Tag: DPR RI

  • Nilai Putusan MK Progresif, Komisi XIII: Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga tingkat pimpinan, sebagai langkah progresif dalam penguatan demokrasi. Putusan itu juga dinilai memperkuat kesetaraan gender di parlemen.

    Keputusan MK yang dibacakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, menetapkan bahwa perempuan harus terwakili dalam seluruh struktur AKD DPR, mulai dari anggota hingga pimpinan. Menurut Willy, aturan ini menjadi pelengkap dari kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya telah diatur dalam sistem pemilu.

    “Putusan ini progresif jadi dari hulu hingga hilirnya sebangun. Ada keterwakilan perempuan yang proporsional. Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” kata Willy dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan alat AKD DPR. Gugatan terkait keterwakilan perempuan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan setiap pimpinan alat kelengkapan Dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

    Terkait hal ini, Willy menegaskan, kehadiran perspektif perempuan sangat penting dalam proses pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah. 

    Dengan keputusan ini, anggota DPR atau legislator perempuan dinilai punya ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi kedewanannya, mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan.

    “Pikiran-pikiran terbaik perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas di dalam pembahasan legislasi, anggaran dan pengawasan. Ini tentu akan menjadi jalan untuk mencapai produk kewenangan DPR yang lebih baik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Pimpinan komisi yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu menilai putusan MK tersebut memperkuat komitmen Indonesia terhadap pemenuhan HAM. Willy bahkan menyebut keputusan ini lebih maju dibanding praktik di sejumlah negara demokrasi besar.

    Di negara seperti Amerika dan Uni Eropa saja, menurut Willy, keterwakilan proporsional atau sistem paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai.

    “Hanya terhitung jari ada negara yang mengatur detail keterwakilan perempuan di parlemen secara proporsional di tingkat undang-undangnya, dan Indonesia kini menjadi salah satunya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

    “Mayoritas negara hanya mengatur sampai Kuota Elektoral di tingkat Undang-undangnya atau mengaturnya di Undang-undang tentang Kesetaraan khusus, bukan di UU Parlemennya. Kita patut bersyukur untuk ini. Kita lebih dari Amerika dan Uni Eropa jika dibandingkan” sambung Willy.

    Lebih lanjut, Willy menyebut DPR perlu segera menyesuaikan tata tertibnya agar implementasi putusan MK dapat berjalan sejalan dengan semangat progresif yang diusung.

    “Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan di dalam tata-tertib DPR. Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera,” pungkasnya.

  • Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Hentikan Sementara PHK, Kembalikan Warga Bekerja!

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

    Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja. 

    “Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

    Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku. “Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.

    Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

  • Hilirisasi dan Infrastruktur Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani-Peternak di Papua Barat Daya

    Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi sektor pertanian dan peternakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (31/10/2025).

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta meninjau pelaksanaan berbagai program pemerintah di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Dalam dialog bersama petani dan pelaku usaha lokal, Komisi IV menemukan bahwa potensi pertanian dan perikanan di wilayah Sorong dan sekitarnya sangat besar, namun masih belum tergarap optimal karena keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendukung.

    “Potensi sektor pertanian dan perikanan di Papua Barat Daya sangat besar, tetapi masih terkendala akses infrastruktur dan fasilitas dasar. Petani membutuhkan bibit unggul, sarana penyimpanan hasil panen, serta dukungan jalan usaha tani yang memadai,” jelas Endang.

    Endang menjelaskan bahwa kebutuhan dasar yang mendesak di lapangan meliputi penyediaan bibit durian unggul, pembangunan jalan usaha tani, barak penyimpanan gabah, serta pengembangan tanaman sagu dan rumput laut. Ia menegaskan bahwa komoditas-komoditas tersebut berpotensi menjadi unggulan daerah apabila diimbangi dengan dukungan hilirisasi dan fasilitas pascapanen yang memadai.

    Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kondisi peternakan di Papua Barat Daya yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. Menurut Endang, dukungan sumber daya manusia, sarana kesehatan hewan, dan ketersediaan air menjadi faktor penting yang harus segera dibenahi.

