Blog

  • Anggota Komisi IX Desak Pembangunan Hunian Layak di Aceh Hingga Sumbar, Jangan Biarkan Korban Tak Punya Apa-Apa

    Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama mengatakan, saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak akibat banjir dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat adalah rumah. 

    “Yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana adalah hunian (rumah) dan perbaikan infrastruktur. Mereka tidak punya apa-apa lagi, rumah-rumah hancur akibat banjir dan longsor,” kata Ade Rezki Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    “Saat ini kita sedang mendata hunian yang akan dibangun di Pelembayan, Maninjau, dan beberapa daerah lain yang terkena bencana. Kita masih menunggu data yang akurat,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Selain hunian yang layak, masyarakat yang mengalami trauma akibat bencana perlu mendapat perhatian dari sisi mental.

    “Ada trauma yang dialami masyarakat yang terdampak. Kita sudah minta ke Wamenkes agar dilakukan recovery terhadap trauma yang dialami masyarakat, pengungsi dan kita juga dibantu oleh IDI, dokter militer, dokter polisi,” tambahnya.

    Anggota DPR RI dari Dapil II Sumbar itu menambahkan, untuk kondisi saat ini sudah lebih baik dibanding dua minggu lalu. Daerah terisolir sudah bisa dikunjungi, akses yang selama ini tertutup akibat bencana, sudah mulai bisa dilalui.

    “Alhamdulilah, kita sudah bisa mendatangi daerah-daerah yang terisolir. Sampai hari ini, kita tetap berlanjut menyalurkan bantuan berupa  sembako, pakaian, selimut, obat-obatan,” katanya.

    Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta pemerintah agar segera membangun rumah layak huni bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

    “Pemerintah sudah seharusnya membangun rumah bagi mereka yang terkena banjir dan longsor. Walaupun rumah sangat sederhana,” kata Irma. 

  • Stop Impor Susu Bubuk! Komisi IV DPR RI Desak Intervensi Kebijakan, Produk Lokal Fresh Milk Lebih Bergizi Tapi Kontribusi Industri Cuma 14%

    Komisi IV DPR RI menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku susu yang masih mencapai 80 persen. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IV ke peternakan PT Greenfields Indonesia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025).

    Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa isu ketahanan pangan harus dipandang secara lebih komprehensif, tidak hanya sebatas beras dan jagung. Menurutnya, susu merupakan sumber protein strategis yang justru belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah.

    “Fakta menunjukkan bahwa 80 persen kebutuhan bahan baku susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Situasi ini diperburuk oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menurunkan populasi sapi perah dalam negeri,” ujar Titiek kepada tonggakhukum.com/ di sela-sela kunjungan tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menambahkan bahwa kontribusi industri dalam negeri terhadap suplai susu masih relatif kecil. Sebagai contoh, PT Greenfields yang telah beroperasi sejak 1997 baru mampu menyediakan sekitar 14 persen kebutuhan nasional. Pasokan lainnya sebagian besar berasal dari produk impor dalam bentuk susu bubuk atau bahan baku, bukan susu segar.

    “Harus ada intervensi kebijakan agar impor susu dapat dikurangi secara bertahap. Produk yang masuk ke Indonesia mayoritas berupa susu bubuk, sementara fresh milk produksi lokal sebenarnya memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Lebih lanjut, Panggah menegaskan bahwa Komisi IV akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan adanya langkah progresif dalam pengurangan impor. Tidak hanya itu, Komisi IV juga siap mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi dan pengembangan industri persusuan nasional demi tercapainya kemandirian pangan.

  • BBM dan Listrik Terjamin di Daerah Terpencil! Komisi XII DPR RI Soroti Penambahan Stok dan Motoris Pertamina, Kesiapan Energi Jelang Nataru Dinilai Sangat Matang

    Komisi XII DPR RI mengawasi kesiapan pasokan energi dan langkah mitigasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi. Rapat yang dihadiri oleh Pertamina, PLN, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/12/25). 

    Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, mengatakan pihaknya telah mendengar langsung paparan kesiapan dari Pertamina dan PLN, terutama terkait antisipasi gangguan akibat cuaca dan potensi bencana. Menurutnya, Jawa Barat saat ini menghadapi intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan rekayasa dan mitigasi yang matang.

    “Secara khusus untuk di Jawa Barat sendiri, kami sudah mendengar persiapan dari Pertamina dan PLN untuk langkah-langkah mitigasi Natal dan Tahun Baru, termasuk menghadapi kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi. Namun kami optimis Pertamina dan PLN sudah menyiapkan berbagai rekayasa jika terjadi bencana,” ujar Arif kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan.

    Ia menegaskan Komisi XII terus memberikan dukungan agar penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar. Dengan kesiapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merayakan momen Nataru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan pasokan energi.

    Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI lainnya, Rokhmat Ardiyan, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi agar berjalan secara adil dan merata, terutama menjelang periode libur panjang. Ia menyebut kehadiran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan PLN dalam rapat tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

    “Kita memastikan kedaulatan energi bisa berjalan dengan baik, secara adil dan merata, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini sangat penting agar aktivitas ekonomi, aktivitas masyarakat, dan aktivitas sosial tidak terganggu,” kata Rokhmat.

    Ia mengapresiasi langkah Pertamina yang telah menyiapkan berbagai penambahan stok dan kantong-kantong distribusi, termasuk dukungan motoris. Pasokan BBM seperti solar, Pertalite, Pertamax, hingga avtur dipastikan tersedia dan akan mengalami peningkatan, terutama di daerah terpencil, kawasan wisata, dan rest area.

    Rokhmat juga mengingatkan agar kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor. Meski demikian, ia menilai seluruh persiapan telah dilakukan secara matang. Selain itu, PLN juga disebut telah melakukan kesiapan khususnya di wilayah Jawa Barat untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama periode Nataru.

  • Fokus pada Posbakum dan Program Paralagel, Komisi XIII: Evaluasi Total Layanan Hukum di Masyarakat

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap layanan hukum di tingkat masyarakat, khususnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan program paralegal.

    Usai memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (10/12/2025), Andreas menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR melihat adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan layanan bantuan hukum dengan kondisi faktual di masyarakat.

    “Ada beberapa poin penting yang perlu kami bawa ke tingkat nasional, yaitu evaluasi terhadap pelaksanaan pos bantuan hukum dan program-program paralegal dari Kementerian Hukum. Asumsinya, jika kegiatan ini berjalan baik seperti laporan yang disampaikan, pelanggaran hukum di masyarakat seharusnya berkurang dan pemahaman hukum meningkat,” ujarnya.

    Namun, ia menekankan bahwa realitas di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Meskipun Posbakum dan paralegal telah hadir di berbagai daerah, angka pelanggaran hukum dan kekerasan di masyarakat justru meningkat.

    “Ini kan ironi. Laporan selalu baik, tetapi pelanggaran hukum makin tinggi. Kita akan cek ini lebih jauh melalui evaluasi,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Komisi XIII menilai penting untuk memastikan bahwa program layanan bantuan hukum benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi nasional akan difokuskan pada kualitas pendampingan hukum, kapasitas paralegal, efektivitas penyuluhan, serta akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan terbuka.

    Kunjungan bersama mitra—Kemenkumham, Imigrasi, Pemasyarakatan, Kemenhan, dan LPSK—menjadi bagian dari langkah Komisi XIII DPR untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif bagi Pemerintah Pusat. Komisi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar layanan hukum dapat lebih responsif terhadap kondisi aktual masyarakat.

    Melalui evaluasi menyeluruh ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap program bantuan hukum pemerintah benar-benar memberi dampak, serta mampu menjawab persoalan hukum yang terus berkembang di daerah. Kunjungan kerja tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat kualitas layanan hukum dan perlindungan masyarakat di NTB maupun secara nasional. 

  • Efisiensi Wajib! DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Potong Konsumsi Rapat dan Perjalanan Dinas, Bukan Justru TPP Pegawai yang Dikurangi

    Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat tidak boleh berdampak pada pengurangan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).

