Kategori: MPR

  • Dedi Iskandar: Sidang Tahunan MPR 2025 Jadi Momentum Bersatu Lawan KKN

    Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Dedi Iskandar Batubara, menilai Sidang Tahunan MPR 2025 berjalan dengan baik dan penuh semangat persatuan. Ia juga mengapresiasi pidato Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang menekankan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Dedi juga menyoroti kritik dalam pidato Ketua DPR RI, terkait praktik “serakahnomics”, sebagai bentuk jalan menuju korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Pasalnya kondisi ini menjadi perhatian serius sejak awal era reformasi dan menjadi alasan utama dilakukannya perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Semangat reformasi, menurut Dedi, dibangun di atas tekad untuk memberantas KKN secara konsisten, pemberantasan KKN sendiri telah menjadi amanat yang harus dijalankan sesuai dengan TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001.

    “Pemberantasannya menjadi semangat utama reformasi. Jadi, wajar dan sangat penting untuk terus memerangi perilaku-perilaku tersebut,” tegasnya usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Terkait perbedaan dengan sidang tahun lalu, Dedi menilai ada dua hal utama yang perlu diperhatikan, yakni sistem dan figur pemimpin. Menurutnya, Presiden Prabowo telah membangun fondasi dengan semangat sosial-demokrat, ekonomi Pancasila, dan politik non-blok.

    Selanjutnya, sistem tersebut perlu dirapikan melalui regulasi yang jelas, termasuk pengaturan izin tambang, pengelolaan hutan, dan perkebunan yang dinilainya masih bermasalah. Sebagai wakil DPD di MPR, Dedi menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan.

    “Tugas kita di parlemen adalah melakukan checks and balances. Kita memastikan semua instrumen yang dibangun pemerintah berjalan sesuai jalurnya,” tuturnya.

    Ia juga mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden yang menyampaikan laporan kinerja pemerintahan sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dari berbagai tantangan.

    “Pak Presiden Prabowo Subianto berupaya membangun semangat kita untuk bangkit dari berbagai beban dengan mengorkestrasi semua instrumen tanpa membeda-bedakan, semuanya dibangun dalam semangat persatuan,” ujarnya.

    Dedi juga menyoroti sejumlah capaian dalam delapan bulan awal masa pemerintahan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), program Sekolah Rakyat, dan penanganan kasus korupsi.

    Menurutnya, kebijakan tersebut patut diapresiasi dan diharapkan hasilnya lebih baik lagi di tahun kedua pemerintahan.

    Dedi menegaskan bahwa semangat persatuan yang ditunjukkan dalam Sidang Tahunan MPR 2025 harus menjadi modal utama bangsa untuk melangkah ke depan. Ia berharap setiap kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat dijalankan dengan integritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Dengan komitmen kuat untuk memberantas KKN, memperkuat regulasi, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata, Dedi optimistis Indonesia mampu menjaga arah reformasi dan mewujudkan cita-cita konstitusi demi kemajuan bersama.

  • Anggota MPR RI, Johan Rosihan, Sebut Krisis Beras Oplosan Dinilai Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan

    Anggota MPR RI, Johan Rosihan, Sebut Krisis Beras Oplosan Dinilai Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan

    Skandal beras oplosan yang mencuat belakangan ini dinilai bukan sekadar persoalan kecurangan bisnis, melainkan momentum untuk melakukan perombakan struktur industri beras nasional.

    Sekretaris Fraksi PKS di MPR RI, Johan Rosihan, mengatakan polemik ini membuka peluang redistribusi kekuatan ekonomi dari segelintir konglomerat besar kepada pelaku usaha kecil, terutama penggilingan padi rakyat.

    “Ketika pengusaha penggilingan besar mengancam menghentikan operasi, saya justru melihat ini sebagai berkah tersembunyi. Saatnya kita memilih, mempertahankan oligopoli atau merebut kembali kedaulatan pangan melalui pemberdayaan lebih dari 161 ribu penggilingan padi rakyat,” ujar Johan, di Jakarta, Kamis, (14/8/2025).

