Blog

  • Jadi Simbol Harapan Masyarakat Maluku, Program Kampung Nelayan Lebih dari Sekadar Proyek Fisik

     Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty tiba di Desa Labetawi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, untuk meninjau langsung progres pembangunan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Kunjungan ini bukan sekadar agenda kerja, tapi bagian dari perjalanan panjang aspirasi yang pernah diperjuangkannya saat masih duduk di Komisi IV DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang lahir dari semangat memperkuat kesejahteraan nelayan dan mempercepat pembangunan ekonomi pesisir. Namun, bagi Saadiah, program ini lebih dari sekadar proyek fisik, ini adalah simbol harapan masyarakat pesisir Maluku yang selama ini hidup dari laut, tapi belum sepenuhnya menikmati hasil lautnya.

    “Aspirasi ini saya perjuangkan ketika masih di Komisi IV. Waktu itu saya ingin agar Maluku, dengan kekayaan lautnya, tidak hanya dikenal sebagai penghasil ikan, tapi juga sebagai pusat pengolahan hasil laut. Dengan begitu, nilai ekonomi tidak hanya berhenti di laut, tapi kembali ke masyarakat,” ungkap Saadiah dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Saadiah didampingi oleh Wakil Wali Kota Tual, Amri Rumra, bersama istri, perwakilan dari PT Adhi Karya, Kepala Dinas Perikanan, serta sejumlah pejabat terkait. Mereka meninjau langsung beberapa titik pembangunan, berdialog dengan pekerja lokal, dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.

    Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa potensi perikanan di Tual dan Maluku Tenggara adalah salah satu yang terbesar di Indonesia Timur. Dengan dukungan infrastruktur seperti Kampung Nelayan Merah Putih, rantai nilai perikanan dari produksi, pengolahan hingga distribusi bisa diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

    “Tual dan Maluku Tenggara punya potensi luar biasa dalam sektor perikanan tangkap maupun budidaya. Melalui proyek seperti ini, kita ingin agar hasil laut tidak hanya dijual mentah, tapi bisa diolah, dikemas, dan bernilai tambah bagi nelayan dan keluarganya,” tutur Saadiah.

    Yang menarik, pembangunan proyek ini sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat Desa Labetawi sebagai tenaga kerja, sementara bahan bangunan lokal seperti galian C juga dipasok dari daerah sekitar.

    “Ini bentuk pembangunan yang berpihak. Ketika masyarakat dilibatkan langsung, maka yang kita bangun bukan hanya infrastruktur, tapi juga rasa memiliki dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” ujarnya.

    Saadiah juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan pengawasan dalam setiap tahap proyek agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia berharap Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi model pembangunan berbasis potensi lokal yang menggerakkan ekonomi pesisir dan memperkuat kemandirian nelayan.

    “Saya ingin setiap proyek yang lahir dari aspirasi rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Laut adalah sumber kehidupan, dan nelayan adalah penjaga kesejahteraan kita. Mereka pantas mendapatkan dukungan dan perhatian nyata dari negara,” tutup Saadiah Uluputty dengan senyum hangat.

  • Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

     Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR RI terkait penggunaan jet pribadi yang diluar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu.

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).
     

    Dijelaskannya, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

     
    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.


    Sebagaimana diberitakan, DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025).  bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024. Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. 

  • RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah

     Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, dalam situasi perubahan besar ekonomi global dan tantangan perekonomian nasional, menurutnya, Kadin harus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah.

    “UU ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Kadin Indonesia perlu diperkuat dari sisi kelembagaan agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya mendukung kebijakan ekonomi nasional,” kata Firman dalam rilisnya yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan, revisi UU Kadin harus memberikan landasan kuat agar posisi Kadin setara secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya, meskipun tetap non-budgeter.

    Ia menambahkan, penguatan posisi Kadin diperlukan agar organisasi tersebut bisa terlibat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam forum-forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi.

    “Dunia usaha harus diberi ruang untuk berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan nasional. Kadin sebagai representasi pelaku usaha harus ikut mengawal program besar pemerintah, terutama dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing,” lanjutnya.

    Firman berharap, revisi UU Kadin nantinya bisa menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperkuat peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional, sekaligus mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Kalau Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional juga akan semakin nyata,” tutupnya.

