Tag: DPR RI

  • Legislator Setuju Pemilu Daerah Dipisah: Agar Tak Tenggelam oleh Hiruk-Pikuk Nasional

    Legislator Setuju Pemilu Daerah Dipisah: Agar Tak Tenggelam oleh Hiruk-Pikuk Nasional

    Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal sebagai langkah positif bagi demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, keputusan yang diambil secara bulat oleh seluruh hakim MK tanpa adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) ini dapat memperkuat keterlibatan publik dalam pemilu sekaligus memperkuat otonomi daerah.


    "Putusan MK yang sekarang disetujui oleh semua Hakim MK. Tidak ada dissenting opinion. Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan. Termasuk pendapat setiap Hakim semua dipublikasikan terbuka," kata Mardani, dalam keterangan pers yang diterima tonggakhukum.com/ pada Senin (28/7/2025).


    Seperti diketahui, MK memutus permohonan uji materiil UU dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024. MK memutuskan memisahkan pemilu di tingkat nasional dan daerah pada 2029 mendatang. Dalam putusan tersebut pemilu tingkat lokal diadakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.


    Pemilu nasional mencakup pemilu anggota DPR, DPD, dan presiden dan wakil presiden, sementara pemilu lokal terdiri atas pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.


    Mardani menilai, pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan partisipasi publik, apalagi selama ini pemilu lokal sering kali tenggelam dalam hiruk-pikuk Pemilu Nasional, terutama dalam konteks Pilpres.


    “Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (terikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya,” tutur Legislator dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.


    Selain itu, Mardani juga melihat pemisahan pemilu sebagai upaya untuk memperkuat otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa tidak semua kekuasaan harus berpusat di DKI Jakarta semata.


    “Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkap Mardani.


    Dalam keterangan resminya, ia menyatakan tidak yakin bahwa keputusan MK memisahkan pemilu melanggar konstitusi seperti yang disampaikan oleh sejumlah pihak. Sebab, kata Mardani, para hakim MK tentunya memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang konstitusi.


    “Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK,” sebut Ketua BKSAP DPR itu.


    Lebih jauh, Mardani memastikan komisi II DPR RI akan terus mengikuti perkembangan terkait putusan MK ini. Ia mendorong agar diskursus ini melibatkan lebih banyak pihak dalam rangka menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan efisien di masa depan. Mardani pun menyebut bahwa keputusan akhir akan menjadi konsensus para pihak di DPR bersama Pemerintah.


    “Pada akhirnya, semua pihak, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di Mahkamah Konstitusi, memiliki niat yang sama untuk memajukan demokrasi Indonesia dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lebih baik dan lebih kuat di masa depan,” tutup Mardani. 


    Pada 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Putusan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini berdampak signifikan karena menetapkan pemisahan antara penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai tahun 2029. 

  • BKSAP DPR RI Apresiasi Langkah Bersejarah Prancis Akui Palestina

    BKSAP DPR RI Apresiasi Langkah Bersejarah Prancis Akui Palestina

     Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi keputusan Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.

    Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyambut baik keputusan tersebut dan menilai Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global.

    “Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” ujar Mardani dalam keterangan rilisnya yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Presiden Prancis, Emmanuel Macron dikabarkan akan mengakui negara Palestina secara resmi di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang. 

    BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional. “Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina akibat agresi militer Israel, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Mardani menambahkan, BKSAP juga mengajak negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi. Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil. 

  • Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendukung program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ansory Siregar saat meninjau pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).

    “Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Karenanya, siapapun warga negara Indonesia, baik yang kaya maupun miskin, tidak boleh ada yang tidak sekolah. Semuanya harus mendapatkan hak untuk bersekolah,” ujar Ansory.

    Seperti diketahui bersama, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan klasifikasi untuk warga miskin dan miskin ekstrem. Sistem pendidikannya pun bersifat boarding school atau asrama, dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara, termasuk makan, pakaian, dan kebutuhan belajar lainnya.

    Disamping itu, dalam peninjauan tersebut, Komisi VIII DPR tak lupa mengapresiasi langkah UNESA yang menyatakan kesediaan untuk menggratiskan biaya kuliah bagi lulusan Sekolah Rakyat yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. “Ini bentuk komitmen nyata dunia pendidikan tinggi dalam mendukung cita-cita pemerataan pendidikan,” ungkap Ansory.

