Tag: Indonesia

  • Wujudkan Kedaulatan Pangan, Luasnya Lahan di Papua Belum Termanfaatkan Optimal

    Komisi IV DPR RI menilai Provinsi Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra pertanian baru di Indonesia. Potensi tersebut, jika dikelola dengan baik, dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan saat memimpin kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV bertemu dengan sejumlah mitra kerja sektor pertanian seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog, Badan Karantina, serta pemerintah daerah.

    “Lahan di Papua ini sangat luas dan subur, tapi belum semuanya dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan teknologi dan SDM yang memadai, Papua bisa menjadi basis pertanian masa depan Indonesia,” ujar Ahmad Yohan kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan.

    Komisi IV, lanjutnya, telah meminta Kementerian Pertanian untuk mempercepat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi pengelolaan lahan seluas 1.000 hektare di Jayapura. Bantuan tahap awal berupa 10 traktor roda empat dan 5 traktor roda lima akan dikirim bulan depan.

    Selain bantuan fisik, Komisi IV juga menekankan pentingnya pendampingan teknis dan pelatihan bagi kelompok tani agar pengelolaan lahan bisa dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

    “Kunci keberhasilan bukan hanya pada alatnya, tapi juga pada kemampuan manusia yang mengoperasikan dan merawatnya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Papua memiliki potensi untuk menjadi penyangga pangan nasional di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi penting agar pengembangan pertanian dapat berjalan berkesinambungan.

    “Kami di Komisi IV akan terus mengawal agar perhatian pemerintah terhadap Papua semakin besar, tidak hanya dari sisi produksi tapi juga distribusi dan kesejahteraan petani,” tutup Ahmad Yohan. 

  • Sungguh Disayangkan! Potensi Ekonomi Biru di Papua Sangat Besar, Sarprasnya Masih Minim

     Komisi IV DPR RI menyoroti lemahnya sistem pengawasan laut di wilayah Papua. Minimnya fasilitas pelabuhan dan kapal patroli membuat potensi besar sumber daya kelautan di kawasan timur Indonesia itu belum termanfaatkan secara maksimal dan masih rawan praktik illegal fishing.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengungkapkan hal itu saat memimpin kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungan ke Badan Pengawasan Kelautan, ia menerima berbagai laporan terkait keterbatasan sarana pengawasan dan patroli di wilayah perairan Papua.

    “Potensi laut Papua luar biasa. Setiap tahun ribuan ikan tuna keluar dari wilayah ini. Tapi kapal patroli kita sedikit dan pelabuhannya tidak memadai untuk sandar kapal besar,” kata Ahmad Yohan.

    Ia menilai kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap kebocoran hasil laut dan maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing. Karena itu, Komisi IV mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memberikan perhatian khusus bagi Papua.

    “Kita butuh pelabuhan yang representatif dan armada patroli yang memadai. Jangan sampai kekayaan laut kita diambil negara lain karena lemahnya pengawasan,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

    Selain itu, Ahmad Yohan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan laut nasional. Ia mengapresiasi upaya KKP yang telah berhasil menahan beberapa kapal asing di perairan Papua, meski dengan fasilitas yang terbatas.

    “Ini menunjukkan semangat kerja luar biasa dari aparat di lapangan. Komisi IV akan memperjuangkan agar dukungan anggaran dan infrastruktur pengawasan di Papua bisa segera ditingkatkan,” ujarnya.

    Menurutnya, Papua bukan hanya memiliki potensi pertanian, tetapi juga perikanan yang strategis bagi masa depan ekonomi biru Indonesia. Karena itu, investasi dalam bidang pengawasan laut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah timur Indonesia.

  • Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” kata Puan dalam rilis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.

    Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu, MK menyatakan bahwa setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

    Putusan MK tersebut dinilai menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di seluruh struktur kepemimpinan DPR, termasuk di komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya. Puan berpandangan, keputusan MK sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang telah menjadi komitmen nasional maupun global.

    “Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan menjelaskan bahwa komposisi DPR RI periode 2024–2029 menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan dibanding periode-periode sebelumnya. Ia mengatakan hal ini menunjukkan keterlibatan perempuan semakin nyata.

    “Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR,” papar Puan.