  • Iman Adinugraha Tinjau Korban Puting Beliung di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Semangat

     Di tengah padatnya agenda kerja, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha, menyempatkan diri turun langsung memantau kondisi warga korban angin puting beliung di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/10/2025). Kunjungan itu menjadi bukti nyata kepedulian seorang wakil rakyat yang tak sekadar hadir di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat yang tengah berduka.


    Seperti diketahui, pada Jumat (17/10), angin puting beliung melanda Desa Cibodas dan menyebabkan lima rumah warga rusak, satu di antaranya bahkan rata dengan tanah akibat tertimpa pohon durian berukuran besar.


    Kedatangan Iman disambut hangat oleh Kepala Desa Cibodas, Ibadulloh Muchtar, beserta warga terdampak. Tanpa banyak protokol, ia langsung menyapa dan berbincang dengan para korban, salah satunya Ridwan, warga Kampung Tegal, yang rumahnya hancur total.

    “Saya turut prihatin, Pak. Yang penting semua keluarga selamat. Rumah bisa dibangun lagi, tapi semangat jangan hilang,” kata Iman menenangkan Ridwan, yang tampak berusaha tegar di depan reruntuhan rumahnya seperti dalam keterangan pers yang diterima tonggakhukum.com/.


    Politisi kawakan ini kemudian menanyakan kondisi warga dan mendengarkan langsung cerita mereka. Dari informasi yang diperoleh, lima rumah di Desa Cibodas rusak akibat badai tersebut. Meski demikian, ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.


    Melihat kondisi Ridwan yang kehilangan tempat tinggal, Iman langsung mengambil langkah cepat. Ia memberikan bantuan pribadi sebesar Rp3 juta, termasuk dari kepada desa bantuan material berupa pasir dan semen. “Ini dari saya pribadi dulu, Pak. Nanti kalau sudah mulai dibangun, kabari lagi. Kita rereongan, gotong royong bareng-bareng,” ujarnya.


    Tak hanya itu, Fikri yang juga politisi ikut menitipkan bantuan Rp1 juta bagi korban. Iman menyebut, langkah ini akan terus dikawal agar pemerintah daerah hingga pusat turut memberikan perhatian. Kita upayakan bersama agar rumah Pak Ridwan dan warga lain bisa segera berdiri lagi. Pemerintah memang perlu proses, tapi kita bisa mulai dari rereongan dulu,” ujar Iman.


    Selain meninjau rumah Ridwan, Iman juga menyambangi warga lain yang rumahnya rusak di bagian atap dan genting. Ia berdialog dengan warga, terutama para ibu yang antusias menyambutnya, sembari menyerahkan bantuan tunai tambahan untuk membantu perbaikan rumah mereka.


    Menurut Iman Adinugraha, bencana seperti ini mengingatkan pentingnya solidaritas antarwarga. Ia berharap semangat gotong royong tetap terjaga di tengah cobaan. “Saya percaya Sukabumi ini kuat karena masyarakatnya saling bantu. Kalau kita rereongan, rumah bisa berdiri lagi, dan harapan pun tumbuh kembali,” ucapnya.


    Sore itu, di bawah langit Palabuhanratu yang mulai cerah, kepedulian itu terasa nyata. Bukan sekadar bantuan yang dibawa Iman Adinugraha, tetapi pesan kemanusiaan bahwa kehadiran wakil rakyat seharusnya mampu memberi penguatan dan harapan baru bagi masyarakatnya.

  • Muslim Ayub: Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh perlu diperpanjang tanpa batas waktu sebagai bentuk komitmen negara terhadap kekhususan dan keistimewaan Aceh. Ia menilai, keberlanjutan dana Otsus sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, menyusul akan berakhirnya masa 20 tahun pemberlakuan dana tersebut pada 2027 mendatang.

    Muslim menjelaskan, UUPA (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh) telah menjadi dasar bagi pemberian dana Otsus yang selama ini berperan besar dalam pembangunan Aceh. Namun, jika tidak segera direvisi, Aceh berpotensi kehilangan sumber pembiayaan penting bagi kepentingan masyarakat.

    “Dana Otsus ini sudah bergulir hampir 19 tahun, dan di 2027 akan selesai. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan. Kami berharap revisi (UU ini akan menegaskan bahwa Dana Otsus Aceh) ini tidak terbatas waktu,” ujar Muslim Ayub kepada tonggakhukum.com/ usai mendengar aspirasi dari Gubernur Aceh di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).

