Blog

  • Anggaran Reses Dipangkas MKD! Puan Maharani: Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Pemotongan Titik Reses dari 26 ke 22

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR dari 26 titik menjadi 22 titik. Puan mengatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut. 

    “Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan usai mengikuti agenda Parlemen Remaja Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). 

    Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR memotong anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik lantaran titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Putusan ini diambil MKD dalam menyikapi dinamika terkait dana reses 2025. 

    Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, MKD menilai perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat, untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut, dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

    Di sidang perkara tanpa aduan itu, MKD menyebutkan bahwa dana reses ialah anggaran yang diberikan untuk membiayai kegiatan kerja pada daerah pemilihan (dapil) tiap anggota selama masa reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

    Dalam pertimbangannya, MKD menilai pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi perhatian publik. MKD pun meminta anggota DPR bertanggung jawab terhadap dana reses.

    Meski menyatakan pimpinan DPR akan membahas soal keputusan MKD ini, Puan belum mengetahui kapan waktu pasti rapat digelar. Sebab, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin. 

    “Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” tukas Puan.

  • Dana Haji Amanah Umat! Saadiah Uluputty (DPR) Larang Keras BPKH Danai Proyek Infrastruktur, Minta Transparansi dan Persetujuan Jemaah

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara transparan dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan jemaah.

    Saadiah menilai masih banyak jemaah yang tidak memperoleh akses informasi memadai terkait penggunaan dana mereka yang disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, tegasnya, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai manfaat, arah investasi, dan hasil pengelolaan dana tersebut.

    “Selama ini jemaah sering kali tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap laporan nilai manfaat yang seharusnya mereka terima. Ini dana milik jemaah, jadi bukan hanya dijelaskan penggunaannya, tapi mereka juga berhak memberikan persetujuan,” tegas nya dalam rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

    Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pula kecenderungan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor non-haji, termasuk infrastruktur. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

    “Kalau dana haji dipakai untuk membiayai infrastruktur atau program lain di luar penyelenggaraan ibadah, itu sudah keluar dari tujuan utama. Dana ini harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah,” ujar wakil rakyat dari Dapil Maluku ini.

    Ia menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum penting untuk memastikan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengelolaan dana haji diharapkan tidak hanya efisien secara keuangan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keagamaan.

    “Ini bukan dana negara biasa, tapi dana yang punya dimensi ibadah. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah,” kata Saadiah.

    Lebih jauh, ia juga meminta agar BPKH melakukan kajian menyeluruh terkait arah investasi dana haji, dengan prioritas pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan jemaah. Misalnya, pembangunan fasilitas penginapan, transportasi, serta perbaikan sistem manasik dan keberangkatan. “Kalau memang mau berinvestasi, investasikan untuk memperbaiki layanan haji, bukan di luar itu,” tambahnya.

    Saadiah berharap revisi UU tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola dana, tetapi juga memperluas partisipasi jemaah dalam proses pengawasan. Dengan keterlibatan publik, ia yakin pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan terhindar dari penyalahgunaan. “Kita harus kembalikan esensi pengelolaan dana haji sebagai amanah umat, bukan instrumen ekonomi,” pungkasnya. 

  • Pencemaran Plastik Meluas Hingga Air Hujan! Netty Prasetiyani (DPR) Minta Edukasi Publik Cara Lindungi Diri Usai Kehujanan: Kurangi Plastik Sekali Pakai

    Temuan kandungan mikroplastik di air hujan baru-baru ini menggugah perhatian publik. Laporan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa partikel plastik berukuran sangat kecil kini tak hanya mencemari laut dan udara, tetapi juga turun bersama tetes hujan di berbagai kota besar Indonesia.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai hasil penelitian tersebut sebagai peringatan dini bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah bersama untuk mengendalikan polusi plastik dan menjaga kesehatan publik, terutama yang berkaitan dengan kulit dan sistem pernapasan.

    “Temuan mikroplastik di air hujan menunjukkan betapa luasnya dampak pencemaran plastik terhadap kehidupan kita. Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi juga kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ pada Rabu (5/11/2025).

    Penelitian yang dipimpin oleh Profesor Riset BRIN di bidang oseanografi, Muhammad Reza Cordova, itu dilakukan sejak 2022. Dari hasil pengujian, seluruh sampel air hujan yang dikumpulkan menunjukkan adanya partikel mikroplastik, berupa fragmen kecil dan serat sintetis seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena. Rata-rata ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi setiap harinya, terutama di kawasan pesisir Jakarta.