    Berdasarkan data yang dipaparkan Johan, struktur industri penggilingan padi Indonesia mengidap penyakit kronis terjadi ketimpangan ekstrem. Bayangkan, 161.401 penggilingan kecil yang merupakan 95,1% dari total unit, hanya menguasai 40-45% kapasitas pemrosesan. Sementara segelintir penggilingan besar—tak lebih dari 5%—menguasai mayoritas akses pasar premium dan distribusi. Paradoks ini mencerminkan distorsi ekonomi yang telah berlangsung puluhan tahun.

    Kondisi ini, menurut Johan, bukan terjadi secara alami, melainkan akibat kebijakan yang cenderung berpihak pada pemodal besar. Misalnya, syarat modal minimal Rp 2,5 miliar untuk perizinan usaha pertanian, aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menekan margin, hingga akses terbatas ke Bulog dan jaringan ritel modern.

    Selain itu, sistem sertifikasi kualitas yang mahal membuat penggilingan rakyat sulit menembus pasar premium. “Ironisnya, justru penggilingan besar ini yang terlibat dalam skandal beras oplosan,” ujarnya.

    Dampak sosial-ekonominya juga terasa. Di Karawang, Jawa Barat, 10 dari 23 penggilingan rakyat terpaksa tutup karena tak mampu bersaing. Kondisi ini mengakibatkan petani kehilangan akses penggilingan terdekat dan memicu antrean panjang pada musim panen.

    Potensi Lapangan Kerja dari Kasus Beras Oplosan 

    Johan menilai, ancaman mogok dari penggilingan besar justru menjadi peluang membuka lapangan kerja baru. Jika produksi dialihkan ke penggilingan kecil, potensi serapan tenaga kerja mencapai 180–220 ribu pekerjaan langsung dan hingga 440 ribu pekerjaan tidak langsung.

    “Penggilingan kecil memberi multiplier effect ekonomi lokal yang lebih besar. Uang berputar di desa, membeli gabah dari petani sekitar, membayar buruh lokal, dan memakai jasa transportasi setempat,” kata Johan.

    Ia mencontohkan, distribusi penggilingan kecil lebih merata hingga ke pelosok, seperti di Sulawesi Selatan yang memiliki ribuan unit untuk melayani petani di daerah terpencil.

    Sejumlah negara Asia telah menerapkan model pemberdayaan penggilingan kecil. Vietnam menghubungkan 1,5 juta petani ke jaringan pemrosesan lewat koperasi, sedangkan Thailand mengembangkan sistem “rice doctor” untuk meningkatkan kualitas produksi lokal.

    Tantangan efisiensi, seperti tingkat rendemen yang sedikit lebih rendah pada penggilingan kecil, menurut Johan, dapat diatasi dengan modernisasi teknologi. Investasi sebesar 1–1,5 miliar dolar AS—setara 3–4 bulan subsidi pupuk—disebut mampu memodernisasi penggilingan rakyat.

    Program EU-SWITCH Asia di Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi contoh, di mana 150 penggilingan kecil yang beralih dari mesin diesel ke listrik berhasil meningkatkan produktivitas 15–20 persen dan menghemat biaya operasional.

    Desakan pada Pemerintah

    Johan menegaskan, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki pilihan historis: membiarkan oligopoli terus menguat atau memanfaatkan krisis ini untuk melakukan redistribusi ekonomi terbesar di sektor pangan.

    “Presiden sudah berulang kali menegaskan komitmen terhadap ekonomi kerakyatan. Momentum ini tidak akan datang dua kali,” ujarnya.

    Ia mengusulkan langkah konkret seperti moratorium penegakan hukum sementara untuk penggilingan kecil, program modernisasi teknologi massal, serta penguatan koperasi penggilingan.

    “Negara-negara tetangga sudah membuktikan ini bisa berhasil. Yang kita butuhkan hanya kemauan politik untuk memulai,” kata Johan.

    Johan mengingatkan, jika peluang ini terlewat, konglomerat besar akan segera pulih dan memperkuat dominasi. “Sejarah akan mencatat apakah kita memilih rakyat atau oligarki. Dan rakyat tidak akan melupakan pilihan itu,” pungkasnya.