    Ia menambahkan, tanpa perpanjangan dana Otsus, Aceh akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal daerah dan berpotensi mengalami ketimpangan dibanding provinsi lain. Selain itu, Muslim juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana tersebut.

    “Dana Otsus sudah mencapai sekitar Rp115 triliun selama 20 tahun lebih. Karena itu, pengawasan menjadi hal yang sangat mendesak, dan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga keuangan negara,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Menurutnya, Baleg DPR RI telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas, termasuk pasal-pasal yang mengatur mekanisme dana Otsus. Revisi ini, kata dia, juga akan menekankan sistem pengawasan dan efektivitas penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

    “Kami tidak ingin terjadi penyalahgunaan seperti di beberapa daerah lain. Karena itu, kami menginginkan pengawasan yang kuat agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar sesuai aturan keuangan negara,” tuturnya.

    Terkait besaran dana, Muslim berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan alokasi dana Otsus kembali ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti pada masa awal implementasi. Meski demikian, ia menyadari kondisi fiskal nasional saat ini menuntut efisiensi anggaran.

    “Kami tetap mengharapkan penambahan ke 2,5 persen seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun kondisi keuangan negara saat ini sedang efisien. Yang terpenting, dana Otsus harus diperpanjang tanpa batas waktu, selama Aceh masih berstatus daerah khusus,” kata Muslim.

  • Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan demi Masa Depan Aceh

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai wujud tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat Aceh. Ia menilai langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat otonomi khusus dan memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan dengan dinamika pembangunan Aceh.


    “Harapan kita sederhana, revisi UUPA harus cepat selesai. Hari ini teman-teman Baleg sudah mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai kalangan. Minimal kerangka awalnya sudah terbentuk, dan nanti pasal-pasalnya akan kita dalami dalam proses pembahasan,” ungkapnya kepada tonggakhukum.com/ usai audiensi dengan Tokoh Masyarakat Aceh dan Pakar Akademisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).


    Legislator dapil Aceh II itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses revisi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, DPR, dan masyarakat agar hasil revisi dapat benar-benar sesuai dengan harapan rakyat Aceh.


    “Saya mohon dukungan dari semua pihak. Mari kita bersinergi dan mengawal bersama agar revisi UUPA ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan kita semua,” ajaknya.


    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh anggota DPR RI asal Aceh telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi ini hingga tuntas. Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik.


    “Seluruh anggota DPR RI dari Aceh sudah sepakat mengawal revisi ini. Tidak hanya Baleg, tapi semua wakil rakyat Aceh wajib memastikan revisi UUPA berjalan baik, karena ini menyangkut harapan dan masa depan Aceh ke depan,” tegasnya.


    Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat Aceh dalam masa reses ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendengarkan suara rakyat di daerah.


    “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Baleg yang telah merespon keinginan rakyat Aceh untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ini sikap luar biasa, karena dalam masa reses pun mereka datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi,” pungkasnya.

  • BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    Upaya Indonesia memperkuat kiprahnya di kancah global terus berlanjut. Melalui Panitia Kerja (Panja) Organisasi Internasional, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar dialog bersama akademisi di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan mengenai proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi penting untuk melihat sejauh mana keanggotaan Indonesia dalam dua organisasi internasional tersebut dapat membawa manfaat konkret bagi bangsa.

    “Yang menarik untuk kita bahas bersama adalah bagaimana sesungguhnya proses aksesi Indonesia di OECD dan juga keanggotaan Indonesia di BRICS ini membuka peluang bagi Indonesia,” ujar Irine di hadapan sivitas akademika IPB.

    Menurutnya, proses aksesi ke OECD sendiri sudah memberikan banyak peluang bagi Indonesia, meski statusnya belum menjadi anggota penuh. Keikutsertaan dalam forum tersebut mendorong Indonesia untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat fondasi regulasi nasional agar sesuai dengan standar internasional.