    “Kemajuan yang patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia,” tambahnya.

    Meski demikian, Puan menekankan bahwa capaian ini belum menjadi alasan untuk berpuas diri. Keputusan MK disebutnya menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif, tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis.

    “Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” sebut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

    Menurut Puan, penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan. Puan pun optimistis, semakin banyaknya perempuan yang dipercaya memegang posisi kepemimpinan akan membawa dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

    “Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegasnya.

    “Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” tutup Puan.

  • Dorong Pengawasan Ketat Bangunan Pesantren, Selly: Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Santri

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.

    Selly menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah dalam menjamin keselamatan santri serta kualitas bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, insiden serupa bukan kali pertama terjadi dalam waktu berdekatan.

    “Ini bukan semata-mata musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” tegas Selly dalam keterangan yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Jumat (31/10/2025). 

    Sebagaimana diketahui, bangunan asrama putri pesantren tersebut ambruk pada Rabu (29/10) dini hari. Berdasarkan data Polres Situbondo, terdapat 12 korban dari peristiwa tersebut, satu di antaranya meninggal dunia. Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, pada September lalu.

    Menanggapi hal tersebut, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai peristiwa yang berulang menjadi indikator lemahnya pengawasan dan regulasi pembangunan pesantren, baik formal maupun nonformal. Ia menegaskan seluruh bangunan pesantren, terutama yang menampung santri, wajib memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.

    “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Selly mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren yang dibentuk pemerintah agar bekerja secara optimal. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, dalam memastikan setiap pembangunan dan renovasi asrama santri diawasi secara profesional.

    “Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama mengawasi seluruh pesantren, terutama yang memiliki asrama,” ungkapnya.

    Legisator dari Dapil Jawa Barat VIII ini pun berharap Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk di Kementerian Agama dapat mengambil peran strategis dalam pengawasan pembangunan fisik pesantren. Ia menilai Ditjen Pesantren tak hanya berfokus pada aspek pendidikan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren.

    Selain itu, Selly mendorong keterlibatan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten. Ia juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan Dinas Perizinan kabupaten/kota meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.

    “Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, karena menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkasnya. 

  • Charles Meikyansyah Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal

    Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian ilegal. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

    “Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles melalui rilis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Ia menilai, kebijakan ini bukan semata tindakan administratif, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

    “Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar penegakan hukum,” ujarnya.

    Charles menekankan agar pemerintah juga menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal.

    “Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia meminta koordinasi lintas lembaga—antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum—terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

    Selain perlindungan bagi industri tekstil, Charles mendorong agar kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas.

    “Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

  • Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan TKA: Netty Dorong Menaker Libatkan Publik dan Disnaker Daerah untuk Penindakan Cepat dan Akuntabel

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung langkah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang akan menindak tegas perusahaan pekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi dan tidak sesuai regulasi. Menurut Netty, sikap tegas Menaker merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban penggunaan TKA serta memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.

    “Pemerintah telah memberi ruang bagi tenaga kerja asing yang sah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai peraturan. Perusahaan yang melanggar wajib diberi sanksi agar tercipta keadilan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Netty melalui rilis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Netty menilai tindakan Menaker yang memerintahkan jajarannya menertibkan penggunaan TKA ilegal, termasuk di kawasan industri dan proyek strategis, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedaulatan pasar kerja nasional.

    “Langkah Menaker menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pengesahan RPTKA adalah pesan jelas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Ini penting agar tidak ada pihak yang seenaknya memanfaatkan celah hukum,” tegas Netty.

    Ia menambahkan, Indonesia tetap terbuka terhadap tenaga kerja asing selama kehadirannya membawa manfaat nyata, seperti alih teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Namun, keterbukaan itu tidak boleh mengabaikan prinsip kedaulatan dan perlindungan bagi pekerja dalam negeri.

    “Kita perlu tenaga kerja asing untuk transfer pengetahuan dan keahlian, tetapi prioritas utama tetap pada pekerja Indonesia,” ujarnya.

    Politisi PKS ini juga mendorong agar langkah penegakan hukum yang dilakukan Menaker diikuti dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai pelibatan masyarakat dalam pelaporan praktik pelanggaran menjadi strategi efektif yang perlu dilanjutkan.