  • Menghidupkan Konstitusi: Pelajaran dari Sidang Tahunan MPR 2025

    Menghidupkan Konstitusi: Pelajaran dari Sidang Tahunan MPR 2025

    Sidang Tahunan MPR RI yang dilaksanakan pada Jumat (15/8/2025), mencatat momen penting dalam sejarah kenegaraan Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit mengutip pasal-pasal dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar dari kebijakan pemerintahan. Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi praktik demokrasi konstitusional di Indonesia.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).

    Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini, juga menilai rujukan langsung pada konstitusi oleh seorang kepala negara merupakan praktik langka yang sangat fundamental untuk memperkuat integritas pemerintahan.

    “Ketika seorang kepala negara kembali mengutip Pasal 33 ayat 4 Undang – Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks efisiensi anggaran, atau merujuk pasal-pasal lain untuk menjelaskan kebijakan ekonomi kerakyatan, ini menandakan ada upaya serius untuk kembali menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama pemerintahan,”ujar Johan

    Lebih lanjut, Johan menyebutkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran dari pemerintah untuk tidak hanya berbicara tentang program dan capaian, melainkan tentang landasan hukum dan konstitusional. Ia juga menilai, hal ini merupakan sinyal positif bahwa pemerintah tidak akan berjalan secara ad-hoc atau berdasarkan kepentingan sesaat, melainkan berdasarkan amanat konstitusi yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan.

    Kembali ke Roh Konstitusi

    Rujukan konstitusional dalam pidato kenegaraan memiliki fungsi edukatif yang sangat penting bagi publik. Johan berpendapat, bahwa masyarakat tidak hanya diajak memahami isi konstitusi secara teoritis, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana konstitusi digunakan dalam pengambilan kebijakan negara.

    Johan juga menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya aturan prosedural tentang bagaimana negara dijalankan, tetapi juga panduan nilai dan prinsip yang harus menginspirasi setiap kebijakan. Ketika seorang presiden secara eksplisit merujuk pasal-pasal konstitusi, ini menunjukkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat bahwa tidak ada kebijakan yang boleh bertentangan dengan konstitusi.

    Dari Istana hingga Balai Desa

    Johan menyampaikan adanya potensi efek domino yang bisa tercipta di seluruh tingkatan kepemimpinan di Indonesia. Jika pemimpin tertinggi negara menunjukkan komitmen untuk hidup dalam konstitusi, maka pemimpin-pemimpin lain mulai dari menteri, gubernur, bupati/walikota, hingga kepala desa seharusnya juga terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.

    “Bayangkan jika kepala daerah ikut merujuk Pasal 31 ketika menyusun kebijakan pendidikan, atau Pasal 28H dalam program layanan kesehatan. Ini akan memperkuat legitimasi kebijakan dan membudayakan politik yang berbasis nilai, bukan sekadar kepentingan sesaat,” kata Johan

    Efek jangka panjang dari budaya kepemimpinan yang berbasis konstitusi ini, kata Johan, adalah terciptanya pemimpin-pemimpin yang tidak hanya populer atau karismatik, tetapi juga memiliki integritas konstitusional yang tinggi. Para pemimpin akan terbiasa berpikir dan bertindak dalam kerangka konstitusi, sehingga keputusan-keputusan yang diambil akan selalu sejalan dengan cita-cita bangsa yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

    Konsistensi Jadi Kunci

    Namun demikian, Johan mengigatkan bahwa rujukan konstitusi dalam pidato harus diikuti dengan implementasi nyata. Diperlukan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat dari lembaga negara, masyarakat sipil, dan media massa untuk memastikan kebijakan pemerintah konsisten dengan semangat konstitusi.

    “Rujukan konstitusi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Kita butuh gerakan nasional yang menghidupkan konstitusi di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari ruang rapat kabinet hingga musyawarah desa,” tegasnya

    Johan berpendapat agar peringatan hari konstitusi bukan hanya secara seremonial saja, tetapi dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya konstitusi sebagai panduan hidup berbangsa.

