Blog

  • Serap Aspirasi Daerah Kepulauan, Legislator Dorong Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

    Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti ketimpangan distribusi program pembangunan yang dirasakan oleh daerah-daerah kepulauan, khususnya di Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja Komisi V ke wilayah tersebut, ia menyebut banyak kepala daerah dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang menyampaikan keluhan mengenai belum meratanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah kepulauan.


    “Dalam kunjungan ini, kami mendengar curhat para kepala daerah dan teman-teman fraksi DPRD Provinsi. Intinya, mereka merasa distribusi program ke kabupaten-kabupaten di Maluku masih jauh dari harapan,” ungkap Sofwan di Ambon, Kamis (30/10/2025).


    Menurutnya, ketimpangan tersebut terjadi karena dua faktor utama, yakni lemahnya political will serta keterbatasan ketersediaan fiskal atau anggaran. Selama ini, lanjut Sofwan, sistem penataan program dan anggaran nasional masih berorientasi pada wilayah daratan, sehingga kebutuhan daerah kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi.


    “Selama berdekade, rezim anggaran kita sangat darat-sentris. Padahal Maluku dan provinsi lain seperti Kepulauan Riau adalah wilayah yang justru 96 hingga 97 persen terdiri dari laut dan ribuan pulau,” tegasnya.


    Ia menilai, agar keadilan pembangunan dapat terwujud, maka sistem perimbangan keuangan daerah harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan. Karena itu, Sofwan mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera diprioritaskan oleh DPR RI.


    “RUU Daerah Kepulauan ini sudah berkali-kali masuk Prolegnas, tapi belum kunjung dibahas. Padahal ini sangat penting untuk menjawab ketimpangan pembangunan dan memperkuat keadilan fiskal bagi daerah-daerah kepulauan seperti Maluku,” tandas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.


    Dengan adanya payung hukum yang kuat, Sofwan berharap daerah kepulauan dapat memperoleh perlakuan yang adil dalam distribusi program dan anggaran nasional, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat setempat.

  • Robert J. Kardinal: Masyarakat Transmigran di Raja Ampat Butuh Dukungan Pertanian dan Peternakan

    Anggota Komisi IV DPR RI Robert Joppy Kardinal menyebut Pulau Salawati sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan program transmigrasi yang dijalankan pemerintah sejak era Presiden Soeharto. Hal itu disampaikannya usai Kunjungan Kerja Reses hari kedua Komisi IV DPR RI di Distrik Salawati Utara, Kampung Kalobo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (31/10/2025).

    Menurut Robert, di wilayah tersebut terdapat dua satuan pemukiman transmigrasi yang dibangun antara tahun 1981–1983. Para transmigran, yang datang dari berbagai daerah di Jawa, kini hidup berdampingan dengan masyarakat asli Papua dalam suasana harmonis dan saling mendukung pembangunan daerah.

    “Ini satu kerinduan saya, membawa teman-teman Komisi IV datang ke Pulau Salawati. Di sini ada tujuh kampung, dan dua di antaranya merupakan pemukiman transmigrasi sejak awal 1980-an. Mereka hidup rukun bersama masyarakat asli Papua, membangun bersama, dan menunjukkan betapa aman tanah Papua ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Ia menilai program transmigrasi merupakan salah satu warisan pembangunan yang patut diapresiasi. Bahkan, masyarakat setempat menyampaikan aspirasi agar Presiden Soeharto diberi gelar pahlawan nasional karena dianggap sebagai tokoh pembangunan yang berjasa besar dalam membangun Papua melalui program transmigrasi.

    “Banyak warga menyampaikan aspirasi agar Pak Harto diberi gelar pahlawan nasional. Mereka menilai beliau pahlawan pembangunan, karena tanpa program transmigrasi, mungkin Papua tidak berkembang seperti sekarang,” ungkapnya.

    Robert juga menjelaskan bahwa kini tugas pemerintah adalah melanjutkan keberhasilan tersebut dengan memperkuat kesejahteraan transmigran, khususnya melalui dukungan sektor pertanian dan peternakan. Masyarakat di Pulau Salawati, kata Robert, masih membutuhkan benih, pupuk, alat pertanian, alat perikanan, dan bantuan pengembangan peternakan agar produktivitas mereka meningkat.