    “Belum tersedia dokter hewan maupun mantri hewan. Peternak juga membutuhkan sumur air serta jalur jalan khusus untuk hewan ternak. Saat ini sebagian besar lahan sudah digunakan untuk sektor pertambangan,” ungkapnya.

    Komisi IV DPR RI menilai bahwa hilirisasi hasil pertanian dan perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, Komisi IV mendorong percepatan pembangunan jalan produksi, gudang penyimpanan, fasilitas pendingin, dan sarana transportasi hasil pertanian agar nilai tambah produk lokal dapat ditingkatkan.

    “Hilirisasi tidak hanya soal produksi, tetapi juga tentang memastikan hasil pertanian dan peternakan memiliki nilai tambah dan akses pasar yang kuat. Infrastruktur adalah kuncinya,” tegas Endang.

    Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan ekonomi lokal, seperti Koperasi Merah Putih, yang dinilai dapat dikembangkan lebih luas di Papua Barat Daya untuk memperkuat rantai distribusi dan hilirisasi produk pertanian rakyat.

    Dalam kesempatan yang sama, masyarakat Papua juga menyampaikan aspirasi agar Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, mengingat jasa-jasanya dalam pembangunan nasional, khususnya dalam program transmigrasi dan ketahanan pangan.

    Menutup kunjungan kerjanya, Endang mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kemandirian pangan nasional.
    “Kita semua harus bersyukur dan berdoa bagi saudara-saudara kita di Papua, serta bergandengan tangan membangun Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. 

  • Fokus Infrastruktur dan Promosi, Pariwisata Indonesia Jangan Bergantung pada APBN

     Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan kondisi sektor pariwisata Indonesia saat ini masih sangat tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah ironi, di mana di berbagai belahan dunia, pariwisata justru menjadi penyumbang utama APBN.

    Menurut Lamhot, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang sifatnya adalah regulator tidak dapat berdiri sendiri. Ia mempertanyakan kecukupan anggaran Kemenparekraf untuk membangun destinasi super prioritas dan menyarankan perlunya koordinasi yang kuat dengan BUMN Pariwisata seperti InJourney.

    Lamhot memberikan contoh kasus BUMN perhotelan, Hotel Indonesia Natour (HIN). Ia menyayangkan bahwa HIN hanya memiliki hotel di Bali, sementara destinasi menarik lainnya seperti Danau Toba belum tersentuh.

    “Kalau di sana sudah tumbuh perhotelannya sudah tumbuh, objek wisatanya jelas sudah ada, baik wisata alam, lalu kemudian di situ ada event, ada atraksi, ada sport tourism segala macam, maka secara tidak langsung pariwisata itulah yang menjadi kontributor utama terhadap APBN," jelas Lamhot kepada tonggakhukum.com/ saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII, di Denpasar, Bali, Jumat, (31/10/2025).

    Ia juga menyoroti minimnya sport tourism (pariwisata olahraga) yang dapat diandalkan Indonesia. Ia membandingkannya dengan negara lain, seperti Spanyol yang terkenal dengan Matador, atau Inggris, Italia, dan Jerman yang menarik jutaan wisatawan melalui liga sepak bola mereka.

    Lamhot menaruh harapan besar pada Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Erick Thohir, untuk menumbuhkan sport tourism yang berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

    Lebih lanjut, Lamhot menegaskan bahwa peran utama pemerintah seharusnya bukan menopang pariwisata dengan APBN, melainkan fokus pada tiga hal vital, yakni membangun infrastruktur dasar, memastikan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, hingga marketing/promosi secara masif. 

    Ia menyebut bahwa destinasi seperti Danau Toba dan Raja Ampat sudah dikenal oleh turis Eropa dan di luar Eropa. Namun, Lamhot mengkritik lemahnya promosi, mencontohkan tidak adanya exhibition turisme besar dari Indonesia yang sebanding dengan Osaka Exhibition di Jepang.

