Tag: Indonesia

  • Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat proteksi terhadap sektor pertanian nasional di tengah masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk 0 persen. Ketimpangan ini menjadi sorotan lantaran produk Indonesia dikenai tarif tinggi oleh Amerika Serikat, yakni sebesar 19 persen pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyampaikan ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut akan diimbangi dengan instrumen perlindungan dalam negeri yang kuat. Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dengan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    “Sektor pertanian tidak akan dibiarkan berhadapan langsung tanpa perlindungan. Bulog kita perkuat sebagai off-taker, IDFOOD sebagai operator distribusi nasional, sehingga hasil tani rakyat tetap terserap dengan harga layak,” tegas Hakim.

    Hulu ke Hilir

    Dirinya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan produk pertanian impor, khususnya dari Amerika. Langkah ini, jelasnya, mencakup penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog sebagai lembaga penyerap hasil pertanian rakyat, serta IDFOOD yang ditugaskan sebagai distributor resmi hasil-hasil pertanian dalam negeri.

    Selanjutnya, sistem proteksi yang dibangun saat ini mencakup dukungan modal, infrastruktur rantai dingin, distribusi berbasis data, dan penataan pasar dalam negeri agar tidak dikuasai oleh barang impor berlebihan. Di sisi lain, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kementerian dan lembaga sedang membangun sistem pertanian nasional yang utuh dan terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pembentukan harga pasar.

    “Kami akan pastikan dari petani hingga konsumen, ekosistem pertanian kita dibangun secara mandiri dan kuat. Bukan hanya sekadar tahan impor, tapi juga bisa ekspansi,” jelasnya.

    Selain itu, Komisi VI DPR akan tidak menutup mata terhadap ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas pertanian impor seperti gandum dan kedelai, yang mayoritas masih berasal dari Amerika Serikat. Walaupun begitu, ia menegaskan kondisi itu tidak serta-merta melemahkan sektor pertanian nasional, karena ketergantungan ini perlahan ditekan melalui diversifikasi pangan dan peningkatan produksi lokal.

    “Ada beberapa komoditas yang memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti kedelai dan gandum. Tapi kita punya strategi jangka panjang untuk menguranginya. Bahkan untuk substitusi impor seperti sorgum, sudah mulai dikembangkan,” katanya.

    Belajar dari Korea Selatan

    Dalam forum bilateral tersebut, papar Hakim, Komisi VI DPR RI menyampaikan keinginan untuk mempelajari strategi Korea Selatan dalam mengembangkan sektor pertanian yang efisien namun tetap dilindungi oleh negara. Baginya, Korea Selatan berhasil menjaga produktivitas tinggi meskipun menghadapi keterbatasan lahan, karena sistem pertanian mereka berbasis teknologi dan kebijakan negara yang terukur.

    “Kita melihat bagaimana pertanian di Korea bisa menghasilkan panen maksimal di lahan terbatas. Bahkan kualitasnya unggul dan pasarnya terjaga. Ini pelajaran penting bagi kita,” ungkapnya.

    Ia juga menilai bahwa dalam era keterbukaan pasar global, Indonesia tetap harus memprioritaskan perlindungan terhadap petani lokal, bukan hanya dengan subsidi, tetapi dengan kepastian pasar dan dukungan infrastruktur yang memadai. Menutup pernyataan, dirinya menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan memastikan bahwa kerja sama perdagangan internasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

    “Kita bukan menolak perdagangan terbuka tapi kita juga harus berdiri di atas kepentingan petani kita,” tandas Politisi Fraksi PAN itu.

  • Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, khususnya dunia industri, dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Jawa Tengah.

    “Kerja sama dengan dunia industri perlu ditingkatkan kembali. Selama ini, dunia industri kadang pilih-pilih. Hanya SMK tertentu yang dianggap bagus saja yang diajak kerja sama, sementara SMK lain tidak mendapat kesempatan yang sama,” ujar Himmatul, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya, hal ini menimbulkan kesenjangan dalam kualitas lulusan antar sekolah vokasi. Oleh karena itu, ia mendorong adanya standarisasi mutu pendidikan SMK di seluruh Indonesia agar semua siswa memiliki peluang yang setara untuk berkembang dan terserap di dunia kerja.