    Musthofa menjelaskan bahwa arahan efisiensi yang disampaikan Menteri Keuangan harus dipahami secara tepat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh daerah pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun implementasi di lapangan harus tetap mempertimbangkan keadilan bagi pegawai.

    “Semua daerah ini kan tidak ada yang berani untuk tidak melaksanakan perintah pusat. Efisiensi itu oke, tapi yang menjadi hak daripada pegawai jangan dikurangi,” tegasnya kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan.

    Polisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai langkah efisiensi justru dapat dimulai dari pos-pos anggaran yang selama ini dinilai boros, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta berbagai kegiatan seremonial. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diarahkan pada pemotongan hak dasar pegawai.

    “Untuk efisiensi, yang paling sederhana itu perjalanan dinas, makan minum, rapat-rapat. Jangan justru TPP yang dikurangi. Itu tidak adil,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Legislator Dapil Jateng II ini mendukung penguatan skema TPP berbasis prestasi dan merit system, bukan rutinitas. Menurutnya, sistem kinerja yang objektif akan menciptakan ekosistem birokrasi yang sehat dan berkeadilan.

    “TPP saya setuju dilakukan, tapi berdasarkan prestasi, bukan rutinitas. Sistem merit harus dibangun sehingga yang bekerja baik mendapatkan penghasilan yang baik. Yang bekerja tidak baik, ya sistem harus berperan,” ujarnya.

    Dalam pandangannya, pemerintah daerah perlu membangun ekosistem birokrasi yang mendorong profesionalisme dan memberikan penghargaan sesuai kinerja. Ia menekankan pentingnya diferensiasi antara pegawai yang berkinerja tinggi dan yang tidak, agar tercipta rasa keadilan.

    “Jangan disamakan, mau rajin mau malas sama, bodoh sama pintar juga dihargai sama. Ini tidak adil. Maka inilah yang harus dibangun bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa,” tutupnya. 

  • Dukung Penuh UIN Ar-Raniry Miliki Prodi Kedokteran, Rektor: 40 Ribu Mahasiswa Butuh Perhatian

    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa Komisi VIII berkomitmen mendorong penguatan program studi (prodi) kedokteran di UIN Ar-Raniry Aceh. Dorongan tersebut muncul lantaran merespons atas kebutuhan tenaga kesehatan yang memahami konteks kebencanaan di Aceh.

    Selly menjelaskan bahwa UIN Ar-Raniry memiliki jumlah mahasiswa yang besar dan membutuhkan dukungan kebijakan, terutama pada program-program strategis. “Pak Rektor menyampaikan bahwa ada sekitar 40 ribu mahasiswa yang tersebar di KTKIN (PTKIN), salah satunya di Ar Raniry, yang juga harus mendapatkan perhatian dari Komisi VIII,” ujarnya dalam pertemuan dengan Rektor UIN Ar-Raniry pada rangkaian kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025). 

    Ia menambahkan bahwa sejumlah program perguruan tinggi tersebut memerlukan dukungan Komisi VIII. Salah satunya adalah usulan pembentukan Prodi Kedokteran yang dinilai relevan dengan kondisi Aceh sebagai wilayah yang kerap mengalami bencana alam.

    “Dengan sering kali terjadinya kebencanaan, maka sudah selayaknya UIN Araniri memiliki Prodi Kedokteran,” tegas Selly. Menurutnya, keberadaan prodi ini akan memperkuat kontribusi UIN dalam menghasilkan lulusan yang mampu membangun Aceh dan negara.

    “Agar ke depan dengan adanya Prodi Kedokteran ini, para lulusan UIN ini bisa mengerti dan memberikan pengertian mereka untuk bangsa dan negara, dan mereka bisa menjadi orang-orang yang terbaik untuk pemerintah Provinsi Aceh,” ungkapnya. 

