Tag: Indonesia

  • DPR RI Apresiasi PLTU Cirebon Power: Terapkan Teknologi Carbon Capture dan Nol Emisi Karbon, Dony Harap Jadi Best Practice bagi Pembangkit Lain di Indonesia

    Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan pasokan batubara yang stabil dan penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, saat memimpin kunjungan kerja ke PT Cirebon Power Services, Jumat (7/11/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII meninjau dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 1.000 MW dan 600 MW yang telah menerapkan teknologi baru dengan sistem carbon capture untuk menekan emisi karbon.

    “Hari ini kami meninjau dua PLTU, masing-masing berkapasitas 1.000 MW dan 600 MW. Keduanya sudah menggunakan teknologi baru dengan carbon capture sehingga betul-betul diupayakan mencapai titik nol emisi karbon,” ujar Dony.

    Menurutnya, PLTU Cirebon Power menjadi contoh positif penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan. Selain berinovasi pada efisiensi energi, perusahaan juga menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

    “Program kemasyarakatannya juga berjalan dengan baik. Insya Allah pembangkit ini bisa menjadi contoh bagi unit-unit lain di seluruh Indonesia,” tambahnya.

    Meski demikian, Komisi XII mencermati adanya potensi risiko pasokan batubara di beberapa pembangkit listrik nasional yang tidak memiliki tambang sendiri. Dony menyoroti bahwa keberlanjutan pasokan energi sangat bergantung pada stockpile batubara di masing-masing PLTU.

    “Di Cirebon Power, stok batubara bisa bertahan hingga 20 hari karena perusahaan memiliki tambang sendiri. Namun pembangkit lain yang tidak punya tambang kini hanya memiliki stok 3–4 hari, ini sangat berisiko,” ungkapnya.

    Dony menilai kenaikan harga batubara ekspor menyebabkan sebagian pemasok lebih memilih menyalurkan produksinya ke luar negeri. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar kebutuhan energi domestik tetap terjamin.

    “Harga ekspor memang tinggi, tapi pemerintah perlu memastikan agar pasokan dalam negeri menjadi prioritas. Komisi XII mendorong adanya kebijakan yang menjamin ketersediaan stok batubara untuk pembangkit di seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Ia menambahkan, praktik yang diterapkan oleh Cirebon Power, yang mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlanjutan, dan ketahanan pasokan, layak dijadikan contoh (best practice) bagi industri kelistrikan nasional.

    “Cirebon Power sudah menjalankan program kerja dengan baik. Ini bisa menjadi model bagi pembangkit-pembangkit lain dalam hal efisiensi energi dan pengelolaan lingkungan,” pungkas Dony.

  • Marwan (DPR) Desak OJK & Bank Lebih Serius Salurkan Kredit ke UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa peran UMKM bagi perekonomian masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Banten, mengatakan hampir seluruh peluang kerja di Banten disediakan oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Kita selalu menyambut baik setiap inisiasi dari kawan-kawan OJK untuk mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM kita ini luar biasa, dari data paparan, di Banten 99,9 persen lapangan pekerjaan dibuka oleh UMKM dan menyerap tenaga kerja terbesar,” ujar Marwan dalam pertemuan Komisi XI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (7/11/2025).

    Namun ia mengingatkan, besarnya peran UMKM tidak diimbangi dengan penyaluran pembiayaan oleh sektor PVML (Pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan jasa keuangan lainnya). Menurutnya, data menunjukkan terjadi penurunan pembiayaan UMKM sejak 2023 hingga tahun ini.

    “Tetapi yang kita lihat, hasil dari keseriusan kita untuk memberdayakan UMKM ini belum kelihatan, dari 2023 sampai sekarang (penyaluran pembiayaan) UMKM kita terus menurun, kalau di 2026 masih begini, kurvanya tidak naik-naik, ini yang membuat kami khawatir,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Ia berharap berbagai program pembiayaan, pendampingan, dan kebijakan teknis tidak sebatas formalitas. Menurutnya, sektor yang mampu menyerap hampir seluruh tenaga kerja layak mendapatkan dukungan yang lebih konkret, terutama bagi pelaku usaha mikro yang selama ini berjuang di level terbawah.