    “Kita bantu supaya mereka bisa lebih sejahtera. Mereka butuh benih, pupuk, alat pertanian, alat perikanan, bahkan bantuan ternak seperti sapi. Semangat mereka luar biasa,” kata Robert.

    Ia juga menyoroti masih kurangnya penyuluh pertanian dan dokter hewan di wilayah tersebut. Menurutnya, pendampingan teknis sangat penting agar masyarakat mampu mengelola ternak dan lahan pertanian secara lebih produktif dan berkelanjutan.

    “Selama ini mereka memelihara sapi secara alami, jadi pertumbuhannya lambat. Perlu penyuluh yang aktif di lapangan agar hasilnya lebih baik. Soal dokter hewan, tadi sudah kami sampaikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang turut hadir, agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Robert menegaskan, meski tidak semua aspirasi dapat dipenuhi sekaligus, Komisi IV DPR RI akan memperjuangkan agar sebagian besar kebutuhan masyarakat di Pulau Salawati bisa segera direalisasikan.

    “Mungkin belum bisa 100 persen, tapi saya yakin lebih dari separuh permintaan masyarakat bisa kita wujudkan,” pungkasnya.

  • Pembangunan Pelabuhan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Pesisir Papua

    Komisi IV DPR RI menilai pembangunan pelabuhan perikanan di Papua merupakan langkah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir dan memperkuat industri kelautan nasional.

    Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menjelaskan bahwa hingga kini Papua belum memiliki Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) maupun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang representatif.

    “Papua belum punya pelabuhan perikanan. Akibatnya kapal pengawas dan kapal penangkapan ikan tidak bisa tambat labuh, dan hasil tangkapan tidak bisa didaratkan di sini,” ujarnya kepada tonggakhukum.com/, usai pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2015).

    Menurutnya, ketiadaan pelabuhan memicu aktivitas transhipment atau pemindahan hasil tangkapan di tengah laut yang mengurangi potensi ekonomi lokal.| “Kalau ada pelabuhan, ekonomi pesisir akan tumbuh. Ada nelayan, ada pedagang ikan, ada pendapatan asli daerah,” jelasnya.

    Komisi IV DPR RI mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera membangun pelabuhan perikanan di Papua untuk mendukung pengawasan laut dan menumbuhkan ekonomi masyarakat pesisir.

    “Pelabuhan adalah pintu ekonomi maritim. Kalau pelabuhan dibangun, Papua bisa menjadi sentra kelautan dan perikanan Indonesia Timur,” pungkas Politisi Fraksi PKS ini.

  • Masyarakat Papua Lebih Memilih Sagu, Kebijakan Pangan Nasional Harus Adaptif dengan Konteks Lokal

    Komisi IV DPR RI menilai tantangan terbesar dalam pengembangan ketahanan pangan di Papua bukan hanya soal teknis dan regulasi, tetapi juga faktor kultural masyarakat setempat.

    Anggota Komisi IV DPR RI Guntur Sasono menjelaskan bahwa meskipun Papua memiliki potensi pertanian yang tinggi, preferensi masyarakat terhadap pangan lokal seperti sagu menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam merancang kebijakan pangan nasional.

    “Produksi padi bisa melimpah, tapi masyarakat Papua lebih memilih makan sagu. Ini bukan sekadar soal produksi, tapi soal kebiasaan dan budaya makan,” kata Guntur kepada tonggakhukum.com/ di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025).

    Ia menilai, kebijakan pangan nasional harus adaptif terhadap karakteristik budaya lokal agar program ketahanan pangan dapat diterima dan berkelanjutan. “Ini butuh pendekatan budaya. Program pangan tidak bisa diseragamkan. Kita harus hormati pangan lokal dan menjadikannya bagian dari sistem pangan nasional,” jelasnya.

    Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, produksi sagu di Papua sebenarnya cukup tinggi, namun belum dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Komisi IV mendorong agar pemerintah lebih serius mengembangkan sagu sebagai komoditas strategis nasional.

    “Pangan lokal seperti sagu adalah pangan masa depan. Kita harus menjadikannya sumber kehidupan dan kebanggaan masyarakat Papua,” pungkasnya.