    “Konstitusi bukan sekadar warisan sejarah, tapi instrumen hidup untuk membangun masa depan. Mari kita hidupkan konstitusi dari istana hingga balai desa,” ujar Johan.

  • Pimpinan MPR RI, Eddy Soeparno, Temui Ketum PP Muhammadiyah, Bahas Urgensi Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    Pimpinan MPR RI, Eddy Soeparno, Temui Ketum PP Muhammadiyah, Bahas Urgensi Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir. Pertemuan dilakukan di Kantor Pusat PP Muhammadiyah di Jalan Cikditiro Yogyakarta. 

    Eddy menjelaskan, pertemuan dengan Prof. Haedar Nashir sudah lama direncanakan namun baru terealisasi saat ini. Ia menjelaskan pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus meminta nasehat dan masukan kepada Prof. Haedar sebagai pimpinan tertinggi Muhammadiyah.  

    “Tentu niatnya adalah silaturahmi kepada beliau karena sudah direncanakan namun baru saat ini terlaksana. Kepada Prof. Haedar Nashir kami juga meminta masukan dan juga nasehat-nasehat dalam dinamika politik saat ini,” jelas Eddy.  

    Eddy Soeparno Bahas Peningkatan Kualitas Demokrasi Berlandaskan Pancasila

    Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, Prof. Haedar Nashir banyak memberikan masukan mengenai upaya meningkatkan kualitas demokrasi berdasarkan pada sila keempat Pancasila. Prinsip demokrasi Indonesia, menurut Prof. Haedar, harus berlandaskan pada hikmat, musyawarah dalam sistem perwakilan.  

    “Masukan beliau tentang representasi politik dalam hal ini DPR dan MPR sebagai rumah rakyat sangat relevan dengan dinamika politik saat ini. Beliau memberikan nasehat dan masukan kepada kami agar prosedur demokrasi yang dijalani saat ini bisa memberikan manfaat secara substansi kepada masyarakat, dalam hal ini adalah sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Eddy.  

    Kepada Prof. Haedar Nashir, Eddy melaporkan mengenai fokusnya sebagai Pimpinan MPR dengan memperjuangkan isu lingkungan hidup, keadilan energi dan juga upaya menghadapi dampak krisis iklim. Waketum PAN ini juga menyampaikan upayanya saat ini menjadikan MPR sebagai rumah kolaborasi dengan berbagai kalangan.  

    “Kepada beliau saya melaporkan mengenai fokus dan inisiatif peran di MPR yakni dalam isu lingkungan hidup, transisi energi dan juga upaya mencegah dampak krisis iklim. Alhamdulillah Prof. Haedar menyambut baik apalagi Muhammadiyah juga memiliki bagian khusus yang menangani lingkungan hidup yakni Majelis Lingkungan Hidup. Semoga ke depan bisa berkolaborasi untuk memberikan manfaat pada umat dan rakyat,” tutup Eddy.

  • Lestari Moerdijat: Gerakan Pramuka Harus Mampu Mainkan Peran Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

    Lestari Moerdijat: Gerakan Pramuka Harus Mampu Mainkan Peran Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

    Gerakan Pramuka harus mampu memainkan peran strategis dalam membangun karakter generasi muda Indonesia yang berjiwa patriotik berlandaskan nilai-nilai kebangsaan warisan para pendiri negeri.

    “Seiring dengan tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, organisasi kepanduan harus mampu menjadi salah satu saluran efektif untuk memperkuat identitas nasional dan rasa cinta tanah air di kalangan pemuda,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada keterangan tertulisnya, Kamis (14/8), dalam rangka memperingati Hari Pramuka setiap 14 Agustus.

    Potensi Gerakan Pramuka dalam Mengembangkan Bakat, Talenta, dan Nilai Kebangsaan Pemuda

    Menurut Lestari, dalam kegiatan Pramuka sejatinya juga bisa dimanfaatkan untuk mengasah berbagai bakat dan talenta yang dimiliki generasi muda di Indonesia.

    Bersamaan dengan langkah itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan kesadaran berbangsa.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat Indonesia memiliki sekitar 65,8 juta pemuda berusia 16–30 tahun, yang merupakan 24% dari total populasi.