    Lamhot berharap melalui fokus pada tiga peran tersebut, target kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) dapat meningkat dari 12 juta menjadi 20 juta lebih pada tahun berikutnya.

    Peningkatan jumlah wisman ini, terutama melalui long stay (tinggal lebih lama) yang didorong oleh event dan sport tourism, akan berdampak signifikan pada devisa.  “Minimal berarti dia harus tinggal tujuh hari. Tujuh hari dikali $1.390, ya kurang lebih sudah sekitar $13.000 per satu orang yang spend. Kalau dikalikan sekian juta orang, sudah berapa triliun? Hanya dari wisman,” hitungnya.

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan semua rencana ini harus dirancang secara sistematis oleh pemerintah sebagai turunan dari undang-undang pariwisata demi mencapai kemandirian sektor pariwisata yang mampu berkontribusi besar pada APBN. 

  • Serap Aspirasi Daerah Kepulauan, Legislator Dorong Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

    Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti ketimpangan distribusi program pembangunan yang dirasakan oleh daerah-daerah kepulauan, khususnya di Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja Komisi V ke wilayah tersebut, ia menyebut banyak kepala daerah dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang menyampaikan keluhan mengenai belum meratanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah kepulauan.


    “Dalam kunjungan ini, kami mendengar curhat para kepala daerah dan teman-teman fraksi DPRD Provinsi. Intinya, mereka merasa distribusi program ke kabupaten-kabupaten di Maluku masih jauh dari harapan,” ungkap Sofwan di Ambon, Kamis (30/10/2025).


    Menurutnya, ketimpangan tersebut terjadi karena dua faktor utama, yakni lemahnya political will serta keterbatasan ketersediaan fiskal atau anggaran. Selama ini, lanjut Sofwan, sistem penataan program dan anggaran nasional masih berorientasi pada wilayah daratan, sehingga kebutuhan daerah kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi.


    “Selama berdekade, rezim anggaran kita sangat darat-sentris. Padahal Maluku dan provinsi lain seperti Kepulauan Riau adalah wilayah yang justru 96 hingga 97 persen terdiri dari laut dan ribuan pulau,” tegasnya.


    Ia menilai, agar keadilan pembangunan dapat terwujud, maka sistem perimbangan keuangan daerah harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan. Karena itu, Sofwan mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera diprioritaskan oleh DPR RI.


    “RUU Daerah Kepulauan ini sudah berkali-kali masuk Prolegnas, tapi belum kunjung dibahas. Padahal ini sangat penting untuk menjawab ketimpangan pembangunan dan memperkuat keadilan fiskal bagi daerah-daerah kepulauan seperti Maluku,” tandas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.


    Dengan adanya payung hukum yang kuat, Sofwan berharap daerah kepulauan dapat memperoleh perlakuan yang adil dalam distribusi program dan anggaran nasional, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat setempat.

  • Robert J. Kardinal: Masyarakat Transmigran di Raja Ampat Butuh Dukungan Pertanian dan Peternakan

    Anggota Komisi IV DPR RI Robert Joppy Kardinal menyebut Pulau Salawati sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan program transmigrasi yang dijalankan pemerintah sejak era Presiden Soeharto. Hal itu disampaikannya usai Kunjungan Kerja Reses hari kedua Komisi IV DPR RI di Distrik Salawati Utara, Kampung Kalobo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (31/10/2025).

    Menurut Robert, di wilayah tersebut terdapat dua satuan pemukiman transmigrasi yang dibangun antara tahun 1981–1983. Para transmigran, yang datang dari berbagai daerah di Jawa, kini hidup berdampingan dengan masyarakat asli Papua dalam suasana harmonis dan saling mendukung pembangunan daerah.