    Lebih lanjut, usai meninjau ruang kelas, asrama, dan fasilitas makan siswa/i, Ansory turut menyampaikan kesan positif terhadap antusiasme para siswa. “Alhamdulillah, setelah kami tanya satu per satu, mereka sangat senang, betah, dan penuh semangat dalam belajar. Semoga program ini menjadi pijakan kuat menuju Indonesia yang lebih adil dan berpendidikan,” tutupnya.

  • Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    Nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 2023 tercatat melampaui 20 miliar dolar AS. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara secara lebih berkualitas dan berkelanjutan melalui pemanfaatan perjanjian kerja sama strategis, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

    “Komoditas utama dari Indonesia meliputi batu bara, kelapa sawit, dan produk logam. Sementara itu, Korea Selatan banyak mengekspor elektronik, otomotif, dan produk kimia ke Indonesia,” tutur Anggia saat membuka agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/7).

    Dirinya menilai bahwa meskipun volume perdagangan terus meningkat, kerja sama ekonomi antara kedua negara harus tetap ditingkatkan dari sisi kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kerja sama ini tidak cukup hanya dari sisi volume. Kita ingin dorong agar relasi dagang kedua negara juga menyentuh UKM, perlindungan konsumen, serta pembangunan industri yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Dalam konteks ini, Anggia menekankan pentingnya optimalisasi implementasi IK-CEPA, perjanjian kerja sama komprehensif yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Sebagai informasi, IK-CEPA telah menghapus lebih dari 92 persen tarif perdagangan barang antara kedua negara dan membuka peluang kerja sama di sektor jasa, investasi, UKM, dan perlindungan konsumen.

    “IK-CEPA memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing UKM, dan memperkuat perlindungan konsumen di kedua negara. Ini menjadi alat penting untuk meningkatkan manfaat kerja sama secara konkret,” ujar Anggia.

    Selain sektor perdagangan, pihaknya juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan Korea Selatan, terutama dalam bidang logistik dan distribusi, guna memperkuat peran sektor publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, ia mendukung pembentukan platform dialog kebijakan dan pertukaran kunjungan secara terstruktur, termasuk penyusunan agenda bersama dalam bidang perdagangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. 

    “Kami juga terus memperluas peran koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Kunjungan ini bukan hanya seremoni diplomatik, melainkan langkah nyata untuk memperkuat struktur ekonomi nasional melalui kolaborasi internasional,” pungkas Politisi Fraksi PKB itu.

  • Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat proteksi terhadap sektor pertanian nasional di tengah masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk 0 persen. Ketimpangan ini menjadi sorotan lantaran produk Indonesia dikenai tarif tinggi oleh Amerika Serikat, yakni sebesar 19 persen pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyampaikan ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut akan diimbangi dengan instrumen perlindungan dalam negeri yang kuat. Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dengan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    “Sektor pertanian tidak akan dibiarkan berhadapan langsung tanpa perlindungan. Bulog kita perkuat sebagai off-taker, IDFOOD sebagai operator distribusi nasional, sehingga hasil tani rakyat tetap terserap dengan harga layak,” tegas Hakim.

    Hulu ke Hilir

    Dirinya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan produk pertanian impor, khususnya dari Amerika. Langkah ini, jelasnya, mencakup penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog sebagai lembaga penyerap hasil pertanian rakyat, serta IDFOOD yang ditugaskan sebagai distributor resmi hasil-hasil pertanian dalam negeri.

    Selanjutnya, sistem proteksi yang dibangun saat ini mencakup dukungan modal, infrastruktur rantai dingin, distribusi berbasis data, dan penataan pasar dalam negeri agar tidak dikuasai oleh barang impor berlebihan. Di sisi lain, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kementerian dan lembaga sedang membangun sistem pertanian nasional yang utuh dan terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pembentukan harga pasar.

    “Kami akan pastikan dari petani hingga konsumen, ekosistem pertanian kita dibangun secara mandiri dan kuat. Bukan hanya sekadar tahan impor, tapi juga bisa ekspansi,” jelasnya.