    “Mutu pendidikan di SMK harus merata. Jangan ada perbedaan-perbedaan yang menyebabkan ketimpangan kesempatan bagi para siswa,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.

    Himmatul juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menyebut, regulasi dari pemerintah pusat seperti kurikulum nasional serta dukungan dalam hal sarana dan prasarana sangat berpengaruh terhadap kemajuan sekolah vokasi.

    “Sinergi pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah pusat bisa menerbitkan regulasi, sementara pemerintah daerah harus memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan,” katanya.

    Himmatul juga menambahkan bahwa saat ini Komisi X DPR RI kembali memiliki kewenangan dalam hal pengusulan rehabilitasi infrastruktur sekolah, termasuk SMK. Dengan jalur langsung ke Komisi, proses perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Alhamdulillah, kini Komisi X kembali bisa menangani usulan rehabilitasi sekolah. Jadi sekolah-sekolah yang mengadukan permasalahan infrastrukturnya bisa kami bantu fasilitasi agar segera mendapatkan penanganan,” pungkasnya.

    Komisi X DPR RI, lanjut Himmatul, berkomitmen untuk memperjuangkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan vokasi sebagai salah satu strategi mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

  • Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran terbuka, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

    Hal itu ia sampaikan dalam konteks dukungan terhadap keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh DPR RI melalui bidang Korpolkam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, untuk merespons berbagai isu ketenagakerjaan.


    “Kita ada Satgas terkait tenaga kerja yang dibentuk oleh Wakil Ketua DPR Korpolkam, Pak Dasco. Semua hal yang berkaitan dengan informasi PHK, DPR akan selalu turun dan memediasi,” jelas Cucun seusai melakukan Kunres di Lembang, Jawa Barat (26/7/2025).
     

    Ia menekankan bahwa dalam kasus-kasus PHK, negara harus segera turun tangan untuk mencari solusi, baik melalui intervensi permodalan, akses pemasaran, hingga pelatihan keterampilan bagi korban PHK.
     

    “Kalau proses PHK itu terjadi, negara harus hadir. Bisa jadi masalahnya akses permodalan atau di marketing. Kita ingin mencari jalan keluarnya,” tegasnya.

     
    Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor industri dalam program-program pemerintah yang menangani pengangguran, seperti program pra-kerja, yang sebelumnya dijalankan di era Presiden Jokowi.

     
    “Pak Menko PMK punya rencana, misalnya dari pengalaman sebelumnya seperti program pra-kerja, ini semua nanti akan melibatkan sektor industri dan dunia usaha dalam menyelesaikan persoalan pengangguran,” tutupnya. 

  • Pembebasan Lahan Tol Harus Untungkan Rakyat, Bukan Menyengsarakan

    Pembebasan Lahan Tol Harus Untungkan Rakyat, Bukan Menyengsarakan

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti persoalan pembebasan lahan dalam proyek jalan tol yang masih menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.


    “Kalau kita dengar tadi laporan dari salah satu wakil bupati, masyarakat belum menerima pembayaran sesuai ekspektasi mereka. Ini berarti negosiasinya belum berjalan dengan baik,” ujar Ridwan kepada tonggakhukum.com/ usai meninjau progres proyek jalan tol di Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).


    Ia juga, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian ATR/BPN, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten. 


    Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang kuat antar-lembaga adalah kunci agar proses pembebasan lahan berjalan adil dan transparan.


    “Jangan sampai pembangunan jalan tol yang tujuannya mempercepat konektivitas dan pelayanan publik malah menyengsarakan rakyat. Ini tidak boleh terjadi. Harus sama-sama untung: rakyat untung, pengusaha untung, pemerintah pun untung,” tegasnya


    Ridwan juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan bagi warga terdampak.


    “Tujuan kita membangun jalan tol adalah untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tapi kalau prosesnya merugikan warga, artinya ada yang keliru dan harus dibenahi,” tandasnya.


    Komisi V DPR RI, akan terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua elemen memperoleh manfaat dari pembangunan infrastruktur nasional.