    Bagi Netty, temuan ini menandakan bahwa persoalan plastik telah menembus batas yang selama ini tak disadari masyarakat. Ia menilai, penelitian BRIN menjadi langkah awal penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

    “Kita mengapresiasi riset BRIN ini. Namun, perlu juga penjelasan ilmiah lanjutan dari Kemenkes mengenai tingkat risiko dan dampaknya terhadap kesehatan manusia, termasuk kulit, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kepanikan,” kata Netty.

    Politisi Fraksi PKS itu menambahkan, edukasi publik harus berjalan seiring dengan riset dan kebijakan. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pemahaman dan kebiasaan sederhana untuk melindungi diri dari paparan mikroplastik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan masyarakat perkotaan.

    “Edukasi publik penting. Misalnya, imbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” ujar Netty.

    Menutup pernyataan resminya, Netty juga mengingatkan bahwa isu mikroplastik tidak hanya persoalan kebersihan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antar kementerian dalam memperkuat riset, pemantauan, dan kebijakan pengendalian polusi plastik.

    “Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Netty.

  • Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Limbah Dapur MBG Berubah Warna dan Berbau Menyengat di Saluran Irigasi!

    Dugaan pembuangan limbah dapur MBG ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Pembuangan limbah yang sembarangan ini menyebabkan tanaman padi warga terganggu pertumbuhannya sekaligus membuat air irigasi berubah warna dan berbau menyengat.


    Tidak bisa diam, Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas, terkait pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan limbah dapur MBG ini bukan sekadar isu lokal, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional karena berpotensi mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan.


    Ia menilai program MBG merupakan inisiatif baik dari pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah, namun pelaksanaannya di lapangan tidak boleh merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian rakyat. “Program nasional yang utama adalah kedaulatan pangan. Apapun langkahnya itu tidak boleh mengganggu ketahanan pangan. MBG boleh jalan, tapi jangan mengganggu,” tegas Kanang melalui rilis media yang dikutip oleh tonggakhukum.com/, Rabu (5/11/2025).


    Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, air limbah dari dapur MBG telah mencemari saluran irigasi pertanian. Air yang sebelumnya jernih kini berubah warna, mengeluarkan bau menyengat, dan menimbulkan busa di permukaannya.


    Beberapa petani juga melaporkan bahwa tanaman padi mereka tumbuh tidak merata dan sebagian mulai mongering. “Setelah dilihat, pembuangan ini menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak merata dan mulai dirasakan dampaknya. Limbah langsung seperti ini harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.


    Ia menilai, akar persoalan ini terletak pada lemahnya perencanaan dan pengawasan program MBG di daerah. Pengelola dapur, jelasnya, terlalu fokus pada proses memasak dan distribusi makanan tanpa memperhitungkan sistem pengelolaan limbah. “Dapur ini tidak direncanakan dengan baik. Mereka hanya memasak sampai matang dan diterima siswa, padahal yang seharusnya diperhitungkan adalah bagaimana limbahnya dibuang ke mana dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” ujar mantan Bupati Ngawi dua periode itu.


    Kanang pun menegaskan, secara nasional pemerintah menempatkan program ketahanan pangan sebagai prioritas utama. Oleh sebab itu, pelaksanaan program MBG meskipun penting bagi peningkatan gizi anak sekolah tidak boleh dijalankan dengan cara yang mengganggu kedaulatan pangan.


    “Kalau kita bicara nasional, program utama dan prioritas negara adalah ketahanan pangan. MBG itu menyusul. Jadi munculnya MBG ini tidak boleh mengganggu program ketahanan dan kedaulatan pangan,” tegasnya.


    Maka dari itu, Kanang mendesak, pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera menetapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) tegas untuk semua dapur MBG di Indonesia. SOP tersebut harus mencakup keharusan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, izin lingkungan resmi, dan pengawasan berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


    “Harus ada SOP yang tegas terkait tata kelola dapur MBG, termasuk IPAL wajib, izin lingkungan, dan pengawasan berkala dari DLH. Ini penting agar kasus seperti di Ngawi tidak terulang,” ujarnya.


    Menurutnya, dengan adanya SOP yang ketat, setiap penyelenggara dapur MBG akan memiliki pedoman teknis dalam mengelola limbahnya. Ia menilai, selama ini pelaksanaan program MBG di daerah terkesan terburu-buru tanpa perencanaan lingkungan yang matang.


    “Kalau semua dapur MBG punya SOP yang sama dan diawasi, maka tidak akan ada lagi kasus seperti ini. Kita tidak ingin program yang tujuannya mulia justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” katanya.