    “Menaker sudah berada di jalur yang tepat. Selanjutnya, perlu diperkuat koordinasi dengan Disnaker daerah dan mekanisme pelaporan publik agar penindakan lebih cepat dan akuntabel. Ketegasan seperti ini dibutuhkan agar dunia usaha tertib dan tenaga kerja Indonesia terlindungi,” pungkas Netty.

  • Indonesia Harus Jadi Pusat Pangan ASEAN! Johan Rosihan (DPR): Jangan Cuma Nambah Beras, Kita Wajib Pimpin Logistik dan Riset APTERR

    Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kerja sama konkret di kawasan melalui peningkatan ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR) merupakan kebijakan yang sangat tepat dan strategis.


    “Saya melihat langkah Presiden Prabowo untuk memperkuat kerja sama konkret di kawasan melalui peningkatan APTERR adalah langkah yang sangat tepat dan strategis. Saat ini, kawasan Asia menghadapi ketidakpastian rantai pasok pangan akibat perubahan iklim, geopolitik, dan fluktuasi harga global. Karena itu, penguatan cadangan beras darurat kawasan menjadi kebutuhan nyata, bukan sekadar simbol kerja sama,” ujar Johan dalam rilisnya yang dikutip tonggakhukum.com/, Rabu (29/10/2025).


    Johan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam inisiatif APTERR, bukan hanya sebagai salah satu kontributor utama, tetapi juga sebagai negara dengan kapasitas produksi beras terbesar di ASEAN.


    “Indonesia memiliki potensi besar dan posisi strategis dalam kerja sama APTERR. Namun saya mendorong agar partisipasi Indonesia tidak hanya sebatas komitmen kuota beras, tetapi juga mencakup peningkatan peran sebagai pusat koordinasi logistik, riset, dan distribusi pangan di kawasan,” jelasnya.


    Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa APTERR perlu diperkuat dengan sistem early warning pangan kawasan, basis data produksi dan cadangan yang terintegrasi, serta mekanisme distribusi cepat bagi negara-negara yang mengalami krisis.


    “Dalam hal ini, Indonesia bisa memainkan peran sebagai hub pangan kawasan, terutama jika sistem ketahanan pangan nasional diperkuat melalui peningkatan produktivitas petani, modernisasi pertanian, dan perbaikan rantai pasok,” tegas legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.


    Johan juga menekankan bahwa kebijakan penguatan APTERR harus memberikan manfaat langsung bagi petani Indonesia dan memperkuat cadangan pangan nasional.


    “Saya mendukung langkah Presiden Prabowo, namun penting untuk memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperkuat cadangan regional, tetapi juga berimbas langsung pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Penguatan APTERR harus berjalan seiring dengan penguatan food reserve domestik serta tata kelola Bulog yang transparan dan akuntabel,” pungkas politisi Fraksi PKS ini.

  • Masa Tunggu Diseragamkan di Semua Provinsi, M Husni: Jemaah Sumut dan Aceh Kini Punya Kesempatan Sama

    Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal, terutama dalam konteks efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.


    Hal tersebut disampaikan M Husni dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah – DPR” yang digelar di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).


    Dalam pemaparannya, M Husni menyoroti fenomena penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 yang disebut turun sekitar Rp2 juta, meskipun nilai kurs dolar yang digunakan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


    “Saya nggak tahu 1,2 juta kurs yang digunakan. Pada tahun 2026 itu biaya haji turun 2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau kita pukul rata, apakah bisa terjadi penurunan dengan asumsi yang sama? Jawabannya tidak. Tapi Alhamdulillah, hal itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” ujarnya.


    Ia menjelaskan, meski kurs tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500, angka tersebut masih cukup stabil untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih efisien. Menurutnya, keberhasilan menurunkan biaya haji ini tidak lepas dari upaya serius pemerintah dan DPR dalam melakukan efisiensi pada sejumlah komponen biaya, termasuk di sektor Masyair yang mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.


    Lebih lanjut, M Husni juga menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi. Menurutnya, terobosan tersebut membawa keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk di dapilnya, Sumatra Utara.


    “Sebelumnya, masa tunggu di Sumatra Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.