    Dari jumlah tersebut, lebih dari 25 juta pemuda aktif terlibat dalam organisasi kepemudaan, dengan Gerakan Pramuka mencatat 8,2 juta anggota aktif di seluruh Indonesia.  

    Berdasarkan catatan tersebut, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, Gerakan Pramuka memiliki potensi yang besar sebagai salah satu instrumen dalam proses pembangunan karakter generasi penerus bangsa.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap Gerakan Pramuka dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah pengembangan diri anak bangsa, untuk mempersiapkan generasi penerus menghadapi berbagai tantangan di masa depan. 

  • Bertemu Walikota Yogyakarta dan Solo, Eddy Soeparno Berkomitmen Permudah Pemda Atasi Masalah Sampah

    Bertemu Walikota Yogyakarta dan Solo, Eddy Soeparno Berkomitmen Permudah Pemda Atasi Masalah Sampah

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, melaksanakan kunjungan kerja dan pertemuan dengan Walikota Solo Respati Ardi dan juga Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo.  

    Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari upaya Eddy Soeparno memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghadapi masalah sampah. Sebelumnya, Eddy Soeparno bertemu antara lain Walikota Bandung Muhammad Farhan, Walikota Bogor Dedie Rahim dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta kunjungan ke PLTSa Benowo Surabaya.  

    Di titik pertama kunjungan kerjanya, Eddy Soeparno mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Kehadiran Eddy disambut langsung oleh Walikota Surakarta Respati Ardi, jajaran Direksi PLTSa dan juga PLN UID Jateng – DIY. Setelah dari Solo, pertemuan dengan Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota. 

    Eddy Soeparno Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah

    Eddy menjelaskan, pertemuan dengan Walikota Solo dan juga Walikota Yogyakarta ini merupakan upayanya untuk mendalami permasalahan sampah yang dihadapi pemerintah daerah.  

    “Saat ini kita menghadapi potensi krisis sampah yang terjadi di kota-kota besar dan harus segera diatasi. Apalagi Solo dan Yogyakarta adalah destinasi wisata internasional dan kota yang kaya dengan peninggalan warisan budaya. Tentu permasalahan sampah ini harus dicarikan solusinya segera,”  

    “Karena itu kehadiran kami tentu untuk memberikan dukungan sekaligus memfasilitasi pemerintah daerah mengatasi masalah sampah. Karena mengatasi krisis sampah adalah kerja kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN dan bahkan juga swasta,” lanjutnya.  

    Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, pertemuan dengan Walikota Yogyakarta dan Solo ini merupakan arahan dari Menko Pangan Zulkifli Hasan yang menekankan pentingnya penanganan sampah secara cepat dan tanpa proses yang rumit karena kondisinya yang sudah akut.  

    Kepada Walikota Solo dan Yogyakarta, Eddy juga sampaikan bahwa saat ini dirinya ikut membantu Menko Pangan dalam merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan sampah, termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait 

    “Alhamdulillah dalam rangkaian  pertemuan ini kami mendapatkan masukan dari Walikota Solo maupun dari Walikota Yogyakarta mengenai masalah sampah yang dihadapi pemda serta aspirasi agar kebijakan penanganan sampah ini tepat sasaran. Aspirasi dan masukan ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan revisi Perpres sampah yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini. 

    Eddy menjelaskan, MPR sebagai rumah kolaborasi berkomitmen untuk mempercepat dan mempermudah pemda mengatasi masalah sampah diantaranya dengan teknologi Waste to Energi (WTE).  

    “Kenapa teknologi waste to energy? Karena pendekatan ini bisa memberikan dua manfaat sekaligus, yang pertama adalah mengurangi secara signifikan tumpukan sampah yang tidak bisa ditampung di TPA dan menghasilkan sumber energi terbarukan. Saat ini yang sudah berjalan antara lain di PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Putri Cempo Solo,” 

    “Setelah dari Bandung, Tangsel, Solo dan Yogyakarta ini kami berkomitmen terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk membantu, mempercepat dan mempermudah dalam upaya mengatasi masalah sampah,” tutupnya.