    Kanang juga meminta, agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Jawa Timur, termasuk aspek teknis dan perizinan lingkungan. Ia menilai langkah itu penting agar kebijakan sosial pemerintah tidak berdampak negatif pada sektor pangan.


    Tidak hanya itu saja, Ia berharap, pemerintah segera membentuk tim terpadu lintas instansi untuk menyusun SOP nasional yang mengatur tata kelola dapur MBG secara komprehensif, mulai dari desain dapur, sistem IPAL, manajemen limbah, hingga evaluasi rutin.


    “Pengawasan itu wajib, bukan insidental. DLH harus aktif memeriksa kelayakan lingkungan setiap dapur MBG. Jangan sampai kasus seperti di Ngawi ini baru ramai setelah petani menjerit,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

  • Sistem Pengawasan Laut KKP Canggih, Tapi BBM Kapal Tidak Cukup! Alex (DPR): Jangan Tunggu 3 Tahun, Kekayaan Laut Kita Bisa Habis

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal-kapal pengawasan laut selama masa transisi penerapan sistem pengawasan baru yang tengah dikembangkan, yaitu MFISS.

    Pernyataan ini disampaikan oleh dirinya dalam agenda Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Diketahui, KKP berencana akan menerapkan Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
     

    Sistem ini adalah bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan laut nasional, yang mana pengawasan terintegrasi seperti Maritime Integrated SystemSecure Data InfrastructureRegional Monitoring CenterIntelligence Room, serta pengadaan drone (UAV) untuk pemantauan udara. Manfaat langsung dari MFISS berupa peningkatan efektivitas pengawasan laut, penegakan hukum berbasis data digital, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang kelautan dan perikanan.


    Dengan segala potensi tersebut, ia mengingatkan, sebelum sistem ini berfungsi optimal, maka aspek operasional di lapangan harus memperoleh perhatian serius agar tidak terbengkalai. Sebab, jelasnya, laut Indonesia kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk eksploitasi kekayaan lautnya.
     

    “Sistem ini kan kita perjuangkan bersama dengan tujuan mulia, menyelamatkan potensi laut kita seperti yang selalu dipidatokan Pak Presiden tapi sebelum sistem ini benar-benar berjalan, kita juga harus memastikan kapal pengawas kita bisa beroperasi dengan BBM yang cukup,” ujar Alex.

     
    Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk tidak menunggu sistem baru siap hingga tiga tahun lagi. Baginya, pengawasan lautan tidak bisa berhenti hingga kesempurnaan sistem terjadi. “Kalau sekarang saja kapal yang ada tidak punya BBM cukup, berarti pengawasan kita lemah. Masa kita harus menunggu tiga tahun dulu, kekayaan laut kita diambil baru kemudian pengawasan optimal. Kan tidak seperti itu,” tegasnya.
     

    Selain persoalan operasional kapal, Alex juga menyoroti kondisi sumber daya manusia di lapangan, khususnya awak kapal (ABK) pengawas. Menurutnya, faktor kemanusiaan perlu diperhatikan, termasuk masa kerja dan waktu pemulangan mereka.
     

    “Kalau ABK ditugaskan enam bulan terus tidak dipulangkan ke keluarganya, itu tidak manusiawi. Kita sesama manusia, apalagi sesama laki-laki, harus mempertimbangkan aspek itu,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

  • Nilai Putusan MK Progresif, Komisi XIII: Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga tingkat pimpinan, sebagai langkah progresif dalam penguatan demokrasi. Putusan itu juga dinilai memperkuat kesetaraan gender di parlemen.

    Keputusan MK yang dibacakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, menetapkan bahwa perempuan harus terwakili dalam seluruh struktur AKD DPR, mulai dari anggota hingga pimpinan. Menurut Willy, aturan ini menjadi pelengkap dari kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya telah diatur dalam sistem pemilu.

    “Putusan ini progresif jadi dari hulu hingga hilirnya sebangun. Ada keterwakilan perempuan yang proporsional. Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” kata Willy dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan alat AKD DPR. Gugatan terkait keterwakilan perempuan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan setiap pimpinan alat kelengkapan Dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

    Terkait hal ini, Willy menegaskan, kehadiran perspektif perempuan sangat penting dalam proses pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah. 

    Dengan keputusan ini, anggota DPR atau legislator perempuan dinilai punya ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi kedewanannya, mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan.