    Ia menambahkan, penetapan masa tunggu yang seragam ini sekaligus menjawab keadilan bagi calon jemaah, karena setiap provinsi kini memiliki kesempatan yang sama dalam antrean pemberangkatan.


    Dalam forum tersebut, M Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, di mana jemaah akan menanggung Rp54 juta, sementara sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.


    “Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji’, sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” ungkapnya disambut tawa peserta diskusi.


    Penurunan biaya haji tahun 2026 ini, menurut M Husni, merupakan bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. “Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya.

  • Gerindra Dukung Gizi Nasional: Endang S. Thohari Bagikan Olahan Ikan di Bogor, Gemarikan Jadi Kunci Ketahanan Pangan dan Peningkatan Gizi Masyarakat

    Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S. Thohari, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, melaksanakan kegiatan Perluasan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di dua titik lokasi, yakni Kelurahan Katulampa dan Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein hewani yang sehat dan bergizi, serta memperkuat daya saing produk perikanan lokal.

    Acara yang berlangsung di Kelurahan Katulampa ini dihadiri oleh Bapak Pepen Firdaus selaku Anggota DPRD Kota Bogor, Wina selaku Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Irwansyah selaku Lurah Katulampa), Asep dari Kapolsek Bogor Timur, dan sebagainya.

    Dalam sambutannya, Endang menyampaikan bahwa program Gemarikan merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang membutuhkan asupan protein berkualitas tinggi untuk tumbuh kembang optimal.

    “Ikan adalah sumber protein berkualitas tinggi yang mudah diakses dan menyehatkan. Melalui Gemarikan, kami berharap masyarakat semakin terbiasa mengonsumsi ikan, khususnya bagi ibu hamil dan menyusui agar gizi keluarga lebih seimbang,” ujar Endang.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan harus disiapkan dengan baik melalui pemenuhan gizi yang cukup, salah satunya dengan konsumsi ikan secara rutin.

    “Jika sejak dini anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi. Inilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme di kedua lokasi. Peserta di Kelurahan Katulampa dan Kelurahan Pasirjaya mendapatkan produk olahan ikan yang dibagikan secara simbolis oleh Endang S. Thohari kepada masyarakat.

    Salah satu penerima, Rokoyah, menyampaikan rasa syukurnya atas kegiatan tersebut.

    “Alhamdulillah, kami senang sekali mendapat paket olahan ikan dari Ibu Endang. Selain rasanya enak dan bergizi, ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya,” ujar Rokoyah.

    Melalui kegiatan ini, Endang S. Thohari berharap gerakan Gemarikan tidak hanya menjadi kampanye sesaat, tetapi menjadi kebiasaan positif di tengah masyarakat, terutama bagi para ibu rumah tangga sebagai penggerak utama pola makan keluarga.

    Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan konsumsi ikan.

  • Haji 2026: Jangan Ulangi Masalah Lama! DPR Desak Kemenhaj Negosiasi Ulang Kuota Tenda di Mina dan Pastikan Dekat Lontar Jumrah

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa DPR menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Ia menilai lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jamaah saat prosesi puncak haji di Mina.

    Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Marwan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus memperjuangkan penempatan yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina agar jemaah Indonesia tidak mengalami kesulitan ibadah.

    “Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi,” tegas Marwan.

    Ia menilai, isu Mina Jadid bukan semata soal lokasi, melainkan soal hak jemaah atas fasilitas yang layak. Menurutnya, jemaah Indonesia telah menanggung biaya besar dan berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).

    “Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar,” kata Legislator Fraksi PKB itu.

    Komisi VIII, lanjut Marwan, akan meminta Kementerian  Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi agar kuota tenda Indonesia di Mina ditempatkan di area utama, bukan di Mina Jadid. Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung, seperti tenda berpendingin, sanitasi, dan sistem distribusi makanan serta air yang layak.

    “Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” ujarnya.

    Marwan menambahkan, DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar seluruh fasilitas memenuhi standar pelayanan dan keamanan jamaah. Menurutnya, pelayanan ibadah haji harus berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jamaah, bukan hanya aspek administratif.

    “Kami ingin tahun depan tidak ada lagi cerita jamaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kehabisan air di Mina. Ini soal martabat bangsa juga. Kita ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia makin profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.