  • KH. Maman Imanul Haq Menyebut Pancasila Jadi Penjaga Demokrasi Indonesia

    KH. Maman Imanul Haq Menyebut Pancasila Jadi Penjaga Demokrasi Indonesia

    Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M. menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan 200 juta pemilih. Namun, demokrasi harus dijalankan berdasarkan nilai – nilai Pancasila agar tidak menyimpang

    “Demokrasi bukan sistem terbaik, tetapi paling tepat untuk membagi kekuasaan di Indonesia. Tanpa nilai Pancasila, demokrasi bisa melahirkan tirani,” kata Kang Maman, sapaan akrab KH. Maman Imanul Haq, M.M., dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila”, yang digelar di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Peran Pancasila dalam Menjaga Demokrasi Indonesia

    Diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR ini juga menghadirkan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, dan para jurnalis dari berbagai media nasional, serta dimoderatori oleh John Oktaveri dari KWP.

    Kang Maman menambahkan pentingnya mempraktikan lima sila Pancasila dalam demokrasi, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial. Menurutnya, musyawarah mufakat harus kembali menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.

    Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, kaderisasi partai yang berkualitas, transparansi pendanaan politik, serta penguatan kebebasan sipil. Ruang publik harus diisi dengan edukasi, bukan berita bohong atau provokasi.

    “Media dan masyarakat sipil adalah pilar penting demokrasi. Di era ini, kita harus mengedepankan substansi, bukan sekadar narasi yang memecah belah,” tambahnya.

    Sementara itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I. menyoroti pentingnya menjaga high trust antara rakyat dan pemerintah. Ia menilai partisipasi generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) sangat penting dalam keberlangsungan demokrasi.

    “Kalau tak kenal maka tak sayang. Generasi muda harus merasa bagian dari proses politik, no one left behind,” katanya.

    Lia juga menekankan perlunya edukasi politik yang sederhana namun efektif, agar istilah dan konsep kenegaraan seperti Pokok – Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat dipahami dan diterima secara positif oleh masyarakat luas.

    Di kesempatan yang sama, Karyono Wibowo selaku pengamat politik juga menyampaikan bahwa secara konsepsi, demokrasi Pancasila sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan serius seperti money politics, korupsi, dan kesenjangan ekonomi.

    “Demokrasi Pancasila berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keseimbangan hak individu serta kepentingan umum, bukan sekadar pemilu tetapi pemerataan dan keadilan sosial,” tegasnya.

    Karyono juga menambahkan, demokrasi harus dijaga dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memegang teguh prisip check and balance untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, keberlanjutan kebijakan bukan sekadar menjaga ptoyek berjalan, tetapi memastikan arah pembangunan bangsa tetap konsisten dan berpihak pada rakyat.

    “PPHN yang visioner, kuat, dan selaras dengan sistem presidensial adalah kunci agar Indonesia mampu menjawab tantangan zaman, tanpa kehilangan persatuan dan jati diri sebagai negara kesatuan,” ungkapnya.

  • Lestari Moerdijat Menyebut, Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia

    Lestari Moerdijat Menyebut, Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia

    Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/8).

    Perlindungan Menyeluruh dan Responsif Gender bagi Pekerja Migran Indonesia

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap.

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah.

    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI.

    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI.

    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI.

    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI.

    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar.

    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh.

    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI.

    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI.

    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural.

    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja.

    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum.

    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing.

    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap.

    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut.

    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru.

    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut.

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI.

    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI.

    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif.

    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan.

    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI.

    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya.

    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru.

    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

  • Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Peran Orang Tua untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga

    Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Peran Orang Tua untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga

    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlunya penguatan peran orang tua dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.

    “Pentingnya peran orang tua dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga harus dibarengi dengan upaya pemberdayaan yang masif,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8).

    Data Kementerian Kesehatan, hingga pekan ke-25 tahun ini tercatat 79.843 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan 359 kematian atau case fatality rate (CFR) 0,45%.

    Pada 2024, kasus DBD mencapai 257.455 dengan 1.461 kematian, menjadikan Indonesia sebagai penyumbang tertinggi kasus dan kematian akibat DBD di ASEAN.

    Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyakit Menurut Lestari Moerdijat

    Menurut Lestari Moerdijat, ancaman DBD tersebut membutuhkan respons yang segera dalam bentuk upaya pencegahan dan pemahaman masyarakat ketika anggota keluarganya terpapar DBD.

    Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, berpendapat peran masyarakat, terutama orang tua, harus dimaksimalkan secara masif dengan memberi edukasi dan pemahaman terkait langkah pencegahan dan penanganan segera dalam kasus DBD.

    Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, penguatan peran orang tua terkait peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis yang harus direalisasikan.

    Apalagi, tegas Rerie, perubahan iklim dan gejolak politik serta perekonomian global saat ini sangat mempengaruhi berjangkitnya sejumlah penyakit dan perekonomian domestik.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan dapat meningkatkan daya adaptasi masyarakat dalam menghadapi ancaman tersebut dengan salah satunya melakukan upaya penguatan peran orang tua yang sangat strategis dalam meningkatkan daya tahan keluarga.

  • Catatan Politik Bamsoet, Wujudkan Kesejahteraan Bersama dengan Indonesia Incorporated

    Catatan Politik Bamsoet, Wujudkan Kesejahteraan Bersama dengan Indonesia Incorporated

    PRESIDEN Prabowo Subianto menggelorakan semangat Indonesia Incorporated sebagai jalan dan strategi mewujudkan kesejahteraan bersama. Aktualisasi Indonesia Incorporated adalah dorongan bagi semua faktor kekuatan ekonomi nasional untuk segera mewujudkan sinergi dan bergotong-royong memperkuat serta meningkatkan kembali produktivitas perekonomian nasional.

    Wujud nyata Indonesia Incorporated adalah sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan lembaga keuangan atau perbankan sebagai sumber pembiayaan. Sinergi itu terbentuk dan bekerja untuk tujuan yang sama, yakni perekonomian negara yang kuat, efisien, produktif dan kompetitif. Maka, semua faktor dalam Indonesia Incorporated itu idealnya berfokus pada peningkatan produksi dan kualitas produk, serta peduli pada efisiensi biaya produksi agar standar daya saing tercapai.

    Tak kalah pentingnya adalah merawat pasar dalam negeri dengan membangun sistem yang sensitif terhadap praktik dumping produk impor yang ditawarkan di pasar dalam negeri melalui berbagai platform media sosial. Pasar dalam negeri patut dirawat mengingat potensi penyerapannya yang sangat besar, berpijak pada jumlah penduduk yang sudah mendekati 287 juta jiwa per 2025. Pada saat yang sama, semua faktor dalam Indonesia Incorporated itu juga didorong untuk terus mencari dan berusaha bersama menggarap pasar-pasar yang baru, serta beradaptasi dengan teknologi pemasaran yang terus berkembang.

    Indonesia Incorporated dan Tantangan Ekonomi Nasional

    Dengan begitu, Indonesia Incorporated menuntut diakhirinya ego sektoral yang menggejala pada banyak institusi pemerintah maupun swasta. Sebab, sejatinya, lemahnya kinerja perekonomian negera bukan hanya menjadi masalah  atau beban pemerintah, melainkan juga berdampak pada dunia usaha swasta, termasuk lembaga keuangan atau perbankan. Hingga Juni 2025, kredit perbankan hanya tumbuh 7,7 persen. Persentase ini memberi gambaran tentang suramnya dunia usaha di dalam negeri akibat minimnya inisiatif-inisiatif baru dari para pebisnis. Alokasi kredit yang tidak terserap mendorong perbankan menempatkan dana itu ke surat berharga.

    Swasta lokal ragu membangun usaha baru karena pasar dalam negeri terus dibanjiri produk impor yang dijual dengan harga dumping. Menyedihkan, karena regulator tidak bersikap tegas menghadapi kecenderungan yang nyata-nyata menyebabkan ribuan unit usaha kecil dan besar di dalam negeri bangkrut. Kebangkrutan itu menjadi indikasi bahwa pasar dalam negeri tidak dikelola sebagaimana mestinya. Konsekuensinya, jumlah pengangguran di dalam negeri terus meningkat.