    “Pikiran-pikiran terbaik perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas di dalam pembahasan legislasi, anggaran dan pengawasan. Ini tentu akan menjadi jalan untuk mencapai produk kewenangan DPR yang lebih baik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Pimpinan komisi yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu menilai putusan MK tersebut memperkuat komitmen Indonesia terhadap pemenuhan HAM. Willy bahkan menyebut keputusan ini lebih maju dibanding praktik di sejumlah negara demokrasi besar.

    Di negara seperti Amerika dan Uni Eropa saja, menurut Willy, keterwakilan proporsional atau sistem paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai.

    “Hanya terhitung jari ada negara yang mengatur detail keterwakilan perempuan di parlemen secara proporsional di tingkat undang-undangnya, dan Indonesia kini menjadi salah satunya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

    “Mayoritas negara hanya mengatur sampai Kuota Elektoral di tingkat Undang-undangnya atau mengaturnya di Undang-undang tentang Kesetaraan khusus, bukan di UU Parlemennya. Kita patut bersyukur untuk ini. Kita lebih dari Amerika dan Uni Eropa jika dibandingkan” sambung Willy.

    Lebih lanjut, Willy menyebut DPR perlu segera menyesuaikan tata tertibnya agar implementasi putusan MK dapat berjalan sejalan dengan semangat progresif yang diusung.

    “Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan di dalam tata-tertib DPR. Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera,” pungkasnya.

  • Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Hentikan Sementara PHK, Kembalikan Warga Bekerja!

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

    Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja. 

    “Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

    Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku. “Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.

    Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

  • Hilirisasi dan Infrastruktur Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani-Peternak di Papua Barat Daya

    Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi sektor pertanian dan peternakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (31/10/2025).

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta meninjau pelaksanaan berbagai program pemerintah di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Dalam dialog bersama petani dan pelaku usaha lokal, Komisi IV menemukan bahwa potensi pertanian dan perikanan di wilayah Sorong dan sekitarnya sangat besar, namun masih belum tergarap optimal karena keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendukung.

    “Potensi sektor pertanian dan perikanan di Papua Barat Daya sangat besar, tetapi masih terkendala akses infrastruktur dan fasilitas dasar. Petani membutuhkan bibit unggul, sarana penyimpanan hasil panen, serta dukungan jalan usaha tani yang memadai,” jelas Endang.

    Endang menjelaskan bahwa kebutuhan dasar yang mendesak di lapangan meliputi penyediaan bibit durian unggul, pembangunan jalan usaha tani, barak penyimpanan gabah, serta pengembangan tanaman sagu dan rumput laut. Ia menegaskan bahwa komoditas-komoditas tersebut berpotensi menjadi unggulan daerah apabila diimbangi dengan dukungan hilirisasi dan fasilitas pascapanen yang memadai.

    Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kondisi peternakan di Papua Barat Daya yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. Menurut Endang, dukungan sumber daya manusia, sarana kesehatan hewan, dan ketersediaan air menjadi faktor penting yang harus segera dibenahi.

    “Belum tersedia dokter hewan maupun mantri hewan. Peternak juga membutuhkan sumur air serta jalur jalan khusus untuk hewan ternak. Saat ini sebagian besar lahan sudah digunakan untuk sektor pertambangan,” ungkapnya.

    Komisi IV DPR RI menilai bahwa hilirisasi hasil pertanian dan perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, Komisi IV mendorong percepatan pembangunan jalan produksi, gudang penyimpanan, fasilitas pendingin, dan sarana transportasi hasil pertanian agar nilai tambah produk lokal dapat ditingkatkan.

    “Hilirisasi tidak hanya soal produksi, tetapi juga tentang memastikan hasil pertanian dan peternakan memiliki nilai tambah dan akses pasar yang kuat. Infrastruktur adalah kuncinya,” tegas Endang.

    Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan ekonomi lokal, seperti Koperasi Merah Putih, yang dinilai dapat dikembangkan lebih luas di Papua Barat Daya untuk memperkuat rantai distribusi dan hilirisasi produk pertanian rakyat.

    Dalam kesempatan yang sama, masyarakat Papua juga menyampaikan aspirasi agar Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, mengingat jasa-jasanya dalam pembangunan nasional, khususnya dalam program transmigrasi dan ketahanan pangan.

    Menutup kunjungan kerjanya, Endang mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kemandirian pangan nasional.
    “Kita semua harus bersyukur dan berdoa bagi saudara-saudara kita di Papua, serta bergandengan tangan membangun Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. 

  • Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

     Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan atau materi tentang kenaikan gaji atau tunjangan Anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu.


