Tag: DPR RI

  • Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    Legislator Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya memastikan agar ekosistem ekonomi kreatif yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Malang, Jawa Timur, bersifat inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dari berbagai komunitas.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah dalam pertemuan bersama pengelola KEK, pemerintah daerah, dan pelaku ekonomi kreatif lokal, Selasa (15/7/2025), di sela kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke kawasan tersebut.

    “Kita ingin memastikan bahwa kreativitas dan fasilitas yang ada di KEK ini tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Harus bisa masuk ke berbagai komunitas masyarakat, agar pemerataan manfaatnya nyata,” ujar Siti.

    Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa pengembangan KEK Singhasari tidak boleh lepas dari semangat pembangunan sosial. Menurutnya, penting untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang kolaboratif yang terbuka bagi anak muda dari berbagai latar belakang sosial dan daerah.

    “Ekonomi kreatif harus jadi milik bersama, bukan hanya untuk mereka yang punya akses. Anak-anak muda dari berbagai daerah dan latar belakang sosial harus diberi ruang agar kita benar-benar menyiapkan Indonesia 2045 dengan adil,” tegasnya.

    Siti juga mengingatkan agar ekosistem kreatif yang dibangun tidak semata mengejar inovasi dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai lokal dan kebangsaan. Ia mengapresiasi adanya pengembangan animasi dan tren industri digital di KEK, namun mengingatkan agar nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta karakter bangsa tetap dijaga.

    “Identitas industri kreatif Indonesia jangan sampai hilang. Kita harus jaga kearifan lokal agar tidak tergerus, dan pastikan bahwa generasi muda kreatif tetap memiliki akar budaya dan akhlak bangsa,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Komisi VII mendukung penuh upaya menjadikan KEK Singhasari sebagai pusat kreativitas dan inovasi. Namun, penguatan kolaborasi antarkementerian, pelaku industri, dan komunitas lokal harus terus dioptimalkan agar KEK benar-benar memberi dampak luas bagi masyarakat.

  • 17 Oktober Hari Kebudayaan, Puan: Jelaskan Argumentasinya ke DPR, Jangan Bikin Polemik!

    17 Oktober Hari Kebudayaan, Puan: Jelaskan Argumentasinya ke DPR, Jangan Bikin Polemik!

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani angkat bicara terkait polemik penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025), Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh dijadikan simbol yang bersifat eksklusif.

    “Dan terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan kepada awak media.

    Pernyataan ini merespons pro dan kontra yang muncul setelah adanya aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kebudayaan terkait 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, di mana sebagian kalangan menilai kurang inklusif dan tidak mencerminkan keragaman budaya Indonesia. Beberapa pihak menyayangkan jika penetapan tersebut hanya berfokus pada satu tradisi atau kelompok tertentu tanpa melalui proses dialog yang menyeluruh.

    Puan menekankan bahwa kebudayaan merupakan cerminan kehidupan bangsa yang melintasi generasi, zaman, dan keberagaman masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan terkait penetapan hari kebudayaan tidak boleh dibuat tanpa landasan yang kuat dan melibatkan partisipasi publik.

    “Karena kebudayaan adalah kehidupan seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat eksklusif, dan ini nggak boleh kemudian tanpa dasar,” tegasnya.

    Ia juga berharap agar Menteri Kebudayaan dapat menjelaskan secara terbuka kepada DPR dan publik mengenai argumentasi dan pertimbangan yang digunakan dalam mengusulkan Hari Kebudayaan. “Saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Puan mengingatkan bahwa kebudayaan seharusnya menjadi perekat persatuan dan meminta agar pemerintah bersikap bijak dan transparan dalam mengambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan polemik yang justru mencederai semangat kebudayaan itu sendiri. “Jangan sampai kemudian menimbulkan polemik, karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” tutupnya.

    Berdasarkan keterangan tertulisnya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud) , Fadli Zon mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Diketahui, tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951. PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

  • Dukung Two-State Solution, BKSAP Tegaskan Dukungan untuk Palestina Harus Realistis dan Strategis

    Dukung Two-State Solution, BKSAP Tegaskan Dukungan untuk Palestina Harus Realistis dan Strategis

     Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan komitmen kuat DPR RI dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional. Namun, ia juga menekankan bahwa perjuangan tersebut harus ditempuh dengan pendekatan yang realistis dan strategis, mengingat kompleksitas geopolitik global yang terus berkembang.