  • Ida Fauziyah: BUMN Harus Punya Peta Jalan Konkret untuk Papua Barat Daya

    Ida Fauziyah: BUMN Harus Punya Peta Jalan Konkret untuk Papua Barat Daya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Fauziyah, menegaskan pentingnya peran aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi VI ke provinsi yang baru dimekarkan tersebut, bersama beberapa mitra kerja. Di antaranya Kementerian Perdagangan, serta sejumlah perusahaan negara, di antaranya PT Telkom, PLN, dan BRI.

    “Papua Barat Daya adalah daerah yang kita semua tahu sangat kaya sumber daya alam. Harapannya, kekayaan ini bisa berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun faktanya, menurut data BPS, tingkat kemiskinan di Papua Barat Daya masih berada di atas rata-rata nasional, yaitu 16,96 persen. Ini jelas butuh intervensi dari pemerintah pusat,” ujar Ida kepada tonggakhukum.com/ usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (25/8/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong agar masing-masing BUMN menyusun peta jalan kontribusi yang konkret dan terukur untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Papua Barat Daya. Peta jalan tersebut, menurut Ida, menjadi alat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan investasi BUMN berdampak langsung pada masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

    “Kami minta Telkom, PLN, dan BRI membuat roadmap kontribusi masing-masing untuk Papua Barat Daya. Ini bukan hanya soal kehadiran simbolis, tapi bagaimana mereka benar-benar hadir dan memberikan solusi atas persoalan-persoalan dasar masyarakat,” tegasnya.

    Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah akses listrik. Saat ini, tercatat masih ada 44 desa di Papua Barat Daya yang belum teraliri listrik. Kondisi geografis dan minimnya infrastruktur dasar menjadikan wilayah tersebut sebagai tantangan tersendiri dalam distribusi energi. Ida menekankan pentingnya PLN menyusun rencana yang detail dan realistis untuk menjangkau desa-desa tersebut, termasuk dengan pemanfaatan energi terbarukan.

    Selain itu, masih banyak wilayah di Papua Barat Daya yang masuk kategori blank spot atau belum memiliki akses komunikasi. PT Telkom didorong untuk memperluas jaringan telekomunikasi, termasuk ke wilayah pedalaman, guna membuka peluang ekonomi digital dan konektivitas informasi bagi warga.

    Sementara itu, kehadiran BRI dianggap strategis dalam memperkuat sektor keuangan mikro dan pemberdayaan desa. Ida menggarisbawahi bahwa BRI memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    “BRI harus hadir sampai ke desa-desa. Kita sedang dorong tumbuhnya koperasi di akar rumput, dan keberadaan bank seperti BRI sangat menentukan. Tanpa akses perbankan, tidak mungkin kita bicara pembiayaan produktif untuk masyarakat desa,” ungkapnya.

    Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya sebelumnya merupakan bagian dari provinsi induk dan kini sedang berada dalam tahap awal pembangunan. Menurut Ida, inilah saat yang paling krusial untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil dan merata, dengan intervensi nyata dari BUMN sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional.

    “Ini saat yang tepat untuk BUMN hadir secara strategis dan berkelanjutan. Jangan tunggu sepuluh tahun ke depan. Pemerataan pembangunan harus dimulai dari sekarang, dari desa-desa yang belum dialiri listrik, belum punya akses komunikasi, dan belum masuk layanan keuangan,” tegasnya.

    Ida juga menambahkan bahwa tujuan akhir dari kunjungan ini adalah mendorong terwujudnya keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap roadmap yang disusun para BUMN tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten demi mengecilkan kesenjangan antara Indonesia bagian barat dan timur.

    “Kita ingin kesenjangan antara timur dan barat semakin sempit. Untuk itu, roadmap dari BUMN ini menjadi kunci. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal komitmen untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

  • Bob Hasan Dukung BNN di Forkopimda: Rehabilitasi Jadi Kunci

    Bob Hasan Dukung BNN di Forkopimda: Rehabilitasi Jadi Kunci

     Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menyatakan dukungannya terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk menjadi bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia berpendapat, keberadaan BNN di Forkopimda akan semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah. 