    “Saya tentu mengapresiasi setiap gagasan atau ide-ide yang bisa menumbuhkan ini semua,” tambah Marwan, seraya menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM.

    DPR meminta OJK, perbankan, dan pemerintah daerah memperkuat ekosistem pembiayaan, termasuk mempermudah penyaluran kredit, edukasi keuangan, dan pendampingan agar UMKM kembali tumbuh dan roda ekonomi masyarakat bergerak naik.

  • Wakil Ketua DPR RI Bagikan Kisah Santri Jadi Anggota Dewan: Cucun Bangga Lahirkan UU Pesantren, Ajak Remaja Punya Mimpi Besar dan Komitmen Perjuangkan Rakyat

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Parlemen Remaja yang kembali digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Ia menyebut program ini sebagai wadah penting bagi generasi muda untuk belajar langsung tentang kehidupan politik, demokrasi, dan tugas-tugas parlemen secara nyata.

    “Saya sangat bangga dan senang ketika mendengar ada satu kegiatan yang dikenal setiap tahun, yaitu Parlemen Remaja dan Parlemen Kampus. Ini bagian dari misi kami di DPR untuk membuka ruang bagi publik agar memahami di gedung rakyat ini, seperti apa kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Cucun dalam sambutannya.

    Cucun menjelaskan, melalui kegiatan seperti Parlemen Remaja, generasi muda dapat merasakan langsung bagaimana anggota DPR menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia menegaskan, parlemen bukan hanya tempat berbicara, melainkan lembaga yang memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “(DPR) bicara bagaimana menyampaikan aspirasi karena fungsi anggota DPR itu memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan. Mangkanya harus berdebat, karena kalau tidak berdebat, maka bukan parlemen. Justru kalau anggota DPR tidak bicara, itu harus kita pertanyakan. Karena publik menunggu, (DPR) ini kerja atau tidak,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga berbagi kisah perjalanan pribadinya dari seorang santri hingga menjadi anggota DPR RI. Ia menekankan pentingnya mimpi besar, semangat belajar, dan komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. Salah satu capaian yang ia banggakan adalah keberhasilannya memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

    “Jadi (dulu) hanya mimpi saja (bisa) di DPR, kalau suatu saat saya bisa bersidang dan membuat kebijakan serta keputusan di gedung (DPR) ini, pasti saya bisa membuat satu hal yang bermanfaat. (Akhirnya) tahun 2014 saya dilantik menjadi Anggota DPR,” paparnya.

    Menutup sambutannya, Cucun mengajak peserta Parlemen Remaja untuk peduli terhadap isu energi berkelanjutan dan lingkungan. Hal ini sesuai dengan tema Parlemen Remaja yang diangkat tahun ini, yakni Generasi Pembangun Energi untuk Indonesia Bebas Emisi.

    Menurutnya, di era yang serba digital saat ini, generasi muda dapat menyuarakan terwujudnya gerakan hijau di media sosial, seperti green energy dan green economy. Ia mendorong generasi muda untuk ikut berperan dalam mewujudkan Indonesia bebas emisi melalui inovasi serta aksi nyata.

    “Saya ingin mengajak semua anak-anak menjadi agent of change, generasi pembaharu yang memiliki visi misi untuk melakukan perubahan, terobosan, dan inovasi bagi kebermanfaatan serta keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara di republik tercinta ini. Generasi yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga berkontribusi. Generasi yang tidak hanya menuntut perubahan, tetapi siap menjadi bagian dari perubahan. Generasi yang berpikir global (serta) berakar dari nilai-nilai lokal dan semangat kebangsan,” tutupnya. 