    Hal ini disampaikan Mardani dalam Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka, Bandung, Sabtu (12/7/2025), yang menjadi bagian dari peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). Acara ini melibatkan ratusan anak muda dari berbagai daerah untuk membangun solidaritas global terhadap Palestina.

    “Yang terlihat tadi, ketika kita angkat isu two-state solution, sekitar 70 persen menyatakan tidak setuju. Semangat mereka adalah menghapuskan Israel dan memerdekakan Palestina secara penuh,” ujar Mardani kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan. 

    Namun, ia mengingatkan bahwa perjuangan di panggung internasional membutuhkan kesabaran, kecerdasan diplomatik, dan pemahaman terhadap realitas global. “Kita tetap mendukung Palestina untuk merdeka, tapi kita juga harus melihat berbagai pertimbangan realitas global agar bisa menemukan jalan terbaik,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

    Sebagai garda depan diplomasi parlemen, BKSAP DPR RI terus mendorong penguatan posisi Indonesia di berbagai organisasi internasional dan memperluas jaringan solidaritas global untuk Palestina, dengan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan dan keadilan internasional.

    Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani turut mengingatkan bahwa solusi dua negara (two-state solution) muncul dari konteks historis dan tekanan diplomatik internasional pasca-konflik panjang di wilayah Palestina.

    “Saya memahami banyak yang menganggap two-state solution tidak adil, karena seluruh tanah itu diyakini milik Palestina. Tapi sejarah mencatat, pada tahun 1948, PBB mengeluarkan resolusi membagi dua wilayah tersebut untuk Yahudi dan Arab. Israel menerima, sedangkan negara-negara Arab saat itu menolak,” jelas Abdul Kadir.

    Menurutnya, pemahaman sejarah dan realitas politik dunia penting untuk membentuk strategi perjuangan yang efektif dan berjangka panjang.

  • Penambahan Anggaran BGN Rp118 Triliun Pemborosan Jika Hanya Soal Pengadaan Makanan

    Penambahan Anggaran BGN Rp118 Triliun Pemborosan Jika Hanya Soal Pengadaan Makanan

     Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. Dirinya menilai, tambahan anggaran program MBG akan menjadi pemborosan apabila sekedar untuk membagikan makanan gratis tanpa mengatasi masalah-masalah yang menjadi penyebab masyarakat kekurangan gizi. 

    “Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya melalui rilis yang disampaikan kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (14/7/2025). 

    “Seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah- sekolah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Seperti diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pagu anggaran 2026, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (10/7). Dadan mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BPPENAS bahwa pagu indikatif anggaran BGN pada tahun 2026 sebesar Rp217 triliun. 

    Sehingga, dengan rencana penambahan ini, total anggaran yang diminta BGN mencapai Rp 335 triliun. Menurut BGN, anggaran itu diperuntukan untuk menjalankan program MBG dengan target 82,9 juta penerima. 

    BGN mengatakan, kebutuhan anggaran MBG per bulan mencapai Rp25 triliun pada tahun depan. Ia pun menyebut soal permintaan tambahan anggaran yang diajukan BGN untuk program MBG akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX DPR.

    “Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” jelas Yahya.

    Jika pada akhirnya usulan tambahan anggaran yang diajukan BGN nantinya disetujui DPR, Yahya menilai ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Ia memandang, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal.

    “Tetapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” paparnya.

    Yahya berpandangan, pendekatan konsumtif yang berbasis volume dan kejar target penerima harus mulai diimbangi dengan strategi transformatif berbasis keberlanjutan. “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” terang Yahya. 

    Pimpinan Komisi Kesehatan DPR itu juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor. Menurutnya, program MBG harus terhubung secara sistematis dengan penguatan pertanian lokal berbasis komunitas, agar pasokan bahan makanan tidak bergantung pada distributor besar atau logistik terpusat. 

    “Perlu pemberdayaan para ibu dan komunitas keluarga dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi. Kemudian, kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, dan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam edukasi gizi,” sebutnya. 

    Selain itu, lanjut Yahya, diperlukan digitalisasi sistem pemantauan status gizi anak, agar program tidak hanya mencatat distribusi namun juga mencatat perubahan konkret pada kondisi gizi penerima.

    “Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” terang Yahya.

    “Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar DPR itu. 

    Lebih lanjut, Yahya Zaini menegaskan perlunya pengawasan yang ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan MBG. Hal ini guna memastikan alokasi anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu. 