    Terkait proses pengusulan prodi tersebut, Selly menegaskan bahwa Komisi VIII siap memberikan dukungan penuh. “Tentu saja dorongan ini akan kita maksimalkan, karena proses-proses yang mereka lakukan ini sudah sampai dengan tahapan di Kemendiktisaintek,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa proses seleksi internal UIN Ar-Raniry juga telah dilalui. “Seleksi mereka itu juga sudah mendapatkan seleksi tersebut, dan tinggal bagaimana Kementerian Agama kemudian mendapatkan legalitas dari Komisi VIII melalui rapat kerja nanti, supaya keberadaan Prodi tersebut dipersetujui oleh Komisi VIII,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Selly memastikan bahwa jika Komisi VIII telah memberikan persetujuan, maka pembentukan prodi tersebut dapat segera didorong oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. “Dan nanti akan didorong oleh Kementerian Agama maupun oleh Kemendikbudristek agar keberadaan UIN Araniri tersebut bisa menjadi salah satu fakultas yang tidak kalah saing dengan UIN Syarif Hidayatullah,” tutupnya.

  • Aceh dan Sumbar Butuh Kecepatan! DPR Minta Aturan Pengumpulan Donasi Dipermudah

    Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan bahwa persyaratan izin penggalangan dana untuk memberi bantuan bagi korban bencana tidak boleh sampai menghambat solidaritas warga. Di fase tanggap darurat atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, prinsip kemanusiaan menuntut kecepatan. Pernyataan ini ia lontarkan menyikapi imbauan Menteri Sosial Saifullah Yusuf tentang kewajiban izin untuk penggalangan dana.

    “Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” ungkap Dini dalam keterangan tertulis yang dikutip tonggakhukum.com/ di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengungkapkan, kewajiban izin tersebut diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, dan aturan turunannya tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial No. 8/2021. Namun, dia menyampaikan bahwa berbagai analisis dan kebijakan dari sektor filantropi menilai, mekanisme perizinan saat ini dirasa sering kurang responsif terhadap situasi bencana, termasuk lamanya proses perizinan, juga risiko kriminalisasi relawan.

    Dini menyebut UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Presiden No. 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana yang menekankan bahwa pendanaan bencana harus tersedia tepat waktu dan tepat guna. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema pengecualian prosedur izin atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya. Menurut dia, relawan, komunitas, dan organisasi filantropi dapat bergerak cepat risiko kriminalisasi.

    Lebih lanjut, Dini mengingatkan kepada sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk mengelola alokasi Rp4 miliar dari Presiden secara cepat, terukur, dan transparan, mengacu pada mekanisme penanggulangan bencana nasional.


    “Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ungkapnya.

    Dalam kerangka hukum penanggulangan bencana (UU 24/2007) dan operasional pendanaan (Perpres 75/2021), menurut dia, BNPB memiliki peran koordinasi dan dapat membantu verifikasi kebutuhan, prioritas lokasi, serta prosedur teknis penyaluran dana bersama agar sesuai standar penanggulangan bencana nasional.

     “Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas,” kata dia.

    Sebelumnya, Mensos pada Selasa (9/12/2025) menjelaskan, pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, baik perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya mengikuti ketentuan dengan mengajukan izin terlebih dahulu. Izin tersebut dapat dari kabupaten, kota, atau dari Kemensos langsung. Namun, apabila jumlah donasi kurang dari Rp500 juta, cukup dilakukan audit internal, tetapi laporan harus tetap diserahkan kepada Kemensos. 

  • Anggaran Kebencanaan Sudah Disiapkan! DPR Apresiasi Pemda, Kunjungan Komisi VI Pastikan Mitigasi Bencana di Yogyakarta Berjalan Efektif

    Anggota Komisi VI DPR RI, GM Totok Hedi Santosa, menyoroti sejumlah isu strategis terkait kesiapan sektor energi, infrastruktur, dan mitigasi bencana dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/12). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja distribusi BBM dan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Yogyakarta, khususnya menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

    Totok mengungkapkan bahwa persoalan keterlambatan distribusi BBM masih kerap terjadi dan perlu mendapat perhatian serius. Ia mencontohkan kasus kemacetan di Tol Jakarta–Cikampek KM 57 yang disebabkan suplai BBM terlambat hingga lebih dari enam jam. Menurutnya, situasi semacam ini dapat berdampak lebih besar saat puncak arus liburan Nataru.