  • Wujudkan Kedaulatan Pangan, Luasnya Lahan di Papua Belum Termanfaatkan Optimal

    Komisi IV DPR RI menilai Provinsi Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra pertanian baru di Indonesia. Potensi tersebut, jika dikelola dengan baik, dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan saat memimpin kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV bertemu dengan sejumlah mitra kerja sektor pertanian seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog, Badan Karantina, serta pemerintah daerah.

    “Lahan di Papua ini sangat luas dan subur, tapi belum semuanya dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan teknologi dan SDM yang memadai, Papua bisa menjadi basis pertanian masa depan Indonesia,” ujar Ahmad Yohan kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan.

    Komisi IV, lanjutnya, telah meminta Kementerian Pertanian untuk mempercepat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi pengelolaan lahan seluas 1.000 hektare di Jayapura. Bantuan tahap awal berupa 10 traktor roda empat dan 5 traktor roda lima akan dikirim bulan depan.

    Selain bantuan fisik, Komisi IV juga menekankan pentingnya pendampingan teknis dan pelatihan bagi kelompok tani agar pengelolaan lahan bisa dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

    “Kunci keberhasilan bukan hanya pada alatnya, tapi juga pada kemampuan manusia yang mengoperasikan dan merawatnya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Papua memiliki potensi untuk menjadi penyangga pangan nasional di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi penting agar pengembangan pertanian dapat berjalan berkesinambungan.

    “Kami di Komisi IV akan terus mengawal agar perhatian pemerintah terhadap Papua semakin besar, tidak hanya dari sisi produksi tapi juga distribusi dan kesejahteraan petani,” tutup Ahmad Yohan. 

  • Sungguh Disayangkan! Potensi Ekonomi Biru di Papua Sangat Besar, Sarprasnya Masih Minim

     Komisi IV DPR RI menyoroti lemahnya sistem pengawasan laut di wilayah Papua. Minimnya fasilitas pelabuhan dan kapal patroli membuat potensi besar sumber daya kelautan di kawasan timur Indonesia itu belum termanfaatkan secara maksimal dan masih rawan praktik illegal fishing.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengungkapkan hal itu saat memimpin kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungan ke Badan Pengawasan Kelautan, ia menerima berbagai laporan terkait keterbatasan sarana pengawasan dan patroli di wilayah perairan Papua.

    “Potensi laut Papua luar biasa. Setiap tahun ribuan ikan tuna keluar dari wilayah ini. Tapi kapal patroli kita sedikit dan pelabuhannya tidak memadai untuk sandar kapal besar,” kata Ahmad Yohan.

    Ia menilai kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap kebocoran hasil laut dan maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing. Karena itu, Komisi IV mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memberikan perhatian khusus bagi Papua.

    “Kita butuh pelabuhan yang representatif dan armada patroli yang memadai. Jangan sampai kekayaan laut kita diambil negara lain karena lemahnya pengawasan,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

    Selain itu, Ahmad Yohan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan laut nasional. Ia mengapresiasi upaya KKP yang telah berhasil menahan beberapa kapal asing di perairan Papua, meski dengan fasilitas yang terbatas.

    “Ini menunjukkan semangat kerja luar biasa dari aparat di lapangan. Komisi IV akan memperjuangkan agar dukungan anggaran dan infrastruktur pengawasan di Papua bisa segera ditingkatkan,” ujarnya.

    Menurutnya, Papua bukan hanya memiliki potensi pertanian, tetapi juga perikanan yang strategis bagi masa depan ekonomi biru Indonesia. Karena itu, investasi dalam bidang pengawasan laut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah timur Indonesia.

  • Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” kata Puan dalam rilis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.

    Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu, MK menyatakan bahwa setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

    Putusan MK tersebut dinilai menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di seluruh struktur kepemimpinan DPR, termasuk di komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya. Puan berpandangan, keputusan MK sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang telah menjadi komitmen nasional maupun global.

    “Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan menjelaskan bahwa komposisi DPR RI periode 2024–2029 menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan dibanding periode-periode sebelumnya. Ia mengatakan hal ini menunjukkan keterlibatan perempuan semakin nyata.

    “Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR,” papar Puan.

    “Kemajuan yang patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia,” tambahnya.

    Meski demikian, Puan menekankan bahwa capaian ini belum menjadi alasan untuk berpuas diri. Keputusan MK disebutnya menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif, tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis.