    “Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau kenaikan tunjangan dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu,” ujar Suprihartini saat menjadi Saksi dalam sidang terbuka MKD DPR RI atas lima anggota DPR RI Non-Aktif, di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, $enin (3/11/2025).


    Tidak hanya itu, di bawah sumpah Supri, begitu ia biasa disapa, juga memaparkan bahwa sejatinya tidak ada yang berbeda dari rangkaian pelaksanaan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu. Dengan kata lain sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Termasuk penampilan orkestra dari universitas Pertahanan. 


    “Pemilihan lagu-lagunya juga disesuaikan dari daerah yang dipilih dalam rapat bersama sebelumnya ketiga lembaga negara (DPR RI, MPR dan DPD RI), termasuk sekretariat negara. Diantaranya lagu daerah yang dipersembahkan di akhir rapat. Ini sebagai wujud apresiasi terhadap budaya bangsa,” tambahnya.


    Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam ini, Supri juga menegaskan bahwa tidak ada arahan terhadap anggota DPR RI untuk merespon lagu-lagu yang dipersembahkan oleh orkestra. Hal tersebut menurutnya sebagai spontanitas dan apresiasi dari anggota DPR RI terhadap musik pengiring. Terlebih lagi lagu yang dibawakan merupakan lagu daerah yang memang harus terus dilestarikan dan diapresiasi.

  • Fokus Infrastruktur dan Promosi, Pariwisata Indonesia Jangan Bergantung pada APBN

     Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan kondisi sektor pariwisata Indonesia saat ini masih sangat tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah ironi, di mana di berbagai belahan dunia, pariwisata justru menjadi penyumbang utama APBN.

    Menurut Lamhot, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang sifatnya adalah regulator tidak dapat berdiri sendiri. Ia mempertanyakan kecukupan anggaran Kemenparekraf untuk membangun destinasi super prioritas dan menyarankan perlunya koordinasi yang kuat dengan BUMN Pariwisata seperti InJourney.

    Lamhot memberikan contoh kasus BUMN perhotelan, Hotel Indonesia Natour (HIN). Ia menyayangkan bahwa HIN hanya memiliki hotel di Bali, sementara destinasi menarik lainnya seperti Danau Toba belum tersentuh.

    “Kalau di sana sudah tumbuh perhotelannya sudah tumbuh, objek wisatanya jelas sudah ada, baik wisata alam, lalu kemudian di situ ada event, ada atraksi, ada sport tourism segala macam, maka secara tidak langsung pariwisata itulah yang menjadi kontributor utama terhadap APBN," jelas Lamhot kepada tonggakhukum.com/ saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII, di Denpasar, Bali, Jumat, (31/10/2025).

    Ia juga menyoroti minimnya sport tourism (pariwisata olahraga) yang dapat diandalkan Indonesia. Ia membandingkannya dengan negara lain, seperti Spanyol yang terkenal dengan Matador, atau Inggris, Italia, dan Jerman yang menarik jutaan wisatawan melalui liga sepak bola mereka.

    Lamhot menaruh harapan besar pada Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Erick Thohir, untuk menumbuhkan sport tourism yang berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

    Lebih lanjut, Lamhot menegaskan bahwa peran utama pemerintah seharusnya bukan menopang pariwisata dengan APBN, melainkan fokus pada tiga hal vital, yakni membangun infrastruktur dasar, memastikan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, hingga marketing/promosi secara masif. 

    Ia menyebut bahwa destinasi seperti Danau Toba dan Raja Ampat sudah dikenal oleh turis Eropa dan di luar Eropa. Namun, Lamhot mengkritik lemahnya promosi, mencontohkan tidak adanya exhibition turisme besar dari Indonesia yang sebanding dengan Osaka Exhibition di Jepang.

    Lamhot berharap melalui fokus pada tiga peran tersebut, target kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) dapat meningkat dari 12 juta menjadi 20 juta lebih pada tahun berikutnya.

    Peningkatan jumlah wisman ini, terutama melalui long stay (tinggal lebih lama) yang didorong oleh event dan sport tourism, akan berdampak signifikan pada devisa.  “Minimal berarti dia harus tinggal tujuh hari. Tujuh hari dikali $1.390, ya kurang lebih sudah sekitar $13.000 per satu orang yang spend. Kalau dikalikan sekian juta orang, sudah berapa triliun? Hanya dari wisman,” hitungnya.

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan semua rencana ini harus dirancang secara sistematis oleh pemerintah sebagai turunan dari undang-undang pariwisata demi mencapai kemandirian sektor pariwisata yang mampu berkontribusi besar pada APBN.