    “Ini satu kerinduan saya, membawa teman-teman Komisi IV datang ke Pulau Salawati. Di sini ada tujuh kampung, dan dua di antaranya merupakan pemukiman transmigrasi sejak awal 1980-an. Mereka hidup rukun bersama masyarakat asli Papua, membangun bersama, dan menunjukkan betapa aman tanah Papua ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Ia menilai program transmigrasi merupakan salah satu warisan pembangunan yang patut diapresiasi. Bahkan, masyarakat setempat menyampaikan aspirasi agar Presiden Soeharto diberi gelar pahlawan nasional karena dianggap sebagai tokoh pembangunan yang berjasa besar dalam membangun Papua melalui program transmigrasi.

    “Banyak warga menyampaikan aspirasi agar Pak Harto diberi gelar pahlawan nasional. Mereka menilai beliau pahlawan pembangunan, karena tanpa program transmigrasi, mungkin Papua tidak berkembang seperti sekarang,” ungkapnya.

    Robert juga menjelaskan bahwa kini tugas pemerintah adalah melanjutkan keberhasilan tersebut dengan memperkuat kesejahteraan transmigran, khususnya melalui dukungan sektor pertanian dan peternakan. Masyarakat di Pulau Salawati, kata Robert, masih membutuhkan benih, pupuk, alat pertanian, alat perikanan, dan bantuan pengembangan peternakan agar produktivitas mereka meningkat.

    “Kita bantu supaya mereka bisa lebih sejahtera. Mereka butuh benih, pupuk, alat pertanian, alat perikanan, bahkan bantuan ternak seperti sapi. Semangat mereka luar biasa,” kata Robert.

    Ia juga menyoroti masih kurangnya penyuluh pertanian dan dokter hewan di wilayah tersebut. Menurutnya, pendampingan teknis sangat penting agar masyarakat mampu mengelola ternak dan lahan pertanian secara lebih produktif dan berkelanjutan.

    “Selama ini mereka memelihara sapi secara alami, jadi pertumbuhannya lambat. Perlu penyuluh yang aktif di lapangan agar hasilnya lebih baik. Soal dokter hewan, tadi sudah kami sampaikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang turut hadir, agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Robert menegaskan, meski tidak semua aspirasi dapat dipenuhi sekaligus, Komisi IV DPR RI akan memperjuangkan agar sebagian besar kebutuhan masyarakat di Pulau Salawati bisa segera direalisasikan.

    “Mungkin belum bisa 100 persen, tapi saya yakin lebih dari separuh permintaan masyarakat bisa kita wujudkan,” pungkasnya.

  • Pembangunan Pelabuhan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Pesisir Papua

    Komisi IV DPR RI menilai pembangunan pelabuhan perikanan di Papua merupakan langkah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir dan memperkuat industri kelautan nasional.

    Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menjelaskan bahwa hingga kini Papua belum memiliki Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) maupun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang representatif.

    “Papua belum punya pelabuhan perikanan. Akibatnya kapal pengawas dan kapal penangkapan ikan tidak bisa tambat labuh, dan hasil tangkapan tidak bisa didaratkan di sini,” ujarnya kepada tonggakhukum.com/, usai pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2015).

    Menurutnya, ketiadaan pelabuhan memicu aktivitas transhipment atau pemindahan hasil tangkapan di tengah laut yang mengurangi potensi ekonomi lokal.| “Kalau ada pelabuhan, ekonomi pesisir akan tumbuh. Ada nelayan, ada pedagang ikan, ada pendapatan asli daerah,” jelasnya.

    Komisi IV DPR RI mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera membangun pelabuhan perikanan di Papua untuk mendukung pengawasan laut dan menumbuhkan ekonomi masyarakat pesisir.

    “Pelabuhan adalah pintu ekonomi maritim. Kalau pelabuhan dibangun, Papua bisa menjadi sentra kelautan dan perikanan Indonesia Timur,” pungkas Politisi Fraksi PKS ini.

  • Masyarakat Papua Lebih Memilih Sagu, Kebijakan Pangan Nasional Harus Adaptif dengan Konteks Lokal

    Komisi IV DPR RI menilai tantangan terbesar dalam pengembangan ketahanan pangan di Papua bukan hanya soal teknis dan regulasi, tetapi juga faktor kultural masyarakat setempat.