    “Menjadi anggota OECD artinya kita harus berbenah diri, mengejar ketertinggalan dalam memiliki payung hukum dan aturan-aturan yang lebih kuat. Salah satunya terkait dunia pendidikan yang juga menjadi sorotan penting,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, Irine menilai posisi Indonesia yang kini tergabung dalam BRICS dan tengah berproses di OECD menempatkan Indonesia dalam posisi strategis di antara dua kutub ekonomi dunia.

    “Kalau BRICS itu ibarat selatan, OECD di utara. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan antara utara dan selatan. Ini sekaligus memperkuat posisi kita dalam diplomasi ekonomi global,” tuturnya.

    Irine menambahkan, dengan bergabungnya Indonesia dalam dua organisasi internasional yang memiliki orientasi ekonomi berbeda, Indonesia berkesempatan memperluas akses ke pasar-pasar nontradisional sekaligus memperkuat posisi tawar (bargaining position) di berbagai forum global seperti IMF dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya.

     “Keanggotaan ini bukan sekadar value for protocol, tetapi value for people. Kita ingin manfaat keanggotaan di OECD dan BRICS benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Irine juga menjelaskan bahwa Panja Organisasi Internasional BKSAP dibentuk untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, guna memperkuat arah diplomasi parlemen dan memastikan langkah Indonesia dalam forum global tetap berpihak pada kepentingan nasional.

    “Panja ini ingin melihat bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan peluang yang ada dan memastikan kemanfaatannya untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

    Melalui forum di IPB ini, BKSAP menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara parlemen dan dunia akademik dalam mendukung visi Indonesia sebagai kekuatan global yang inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 

  • Indonesia Harus Jadi Pemain Aktif, Bukan Sekadar Pasar di OECD dan BRICS!

     Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Arzeti Bilbina menegaskan pentingnya peran aktif Indonesia dalam keanggotaan dua organisasi internasional besar, yaitu Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan BRICS. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam kedua forum global tersebut tidak boleh sekadar bersifat simbolik, melainkan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

    Hal itu disampaikan Arzeti saat menghadiri kegiatan Panja Organisasi Internasional BKSAP DPR RI di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi BKSAP untuk menjaring masukan dari kalangan akademisi dan mahasiswa terkait peluang serta tantangan Indonesia dalam forum-forum internasional.

    “Hari ini BKSAP melakukan penjemputan bola, menyerap aspirasi terutama dari sivitas akademika, yaitu mahasiswa-mahasiswa cerdas di IPB. Dalam Panja Organisasi Internasional ini, banyak sekali masukan yang kami terima agar keberadaan Indonesia di OECD dan BRICS tidak berhenti pada diplomasi meja, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Politisi Fraksi PKB tersebut menuturkan, Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di OECD dan BRICS untuk memperkuat sektor-sektor strategis seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Menurutnya, arah kerja sama internasional harus berpihak pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan daya saing bangsa.

    “Banyak mahasiswa yang menyoroti isu ketahanan pangan dan energi. Karena ujung dari keterlibatan kita di organisasi internasional adalah bagaimana kebijakan global itu bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Arzeti menegaskan bahwa Indonesia perlu memiliki posisi tawar yang kuat di tengah dinamika ekonomi global. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak hanya dilihat sebagai pasar besar, tetapi juga sebagai negara produsen yang mampu menembus pasar anggota BRICS dan OECD.

    “Jangan sampai Indonesia hanya diposisikan sebagai negara dengan populasi padat dan pasar konsumtif. Kita harus bisa menjual produk-produk kita sendiri ke negara-negara anggota BRICS dan OECD. Peran kita harus aktif dan saling menguntungkan,” tegasnya.

    Arzeti juga menilai keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam forum Panja BKSAP seperti ini sangat penting untuk memperkaya perspektif parlemen dalam perumusan kebijakan luar negeri yang inklusif dan berbasis pengetahuan.

    “Pertemuan ini memberikan banyak masukan berharga bagi DPR, khususnya BKSAP, agar terus melibatkan mahasiswa dan akademisi dalam kerja-kerja diplomasi parlemen. Karena mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan Indonesia,” pungkasnya.

  • Habiskan Rp8,82 Miliar, Novita Wijayanti Apresiasi Pelaksanaan Program Peningkatan Jalan di Cilacap

    Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menyoroti sekaligus mengapresiasi pelaksanaan program peningkatan jalan di ruas Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Proyek yang dilaksanakan oleh Bina Marga Cilacap ini mencakup peningkatan jalan sepanjang 2,4 kilometer dengan total anggaran mencapai Rp8,82 miliar.