    Namun demikian, Bob Hasan menekankan pentingnya pendekatan berbasis pemulihan (rehabilitatif) selain tindakan hukum terhadap pelaku peredaran. “Iya, jadi gini, itu kan sebenarnya sistem ya, sistem hukum. Itu nanti mungkin akan coba dipelajari. Tapi tadi titik yang menjadi sudut pentingnya itu adalah bahwa kita menyoroti grafik-grafik yang ditampilkan sebagai paparan kinerja BNN, itulah tindakan penangkapan dan sebagainya,” ujar Bob usai menerima pemaparan dari jajaran BNN Prov. Kalbar dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kalbar, Jumat (25/7/2025).


    Ia mengusulkan agar laporan kinerja BNN Provinsi Kalbar yang disampaikan ke DPR juga mencantumkan data tentang jumlah pengguna narkoba yang telah direhabilitasi dan dinyatakan sembuh. Menurutnya, data tersebut penting untuk menunjukkan efektivitas pemulihan dalam memutus rantai peredaran narkoba.


    “Kalau bisa saya mengusulkan ditambah, ditambah menjadi berapa banyak korban yang kemudian direhabilitasi dan kemudian dia sembuh. Grafik ini mudah-mudahan akan mengubah satu situasi, di mana yang selama ini banyak penindakan dilakukan di berbagai provinsi, tetapi narkobanya tetap banyak,” jelasnya.


    Lebih lanjut, Bob Hasan menjelaskan bahwa pengguna narkoba pada dasarnya merupakan korban. Jika pendekatan rehabilitatif dilakukan secara konsisten, maka permintaan terhadap narkoba akan menurun drastis, dan jaringan peredaran narkoba akan kehilangan pasarnya. Ia menilai strategi ini penting untuk menjadi perhatian jajaran BNN di seluruh daerah, sebagai bagian dari penguatan argumentasi agar BNN dapat menjadi unsur tetap Forkopimda.


    “Kalau korban disembuhkan, maka dia tidak akan memesan lagi. Keinginan tidak akan ada lagi. Maka akan memotong suplai. Bandar juga tidak akan memiliki pembeli. Nah ini yang menurut saya mulai dicoba untuk BNN di mana pun berada, mulai dicoba hal seperti itu yang mudah-mudahan terhadap tingkatan level rates, untuk menjadi forkominda itu menjadi lebih memungkinkan sepertinya.” tambahnya.


    Di akhir pernyataannya, Bob Hasan menyampaikan apresiasi atas kerja keras BNN, namun juga mendorong agar data-data rehabilitasi dijadikan indikator kinerja yang setara pentingnya dengan data penindakan.


    “Kalau bisa ditambah dengan berapa banyak masyarakat yang terpapar narkoba atau sebagai pengguna narkoba, mereka itu kan adalah intinya korban yang kemudian direhabilitasi dibantu oleh aparat menegak hukum, sehingga dia sembuh. Tujuannya untuk menegakkan hukum sehingga supply and demand itu terputus, bandar narkoba kehilangan pembeli, karena penggunanya sudah berkurang,” pungkasnya.

  • Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

    Ia mengusulkan agar pemerintah mengkaji peluang pengelolaan tambang secara legal oleh masyarakat sebagai salah satu solusi komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, pada Jumat (25/7/2025).

    Mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto, Benny mengingatkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan telah mencapai Rp 300 triliun. Namun, ia menekankan bahwa dampak yang paling mengkhawatirkan adalah kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.

    “Sebenarnya kalau kita lihat, pertambangan ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dan kekayaan alamnya saja. Yang lebih parah itu kan kerusakan lingkungannya,” tegas Benny.

    Ia mencontohkan kasus korupsi timah di Bangka Belitung, di mana hasil perhitungan ahli dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kerugian akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar daripada kerugian finansial negara secara langsung. Menurutnya, aktivitas ilegal sudah pasti mengabaikan seluruh kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    “Kalau barangnya ilegal, tambang batubara, tambang emas, apapun jenis pertambangannya, pasti kerusakan lingkungannya tidak diperhatikan. Pemasukan terhadap negara tidak ada, kerusakan lingkungannya juga tidak dapat ditanggulangi karena tidak ada jaminan reklamasi,” jelasnya.