  • DPR Minta Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp23 Juta Peserta Basis Data! Netty Desak Sinkronisasi Data BPJS dengan DTSEN Sebelum Kebijakan Berlaku Akhir 2025

    Di tengah kabar gembira soal kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, muncul satu catatan penting dari parlemen, bahwa keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama. Bagi sebagian masyarakat, penghapusan tunggakan ini menjadi harapan baru agar mereka kembali bisa mengakses layanan kesehatan. 

    Bagi yang selama ini rutin membayar iuran, kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait penghargaan atas kepatuhan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif langkah pemerintah tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

    “Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Tetapi, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” kata Netty, dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Diketahui, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja informal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025 dan menyasar peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan buruh lepas.

    Langkah ini menjadi upaya agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Namun, bagi Netty, semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional tidak boleh menghapus prinsip keadilan.

    “Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.

    Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data peserta. Menurutnya, verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah harus menjadi langkah utama sebelum kebijakan dijalankan.

    “Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” lanjut Netty.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu juga mengingatkan agar program ini tidak disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Prinsip kehati-hatian, kata Netty, menjadi syarat mutlak untuk menjaga rasa keadilan dan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.

    “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” imbaunya.

    Lebih jauh, Netty menilai bahwa kebijakan ini perlu disertai edukasi publik agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

    “Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” tutur Netty.

    Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR tetap mendukung langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, selama prinsip keadilan menjadi dasar utama pelaksanaannya.

    “Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkasnya.

  • Run for Palestine di Parlemen! Syahrul Aidi (DPR):Isu Palestina Bukan Hanya Agama, Tapi Amanat Konstitusi Menentang Segala Bentuk Penjajahan

    Sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI bersama Aqsa Working Group dan sejumlah NGO lembaga swadaya masyarakat menggelar Solidarity Run for Palestine 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian Indonesia terhadap isu kemanusiaan global, khususnya di tanah Palestina yang hingga kini masih berjuang untuk meraih kemerdekaannya.

    Anggota BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kreativitas dan aksi nyata BKSAP dalam menyuarakan dukungan bagi Palestina melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif.

    “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan salah satu upaya BKSAP berkolaborasi dengan Aqsa Working Group dan NGO lainnya untuk mengeksplorasi dukungan kita terhadap Palestina. (Isu Palestina) ini bukan hanya isu agama, tapi isu kemanusiaan dan kedaulatan bangsa,” ujar Syahrul Aidi saat wawancara dengan tonggakhukum.com/ di sela-sela kegiatan, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kegiatan Run for Palestine tidak hanya menyasar kalangan agamawan atau aktivis sosial, tetapi juga komunitas olahraga dan masyarakat umum yang mencintai kegiatan lari. Melalui kegiatan tersebut, BKSAP ingin menumbuhkan rasa empati lintas kalangan terhadap penderitaan rakyat Palestina.

    “Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat bukan hanya yang selama ini aktif dalam isu kemanusiaan tapi juga para pencinta olahraga, pelari, dan komunitas lainnya, untuk turut peduli terhadap Palestina. Edukasi seperti ini perlu terus dilakukan agar kepedulian terhadap Palestina tumbuh di hati masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

    Syahrul Aidi menambahkan, isu Palestina kini telah menjadi perhatian global. Banyak tokoh dunia, termasuk musisi, atlet, dan lembaga kemanusiaan internasional, ikut menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina.

    Menurutnya, pesan utama yang harus terus disuarakan oleh bangsa Indonesia adalah hak kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar solidaritas simbolik, melainkan amanat konstitusi Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.

    “Yang selalu harus kita suarakan adalah kemerdekaan Palestina, hak masyarakatnya atas tanah air mereka sendiri, dan hak menentukan nasibnya. Kita harus menentang seluruh bentuk penjajahan,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti lemahnya respons lembaga-lembaga internasional dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel, terutama karena dominasi politik Amerika Serikat.

    “Selama ini Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata tanpa konsekuensi. Lembaga internasional tidak punya kekuatan untuk menghukum karena dominasi Amerika begitu besar. Karena itu, negara-negara yang memperjuangkan kemanusiaan harus bersatu untuk melawan ketidakadilan ini,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, Syahrul Aidi menyerukan agar seluruh elemen bangsa  baik masyarakat, akademisi, maupun pemerintah tidak berhenti menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.

    “Kita tahu, bahkan di wilayah yang tak ada perlawanan seperti West Bank (Tepi Barat), rakyat Palestina tetap ditindas, tanah mereka dirampas, rumah mereka dihancurkan. Maka jangan pernah berhenti menyuarakan kemerdekaan Palestina. Ini amanat konstitusi kita, dan seluruh elemen bangsa harus ikut memperjuangkannya,” pungkasnya.

    Melalui Solidarity Run for Palestine 2025, BKSAP DPR RI menegaskan bahwa diplomasi parlemen Indonesia tidak hanya bergerak di ruang rapat dan forum internasional, tetapi juga di tengah masyarakat  menyatukan semangat kemanusiaan, olahraga, dan solidaritas bagi bangsa yang masih berjuang untuk merdeka. 

  • Indonesia di Persimpangan Revolusi AI: DPR Tegaskan Tidak Boleh Jadi Penonton Abadi! Kemajuan AI Harus Diatur Bijak, Kedaulatan Digital Jadi Kunci Masa Depan

    Dunia sedang melaju cepat ke era baru akal imitasi (Artificial Intelligence/AI). Namun, di balik gemerlap inovasinya, tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam, yaitu siapa yang sesungguhnya memegang kendali atas algoritma yang kian menentukan arah kehidupan manusia.

    Persoalan AI ini menjadi fokus pembahasan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam kunjungan strategisnya ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Langkah tersebut bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan bentuk keseriusan parlemen menelaah dampak geopolitik, ekonomi, dan etika global dari perkembangan AI.

    Wakil Ketua BKSAP DPR Ravindra Airlangga menegaskan bahwa AI bukan hanya urusan algoritma dan kecerdasan mesin, tetapi berdiri di atas infrastruktur fisik global yang kompleks — mulai dari energi, pusat data, semikonduktor, hingga mineral langka (rare earth) yang sebagian besar dikuasai negara-negara besar. Menurutnya, dominasi infrastruktur ini berpotensi menempatkan negara berkembang seperti Indonesia hanya sebagai konsumen teknologi, bukan pemain utama. 

    “AI tidak bisa berdiri sendiri. Ia butuh energi besar, data center, semikonduktor, dan rare earth. Artinya, ada rantai pasok fisik yang hanya dikuasai beberapa negara. Indonesia harus bisa masuk dalam supply chain ini,” tegas Ravindra kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan di Kampus UIII, Depok, Jawa Barat.

    Selain soal ketimpangan ekonomi, Ravindra menyoroti bahaya bias algoritmik yang lahir dari data yang tidak netral. Ia mencontohkan kasus AI dalam proses rekrutmen di luar negeri yang menolak pelamar perempuan karena dianggap berisiko mengambil cuti melahirkan. “Ini bukan sekadar salah algoritma, tapi cermin bagaimana nilai manusia bisa terdistorsi oleh logika mesin,” ujarnya. 

    Karena itu, BKSAP menilai, tanpa audit etis dan regulasi nasional yang ketat, AI justru berpotensi memperdalam kesenjangan sosial dan membuka peluang pelanggaran HAM dalam bentuk baru.

    Dalam laporan resminya, BKSAP mengakui bahwa AI memiliki potensi besar untuk mendorong efisiensi birokrasi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Namun, potensi itu datang dengan risiko besar, yaitu terjadinya kebocoran data pribadi, penyalahgunaan deepfake, hingga penggunaan senjata otonom tanpa kendali manusia. 

    “Teknologi baru seperti AI bisa memperkuat kesejahteraan, tapi juga mengancam hak asasi manusia jika tidak diatur dengan bijak,” tulis laporan tersebut. Kesenjangan sumber daya manusia, infrastruktur, dan investasi antara negara maju dan berkembang semakin memperlebar jarak. Jika tidak diantisipasi, Indonesia akan terjebak sebagai “pengguna abadi” dalam tatanan digital global.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) AI yang melibatkan berbagai komisi terkait. Panja ini akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan nasional di bidang kecerdasan buatan. 

    Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum yang sudah ada, seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Keamanan Siber. Selain itu, BKSAP mendorong diplomasi teknologi di forum internasional seperti Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Committee of the Future PBB, guna memastikan posisi Indonesia tidak hanya sebagai pengikut, tetapi juga penentu arah global.

     “DPR RI tidak hanya berperan sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga penjaga masa depan. Kita harus memastikan kemajuan AI tidak hanya dikuasai oleh negara besar, tetapi memberi manfaat bagi semua,” tegas Ravindra.

    Kunjungan BKSAP ke UIII menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara parlemen dan dunia akademik dalam membangun kedaulatan digital Indonesia. Diskusi yang berlangsung memperlihatkan kesadaran baru bahwa AI bukan semata urusan teknologi, tetapi juga persoalan politik kekuasaan, nilai kemanusiaan, dan kemandirian bangsa. Indonesia kini dihadapkan pada pilihan besar: tetap menjadi penonton di panggung revolusi AI, atau bangkit menjadi pemain yang berdaulat. Sebab di balik kecerdasan buatan, tengah berlangsung perebutan kendali atas masa depan — antara mereka yang menciptakan algoritma dan mereka yang harus hidup di bawah pengaruhnya. 

  • Anggaran Reses Dipangkas MKD! Puan Maharani: Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Pemotongan Titik Reses dari 26 ke 22

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR dari 26 titik menjadi 22 titik. Puan mengatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut. 

    “Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan usai mengikuti agenda Parlemen Remaja Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). 

    Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR memotong anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik lantaran titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Putusan ini diambil MKD dalam menyikapi dinamika terkait dana reses 2025. 

    Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, MKD menilai perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat, untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut, dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

    Di sidang perkara tanpa aduan itu, MKD menyebutkan bahwa dana reses ialah anggaran yang diberikan untuk membiayai kegiatan kerja pada daerah pemilihan (dapil) tiap anggota selama masa reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

    Dalam pertimbangannya, MKD menilai pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi perhatian publik. MKD pun meminta anggota DPR bertanggung jawab terhadap dana reses.

    Meski menyatakan pimpinan DPR akan membahas soal keputusan MKD ini, Puan belum mengetahui kapan waktu pasti rapat digelar. Sebab, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin. 

    “Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” tukas Puan.

  • Dana Haji Amanah Umat! Saadiah Uluputty (DPR) Larang Keras BPKH Danai Proyek Infrastruktur, Minta Transparansi dan Persetujuan Jemaah

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara transparan dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan jemaah.

    Saadiah menilai masih banyak jemaah yang tidak memperoleh akses informasi memadai terkait penggunaan dana mereka yang disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, tegasnya, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai manfaat, arah investasi, dan hasil pengelolaan dana tersebut.

    “Selama ini jemaah sering kali tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap laporan nilai manfaat yang seharusnya mereka terima. Ini dana milik jemaah, jadi bukan hanya dijelaskan penggunaannya, tapi mereka juga berhak memberikan persetujuan,” tegas nya dalam rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

    Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pula kecenderungan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor non-haji, termasuk infrastruktur. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

    “Kalau dana haji dipakai untuk membiayai infrastruktur atau program lain di luar penyelenggaraan ibadah, itu sudah keluar dari tujuan utama. Dana ini harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah,” ujar wakil rakyat dari Dapil Maluku ini.

    Ia menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum penting untuk memastikan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengelolaan dana haji diharapkan tidak hanya efisien secara keuangan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keagamaan.

    “Ini bukan dana negara biasa, tapi dana yang punya dimensi ibadah. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah,” kata Saadiah.

    Lebih jauh, ia juga meminta agar BPKH melakukan kajian menyeluruh terkait arah investasi dana haji, dengan prioritas pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan jemaah. Misalnya, pembangunan fasilitas penginapan, transportasi, serta perbaikan sistem manasik dan keberangkatan. “Kalau memang mau berinvestasi, investasikan untuk memperbaiki layanan haji, bukan di luar itu,” tambahnya.

    Saadiah berharap revisi UU tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola dana, tetapi juga memperluas partisipasi jemaah dalam proses pengawasan. Dengan keterlibatan publik, ia yakin pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan terhindar dari penyalahgunaan. “Kita harus kembalikan esensi pengelolaan dana haji sebagai amanah umat, bukan instrumen ekonomi,” pungkasnya. 

  • Pencemaran Plastik Meluas Hingga Air Hujan! Netty Prasetiyani (DPR) Minta Edukasi Publik Cara Lindungi Diri Usai Kehujanan: Kurangi Plastik Sekali Pakai

    Temuan kandungan mikroplastik di air hujan baru-baru ini menggugah perhatian publik. Laporan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa partikel plastik berukuran sangat kecil kini tak hanya mencemari laut dan udara, tetapi juga turun bersama tetes hujan di berbagai kota besar Indonesia.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai hasil penelitian tersebut sebagai peringatan dini bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah bersama untuk mengendalikan polusi plastik dan menjaga kesehatan publik, terutama yang berkaitan dengan kulit dan sistem pernapasan.

    “Temuan mikroplastik di air hujan menunjukkan betapa luasnya dampak pencemaran plastik terhadap kehidupan kita. Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi juga kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ pada Rabu (5/11/2025).

    Penelitian yang dipimpin oleh Profesor Riset BRIN di bidang oseanografi, Muhammad Reza Cordova, itu dilakukan sejak 2022. Dari hasil pengujian, seluruh sampel air hujan yang dikumpulkan menunjukkan adanya partikel mikroplastik, berupa fragmen kecil dan serat sintetis seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena. Rata-rata ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi setiap harinya, terutama di kawasan pesisir Jakarta.

    Bagi Netty, temuan ini menandakan bahwa persoalan plastik telah menembus batas yang selama ini tak disadari masyarakat. Ia menilai, penelitian BRIN menjadi langkah awal penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

    “Kita mengapresiasi riset BRIN ini. Namun, perlu juga penjelasan ilmiah lanjutan dari Kemenkes mengenai tingkat risiko dan dampaknya terhadap kesehatan manusia, termasuk kulit, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kepanikan,” kata Netty.

    Politisi Fraksi PKS itu menambahkan, edukasi publik harus berjalan seiring dengan riset dan kebijakan. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pemahaman dan kebiasaan sederhana untuk melindungi diri dari paparan mikroplastik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan masyarakat perkotaan.

    “Edukasi publik penting. Misalnya, imbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” ujar Netty.

    Menutup pernyataan resminya, Netty juga mengingatkan bahwa isu mikroplastik tidak hanya persoalan kebersihan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antar kementerian dalam memperkuat riset, pemantauan, dan kebijakan pengendalian polusi plastik.

    “Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Netty.

  • Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Limbah Dapur MBG Berubah Warna dan Berbau Menyengat di Saluran Irigasi!

    Dugaan pembuangan limbah dapur MBG ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Pembuangan limbah yang sembarangan ini menyebabkan tanaman padi warga terganggu pertumbuhannya sekaligus membuat air irigasi berubah warna dan berbau menyengat.


