Blog

  • Muhammad Hatta: Dukungan Pendanaan Negara Berpotensi Kembangkan Desa Wisata

    Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai potensi desa wisata di Indonesia merupakan kekuatan besar dalam mendatangkan devisa negara. Menurutnya, dengan adanya desa wisata yang berkembang, maka diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi signifikan, yang tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar hadir secara nyata dalam memberikan dukungan pendanaan dan kebijakan afirmatif bagi pengembangan desa wisata.

    “Potensi desa wisata itu kekuatan devisa. Negara ini harus paham, sebuah desa yang sudah maju dalam hal wisata bisa menghasilkan devisa yang luar biasa. Seperti di dapil saya, di Ponggo, Klaten, satu desa bisa menghasilkan Rp12 miliar. Bayangkan kalau desa-desa lain juga seperti itu, luar biasa,” ujar Mohamad Hatta di sela kunjungan kerja Tim Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Desa Wisata Wanurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).

    Hatta menjelaskan, apabila potensi desa wisata di seluruh Indonesia dapat dikembangkan secara maksimal, maka dampaknya terhadap perekonomian nasional akan sangat signifikan. “Kalau itu bisa dilakukan di 80 ribu desa di Indonesia, devisanya luar biasa. Negara harus hadir membantu desa-desa yang potensinya bagus tapi secara finansial masih lemah,” jelasnya.

    Sebagai langkah konkret, Legislator dari Fraksi PAN ini mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus melalui APBN, misalnya sebesar Rp1 miliar per desa untuk desa-desa yang memiliki potensi wisata tinggi. Ia menilai, dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat desa akan semakin kreatif dan mampu meningkatkan pendapatan melalui sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pelestarian budaya lokal.

    Lebih lanjut, Hatta menyoroti kendala utama yang kerap dihadapi desa wisata, yaitu keterbatasan dana pembangunan. “Problemnya cuma penganggaran. Karena di desa kan rata-rata hanya punya Rp1 miliar dari APBDes, sedangkan kebutuhan infrastrukturnya besar. Kalau negara bisa bantu khusus sektor wisatanya, itu luar biasa, bisa bikin desa ter-upgrade dan mandiri,” tegasnya.

    Selain mendorong dukungan anggaran, Hatta juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem pariwisata desa yang berkelanjutan. Ia menilai, kemajuan desa wisata akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Kalau desa wisata maju, industri UMKM-nya pasti ikut maju. Dampak sosial dan ekonomi pasti terasa, bahkan bisa ada bagi hasil untuk masyarakat. Itu dampak positif dari kemajuan desa wisata,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Hatta juga mengapresiasi keindahan panorama Desa Wanurejo yang menawarkan pemandangan megah Candi Borobudur dari ketinggian. “Saya kira balkon di sini menarik banget. Dari sini bisa melihat Borobudur dengan sangat indah. Ini aset luar biasa untuk Jawa Tengah,” tuturnya.

    Kunjungan kerja Tim Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk mendorong penataan dan penguatan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Melalui kegiatan ini, Komisi VII DPR RI berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan potensi wisata di tingkat desa, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Pendampingan Berkelanjutan Kunci Pelaku UMKM Berkembang dan Berdaya Saing Tinggi

     Anggota Tim Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membangun kemandirian ekonomi. Tidak cukup hanya melalui bantuan modal atau bibit usaha, menurut Bane, pendampingan menyeluruh dan berkesinambungan menjadi kunci utama agar pelaku usaha mampu berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

    Hal ini disampaikan Bane dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke PT Indofood Sukses Makmur (Indofood CBP) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Pada kesempatan tersebut Bane sebelumnya memberikan apresiasinya terhadap komitmen PT Indofood dalam menjalin kerja sama dengan para pelaku UMKM dan petani lokal.

    “Jadi kalau kita mau tahu seberapa besar kontribusi Indofood CBP dalam memberdayakan petani dan UMKM, kita perlu lihat apakah mereka cukup baik dalam pendampingan. Saya melihat kuncinya agar mereka (petani dan UMKM) sukses bukan sekadar ngasih bibit atau uang, tapi pendampingan itu yang paling penting,” jelas Bane.

    Poitisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa pendampingan menjadi kunci utama keberhasilan program pemberdayaan masyarakat. Bane berharap perusahaan besar seperti Indofood dapat memperkuat komitmen terhadap program pendampingan UMKM dan petani lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan upaya memperkuat ketahanan industri nasional.

    “Mungkin dari pendampingan awal sampai akhirnya masyarakat bisa mandiri, itu butuh waktu dan konsistensi. Berdasarkan studi yang kami lakukan, pendampingan itu baru bisa terlihat hasilnya kalau dilakukan secara berkesinambungan. Harapannya, dengan perusahaan sebesar ini, dengan banyaknya aset dan sumber daya yang dimiliki, seharusnya ada keseriusan yang lebih besar dalam melakukan pendampingan bagi UMKM. Karena kalau tidak serius, dampaknya tidak akan terasa,” pungkas Bane. 

    Menanggapi hal tersebut Wakil Kepala Divisi Corporate Communication PT Indofood CBP Stefanus Indrayana menyebut pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan, baik masukan dari Tim Panja Daya Saing Industri juga dari Kementerian Perindustrian, “Kita akan tindaklanjuti setiap masukan yang diberikan kepada kami. Kami juga berharap setiap usulan-usulan dalam diskusi bermakna bagi kami semua,” jelasnya.

  • OJK dan Pemda Perlu Bangun Data Tunggal UMKM untuk Percepat Pembiayaan

     Komisi XI DPR RI meminta OJK bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera membangun sistem data tunggal UMKM agar pembiayaan lebih tepat sasaran. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengungkapkan, permasalahan utama UMKM bukan sekadar koordinasi antarlembaga, tetapi juga tidak terhubungnya sistem data.

     “Data UMKM tersebar di 27 kementerian. Kalau sistemnya tidak bisa saling berbicara, sulit memastikan siapa yang layak dapat pembiayaan,” jelasnya kepada tonggakhukum.com/usai memimpin pertemuan Komisi XI dengan OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (8/11/2025).

    Data OJK menunjukkan, hingga September 2025, penyaluran KUR di Jawa Tengah mencapai Rp35,84 triliun kepada 882 ribu debitur, yang menjadikannya provinsi dengan penyaluran terbesar nasional.

    Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid mendukung pentingnya data tunggal tersebut. “Kalau datanya tunggal, mudah bagi pemerintah dan bank memantau perkembangan UMKM. Kita bisa tahu mana yang aktif, mana yang butuh dukungan,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menambahkan, sistem digital yang terintegrasi juga akan memperkuat pengawasan dan mempercepat deteksi risiko. “Digitalisasi akan membuat monitoring pembiayaan lebih cepat, efisien, dan akurat,” ujarnya.

    Kunjungan kerja ini juga menjadi langkah DPR untuk memastikan digitalisasi keuangan dapat memperluas inklusi keuangan di daerah. 

  • Siti Hediati (DPR) Desak Menu Ikan Wajib Masuk Program Makan Bergizi Gratis! Solusi Strategis Hadapi Krisis Pangan dan Atasi Stunting

    Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan pentingnya sektor perikanan budidaya sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Menurutnya, dunia saat ini tengah menghadapi krisis pangan global, dan Indonesia tidak terlepas dari ancaman tersebut. Oleh karena itu, sektor perikanan budidaya harus terus dikembangkan agar mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa depan.

    “Perikanan budidaya memiliki potensi besar untuk menjadi solusi strategis menghadapi ancaman krisis pangan. Ikan kaya akan protein, omega 3, dan nutrisi penting lainnya yang berperan besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Siti Hediati Soeharto kepada tonggakhukum.com/ usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (06/11/2025).

    Lebih lanjut, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemerintah daerah agar menu ikan dapat dimasukkan dalam Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menurunkan angka stunting dan gizi buruk, sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan ibu hamil dan anak di berbagai daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BPTPB DIY atas kontribusinya dalam pemenuhan kebutuhan induk dan benih ikan unggul di Indonesia. Inovasi dan riset yang dilakukan balai tersebut telah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan di berbagai wilayah.

    “Penguatan sistem produksi benih ikan unggul bukan hanya soal meningkatkan hasil budidaya, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ini bagian dari upaya mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produktif,” tegasnya.

    Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi IV DPR RI dalam memastikan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan efektif serta berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.

  • DPR RI Apresiasi PLTU Cirebon Power: Terapkan Teknologi Carbon Capture dan Nol Emisi Karbon, Dony Harap Jadi Best Practice bagi Pembangkit Lain di Indonesia

    Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan pasokan batubara yang stabil dan penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, saat memimpin kunjungan kerja ke PT Cirebon Power Services, Jumat (7/11/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII meninjau dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 1.000 MW dan 600 MW yang telah menerapkan teknologi baru dengan sistem carbon capture untuk menekan emisi karbon.

    “Hari ini kami meninjau dua PLTU, masing-masing berkapasitas 1.000 MW dan 600 MW. Keduanya sudah menggunakan teknologi baru dengan carbon capture sehingga betul-betul diupayakan mencapai titik nol emisi karbon,” ujar Dony.

    Menurutnya, PLTU Cirebon Power menjadi contoh positif penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan. Selain berinovasi pada efisiensi energi, perusahaan juga menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

    “Program kemasyarakatannya juga berjalan dengan baik. Insya Allah pembangkit ini bisa menjadi contoh bagi unit-unit lain di seluruh Indonesia,” tambahnya.

    Meski demikian, Komisi XII mencermati adanya potensi risiko pasokan batubara di beberapa pembangkit listrik nasional yang tidak memiliki tambang sendiri. Dony menyoroti bahwa keberlanjutan pasokan energi sangat bergantung pada stockpile batubara di masing-masing PLTU.

    “Di Cirebon Power, stok batubara bisa bertahan hingga 20 hari karena perusahaan memiliki tambang sendiri. Namun pembangkit lain yang tidak punya tambang kini hanya memiliki stok 3–4 hari, ini sangat berisiko,” ungkapnya.

    Dony menilai kenaikan harga batubara ekspor menyebabkan sebagian pemasok lebih memilih menyalurkan produksinya ke luar negeri. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar kebutuhan energi domestik tetap terjamin.

    “Harga ekspor memang tinggi, tapi pemerintah perlu memastikan agar pasokan dalam negeri menjadi prioritas. Komisi XII mendorong adanya kebijakan yang menjamin ketersediaan stok batubara untuk pembangkit di seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Ia menambahkan, praktik yang diterapkan oleh Cirebon Power, yang mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlanjutan, dan ketahanan pasokan, layak dijadikan contoh (best practice) bagi industri kelistrikan nasional.

    “Cirebon Power sudah menjalankan program kerja dengan baik. Ini bisa menjadi model bagi pembangkit-pembangkit lain dalam hal efisiensi energi dan pengelolaan lingkungan,” pungkas Dony.

  • Marwan (DPR) Desak OJK & Bank Lebih Serius Salurkan Kredit ke UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa peran UMKM bagi perekonomian masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Banten, mengatakan hampir seluruh peluang kerja di Banten disediakan oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Kita selalu menyambut baik setiap inisiasi dari kawan-kawan OJK untuk mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM kita ini luar biasa, dari data paparan, di Banten 99,9 persen lapangan pekerjaan dibuka oleh UMKM dan menyerap tenaga kerja terbesar,” ujar Marwan dalam pertemuan Komisi XI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (7/11/2025).

    Namun ia mengingatkan, besarnya peran UMKM tidak diimbangi dengan penyaluran pembiayaan oleh sektor PVML (Pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan jasa keuangan lainnya). Menurutnya, data menunjukkan terjadi penurunan pembiayaan UMKM sejak 2023 hingga tahun ini.

    “Tetapi yang kita lihat, hasil dari keseriusan kita untuk memberdayakan UMKM ini belum kelihatan, dari 2023 sampai sekarang (penyaluran pembiayaan) UMKM kita terus menurun, kalau di 2026 masih begini, kurvanya tidak naik-naik, ini yang membuat kami khawatir,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Ia berharap berbagai program pembiayaan, pendampingan, dan kebijakan teknis tidak sebatas formalitas. Menurutnya, sektor yang mampu menyerap hampir seluruh tenaga kerja layak mendapatkan dukungan yang lebih konkret, terutama bagi pelaku usaha mikro yang selama ini berjuang di level terbawah.

    “Saya tentu mengapresiasi setiap gagasan atau ide-ide yang bisa menumbuhkan ini semua,” tambah Marwan, seraya menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM.

    DPR meminta OJK, perbankan, dan pemerintah daerah memperkuat ekosistem pembiayaan, termasuk mempermudah penyaluran kredit, edukasi keuangan, dan pendampingan agar UMKM kembali tumbuh dan roda ekonomi masyarakat bergerak naik.

  • Wakil Ketua DPR RI Bagikan Kisah Santri Jadi Anggota Dewan: Cucun Bangga Lahirkan UU Pesantren, Ajak Remaja Punya Mimpi Besar dan Komitmen Perjuangkan Rakyat

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Parlemen Remaja yang kembali digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Ia menyebut program ini sebagai wadah penting bagi generasi muda untuk belajar langsung tentang kehidupan politik, demokrasi, dan tugas-tugas parlemen secara nyata.

    “Saya sangat bangga dan senang ketika mendengar ada satu kegiatan yang dikenal setiap tahun, yaitu Parlemen Remaja dan Parlemen Kampus. Ini bagian dari misi kami di DPR untuk membuka ruang bagi publik agar memahami di gedung rakyat ini, seperti apa kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Cucun dalam sambutannya.

    Cucun menjelaskan, melalui kegiatan seperti Parlemen Remaja, generasi muda dapat merasakan langsung bagaimana anggota DPR menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia menegaskan, parlemen bukan hanya tempat berbicara, melainkan lembaga yang memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “(DPR) bicara bagaimana menyampaikan aspirasi karena fungsi anggota DPR itu memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan. Mangkanya harus berdebat, karena kalau tidak berdebat, maka bukan parlemen. Justru kalau anggota DPR tidak bicara, itu harus kita pertanyakan. Karena publik menunggu, (DPR) ini kerja atau tidak,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga berbagi kisah perjalanan pribadinya dari seorang santri hingga menjadi anggota DPR RI. Ia menekankan pentingnya mimpi besar, semangat belajar, dan komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. Salah satu capaian yang ia banggakan adalah keberhasilannya memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

    “Jadi (dulu) hanya mimpi saja (bisa) di DPR, kalau suatu saat saya bisa bersidang dan membuat kebijakan serta keputusan di gedung (DPR) ini, pasti saya bisa membuat satu hal yang bermanfaat. (Akhirnya) tahun 2014 saya dilantik menjadi Anggota DPR,” paparnya.

    Menutup sambutannya, Cucun mengajak peserta Parlemen Remaja untuk peduli terhadap isu energi berkelanjutan dan lingkungan. Hal ini sesuai dengan tema Parlemen Remaja yang diangkat tahun ini, yakni Generasi Pembangun Energi untuk Indonesia Bebas Emisi.

    Menurutnya, di era yang serba digital saat ini, generasi muda dapat menyuarakan terwujudnya gerakan hijau di media sosial, seperti green energy dan green economy. Ia mendorong generasi muda untuk ikut berperan dalam mewujudkan Indonesia bebas emisi melalui inovasi serta aksi nyata.

    “Saya ingin mengajak semua anak-anak menjadi agent of change, generasi pembaharu yang memiliki visi misi untuk melakukan perubahan, terobosan, dan inovasi bagi kebermanfaatan serta keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara di republik tercinta ini. Generasi yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga berkontribusi. Generasi yang tidak hanya menuntut perubahan, tetapi siap menjadi bagian dari perubahan. Generasi yang berpikir global (serta) berakar dari nilai-nilai lokal dan semangat kebangsan,” tutupnya. 

  • DPR Minta Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp23 Juta Peserta Basis Data! Netty Desak Sinkronisasi Data BPJS dengan DTSEN Sebelum Kebijakan Berlaku Akhir 2025

    Di tengah kabar gembira soal kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, muncul satu catatan penting dari parlemen, bahwa keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama. Bagi sebagian masyarakat, penghapusan tunggakan ini menjadi harapan baru agar mereka kembali bisa mengakses layanan kesehatan. 

    Bagi yang selama ini rutin membayar iuran, kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait penghargaan atas kepatuhan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif langkah pemerintah tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

    “Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Tetapi, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” kata Netty, dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Diketahui, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja informal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025 dan menyasar peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan buruh lepas.

    Langkah ini menjadi upaya agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Namun, bagi Netty, semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional tidak boleh menghapus prinsip keadilan.

    “Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.

    Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data peserta. Menurutnya, verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah harus menjadi langkah utama sebelum kebijakan dijalankan.

    “Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” lanjut Netty.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu juga mengingatkan agar program ini tidak disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Prinsip kehati-hatian, kata Netty, menjadi syarat mutlak untuk menjaga rasa keadilan dan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.

    “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” imbaunya.

    Lebih jauh, Netty menilai bahwa kebijakan ini perlu disertai edukasi publik agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

    “Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” tutur Netty.

    Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR tetap mendukung langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, selama prinsip keadilan menjadi dasar utama pelaksanaannya.

    “Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkasnya.

  • Run for Palestine di Parlemen! Syahrul Aidi (DPR):Isu Palestina Bukan Hanya Agama, Tapi Amanat Konstitusi Menentang Segala Bentuk Penjajahan

    Sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI bersama Aqsa Working Group dan sejumlah NGO lembaga swadaya masyarakat menggelar Solidarity Run for Palestine 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian Indonesia terhadap isu kemanusiaan global, khususnya di tanah Palestina yang hingga kini masih berjuang untuk meraih kemerdekaannya.

    Anggota BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kreativitas dan aksi nyata BKSAP dalam menyuarakan dukungan bagi Palestina melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif.

    “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan salah satu upaya BKSAP berkolaborasi dengan Aqsa Working Group dan NGO lainnya untuk mengeksplorasi dukungan kita terhadap Palestina. (Isu Palestina) ini bukan hanya isu agama, tapi isu kemanusiaan dan kedaulatan bangsa,” ujar Syahrul Aidi saat wawancara dengan tonggakhukum.com/ di sela-sela kegiatan, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kegiatan Run for Palestine tidak hanya menyasar kalangan agamawan atau aktivis sosial, tetapi juga komunitas olahraga dan masyarakat umum yang mencintai kegiatan lari. Melalui kegiatan tersebut, BKSAP ingin menumbuhkan rasa empati lintas kalangan terhadap penderitaan rakyat Palestina.

    “Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat bukan hanya yang selama ini aktif dalam isu kemanusiaan tapi juga para pencinta olahraga, pelari, dan komunitas lainnya, untuk turut peduli terhadap Palestina. Edukasi seperti ini perlu terus dilakukan agar kepedulian terhadap Palestina tumbuh di hati masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

    Syahrul Aidi menambahkan, isu Palestina kini telah menjadi perhatian global. Banyak tokoh dunia, termasuk musisi, atlet, dan lembaga kemanusiaan internasional, ikut menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina.

    Menurutnya, pesan utama yang harus terus disuarakan oleh bangsa Indonesia adalah hak kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar solidaritas simbolik, melainkan amanat konstitusi Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.

    “Yang selalu harus kita suarakan adalah kemerdekaan Palestina, hak masyarakatnya atas tanah air mereka sendiri, dan hak menentukan nasibnya. Kita harus menentang seluruh bentuk penjajahan,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti lemahnya respons lembaga-lembaga internasional dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel, terutama karena dominasi politik Amerika Serikat.

    “Selama ini Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata tanpa konsekuensi. Lembaga internasional tidak punya kekuatan untuk menghukum karena dominasi Amerika begitu besar. Karena itu, negara-negara yang memperjuangkan kemanusiaan harus bersatu untuk melawan ketidakadilan ini,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, Syahrul Aidi menyerukan agar seluruh elemen bangsa  baik masyarakat, akademisi, maupun pemerintah tidak berhenti menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.

    “Kita tahu, bahkan di wilayah yang tak ada perlawanan seperti West Bank (Tepi Barat), rakyat Palestina tetap ditindas, tanah mereka dirampas, rumah mereka dihancurkan. Maka jangan pernah berhenti menyuarakan kemerdekaan Palestina. Ini amanat konstitusi kita, dan seluruh elemen bangsa harus ikut memperjuangkannya,” pungkasnya.

    Melalui Solidarity Run for Palestine 2025, BKSAP DPR RI menegaskan bahwa diplomasi parlemen Indonesia tidak hanya bergerak di ruang rapat dan forum internasional, tetapi juga di tengah masyarakat  menyatukan semangat kemanusiaan, olahraga, dan solidaritas bagi bangsa yang masih berjuang untuk merdeka. 

  • Indonesia di Persimpangan Revolusi AI: DPR Tegaskan Tidak Boleh Jadi Penonton Abadi! Kemajuan AI Harus Diatur Bijak, Kedaulatan Digital Jadi Kunci Masa Depan

    Dunia sedang melaju cepat ke era baru akal imitasi (Artificial Intelligence/AI). Namun, di balik gemerlap inovasinya, tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam, yaitu siapa yang sesungguhnya memegang kendali atas algoritma yang kian menentukan arah kehidupan manusia.

    Persoalan AI ini menjadi fokus pembahasan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam kunjungan strategisnya ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Langkah tersebut bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan bentuk keseriusan parlemen menelaah dampak geopolitik, ekonomi, dan etika global dari perkembangan AI.

    Wakil Ketua BKSAP DPR Ravindra Airlangga menegaskan bahwa AI bukan hanya urusan algoritma dan kecerdasan mesin, tetapi berdiri di atas infrastruktur fisik global yang kompleks — mulai dari energi, pusat data, semikonduktor, hingga mineral langka (rare earth) yang sebagian besar dikuasai negara-negara besar. Menurutnya, dominasi infrastruktur ini berpotensi menempatkan negara berkembang seperti Indonesia hanya sebagai konsumen teknologi, bukan pemain utama. 

    “AI tidak bisa berdiri sendiri. Ia butuh energi besar, data center, semikonduktor, dan rare earth. Artinya, ada rantai pasok fisik yang hanya dikuasai beberapa negara. Indonesia harus bisa masuk dalam supply chain ini,” tegas Ravindra kepada tonggakhukum.com/ usai pertemuan di Kampus UIII, Depok, Jawa Barat.

    Selain soal ketimpangan ekonomi, Ravindra menyoroti bahaya bias algoritmik yang lahir dari data yang tidak netral. Ia mencontohkan kasus AI dalam proses rekrutmen di luar negeri yang menolak pelamar perempuan karena dianggap berisiko mengambil cuti melahirkan. “Ini bukan sekadar salah algoritma, tapi cermin bagaimana nilai manusia bisa terdistorsi oleh logika mesin,” ujarnya. 

    Karena itu, BKSAP menilai, tanpa audit etis dan regulasi nasional yang ketat, AI justru berpotensi memperdalam kesenjangan sosial dan membuka peluang pelanggaran HAM dalam bentuk baru.

    Dalam laporan resminya, BKSAP mengakui bahwa AI memiliki potensi besar untuk mendorong efisiensi birokrasi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Namun, potensi itu datang dengan risiko besar, yaitu terjadinya kebocoran data pribadi, penyalahgunaan deepfake, hingga penggunaan senjata otonom tanpa kendali manusia. 

    “Teknologi baru seperti AI bisa memperkuat kesejahteraan, tapi juga mengancam hak asasi manusia jika tidak diatur dengan bijak,” tulis laporan tersebut. Kesenjangan sumber daya manusia, infrastruktur, dan investasi antara negara maju dan berkembang semakin memperlebar jarak. Jika tidak diantisipasi, Indonesia akan terjebak sebagai “pengguna abadi” dalam tatanan digital global.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) AI yang melibatkan berbagai komisi terkait. Panja ini akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan nasional di bidang kecerdasan buatan. 

    Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum yang sudah ada, seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Keamanan Siber. Selain itu, BKSAP mendorong diplomasi teknologi di forum internasional seperti Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Committee of the Future PBB, guna memastikan posisi Indonesia tidak hanya sebagai pengikut, tetapi juga penentu arah global.

     “DPR RI tidak hanya berperan sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga penjaga masa depan. Kita harus memastikan kemajuan AI tidak hanya dikuasai oleh negara besar, tetapi memberi manfaat bagi semua,” tegas Ravindra.

    Kunjungan BKSAP ke UIII menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara parlemen dan dunia akademik dalam membangun kedaulatan digital Indonesia. Diskusi yang berlangsung memperlihatkan kesadaran baru bahwa AI bukan semata urusan teknologi, tetapi juga persoalan politik kekuasaan, nilai kemanusiaan, dan kemandirian bangsa. Indonesia kini dihadapkan pada pilihan besar: tetap menjadi penonton di panggung revolusi AI, atau bangkit menjadi pemain yang berdaulat. Sebab di balik kecerdasan buatan, tengah berlangsung perebutan kendali atas masa depan — antara mereka yang menciptakan algoritma dan mereka yang harus hidup di bawah pengaruhnya.