    “Di Tol Jawa saja, saya memberi contoh ya, di KM57 di Karawang, ada kemacetan karena suplai bahan bakarnya 6,5 jam kemudian baru ada. Nah ini sebagai penanda bahwa apalagi untuk Natal dan Tahun Baru. Jika kinerjanya kurang bagus, bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi dengan lalu lintas,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan distribusi energi tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu distribusi logistik lain, termasuk bahan makanan. Meski demikian, Totok menyatakan tetap optimistis karena para pemangku kepentingan menyampaikan telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi masa puncak libur akhir tahun.

    Di sisi lain, Totok menyoroti kondisi infrastruktur Yogyakarta yang disebutnya masih tertinggal dan berdampak pada tingginya kemacetan, bahkan di luar periode libur besar.

    “Infrastruktur di Jogja ini kalau boleh dibilang dimulai agak terlambat. Jogjakarta itu tidak usah ada Natal dan Tahun Baru, tidak usah ada Lebaran, kalau hari Sabtu, Minggu, atau long weekend, dijamin macet. Jika infrastruktur ini dibangun dengan baik, saya kira itu akan mengurai kemacetan yang ada,” katanya.

    Selain isu energi dan infrastruktur, Totok juga menyinggung soal kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana alam. Ia mengingatkan bahwa DIY merupakan wilayah rawan bencana, mulai dari gempa bumi hingga erupsi Gunung Merapi.

    Totok menjelaskan bahwa sejak satu dekade lalu ia telah mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran khusus kebencanaan agar penanganan darurat dapat berjalan cepat dan efektif. Ia mengapresiasi karena kini Pemerintah Daerah DIY hingga tingkat kabupaten telah memiliki alokasi anggaran rutin untuk keperluan tersebut.

    “Dulu orang kena bencana lalu ribut rapat karena tidak dianggarkan. Hari ini penganggaran seperti itu sudah tersedia. Bahwa persiapan itu tidak selalu excellent, tetapi ini banyak sekali membantu,”  tuturnya.

    Kunjungan reses Komisi VI DPR tersebut, Totok berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN dalam memastikan kesiapan sektor energi, kelancaran infrastruktur, serta peningkatan mitigasi bencana di Yogyakarta dan wilayah sekitarnya menjelang libur panjang akhir tahun. 

  • DPR Perkuat Diplomasi Pengetahuan di Bali! BKSAP Dorong Ekonomi Biru Jadi Prioritas Nasional dan Desak Kebijakan Berpihak pada

    Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Mazaat menegaskan komitmen parlemen dalam memperkuat diplomasi pengetahuan dan mendorong implementasi ekonomi biru Indonesia.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan pada sambutannya dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Biru BKSAP DPR RI ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dan United in Diversity (UID) Bali Campus, Rabu (3/11/2025).

    Dalam kesempatan itu Syahrul Aidi menekankan bahwa BKSAP akan terus aktif membangun dialog dengan parlemen internasional untuk mendorong harmonisasi regulasi global terkait pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, seluruh kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada ketahanan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

    “Kami di BKSAP akan terus aktif dalam berbagai dialog parlemen internasional, mendorong harmonisasi regulasi, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada ketahanan ekonomi, lingkungan, dan sosial,” jelasnya.

    Politisi fraksi PKS itu juga menekankan bahwa kerja kolektif dan optimisme menjadi kunci untuk mempercepat transformasi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan. Karena itu, keberadaan UID Bali disebutnya sebagai peluang strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan nasional, khususnya dalam kebijakan ekonomi biru dan pemenuhan target SDGs.

    “Mulai dari Bali, mudah-mudahan kehadiran UID ini menjadi tonggak, menjadi instrumen yang menghasilkan pemimpin-pemimpin pemegang kebijakan yang betul-betul memahami perlunya keberlanjutan pembangunan,” ungkap Syahrul Aidi.

    Lebih lanjut Syahrul Aidi berharap agar prinsip ekonomi biru dan seluruh butir SDGs dapat diimplementasikan secara konsisten di Indonesia. Meskipun target global SDGs ditetapkan untuk 2030, ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap optimis dan terus memperkuat langkah-langkah konkret untuk mencapainya.