    “Ke depan, Komisi IX DPR akan terus mengawal agar MBG tidak menjadi kebijakan simbolik atau proyek jangka pendek menjelang tahun politik, melainkan menjadi kebijakan negara yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat, keadilan pangan, dan pembangunan manusia yang sehat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Rencana Prabowo Evakuasi Sementara Warga Palestina di Indonesia Harus 

    Rencana Prabowo Evakuasi Sementara Warga Palestina di Indonesia Harus 

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa keberpihakan Indonesia terhadap Palestina sudah menjadi sikap tegas sejak awal kemerdekaan. Ia menyatakan, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan kolonialisme.

    “Sejak zaman Bung Karno, sikap kita jelas pro-Palestina. Bahkan saat pelantikan Presiden Prabowo, komitmen itu kembali ditegaskan secara terbuka,” ujar Sugiat dalam audiensi dengan Perwakilan Persatuan Mahasiswa Palestina di Indonesia yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Sugiat menyampaikan dukungan Komisi XIII terhadap rencana kebijakan Presiden Prabowo untuk mengevakuasi sementara sekitar seribu warga Palestina yang menjadi korban perang, terutama anak-anak yatim, korban luka, dan mereka yang sakit. Ia meminta agar rencana ini segera dikonkretkan melalui koordinasi antar-kementerian.

    “Ini langkah kemanusiaan yang mendesak. Kami akan dorong agar pemerintah segera merealisasikan rencana evakuasi ini,” tegasnya.

    Komisi XIII juga akan mengawal dua permintaan tambahan dari para pelajar Palestina di Indonesia. Pertama, soal perpanjangan izin tinggal mahasiswa yang hampir habis, dan kedua, mendukung proses naturalisasi warga Palestina yang ingin menjadi WNI.

    “Silakan serahkan data 120 pelajar yang ada, termasuk siapa saja yang izin tinggalnya akan habis. Kami siap bantu urus ke Imigrasi,” ucap Sugiat.

    Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pelajar Palestina menyampaikan apresiasi atas konsistensi sikap Indonesia yang terus membela Palestina di forum internasional maupun nasional. Mereka juga berharap agar evakuasi dapat segera dilakukan demi menyelamatkan warga yang hidup di bawah ancaman pembantaian.

    “Semua orang di sana bisa dikatakan sedang sakit. Mereka kehilangan tempat tinggal, fasilitas hidup, dan keamanan,” kata Raed Alrada salah satu perwakilan mahasiswa Palestina.

  • Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien. Hal ini disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).

    “Kami ingin mendorong peningkatan PNBP tanpa mengurangi nilai pelayanan. Justru ketika pelayanan semakin baik, maka akan berdampak positif terhadap PNBP,” ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher.

    Menurutnya, salah satu langkah penting dalam mendorong peningkatan PNBP adalah memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan dengan jelas dan terbuka. Mulai dari kejelasan biaya, kejelasan waktu penyelesaian, hingga kejelasan proses birokrasi.

    “Ketika masyarakat datang ke kantor pertanahan membawa berkas lengkap, harus diketahui secara pasti berapa lama waktu penyelesaian dan berapa besar biayanya. Transparansi ini kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong penerimaan negara,” tegasnya.

    Aher juga menyoroti pentingnya menggali potensi PNBP dari sektor korporasi, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki luasan lahan besar. Ia menyebut bahwa luasan lahan berbanding lurus dengan potensi PNBP yang dapat dihimpun negara.

    Tak hanya itu, ia menekankan perlunya pembaruan regulasi yang mengatur tarif layanan pertanahan. “Regulasi yang ada saat ini sudah cukup lama. Perlu penyesuaian agar pembebanan biaya menjadi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Tapi tentu, jangan sampai ada pembesaran biaya karena pungli atau praktik korupsi,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Lebih jauh, Aher menjelaskan bahwa meskipun kontribusi PNBP dari sektor pertanahan secara langsung tergolong kecil, dampaknya terhadap perekonomian bersifat sistemik. Pelayanan pertanahan yang lancar akan mendukung sektor perumahan, perizinan lahan industri, dan aktivitas ekonomi lainnya.

    “Kalau pelayanan pertanahan lancar, industri perumahan ikut lancar, industrialisasi berjalan, dan itu akan mendongkrak perekonomian. Pendapatan negara dari sektor pajak pun otomatis ikut meningkat. Jadi, dampaknya tidak langsung, tapi signifikan,” pungkasnya.

  • Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    Sebuah inisiatif Kementerian Sosial untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berasrama bernama Sekolah Rakyat. Namun demikian, Komisi VIII DPR RI menyoroti ketidakjelasan status tenaga pendidik dan kependidikan dalam program Sekolah Rakyat.

    Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil wawancara langsung di lapangan, calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, namun belum ada kejelasan tertulis terkait penempatan mereka secara faktual di bawah kementerian pusat.

    “Meski disebut akan dipindah ke pusat, hingga saat ini mereka belum menerima SK tertulis. Padahal, hal ini melibatkan instansi negara lain seperti BKN dan KemenPAN-RB. Ini yang sejak awal sudah saya ingatkan kepada Kementerian Sosial,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti dalam keterangannya kepada tonggakhukum.com/ usai kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat (11/07/2025).

    Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa tenaga pendidik dan kependidikan di luar kepala sekolah ternyata berasal dari tenaga P3K, yang direkrut langsung oleh Kementerian Sosial. Ia mempertanyakan keberlanjutan status mereka mengingat belum ada kejelasan penganggaran jangka panjang di dalam RAPBN 2026.

    “Jika kontrak P3K dengan Kementerian Sosial hanya untuk satu tahun, bagaimana kelanjutannya? Apakah akan diperpanjang atau dialihkan? Ini penting untuk keberlangsungan Sekolah Rakyat,” tegasnya.

    Legislator dapil Jawa Timur IX, juga mengusulkan agar dalam sistem pendidikan berasrama seperti Sekolah Rakyat, dibutuhkan “pamong”, sebagaimana yang diterapkan di sekolah-sekolah seperti Taruna Nusantara. Menurutnya, Kementerian Sosial memiliki keunggulan dalam pengelolaan pamong karena pengalaman panjang dalam rehabilitasi sosial.

    “Kalau sekolah umum tak terbiasa dengan sistem asrama, Kementerian Sosial justru unggul. Mereka punya SDM dan pengalaman yang cukup, bahkan bisa memanfaatkan tenaga dari 27 UPT Sentra di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga mencatat bahwa desain fisik sekolah rakyat di Sentra Bekasi sudah 80 persen menyerupai blueprint Kementerian Sosial yang dirancang bersama Kementerian PUPR, yang artinya program ini bisa berjalan dengan lebih efisien secara anggaran dan tepat guna.

    Dalam kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyinggung soal ketersediaan lahan sebagai tantangan terbesar dalam ekspansi Sekolah Rakyat ke seluruh kabupaten/kota seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo.

    Ia mendorong agar aset-aset milik pemerintah provinsi yang belum dimanfaatkan dapat dialihfungsikan untuk mendukung Sekolah Rakyat, mengingat pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan atas pendidikan tingkat menengah atas ke atas.

    “Saya pernah sampaikan, daripada cari lahan baru, lebih baik kita manfaatkan aset provinsi yang idle. Pemerintah provinsi bisa membantu mempercepat realisasi program ini,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar.

    Dengan berjalannya program sekolah rakyat ini, Haeny menekankan bahwa pengembangan Sekolah Rakyat tidak boleh hanya fokus pada target kuantitatif seperti jumlah sekolah atau siswa, melainkan juga harus memastikan kualitas manajemen, status hukum tenaga pengajar, dan kesiapan kurikulum.

    “Kalau kita mau mewujudkan cita-cita besar Presiden Prabowo melalui Sekolah Rakyat, maka tenaga pendidikan, kurikulum, dan tata kelola kelembagaan harus beres sejak awal,” pungkasnya. 

  • BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    Dalam rangka memperingati 70 tahun Konferensi Asia Afrika, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan Yayasan Waqaf Masjid Salman ITB dan 162 organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) menyelenggarakan Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka, Bandung, Sabtu (12/7/2025).


    Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan bagian dari implementasi semangat Dasa Sila Bandung, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.


    “BKSAP DPR RI bekerja sama dengan Yayasan Waqaf Masjid Salman ITB dan 162 Ormas Pemuda mengadakan Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina sebagai bagian dari implementasi Dasa Sila Bandung dan untuk bayar hutang Palestina yang selalu mendukung kemerdekaan Indonesia. Sekarang, Indonesia akan terus memperjuangkan Palestina untuk merdeka,” ujar Mardani.