    Dunia usaha nasional yang lesu sudah menjadi fakta yang dipahami masyarakat. Namun, karena dampaknya semakin mengkhawatirkan, Presiden Prabowo Subianto pun mengajak para pelaku dunia usaha untuk segera bangkit. Ketika memberi pembekalan kepada ratusan peserta retret dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hambalang, beberapa hari lalu, presiden mengimbau semua komunitas pelaku bisnis untuk mewujudkan Indonesia Incorporated. Bukan semata-mata bertujuan memulihkan kekuatan dunia usaha nasional, tetapi Indonesia Incorporated menjadi jalan serta strategi bersama mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.  

    Tentang relevansi ego sektoral, Presiden Prabowo mengimbau anggota Kadin untuk tidak hanya fokus dan memperjuangkan pertumbuhan bisnis masing-masing. Sebaliknya, anggota Kadin didorong untuk juga peduli pada dinamika kehidupan masyarakat pada umumnya. Presiden mengingatkan bahwa kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem, selalu menjadi benih masalah sosial. Ledakan masalah sosial pada gilirannya akan menimbulkan masalah serius bagi siapa saja.  

    Pemerintah, sebagaimana dijelaskan Presiden, akan fokus membantu perusahaan berskala kecil dan mikro. Sebab, presiden yakin bahwa perusahaan menengah dan besar bisa bertahan dan berjalan sendiri tanpa harus dibantu pemerintah.  Sebagaimana telah dicatat bersama, Presiden Prabowo telah menerapkan beberapa inisiatif baru yang menjadi langkah awal pemulihan ekonomi nasional.

    Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, pemerintah menghapuskan utang atau kredit macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM. Total nilai kredit macet UMKM yang dihapuskan oleh PP ini mencapai Rp 14 triliun. Kebijaksanaan ini heroik dan relevan dengan Indonesia Incorporated, karena Presiden fokus merancang jalan baru bagi pemulihan kekuatan dunia usaha nasional.

    Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa Indonesia pernah memiliki 65,5 juta UMKM.  Jumlah ini menjelaskan bahwa 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri berstatus UMKM. Kemampuan UMKM Indonesia memproduksi barang manufaktur sangat beragam, mencakup berbagai sektor seperti makanan dan minuman, fashion, kerajinan tangan, dan produk perawatan kulit.  Sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) rata-rata mencapai lebih dari 60 persen. Sangat menyedihkan tidak kurang dari 48,6 persen UMKM sudah dinyatakan bangkrut.

    Peran Kadin dalam Indonesia Incorporated

    Selain fokus pada pemulihan usaha kecil dan mikro,  Presiden juga menggagas lumbung pangan dari tingkat nasional hingga desa. Relevan dengan semangat Indonesia Incorporated, gagasan ini strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru di seluruh pelosok tanah air. Strategi ini sangat relevan karena dapat dimulai dengan memanfaatkan potensi dalam negeri. Segala aspeknya bisa dimulai dengan mengandalkan semua potensi dalam negeri dan kearifan lokal, sehingga setiap daerah akan mendapatkan manfaat.

    Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 27,8 juta petani di Indonesia. Petani milenial (19-39 tahun) mencapai 6,18 juta orang (21,93 persen), sementara petani generasi Z (11-26 tahun) sebanyak 2,14 persen. Selain itu, jumlah rumah tangga usaha pertanian yang fokus pada tanaman pangan mencapai 15,5 juta.

    Dalam konteks mengaktualisasi Indonesia Incorporated, sejumlah institusi pemerintah bersama Kadin Indonesia dan komunitas pebisnis lainnya didorong untuk peduli pada potensi puluhan juta pelaku UMKM yang sudah bangkrut. Untuk menciptakan lapangan kerja, kekuatan UMKM patut dipulihkan demi terwujudnya perekonomian negara yang kuat, efisien, produktif dan kompetitif.

    Presiden Prabowo telah berbicara tentang urgensi Indonesia Incorporated di hadapan Kadin Indonesia. Sudah barang tentu Kadin Indonesia diharapkan segera mengambil inisiatif.