    “Program-program, prinsip-prinsip blue economy dan butir-butir SDGs itu harus bisa diimplementasikan oleh Indonesia. Walaupun targetnya 2030, kita tetap optimis,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama Ketua Panja Ekonomi Biru Ravindra Airlangga menegaskan pentingnya langkah-langkah luar biasa dalam memastikan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya yang berkaitan dengan iklim dan ekosistem laut. “SDGs itu bersifat mengikat, sehingga membutuhkan langkah luar biasa agar seluruh target dapat tercapai,” ungkap Ravindra.

    Menyoroti SDG 14: Life Below Water, Ravindra menekankan perlunya pendekatan lintas isu dan lintas lembaga. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan laut tidak boleh dilakukan secara silo, melainkan sebagai satu ekosistem utuh.

    “Kita tidak boleh berpikir sektoral, tapi harus berbasis ekosistem. Bahkan di beberapa negara masih terjadi praktik seperti membuang limbah ke laut dalam. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita. Kebijakan tidak akan pernah sempurna, tetapi harus menghasilkan dampak yang nyata,” tegas politisi fraksi Golkar itu.

    Kunjungan kerja Panja Ekonomi Biru BKSAP DPR RI ke KEK Kura Kura Bali dan United in Diversity (UID) Bali Campus turut dihadiri Ketua Panja Ekonomi Biru BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga (F-Golkar) dan sejumlah Anggota BKSAP DPR lain diantaranya Habib Idrus Salim Aljufri (F-PKS) dan Dewi Coryati (F-PAN). Disamping itu hadir pula President of United in Diversity Foundation Chairman of KEKE Kura-kura Bali Tantowi Yahya, serta Chancellor United in Diversity Foundation Suyoto.

    Kunjungan kerja Panja Ekonomi Biru BKSAP DPR RI ini menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi pengetahuan, mendorong model pembangunan berkelanjutan, dan memperluas kemitraan multisektor yang mendukung transformasi ekonomi biru nasional. 

  • JKN Sultra Tembus 103%, DPR Puji Layanan Kesehatan Gratis Sultra Terbaik Kedua Nasional

    Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian sektor kesehatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Capaian tersebut terutama terkait keberhasilan pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menghadirkan layanan kesehatan gratis yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Apresiasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IX ke Kendari, Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, Yahya Zaini, menyampaikan bahwa kepesertaan JKN di Sultra kini telah mencapai 103 persen, melampaui jumlah penduduk resmi provinsi tersebut. Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan warganya terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional.

    “Angka 103 persen ini bukan hal biasa. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja keras memastikan seluruh warganya terdaftar sebagai peserta JKN. Ini patut diapresiasi,” ujar Yahya dalam pertemuan tersebut, di Kendari, Sulawesi Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Tidak hanya dalam cakupan JKN, Sulawesi Tenggara juga mencatat prestasi lain yang membanggakan, yaitu layanan kesehatan gratis di provinsi ini dinyatakan sebagai terbaik kedua secara nasional. Komisi IX menilai capaian tersebut sebagai bukti konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan biaya.

    Menurut Yahya, prestasi ini bukan hanya menunjukkan kemajuan dari sisi administrasi dan kebijakan, tetapi juga keberhasilan dalam memastikan akses layanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di berbagai lapisan.

    “Ketika sebuah provinsi mampu mencapai peringkat kedua nasional untuk layanan kesehatan gratis, itu bukan sekadar pencapaian angka. Itu menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat nyata dari layanan yang diberikan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Ia menambahkan bahwa peningkatan layanan kesehatan di daerah, khususnya layanan yang dapat diakses secara gratis, adalah langkah penting untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat dan mengurangi disparitas pelayanan antarwilayah.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX menyaksikan langsung bagaimana berbagai fasilitas kesehatan di daerah terus berbenah dan meningkatkan layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak kesehatan secara optimal. Mulai dari pendaftaran yang lebih mudah, pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang disederhanakan, hingga akses obat-obatan yang semakin terjamin.