    “Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” sebut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

    Menurut Puan, penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan. Puan pun optimistis, semakin banyaknya perempuan yang dipercaya memegang posisi kepemimpinan akan membawa dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

    “Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegasnya.

    “Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” tutup Puan.

  • Dorong Pengawasan Ketat Bangunan Pesantren, Selly: Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Santri

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.

    Selly menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah dalam menjamin keselamatan santri serta kualitas bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, insiden serupa bukan kali pertama terjadi dalam waktu berdekatan.

    “Ini bukan semata-mata musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” tegas Selly dalam keterangan yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Jumat (31/10/2025). 

    Sebagaimana diketahui, bangunan asrama putri pesantren tersebut ambruk pada Rabu (29/10) dini hari. Berdasarkan data Polres Situbondo, terdapat 12 korban dari peristiwa tersebut, satu di antaranya meninggal dunia. Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, pada September lalu.

    Menanggapi hal tersebut, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai peristiwa yang berulang menjadi indikator lemahnya pengawasan dan regulasi pembangunan pesantren, baik formal maupun nonformal. Ia menegaskan seluruh bangunan pesantren, terutama yang menampung santri, wajib memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.

    “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Selly mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren yang dibentuk pemerintah agar bekerja secara optimal. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, dalam memastikan setiap pembangunan dan renovasi asrama santri diawasi secara profesional.

    “Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama mengawasi seluruh pesantren, terutama yang memiliki asrama,” ungkapnya.

    Legisator dari Dapil Jawa Barat VIII ini pun berharap Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk di Kementerian Agama dapat mengambil peran strategis dalam pengawasan pembangunan fisik pesantren. Ia menilai Ditjen Pesantren tak hanya berfokus pada aspek pendidikan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren.

    Selain itu, Selly mendorong keterlibatan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten. Ia juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan Dinas Perizinan kabupaten/kota meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.

    “Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, karena menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkasnya. 

  • Charles Meikyansyah Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal

    Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian ilegal. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

    “Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles melalui rilis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Ia menilai, kebijakan ini bukan semata tindakan administratif, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

    “Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar penegakan hukum,” ujarnya.

    Charles menekankan agar pemerintah juga menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal.

    “Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia meminta koordinasi lintas lembaga—antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum—terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

    Selain perlindungan bagi industri tekstil, Charles mendorong agar kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas.

    “Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

  • Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan TKA: Netty Dorong Menaker Libatkan Publik dan Disnaker Daerah untuk Penindakan Cepat dan Akuntabel

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung langkah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang akan menindak tegas perusahaan pekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi dan tidak sesuai regulasi. Menurut Netty, sikap tegas Menaker merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban penggunaan TKA serta memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.

    “Pemerintah telah memberi ruang bagi tenaga kerja asing yang sah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai peraturan. Perusahaan yang melanggar wajib diberi sanksi agar tercipta keadilan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Netty melalui rilis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Netty menilai tindakan Menaker yang memerintahkan jajarannya menertibkan penggunaan TKA ilegal, termasuk di kawasan industri dan proyek strategis, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedaulatan pasar kerja nasional.

    “Langkah Menaker menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pengesahan RPTKA adalah pesan jelas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Ini penting agar tidak ada pihak yang seenaknya memanfaatkan celah hukum,” tegas Netty.

    Ia menambahkan, Indonesia tetap terbuka terhadap tenaga kerja asing selama kehadirannya membawa manfaat nyata, seperti alih teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Namun, keterbukaan itu tidak boleh mengabaikan prinsip kedaulatan dan perlindungan bagi pekerja dalam negeri.

    “Kita perlu tenaga kerja asing untuk transfer pengetahuan dan keahlian, tetapi prioritas utama tetap pada pekerja Indonesia,” ujarnya.

    Politisi PKS ini juga mendorong agar langkah penegakan hukum yang dilakukan Menaker diikuti dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai pelibatan masyarakat dalam pelaporan praktik pelanggaran menjadi strategi efektif yang perlu dilanjutkan.

    “Menaker sudah berada di jalur yang tepat. Selanjutnya, perlu diperkuat koordinasi dengan Disnaker daerah dan mekanisme pelaporan publik agar penindakan lebih cepat dan akuntabel. Ketegasan seperti ini dibutuhkan agar dunia usaha tertib dan tenaga kerja Indonesia terlindungi,” pungkas Netty.