    Selain itu, Komisi VI DPR akan tidak menutup mata terhadap ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas pertanian impor seperti gandum dan kedelai, yang mayoritas masih berasal dari Amerika Serikat. Walaupun begitu, ia menegaskan kondisi itu tidak serta-merta melemahkan sektor pertanian nasional, karena ketergantungan ini perlahan ditekan melalui diversifikasi pangan dan peningkatan produksi lokal.

    “Ada beberapa komoditas yang memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti kedelai dan gandum. Tapi kita punya strategi jangka panjang untuk menguranginya. Bahkan untuk substitusi impor seperti sorgum, sudah mulai dikembangkan,” katanya.

    Belajar dari Korea Selatan

    Dalam forum bilateral tersebut, papar Hakim, Komisi VI DPR RI menyampaikan keinginan untuk mempelajari strategi Korea Selatan dalam mengembangkan sektor pertanian yang efisien namun tetap dilindungi oleh negara. Baginya, Korea Selatan berhasil menjaga produktivitas tinggi meskipun menghadapi keterbatasan lahan, karena sistem pertanian mereka berbasis teknologi dan kebijakan negara yang terukur.

    “Kita melihat bagaimana pertanian di Korea bisa menghasilkan panen maksimal di lahan terbatas. Bahkan kualitasnya unggul dan pasarnya terjaga. Ini pelajaran penting bagi kita,” ungkapnya.

    Ia juga menilai bahwa dalam era keterbukaan pasar global, Indonesia tetap harus memprioritaskan perlindungan terhadap petani lokal, bukan hanya dengan subsidi, tetapi dengan kepastian pasar dan dukungan infrastruktur yang memadai. Menutup pernyataan, dirinya menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan memastikan bahwa kerja sama perdagangan internasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

    “Kita bukan menolak perdagangan terbuka tapi kita juga harus berdiri di atas kepentingan petani kita,” tandas Politisi Fraksi PAN itu.

  • Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, khususnya dunia industri, dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Jawa Tengah.

    “Kerja sama dengan dunia industri perlu ditingkatkan kembali. Selama ini, dunia industri kadang pilih-pilih. Hanya SMK tertentu yang dianggap bagus saja yang diajak kerja sama, sementara SMK lain tidak mendapat kesempatan yang sama,” ujar Himmatul, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya, hal ini menimbulkan kesenjangan dalam kualitas lulusan antar sekolah vokasi. Oleh karena itu, ia mendorong adanya standarisasi mutu pendidikan SMK di seluruh Indonesia agar semua siswa memiliki peluang yang setara untuk berkembang dan terserap di dunia kerja.

    “Mutu pendidikan di SMK harus merata. Jangan ada perbedaan-perbedaan yang menyebabkan ketimpangan kesempatan bagi para siswa,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.

    Himmatul juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menyebut, regulasi dari pemerintah pusat seperti kurikulum nasional serta dukungan dalam hal sarana dan prasarana sangat berpengaruh terhadap kemajuan sekolah vokasi.

    “Sinergi pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah pusat bisa menerbitkan regulasi, sementara pemerintah daerah harus memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan,” katanya.

    Himmatul juga menambahkan bahwa saat ini Komisi X DPR RI kembali memiliki kewenangan dalam hal pengusulan rehabilitasi infrastruktur sekolah, termasuk SMK. Dengan jalur langsung ke Komisi, proses perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Alhamdulillah, kini Komisi X kembali bisa menangani usulan rehabilitasi sekolah. Jadi sekolah-sekolah yang mengadukan permasalahan infrastrukturnya bisa kami bantu fasilitasi agar segera mendapatkan penanganan,” pungkasnya.

    Komisi X DPR RI, lanjut Himmatul, berkomitmen untuk memperjuangkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan vokasi sebagai salah satu strategi mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

  • Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran terbuka, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

    Hal itu ia sampaikan dalam konteks dukungan terhadap keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh DPR RI melalui bidang Korpolkam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, untuk merespons berbagai isu ketenagakerjaan.