    Konferensi ini menjadi wadah diskusi antara para pakar, anggota parlemen, dan generasi muda dari seluruh Indonesia. Sebagai hasil dari konferensi tersebut, terpilih 7 rencana aksi konkret untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Rencana-rencana ini merupakan hasil penyaringan dari 117 proposal yang sebelumnya masuk dari berbagai daerah, lalu dikurasi melalui proses penjurian nasional.


    BKSAP DPR RI akan mempelajari lebih lanjut tujuh rencana aksi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat peran diplomasi parlemen dalam mendukung kemerdekaan Palestina di forum-forum internasional.


    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa semangat solidaritas antarbangsa yang lahir dari Konferensi Asia Afrika 70 tahun silam masih hidup dan terus diwariskan oleh generasi muda Indonesia.

  • Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kawasan Industri Subang, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi penunjang aktivitas industri dan investasi.

    Ia menyoroti beberapa catatan yang masih menjadi hambatan, seperti aksesibilitas, sarana transportasi, serta minimnya fasilitas residensial bagi tenaga kerja. “Kami akan menindaklanjuti ini bersama komisi-komisi terkait. Kawasan industri seperti ini harus dilengkapi infrastruktur pendukung agar investasi bisa berjalan efektif dan menciptakan dampak ekonomi maksimal,” jelasnya kepada tonggakhukum.com/, Kamis (11/7/2025).

    Rahayu juga mendorong agar pembangunan dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, termasuk dengan memperhatikan kebutuhan sosial dan lingkungan hidup. “Kami berharap kawasan ini menjadi ikon pertumbuhan baru di Jawa Barat dan Indonesia,” pungkasnya. 

  • Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong upaya konkret untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan. Menurutnya, peningkatan pendapatan negara dari sektor ini harus diiringi dengan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat dan evaluasi menyeluruh terhadap ketimpangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Dede mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun, realisasi PNBP di Kabupaten Bandung baru mencapai sekitar Rp15 miliar dari target Rp25 miliar. “Masih ada sekitar Rp9 miliar yang belum terserap. Salah satu kendala utamanya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah atau membayar BPHTB, karena dianggap membebani,” jelasnya kepada tonggakhukum.com/ usai kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).

    Ia menyoroti perbedaan mencolok antara NJOP dengan harga pasar tanah di beberapa wilayah, terutama di daerah pengembangan seperti kawasan industri dan perumahan. “Saya temui NJOP hanya Rp140 ribu per meter, padahal harga pasarnya bisa mencapai Rp5 juta. Ini jelas menciptakan ketimpangan dan meminggirkan masyarakat lokal,” ujar Dede.

    Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menciptakan gap sosial, tetapi juga menyebabkan pendapatan daerah dari BPHTB menjadi tidak maksimal. Karena itu, ia mendorong agar kebijakan penetapan NJOP ditinjau ulang agar lebih relevan dan berkeadilan.

    Lebih lanjut, Dede juga menyoroti keberadaan tanah milik pemerintah yang sudah lama ditempati masyarakat tanpa sertifikat, seperti di wilayah Baleendah. Ia mengusulkan skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang memungkinkan diterbitkannya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan negara.

    “Dengan status HGB, masyarakat memiliki kepastian hukum, bisa mengakses kredit, mengembangkan usaha, atau mewariskannya. Tapi lahan tetap milik negara,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Selain pembenahan regulasi, Dede menekankan pentingnya pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat. Ia menyadari bahwa meskipun pemerintah telah mendorong layanan digital seperti sertifikat elektronik, masih banyak warga di daerah yang belum terbiasa dengan teknologi tersebut.

    “Kuncinya adalah sosialisasi dan pelayanan jemput bola. Salah satunya melalui mobil layanan keliling seperti yang dilakukan oleh SIM dan SAMSAT. Ini penting karena tidak semua warga desa mau datang ke kota hanya untuk mengurus dokumen pertanahan,” tegas Dede.

    Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam biaya dan waktu pengurusan. “Informasi tentang biaya tetap dan durasi pengurusan harus jelas sejak awal. Ini untuk mencegah kebingungan masyarakat dan menghindari praktik percaloan,” tambahnya.

    Dede Yusuf berharap, dengan kombinasi antara perbaikan kebijakan, pendekatan pelayanan langsung, dan kejelasan informasi, PNBP sektor pertanahan dapat meningkat secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.