    Anggota Komisi IV DPR RI Guntur Sasono menjelaskan bahwa meskipun Papua memiliki potensi pertanian yang tinggi, preferensi masyarakat terhadap pangan lokal seperti sagu menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam merancang kebijakan pangan nasional.

    “Produksi padi bisa melimpah, tapi masyarakat Papua lebih memilih makan sagu. Ini bukan sekadar soal produksi, tapi soal kebiasaan dan budaya makan,” kata Guntur kepada tonggakhukum.com/ di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025).

    Ia menilai, kebijakan pangan nasional harus adaptif terhadap karakteristik budaya lokal agar program ketahanan pangan dapat diterima dan berkelanjutan. “Ini butuh pendekatan budaya. Program pangan tidak bisa diseragamkan. Kita harus hormati pangan lokal dan menjadikannya bagian dari sistem pangan nasional,” jelasnya.

    Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, produksi sagu di Papua sebenarnya cukup tinggi, namun belum dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Komisi IV mendorong agar pemerintah lebih serius mengembangkan sagu sebagai komoditas strategis nasional.

    “Pangan lokal seperti sagu adalah pangan masa depan. Kita harus menjadikannya sumber kehidupan dan kebanggaan masyarakat Papua,” pungkasnya.

  • Wujudkan Kedaulatan Pangan, Luasnya Lahan di Papua Belum Termanfaatkan Optimal

    Komisi IV DPR RI menilai Provinsi Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra pertanian baru di Indonesia. Potensi tersebut, jika dikelola dengan baik, dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan saat memimpin kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV bertemu dengan sejumlah mitra kerja sektor pertanian seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog, Badan Karantina, serta pemerintah daerah.

    “Lahan di Papua ini sangat luas dan subur, tapi belum semuanya dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan teknologi dan SDM yang memadai, Papua bisa menjadi basis pertanian masa depan Indonesia,” ujar Ahmad Yohan kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan.

    Komisi IV, lanjutnya, telah meminta Kementerian Pertanian untuk mempercepat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi pengelolaan lahan seluas 1.000 hektare di Jayapura. Bantuan tahap awal berupa 10 traktor roda empat dan 5 traktor roda lima akan dikirim bulan depan.

    Selain bantuan fisik, Komisi IV juga menekankan pentingnya pendampingan teknis dan pelatihan bagi kelompok tani agar pengelolaan lahan bisa dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

    “Kunci keberhasilan bukan hanya pada alatnya, tapi juga pada kemampuan manusia yang mengoperasikan dan merawatnya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Papua memiliki potensi untuk menjadi penyangga pangan nasional di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi penting agar pengembangan pertanian dapat berjalan berkesinambungan.

    “Kami di Komisi IV akan terus mengawal agar perhatian pemerintah terhadap Papua semakin besar, tidak hanya dari sisi produksi tapi juga distribusi dan kesejahteraan petani,” tutup Ahmad Yohan. 

  • Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” kata Puan dalam rilis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.

    Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu, MK menyatakan bahwa setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

    Putusan MK tersebut dinilai menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di seluruh struktur kepemimpinan DPR, termasuk di komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya. Puan berpandangan, keputusan MK sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang telah menjadi komitmen nasional maupun global.

    “Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan menjelaskan bahwa komposisi DPR RI periode 2024–2029 menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan dibanding periode-periode sebelumnya. Ia mengatakan hal ini menunjukkan keterlibatan perempuan semakin nyata.

    “Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR,” papar Puan.

    “Kemajuan yang patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia,” tambahnya.

    Meski demikian, Puan menekankan bahwa capaian ini belum menjadi alasan untuk berpuas diri. Keputusan MK disebutnya menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif, tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis.

    “Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” sebut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

    Menurut Puan, penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan. Puan pun optimistis, semakin banyaknya perempuan yang dipercaya memegang posisi kepemimpinan akan membawa dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

    “Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegasnya.

    “Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” tutup Puan.