    “Kita ada Satgas terkait tenaga kerja yang dibentuk oleh Wakil Ketua DPR Korpolkam, Pak Dasco. Semua hal yang berkaitan dengan informasi PHK, DPR akan selalu turun dan memediasi,” jelas Cucun seusai melakukan Kunres di Lembang, Jawa Barat (26/7/2025).
     

    Ia menekankan bahwa dalam kasus-kasus PHK, negara harus segera turun tangan untuk mencari solusi, baik melalui intervensi permodalan, akses pemasaran, hingga pelatihan keterampilan bagi korban PHK.
     

    “Kalau proses PHK itu terjadi, negara harus hadir. Bisa jadi masalahnya akses permodalan atau di marketing. Kita ingin mencari jalan keluarnya,” tegasnya.

     
    Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor industri dalam program-program pemerintah yang menangani pengangguran, seperti program pra-kerja, yang sebelumnya dijalankan di era Presiden Jokowi.

     
    “Pak Menko PMK punya rencana, misalnya dari pengalaman sebelumnya seperti program pra-kerja, ini semua nanti akan melibatkan sektor industri dan dunia usaha dalam menyelesaikan persoalan pengangguran,” tutupnya. 

  • Pembebasan Lahan Tol Harus Untungkan Rakyat, Bukan Menyengsarakan

    Pembebasan Lahan Tol Harus Untungkan Rakyat, Bukan Menyengsarakan

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti persoalan pembebasan lahan dalam proyek jalan tol yang masih menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.


    “Kalau kita dengar tadi laporan dari salah satu wakil bupati, masyarakat belum menerima pembayaran sesuai ekspektasi mereka. Ini berarti negosiasinya belum berjalan dengan baik,” ujar Ridwan kepada tonggakhukum.com/ usai meninjau progres proyek jalan tol di Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).


    Ia juga, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian ATR/BPN, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten. 


    Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang kuat antar-lembaga adalah kunci agar proses pembebasan lahan berjalan adil dan transparan.


    “Jangan sampai pembangunan jalan tol yang tujuannya mempercepat konektivitas dan pelayanan publik malah menyengsarakan rakyat. Ini tidak boleh terjadi. Harus sama-sama untung: rakyat untung, pengusaha untung, pemerintah pun untung,” tegasnya


    Ridwan juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan bagi warga terdampak.


    “Tujuan kita membangun jalan tol adalah untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tapi kalau prosesnya merugikan warga, artinya ada yang keliru dan harus dibenahi,” tandasnya.


    Komisi V DPR RI, akan terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua elemen memperoleh manfaat dari pembangunan infrastruktur nasional.

  • Ida Fauziyah: BUMN Harus Punya Peta Jalan Konkret untuk Papua Barat Daya

    Ida Fauziyah: BUMN Harus Punya Peta Jalan Konkret untuk Papua Barat Daya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Fauziyah, menegaskan pentingnya peran aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi VI ke provinsi yang baru dimekarkan tersebut, bersama beberapa mitra kerja. Di antaranya Kementerian Perdagangan, serta sejumlah perusahaan negara, di antaranya PT Telkom, PLN, dan BRI.

    “Papua Barat Daya adalah daerah yang kita semua tahu sangat kaya sumber daya alam. Harapannya, kekayaan ini bisa berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun faktanya, menurut data BPS, tingkat kemiskinan di Papua Barat Daya masih berada di atas rata-rata nasional, yaitu 16,96 persen. Ini jelas butuh intervensi dari pemerintah pusat,” ujar Ida kepada tonggakhukum.com/ usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (25/8/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong agar masing-masing BUMN menyusun peta jalan kontribusi yang konkret dan terukur untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Papua Barat Daya. Peta jalan tersebut, menurut Ida, menjadi alat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan investasi BUMN berdampak langsung pada masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

    “Kami minta Telkom, PLN, dan BRI membuat roadmap kontribusi masing-masing untuk Papua Barat Daya. Ini bukan hanya soal kehadiran simbolis, tapi bagaimana mereka benar-benar hadir dan memberikan solusi atas persoalan-persoalan dasar masyarakat,” tegasnya.

    Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah akses listrik. Saat ini, tercatat masih ada 44 desa di Papua Barat Daya yang belum teraliri listrik. Kondisi geografis dan minimnya infrastruktur dasar menjadikan wilayah tersebut sebagai tantangan tersendiri dalam distribusi energi. Ida menekankan pentingnya PLN menyusun rencana yang detail dan realistis untuk menjangkau desa-desa tersebut, termasuk dengan pemanfaatan energi terbarukan.

    Selain itu, masih banyak wilayah di Papua Barat Daya yang masuk kategori blank spot atau belum memiliki akses komunikasi. PT Telkom didorong untuk memperluas jaringan telekomunikasi, termasuk ke wilayah pedalaman, guna membuka peluang ekonomi digital dan konektivitas informasi bagi warga.

    Sementara itu, kehadiran BRI dianggap strategis dalam memperkuat sektor keuangan mikro dan pemberdayaan desa. Ida menggarisbawahi bahwa BRI memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    “BRI harus hadir sampai ke desa-desa. Kita sedang dorong tumbuhnya koperasi di akar rumput, dan keberadaan bank seperti BRI sangat menentukan. Tanpa akses perbankan, tidak mungkin kita bicara pembiayaan produktif untuk masyarakat desa,” ungkapnya.

    Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya sebelumnya merupakan bagian dari provinsi induk dan kini sedang berada dalam tahap awal pembangunan. Menurut Ida, inilah saat yang paling krusial untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil dan merata, dengan intervensi nyata dari BUMN sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional.

    “Ini saat yang tepat untuk BUMN hadir secara strategis dan berkelanjutan. Jangan tunggu sepuluh tahun ke depan. Pemerataan pembangunan harus dimulai dari sekarang, dari desa-desa yang belum dialiri listrik, belum punya akses komunikasi, dan belum masuk layanan keuangan,” tegasnya.

    Ida juga menambahkan bahwa tujuan akhir dari kunjungan ini adalah mendorong terwujudnya keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap roadmap yang disusun para BUMN tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten demi mengecilkan kesenjangan antara Indonesia bagian barat dan timur.

    “Kita ingin kesenjangan antara timur dan barat semakin sempit. Untuk itu, roadmap dari BUMN ini menjadi kunci. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal komitmen untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

  • Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

    Ia mengusulkan agar pemerintah mengkaji peluang pengelolaan tambang secara legal oleh masyarakat sebagai salah satu solusi komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, pada Jumat (25/7/2025).

    Mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto, Benny mengingatkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan telah mencapai Rp 300 triliun. Namun, ia menekankan bahwa dampak yang paling mengkhawatirkan adalah kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.

    “Sebenarnya kalau kita lihat, pertambangan ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dan kekayaan alamnya saja. Yang lebih parah itu kan kerusakan lingkungannya,” tegas Benny.

    Ia mencontohkan kasus korupsi timah di Bangka Belitung, di mana hasil perhitungan ahli dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kerugian akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar daripada kerugian finansial negara secara langsung. Menurutnya, aktivitas ilegal sudah pasti mengabaikan seluruh kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    “Kalau barangnya ilegal, tambang batubara, tambang emas, apapun jenis pertambangannya, pasti kerusakan lingkungannya tidak diperhatikan. Pemasukan terhadap negara tidak ada, kerusakan lingkungannya juga tidak dapat ditanggulangi karena tidak ada jaminan reklamasi,” jelasnya.

    Sebagai jalan keluar, Benny menyarankan agar peluang pengelolaan tambang oleh masyarakat, yang dimungkinkan dalam Undang-Undang Minerba baru, dapat dipertimbangkan secara serius. Dengan melegalkan aktivitas tersebut, negara akan mendapatkan keuntungan ganda.

    “Kalau legal biasanya dia ada jaminannya. Ada jaminan reklamasi untuk pemulihan lingkungan pascatambang,” ujarnya.

    Ia pun mendorong Kapolda Sulteng beserta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, guna melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan implementasi tambang rakyat di daerah.

    “Barangkali kita perlu berpikir dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat peluang ini. Tidak ada salahnya tambang ini dikelola oleh masyarakat,” tutupnya.