    Tidak bisa diam, Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas, terkait pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan limbah dapur MBG ini bukan sekadar isu lokal, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional karena berpotensi mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan.


    Ia menilai program MBG merupakan inisiatif baik dari pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah, namun pelaksanaannya di lapangan tidak boleh merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian rakyat. “Program nasional yang utama adalah kedaulatan pangan. Apapun langkahnya itu tidak boleh mengganggu ketahanan pangan. MBG boleh jalan, tapi jangan mengganggu,” tegas Kanang melalui rilis media yang dikutip oleh tonggakhukum.com/, Rabu (5/11/2025).


    Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, air limbah dari dapur MBG telah mencemari saluran irigasi pertanian. Air yang sebelumnya jernih kini berubah warna, mengeluarkan bau menyengat, dan menimbulkan busa di permukaannya.


    Beberapa petani juga melaporkan bahwa tanaman padi mereka tumbuh tidak merata dan sebagian mulai mongering. “Setelah dilihat, pembuangan ini menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak merata dan mulai dirasakan dampaknya. Limbah langsung seperti ini harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.


    Ia menilai, akar persoalan ini terletak pada lemahnya perencanaan dan pengawasan program MBG di daerah. Pengelola dapur, jelasnya, terlalu fokus pada proses memasak dan distribusi makanan tanpa memperhitungkan sistem pengelolaan limbah. “Dapur ini tidak direncanakan dengan baik. Mereka hanya memasak sampai matang dan diterima siswa, padahal yang seharusnya diperhitungkan adalah bagaimana limbahnya dibuang ke mana dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” ujar mantan Bupati Ngawi dua periode itu.


    Kanang pun menegaskan, secara nasional pemerintah menempatkan program ketahanan pangan sebagai prioritas utama. Oleh sebab itu, pelaksanaan program MBG meskipun penting bagi peningkatan gizi anak sekolah tidak boleh dijalankan dengan cara yang mengganggu kedaulatan pangan.


    “Kalau kita bicara nasional, program utama dan prioritas negara adalah ketahanan pangan. MBG itu menyusul. Jadi munculnya MBG ini tidak boleh mengganggu program ketahanan dan kedaulatan pangan,” tegasnya.


    Maka dari itu, Kanang mendesak, pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera menetapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) tegas untuk semua dapur MBG di Indonesia. SOP tersebut harus mencakup keharusan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, izin lingkungan resmi, dan pengawasan berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


    “Harus ada SOP yang tegas terkait tata kelola dapur MBG, termasuk IPAL wajib, izin lingkungan, dan pengawasan berkala dari DLH. Ini penting agar kasus seperti di Ngawi tidak terulang,” ujarnya.


    Menurutnya, dengan adanya SOP yang ketat, setiap penyelenggara dapur MBG akan memiliki pedoman teknis dalam mengelola limbahnya. Ia menilai, selama ini pelaksanaan program MBG di daerah terkesan terburu-buru tanpa perencanaan lingkungan yang matang.


    “Kalau semua dapur MBG punya SOP yang sama dan diawasi, maka tidak akan ada lagi kasus seperti ini. Kita tidak ingin program yang tujuannya mulia justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” katanya.


    Kanang juga meminta, agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Jawa Timur, termasuk aspek teknis dan perizinan lingkungan. Ia menilai langkah itu penting agar kebijakan sosial pemerintah tidak berdampak negatif pada sektor pangan.


    Tidak hanya itu saja, Ia berharap, pemerintah segera membentuk tim terpadu lintas instansi untuk menyusun SOP nasional yang mengatur tata kelola dapur MBG secara komprehensif, mulai dari desain dapur, sistem IPAL, manajemen limbah, hingga evaluasi rutin.


    “Pengawasan itu wajib, bukan insidental. DLH harus aktif memeriksa kelayakan lingkungan setiap dapur MBG. Jangan sampai kasus seperti di Ngawi ini baru ramai setelah petani menjerit,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.