    Sebagai jalan keluar, Benny menyarankan agar peluang pengelolaan tambang oleh masyarakat, yang dimungkinkan dalam Undang-Undang Minerba baru, dapat dipertimbangkan secara serius. Dengan melegalkan aktivitas tersebut, negara akan mendapatkan keuntungan ganda.

    “Kalau legal biasanya dia ada jaminannya. Ada jaminan reklamasi untuk pemulihan lingkungan pascatambang,” ujarnya.

    Ia pun mendorong Kapolda Sulteng beserta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, guna melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan implementasi tambang rakyat di daerah.

    “Barangkali kita perlu berpikir dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat peluang ini. Tidak ada salahnya tambang ini dikelola oleh masyarakat,” tutupnya.

  • BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja. BKSAP mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan, dan mengedepankan solusi damai melalui jalur diplomasi.

    Bentrok bersenjata yang terjadi telah menyebabkan warga sipil menjadi korban jiwa. Dilaporkan bahwa sebanyak 9 warga sipil meninggal dunia, dengan rincian 6 korban di Provinsi Sisaket, 2 korban di Surin, dan 1 korban di Ubon Ratchathani. Situasi ini menimbulkan duka tidak hanya bagi masyarakat kedua negara, tetapi juga menjadi perhatian kawasan secara keseluruhan.

    “Indonesia percaya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan lewat dialog. Satu langkah damai bisa menyelamatkan ribuan nyawa,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    BKSAP juga menegaskan bahwa semangat ASEAN sebagai komunitas yang menjunjung tinggi perdamaian, stabilitas, dan kerja sama regional harus terus dijaga. Dalam semangat kebersamaan, BKSAP percaya bahwa tantangan sebesar apapun dapat diatasi melalui komunikasi terbuka dan saling pengertian.

    “BKSAP DPR RI mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk merespons situasi ini dengan semangat solidaritas regional. BKSAP juga mendorong pemanfaatan forum-forum ASEAN sebagai wadah mediasi dan dialog damai,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Indonesia siap mendukung setiap upaya menuju gencatan senjata dan pemulihan kepercayaan antara kedua negara sahabat tersebut. Prinsip ‘Satu musuh terlalu banyak, seribu kawan masih kurang’ bukan sekadar ungkapan,  ia adalah pondasi dalam membangun Asia Tenggara yang damai dan bersatu. 

  • Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    Belum lama ini ramai disoroti terkait salah satu poin dalam kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Salah satunya terkait transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.

    Menanggapi itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia harus tetap menjadi prioritas, sekalipun dalam kerangka kerja sama dagang.

    “Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Puan kepada wartawan di Selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025).

    Maka dari itu, Puan menilai bahwa pemerintah, khususnya kementerian terkait, perlu memberikan penjelasan secara transparan tentang sejauh mana kesepakatan dengan Amerika Serikat menyentuh aspek data pribadi WNI. Ia juga meminta penjelasan mengenai batasan-batasan perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat merilis pernyataan resmi mengenai kesepakatan kerja sama dengan Indonesia dalam kerangka tarif resiprokal. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tarif impor produk asal Indonesia ke Amerika Serikat akan diturunkan menjadi 19 persen, dari ancaman sebelumnya sebesar 32 persen. Adapun Pernyataan itu dipublikasikan melalui situs resmi Gedung Putih dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

    Lebih lanjut, Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut mencakup soal pengiriman data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat, yakni Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuannya melakukan transfer data lintas batas.

  • Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    “Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

    Timwas Haji DPR RI memberikan tiga rekomendasi utama. Pertama, mendorong Pemerintah RI agar segera mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan digitalisasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji.

    Kedua, Timwas mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan kontrak layanan, diberikan kompensasi oleh pihak penyedia layanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak-hak jemaah.

    Ketiga, Cucun menyebutkan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti temuan Timwas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Pembentukan pansus dinilai mendesak karena evaluasi mendalam membutuhkan koordinasi lintas komisi DPR RI dan melibatkan berbagai pihak. Temuan Timwas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan, perjanjian kontraktual, serta implementasi pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan mitra syarikah di Arab Saudi.

    “Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian bahwa hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimal,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Selain itu, Timwas Haji DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap masih belum ditemukannya tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang. Cucun mendesak Kementerian Agama RI untuk terus melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi.