Blog

  • Tol Manado–Bitung Jadi Sorotan Karena Tarif Kemahalan, Masyarakat Balik ke Jalan Nasional

    Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, menegaskan perlunya evaluasi tarif Tol Manado–Bitung yang dinilai terlalu tinggi serta percepatan pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) guna mengurangi kemacetan di Manado.


    Dalam pertemuan dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Ditjen Bina Marga, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Prasarana Strategis dan BPJT KemenPUPR, LPPNPI/Airnav, BMKG, serta Basarnas, Yasti menjelaskan bahwa Tol Manado–Bitung termasuk salah satu dari 21 ruas tol yang realisasi volume lalu lintasnya berada di bawah 50 persen dari asumsi perjanjian.


    “Dari berbagai informasi yang kami himpun, terdapat keengganan kendaraan menggunakan tol karena dinilai tarifnya mahal, sehingga masyarakat memilih kembali ke jalan nasional,” dalam sambutannya pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/11/2025).


    Selain itu, Yasti juga meminta penjelasan mengenai perkembangan pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) sebagai infrastruktur kunci untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kendala terbesar terletak pada pembebasan lahan.


    “MORR ini satu-satunya cara untuk mengurangi kemacetan. Masalahnya ada di tanah. Kalau appraisal sudah menetapkan harga tetapi masyarakat tidak mau, pemerintah harus tegas. Tidak boleh ada pihak yang menghambat kepentingan umum,” tegasnya.


    Ia meminta koordinasi lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pembebasan lahan MORR tidak lagi terhambat. “Kalau tidak tegas, tidak akan jalan MORR ini. Koordinasi dengan kementerian dan gubernur harus diperkuat agar persoalan lahan dapat teratasi,” pungkas Yasti. 

  • Natuna Gerbang Perbatasan Belum Punya Tata Ruang Jelas! DPR Desak Sertifikasi Lahan Transmigrasi Dipercepat

    Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa salah satu fokus utama Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, adalah mengevaluasi progres penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut.


    “Penyusunan RDTR menjadi kunci penting dalam memastikan arah pembangunan Natuna yang berada di garis depan perbatasan negara dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini usai pertemuan dengan Bupati Natuna dan Forkompinda di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (26/11/2025).


    Selain itu, Azis juga menyoroti persoalan lahan transmigrasi yang hingga kini belum tersertifikasi. Menurutnya, penyelesaian sertifikasi tersebut harus dipercepat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta legalitas atas lahan yang mereka tempati.


    “Kita akan mendorong Kementerian Kehutanan melalui komisi terkait agar memproses surat dari Kementerian Transmigrasi dan pemerintah daerah terkait permohonan pelepasan kawasan hutan produksi—bukan hutan lindung—yang menjadi lokasi permukiman transmigrasi,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI ini.


    Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI. Ia berharap kunjungan kerja tersebut mampu menghasilkan solusi cepat dan tepat bagi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Natuna sebagai wilayah perbatasan.


    “Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap berbagai permasalahan di perbatasan, terutama yang menyangkut tata ruang, lahan, dan pengembangan kawasan strategis, dapat teratasi demi kemajuan masyarakat,” ujar Cen.


    Dalam rapat koordinasi yang digelar, turut dibahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan pertanahan di wilayah perbatasan. Pembahasan meliputi penataan dan pemanfaatan kawasan perbatasan, percepatan sertifikasi aset pemerintah, optimalisasi penggunaan ruang, hingga penguatan koordinasi lintas instansi dalam mendukung pembangunan wilayah strategis nasional.


    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai lembaga terkait untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Natuna.


    Kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI ini turut disebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi pusat-daerah dalam membangun Natuna sebagai beranda depan Indonesia, baik dari sisi pertahanan maupun pengembangan ekonomi nasional.

  • Stop Bikin Susah Investor! Komisi VII DPR RI Turun Tangan, Evita Janji Panggil Semua Menteri Biar Masalah BIP Batang Kelar Cepat

    Kawasan Batang Industrial Park (BIP) di Jawa Tengah, membutuhkan koordinasi lintas sektor dari kementerian dan lembaga. BIP ternyata dihadapkan pada banyak persoalan yang membelitnya, sehingga pengembangan kawasan industri ini masih belum optimal.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengemukakan, persoalan yang membelit BIP tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian, karena melibatkan banyak sektor dari kementerian, lembaga, dan Pemda sendiri. Evita mengaku tercengang mendengar permasalah pelik yang dihadapi BIP, saat Direktur Utama Batang Industrial Park Wihardi Hosen mengungkap semua permasalahannya di hadapan delegasi Komisi VII yang hadir berkunjung ke BIP di Batang, Jawa Tengah.

    “Kita di sini sebenarnya shopping permasalahan yang ada. Enggak taunya kita kaget juga, masalahnya banyak banget. Jadi, pada dasarnya permasalahan-permasalahan, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kawasan industri, ini menjadi catatan kami dari Komisi VII untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ucap Evita, Kamis (27/11/2025).

    Bila dirinci, permasalahan yang dihadapi BIP diantaranya soal kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah, akses infrastruktur jalan yang tidak memadai, lahan kawasan yang berhimpitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD), sampai masalah akses air bersih. Semua ini, kata Evita, merupakan masalah yang ada di lingkaran eksekutif. Koordinasi yang lemah antar kementerian/lembaga jadi sorotan dalam pengembangan BIP.

    “Jadi, awal tahun nanti, Komisi VII dalam pembahasan Panja Daya Saing Industri, akan mengundang kementerian dan lintas lembaga terkait untuk duduk bersama mencari solusi permasalahan-permasalahan yang ada. Kalau kita lihat tadi yang disampaikan, permasalahan yang ada sebenarnya enggak ribet-ribet amat, tapi memang terlihat tidak ada koordinasi lintas kementerian, juga dari pemerintah pusat dan daerah,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

  • Komisi XII DPR RI Dorong PLTU Bengkulu Fokus Pemberdayaan, Jangan Sampai Investasi Besar Tak Sejahterakan Warga Lokal

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen Komisi XII dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola energi dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat kunjungan spesifik Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT Tenaga Listrik Bengkulu.


    Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, termasuk persoalan baku mutu udara, tingkat kebisingan, serta penurunan pendapatan nelayan akibat berkurangnya biota laut di sekitar area operasional PLTU.


    Dalam kesempatan tersebut, Putri mengapresiasi capaian perusahaan yang berhasil meraih Proper Biru untuk periode 2024–2025. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperbaiki.


    “Penghargaan Proper Biru tentu menunjukkan adanya pemenuhan kewajiban dasar dalam pengelolaan lingkungan. Tetapi ini belum cukup. Masih ada beberapa aspek yang harus diperkuat, terutama pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” ujar Putri saat ditemui di PT Tenaga Listrik Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (26/11/2025).


    Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan pemanfaatan program CSR agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “CSR itu bukan hanya soal bantuan sesaat. Yang terpenting adalah pemberdayaan masyarakat agar kemampuannya meningkat dan pendapatannya bertambah. Jangan sampai investasi besar seperti ini tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi warga di sekitarnya,” tegasnya.


    Putri turut meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam publikasi data lingkungan. Mengingat adanya perbedaan antara informasi yang dipresentasikan perusahaan dan data yang beredar di media massa. “Perusahaan harus lebih transparan dalam menyampaikan laporan lingkungan agar tidak ada mispersepsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, konsisten, dan terbuka,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Komisi XII mencatat beberapa rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Penguatan sistem monitoring kualitas air dan udara secara transparan dan berbasis data real-time dinilai sangat penting. Perbaikan tata kelola Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), terutama dalam aspek penyimpanan dan pengendalian potensi pencemaran, juga harus ditingkatkan agar aman bagi masyarakat.


    Kemudian, Putri memastikan seluruh temuan tersebut akan dibawa ke pembahasan Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI. “Kami akan mengawal seluruh temuan ini dalam pembahasan panja. Komisi XII ingin memastikan ada langkah perbaikan yang terukur dan pengawasan yang lebih kuat demi operasional yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

  • DPR Curigai Kebocoran PNBP Negara! Komisi XII Bongkar Dugaan Masalah 3 Perusahaan Tambang di Kaltim Termasuk Solar Murah Pertamina

    Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PNP) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan permasalahan yang melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Jembayan Muarabara, PT Singlurus Pratama dan PT GAM.


    Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan respon langsung dari pengaduan publik yang sudah beberapa kali masuk ke DPR.


    “Jadi hari ini Komisi XII khususnya Panja Peningkatan Pendapatan Negara kita melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur ini terkait dengan laporan masyarakat. Ada 3 perusahaan, dimana sebetulnya pada kesempatan yang berbeda itu sudah pernah dapat masukan dan laporan juga ke Komisi 12,” ujar Bambang saat ditemui tonggakhukum.com/ usai kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).


    Dari hasil tinjauan awal, Komisi XII mengidentifikasi adanya persoalan yang lebih kompleks dari yang sebelumnya dilaporkan. Bambang menegaskan bahwa temuan ini memerlukan pendalaman lebih lanjut agar tidak terjadi potensi kebocoran penerimaan negara.


    “Kita mendapati bahwa beberapa perusahaan ini memang ternyata ada masalah-masalah tertentu yang tidak sesederhana itu,” tegasnya.


    Ia mencontohkan salah satu masalahnya adalah terkait dengan persoalan dugaan solar yang harganya di luar kewajaran dimana terlalu murah dan yang menjadi masalah pemasoknya adalah Pertamina Patra Niaga. Bambang pun menegaskan yang menjadi dasar Panja PPN ini Adalah untuk mengejar sektor PNBP dan Komisi XII berkomitmen hadir di dalam mendukung penerimaan sektor negara itu lebih optimal. 

  • Stop Relokasi Pabrik! Yahya Zaini (DPR) Minta Kenaikan UMP Wajib Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha, PHK Massal Harus Dicegah

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun mendatang lebih tinggi dari angka sebelumnya. Menurutnya, kenaikan 6,5 persen yang pernah ditetapkan dapat ditingkatkan selama tetap mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan pengusaha.

    “Kalau bisa kenaikannya lebih tinggi lagi. Prinsipnya harus ada keseimbangan antara kesejahteraan buruh dengan kemampuan pengusaha,” ujar Yahya kepada tonggakhukum.com/ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/11/2025).

    Yahya menekankan bahwa tuntutan upah tak boleh terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga mengabaikan hak buruh. Kenaikan UMP, katanya, semestinya merujuk pada komponen-komponen yang telah ditetapkan pemerintah secara adil.

    Lebih jauh, Yahya juga menyinggung fenomena relokasi industri dari wilayah dengan UMP tinggi seperti Karawang, Jawa Barat, ke daerah dengan upah lebih rendah, terutama di Jawa Tengah. Menurutnya, tren tersebut terjadi karena sebagian pengusaha tak mampu menanggung biaya produksi di daerah dengan standar upah besar.

    “Memang ada tren seperti itu. Tidak hanya antarprovinsi, tapi juga antarkabupaten juga bisa terjadi,” kata Yahya.

    Fenomena ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Yahya berharap kondisi tersebut bisa dicegah, tetapi apabila PHK tak terhindarkan, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas.

    “Kalau bisa jangan ada PHK. Tapi kalau pun terjadi, hak pekerja pesangon dan segala macam harus dipenuhi secara adil dan tepat,” pungkasnya.

  • Anggota DPR Temukan Pupuk Subsidi Dijual ‘Nembak’, Pemerintah Diminta Pasang Hotline Agar Petani Berani Lapor

    Sejumlah persoalan krusial terungkap dalam evaluasi Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI di Sumatera Utara. Masalah utama meliputi ketidaktepatan e-RDKK, rendahnya serapan pupuk, hingga harga pupuk subsidi yang masih jauh di atas HET.


    Hal ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan pupuk nasional yang diproyeksikan mencapai 9,5 juta ton per tahun. Ketua Panja, Panggah Susanto, menilai bahwa permasalahan data merupakan sumber terbesar ketidaktepatan penyaluran. Ia menegaskan bahwa RDKK harus dibenahi secara konsisten sebelum memasuki musim tanam berikutnya.


    Anggota Panja, Sonny T. Danaparamita, menyoroti rendahnya serapan pupuk meskipun harga sudah diturunkan 20 persen. Ia menjelaskan bahwa serapan per September baru sekitar 5,5 juta ton dan meningkat ke sekitar 7,5 juta ton. “Saya sanksi apakah sisa target bisa terserap semua, karena kebutuhan nasional 9,5 juta ton saja belum meng-cover seluruh petani,” tambahnya kepada tonggakhukum.com/ di Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025).


    Persoalan harga juga menjadi perhatian. Anggota Panja, Daniel Johan, mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi masih jauh dari HET di beberapa daerah. “Di dapil saya, petani masih menebus Rp150.000 per 50 kg, padahal HET-nya Rp90.000,” tegasnya.


    Ia meminta pemerintah menyediakan hotline nasional agar petani bisa melapor tanpa rasa takut. Data Panja menunjukkan bahwa pencapaian serapan dan ketepatan sasaran masih terkendala jarak distribusi, biaya logistik, dan pengawasan daerah yang belum optimal. Ia bilang. temuan ini akan dibawa ke Jakarta untuk dirumuskan menjadi rekomendasi strategis demi memperbaiki tata kelola pupuk subsidi nasional.

  • Anggaran Rp6,5 Triliun Menguap! DPR Marah Besar, Bansos Pangan Beras-Minyak Baru Tersalur 4,54 Persen: Program Nyaris Tak Dikerjakan

    Realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan berupa 20kg beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan periode Oktober dan November, baru mencapai angka 4,54 persen per tanggal 24 November 2025.

    Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut membahas agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 dan rencana program dan kegiatan tahun 2026

    “Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas ‘menjaga daya beli masyarakat,’ jadi gagal diwujudkan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

    Alex mengungkapkan bahwa hadirnya Bansos Pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. PBP ini tak dipungut biaya apapun.Ia menyebut program itu berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT. Sebab, fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.

    “Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Dalam kesempatan itu, Alex juga mewanti-wanti lembaga yang ditugasi negara dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan pada era ekonomi global yang terus bergejolak, untuk fokus pada tujuan program digagas.

    “Penyaluran bantuan, bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung dating,” terangnya.

    Dalam penyaluran beras dan minyak ini, ia menilai bahwa pemerintah tidak mengalami kendala signifikan. Terlebih, stok beras tersedia sangat melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia. Begitupun dengan minyak goreng yang tidak alami kelangkaan.

    “Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu,” tegasnya.

    Diketahui, Bansos Pangan yang diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian ada kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah bagi penerimanya. Kriteria yang dimaksud yakni sebagaimana yang ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

    Diketahui, kriteria utama penerima berdasarkan data tersebut adalah dari status ekonomi merupakan kelompok masyarakat yang termasuk desil 1 hingga 4 (40% kelompok ekonomi paling bawah), Keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan regional serta tidak memiliki aset berlebih.

    Kemudian, terdaftar dalam DTKS/DTSEN, tidak menerima gaji tetap serta kondisi rumah dan aset dengan ciri-ciri, kondisinya sederhana, tidak memiliki kendaraan bermotor tahun baru, tidak memiliki usaha besar dan tidak memiliki tabungan/investasi signifikan.

    Untuk program Bansos Pangan ini, pemerintah memberikan prioritas khusus kepada keluarga Lansia (di atas 60 tahun), Keluarga dengan disabilitas, Ibu hamil dan menyusui, Anak stunting atau gizi buruk serta Keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari 4 anak).

  • Indonesia Belum Berdikari! DPR Kritik Keras Impor Bahan Baku Baja, Roadmap Nasional Wajib Cepat, Jangan Cuma Nunggu

    Industri baja kembali menjadi sorotan karena perannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Kebutuhan baja terus meningkat seiring masifnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri turunan seperti transportasi, konstruksi, hingga baterai kendaraan listrik. Ironisnya kemandirian industri ini masih terkendala minimnya penguasaan bahan baku dan belum selarasnya ekosistem produksi nasional. 

    Dorongan untuk membangun sinergi lintas sektor menjadi salah satu rekomendasi utama agar Indonesia dapat membangun industri baja yang kuat dari hulu hingga hilir. Hal ini mengemuka dalam RDPU Komisi VI DPR RI dengan sejumlah ahli dan praktisi yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025)

    Salah satu usulan strategis datang dari Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia yang menekankan pentingnya simulasi rantai pasok secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut menilai bahwa roadmap industri baja harus memetakan kebutuhan bahan baku, kapasitas produksi nasional, dukungan infrastruktur, hingga nilai tambah yang bisa mencapai industri hilir seperti Battery LFP dan kereta api.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyambut usulan tersebut dengan mendorong agar roadmap baja disusun melalui kerja bersama antarlembaga dan BUMN. Ia mengusulkan adanya pertemuan bersama lembaga riset dan pengelola sumber daya mineral agar arah pengembangan baja nasional tidak berjalan sektoral.

    “Nanti kita minta mungkin kita juga bisa izin ke Komisi X untuk memanggil BRIN, mungkin lalu dengan teman-teman dari ANTAM, dari MIND ID, kita duduk bareng, kita pikirkan industri ini, karena ini butuh keberpihakan dan butuh setengah paksaan dari kita. Supaya apa? Kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam rapat.

    Hadir dalam RDPU tersebut perwakilan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia; Ikatan Ahli Geologi Indonesia; Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia; serta Ikatan Alumni Teknik Geologi ITB. 

    Sebagai penekanan, ia menyatakan bahwa pembangunan roadmap seharusnya disertai indikator capaian yang terukur dari sisi waktu maupun kebutuhan investasi. Pemerintah harus memastikan langkah akseleratif, termasuk menentukan komponen apa yang harus dipercepat dalam jangka lima atau bahkan tiga tahun.

    Dalam forum tersebut, Kawendra kembali menguatkan urgensi kemandirian industri, mengaitkannya dengan visi pemerintahan saat ini. Ia menilai ambisi berdikari tidak akan terwujud jika Indonesia terus bergantung pada impor bahan baku baja, termasuk material pendukung industri turunannya.

    “Pak Prabowo, presiden kita saat ini ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung tapi kita pun ingin bersahabat dengan negara lain. Tapi bersahabatnya tetap dengan marwah yang berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Bukan kita harus menunggu impor, dan lain-lain,” tegasnya.

    Kawendra juga menilai bahwa keberadaan Danantara sebagai induk BUMN harus menjadi momentum untuk memastikan entitas BUMN tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui holding tersebut, pemerintah diyakini mampu memberi penugasan strategis yang mengikat seluruh entitas BUMN agar bergerak dalam satu orientasi pembangunan industri baja nasional.

    Menurutnya, Danantara dapat menjadi pintu koordinasi untuk memastikan pengelolaan bijih besi, penguatan fasilitas pabrik, hingga integrasi riset dan investasi dilakukan dalam satu arah kebijakan yang berpihak pada kemandirian nasional.

    “Saya rasa ini harus ada keberpihakan dari kita, harus ada konsentrasi juga kita, mungkin ada beberapa pihak yang kita mintai pendapatnya, kita duduk bareng di sini, panggil berbagai pihak, gimana sih masa iya kita nggak bisa konsen hal ini?” pungkasnya.

    Ia menegaskan bahwa penyelamatan industri baja bukan hanya kepentingan ekonomi, melainkan simbol kemampuan Indonesia untuk menjadi bangsa yang tidak bergantung pada negara lain. Sinergi kebijakan, keberpihakan pemerintah, serta keterlibatan BUMN disebut menjadi kunci agar industri baja nasional dapat melangkah tegak di rumah sendiri. 

  • Hanya Formalitas! DPR Kritik Pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri Tidak Efektif, Ilmu ASN Jadi Terbuang Percuma

    Dalam pertemuan yang membahas isu penting seputar pengawasan tenaga kerja, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliani menyatakan bahwa sering kali keputusan terhadap kebutuhan suatu kementerian atau lembaga tidak melibatkan diskusi yang mendalam antar pihak terkait. Diskusi ini menurut Meliani, adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dalam masalah klasik yang terus berulang, seperti pengawasan tenaga kerja.


    Sri Meliani menyoroti perbedaan mencolok dalam rasio pengawas dan yang diawas di Kepri. “Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” ungkap Sri Meliani usai mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025).


    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyebutkan bahwa jumlah 100 pengawas yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk melakukan tugas pengawasan secara efektif. Namun, permasalahan lain muncul ketika beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilatih untuk peran tersebut justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak berkaitan dengan pengawasan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelatihan yang telah berlangsung.


    Meliani mengungkapkan bahwa pelatihan yang seharusnya menghasilkan pengawas handal justru berpotensi menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keterampilan mereka. Ia mendesak pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menentukan peraturan yang mengatur penempatan ASN setelah mereka menjalani pelatihan.


    “Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun,” ungkap Meliani. Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan para pengawas dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh kepada pengawas-pengawas baru. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang berkualitas dalam jangka panjang. 


    Lebih lanjut, Meliani menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi pengawas. Tanpa pengawas yang berkualitas, tujuan pengawasan tenaga kerja untuk perlindungan hak-hak pekerja tidak akan terwujud. Ia mendorong perlunya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih efektiv dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.


    Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan semua pihak bersama untuk memecahkan masalah ini. Dengan memfasilitasi diskusi dan kolaborasi, diharapkan kebijakan yang lebih baik dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tenaga kerja di Kepri. Peningkatan ini sangat penting demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah. 


    Sri Meliani berharap agar perhatian lebih diberikan terhadap pengawasan tenaga kerja, mengingat pentingnya peran para pengawas dalam menjaga kesejahteraan Buruh. “Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.