    “Peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari program Inpres jalan daerah (IJD) Tahun 2025, pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi,” ujar Novita menjelaskan sebagaimana keterangan resminya kepada tonggakhukum.com/, Minggu (19/10/2025).

    Lebih lanjut, Novita yang merupakan Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII yang meliputi Cilacap dan Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan infrastruktur di daerah. 

    Bahkan, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) ikut berperan dalam memastikan penurunan dan realisasi anggaran pembangunan jalan tersebut.

    “Kami di Komisi V DPR RI berupaya agar pembangunan jalan di daerah, termasuk di Bulupayung ini, dapat terlaksana dengan baik. Sebab, kondisi jalan yang lebih baik akan memperlancar konektivitas antarwilayah dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” terang Novita.

    Novita berpandangan, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai akan berdampak langsung terhadap percepatan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan akses jalan yang layak, distribusi hasil pertanian, kegiatan usaha, dan mobilitas warga akan semakin lancar,” serunya.

    “Dan ini merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat,” ucap Wakil Ketua BURT DPR RI ini.

    Novita berharap agar program peningkatan jalan serupa dapat terus dilanjutkan di berbagai wilayah Cilacap dan Banyumas, supaya manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Dalam kesempatannya, Novita juga mohon doa dan dukungan masyarakat dalam hal ini konstituennya untuk dapat terus memperjuangkan dan menurunkan lebih banyak program di daerah pemilihannya.

    “Saya berharap pembangunan infrastruktur seperti ini terus berlanjut agar masyarakat di daerah semakin mudah beraktivitas dan merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” pungkasnya. 

  • Hetifah Konsisten Kuatkan SDM Kaltim, 1.500 Lebih Konstituen Terlibat

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, kembali melaksanakan kegiatan Masa Reses di Bumi Etam, Kalimantan Timur. Rangkaian kegiatan dimulai pada 12 Oktober dengan menghadiri Musyawarah Daerah DPD Pengajian Al-Hidayah Kaltim sekaligus Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030.

    “Saya berharap kepengurusan Al-Hidayah Kaltim yang kembali dipimpin oleh Ibu Hj. Syarifah Nur Fadiah dapat memberikan banyak terobosan kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan untuk kelompok perempuan di Kaltim,” tutur Hetifah, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, dalam keterangan tertulis yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

    Pada hari berikutnya, Hetifah bersilaturahmi ke rumah orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Loa Janan dan hadir di acara Pembukaan Product Design Exhibition yang diadakan Politeknik Negeri Samarinda. Konsistensi Hetifah dalam meningkatkan mutu SDM Kaltim pada resesnya ini dengan menggelar dua kegiatan peningkatan kapasitas, yaitu Pelatihan Pembuatan Yoghurt di Loa Janan dan Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM di Muara Jawa.

    Kedua kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta, mulai dari pelaku UMKM, guru, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat. “Pelatihan seperti ini sangat bermanfaat dan bisa langsung dipraktikkan. Akhirnya bisa ketemu Bu Hetifah kembali di masa reses beliau jadi makin bahagia,” ujar Jamilatun, salah satu peserta yang hadir.

    Dalam semangat memperkuat sinergi antar-lembaga, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berkolaborasi dengan Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran (DPMK) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menggelar Workshop Kreatif bertajuk “Glo-Up: 1000 Ide” di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Selain itu, ia turut menginisiasi Sosialisasi Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat di Kutai Kartanegara.

    Tak ketinggalan, Hetifah juga melaksanakan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat dalam empat sesi berbeda di Kota Samarinda. Dukungan terhadap pelaku seni dan budaya juga terus diperkuat melalui kegiatan Semarak Budaya Kaltim, yang menjadi agenda rutin dalam setiap masa resesnya.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membersamai, bersinergi, dan tentunya kepada masyarakat Kaltim yang menerima manfaat dari perjalanan reses saya di edisi pertama ini. Hati saya rasanya penuh dengan semangat yang disuntikkan di setiap pertemuan yang terjadi. Sampai bertemu kembali di edisi kedua akhir bulan Oktober dengan berbagai kegiatan lainnya,” tutup Hetifah.