Kategori: DPR

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh untuk mengatasi ketimpangan yang masih terjadi di berbagai daerah. Pasalnya, meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, tantangan di sektor pendidikan masih besar. Ia menilai, beberapa data menunjukkan ketidaksetaraan akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Data BPS menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk jenjang SD sangat tinggi, namun menurun drastis di jenjang yang lebih tinggi, khususnya di pendidikan tinggi. Ini menunjukkan bahwa masih banyak anak bangsa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Lalu Hadrian dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘HUT RI Menjadi Momen Semangat Persatuan Membangun Indonesia Emas 2025’ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Selain itu, ia juga menyoroti rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas yang masih berada di level SMP, yaitu 9,22 tahun. Angka ini menyiratkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, yang menjadi salah satu faktor penghambat dalam pembangunan sumber daya manusia.

    Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan antarwilayah yang sangat mencolok, dengan mencontohkan daerah Papua Pegunungan. “Di Papua Pegunungan, rata-rata lama sekolah penduduk hanya 5,10 tahun. Artinya, banyak penduduk di sana yang belum tamat SD. Ini adalah PR besar bagi kita semua,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lalu Hadrian menggarisbawahi beberapa poin penting dalam reformasi pendidikan. Pertama, ia menekankan pentingnya meningkatkan akses pendidikan hingga jenjang SMA dan perguruan tinggi, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, melalui program beasiswa dan perbaikan infrastruktur.

    Kedua, ia juga mendorong peningkatan kualitas kurikulum dan guru agar pendidikan lebih relevan dengan kebutuhan abad ke-21, termasuk literasi digital dan kemampuan berpikir kritis. Lalu Hadrian juga menyoroti pentingnya pelibatan komunitas lokal untuk mengawal pendidikan anak-anak agar tetap termotivasi untuk bersekolah.

    “Pendidikan adalah batu loncatan ke depan, bukan rantai yang terus mengikat. 80 tahun Indonesia merdeka berarti memastikan seluruh anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi secara maksimal untuk negara tercinta ini,” tutup Lalu. 

  • “Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik

    “Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik

     Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik DPR RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan pesan kinerja dewan tersampaikan secara konsisten melalui seluruh platform komunikasi, mulai dari media sosial hingga situs resmi DPR RI.

    Hal itu disampaikannya usai penyelenggaraan Workshop Strategi Editorial Terintegrasi yang digelar di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Indra menyampaikan bahwa seluruh kanal komunikasi DPR RI harus mengusung semangat dan isu yang sama untuk membangun kekuatan narasi DPR RI secara positif dan konsisten. 

    “Banyak sekali kanal-kanal kita yang belum maksimal dalam memberikan informasi kepada publik. Ini menjadi evaluasi ke depan agar setiap platform mampu menyampaikan kinerja DPR secara lebih menyeluruh,” imbuhnya kepada tonggakhukum.com/.

    Indra menilai tantangan terbesar dalam menjaga konsistensi narasi multi-kanal adalah komitmen seluruh unit di DPR RI, meliputi Biro Pemberitaan Parlemen, Komisi, Badan, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. 

    “Ada banyak sekali kinerja DPR RI yang sudah dirasakan dampaknya, namun belum terinformasikan dengan baik kepada publik,”ujarnya.

    Karena itu, ia menekankan peran CPNS Biro Pemberitaan krusial sebagai agitator dalam menyebarkan informasi kinerja DPR RI secara menarik, serta komitmen dalam mengasah keterampilan digital yang kreatif adalah kunci untuk mengelola informasi kinerja DPR RI. Terkait keberlanjutan workshop, Indra mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi secara kuantitatif dan kualitatif terhadap strategi komunikasi DPR RI.

    Di akhir wawancara, Indra menyampaikan harapannya agar citra DPR RI di media sosial semakin positif dan kinerja dewan dapat tersampaikan secara menyeluruh. “CPNS di Biro Pemberitaan harus mampu belajar memanfaatkan perangkat digital, agar informasi yang kita sampaikan semakin efektif dan menjangkau publik secara luas,” pungkasnya.

  • Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat

    Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat

    Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menentang penyebutan nama “Laut Sulawesi” oleh Pemerintah Malaysia.

    Pernyataan ini disampaikan Oleh sebagai respons atas sikap Malaysia yang tidak akan menggunakan istilah “Laut Ambalat”. Padahal, penyebutan itu sebagaimana lazimnya digunakan Indonesia untuk merujuk pada kawasan maritim yang masih disengketakan di perairan timur Kalimantan.

    “Saya menolak keras dan meminta pada pemerintah untuk tidak mengikuti apa yang diinginkan oleh Malaysia karena substansinya adalah bahwa penamaan itu akan memiliki arti dan memiliki makna. Artinya Sulawesi maknanya akan menjadi seluruh wilayah perairan Sulawesi, pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap penamaan ini,” tegas Oleh Soleh kepada tonggakhukum.com/ di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di kota Padang, provinsi Sumatera Barat, Senin (11/8/2025).

    Ia juga menekankan bahwa setiap jengkal wilayah Indonesia, bahkan hingga satu senti pun, tidak boleh lepas dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pemerintah harus ambil sikap melawan dan tidak boleh ada kompromi terhadap penyebutan namanya,” tandas Oleh.

  • Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam

    Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran Thanh Man, ke Indonesia pada September mendatang. Bahkan pihaknya juga akan menyiapkan kesediaan menerima tamu (hospitality) dan fasilitas pendukung sesuai dengan aturan yang berlaku, serta arahan dari pimpinan DPR RI.

    “Kami tentu menyambut baik rencana tersebut. Namun untuk kepastian waktunya, akan kami informasikan kemudian, setelah kami koordinasi dengan pimpinan kami (pimpinan DPR-red). Untuk rencana tersebut saya katakan bahwa Setjen DPR akan siap memberikan sambutan bagi kedatangan tersebut, termasuk menyiapkan hospitality, dan fasilitas pendukung sesuai dengan aturan yang berlaku, dan arahan dari pimpinan DPR RI. Tentu mulai dari penyambutan di bandara, sampai pada kepulangan nya lagi,”jelas Indra usai menerima Dubes Vietnam Ta Van Thong di ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Dalam kesempatan itu Indra juga menjelaskan fungsi diplomasi yang juga ada pada DPR RI. Yaitu, DPR RI memiliki Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) sebagai focal point yang melaksanakan fungsi diplomasi tersebut. Secara umum, tambahnya, BKSAP melakukan fungsi diplomasi Parlemen dengan menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai Parlemen dunia, baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral.

    Kerja sama bilateral melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) antara DPR RI dengan negara terkait, termasuk GKSB DPR RI-Vietnam yang saat ini diketuai oleh Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar. Sementara dalam kerja sama multilateral, DPR aktif dalam berbagai forum kerjasama di organisasi internasional seperti IPU (Inter Parliamentary Union), AIPA (ASEAN-Inter-Parliamentary Assembly), dan APPF (Asian Parliamentary Pacific forum).

    Indra mengaku belum mengetahui secara pasti kerja sama yang akan dilakukan oleh Parlemen Vietnam dan DPR RI secara konkretnya. Namun antar kesekretariatan kedua parlemen, pihaknya tidak menampik akan terbukanya peluang kerja sama. Misalnya dengan mendiskusikan hospitality atau pelayanan dan dukungan yang diberikan kepada anggota DPR. bahkan pihaknya juga sangat terbuka untuk kerja sama dalam bentuk pertukaran staf dalam rangka studi banding antara Setjen DPR dengan staf Parlemen Vietnam.

  • Cellica: Stunting di NTT Perlu Intervensi Lintas Sektor

    Cellica: Stunting di NTT Perlu Intervensi Lintas Sektor

     Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menegaskan bahwa permasalahan stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menempati peringkat pertama di Indonesia harus menjadi perhatian serius dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor.

    “Stunting di NTT ini krusial dan memerlukan intervensi dari semua pihak. Kita harus bersama-sama menurunkan angka stunting,” ujar Cellica saat kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

    Cellica mengungkapkan, salah satu masalah utama adalah ketidaktersediaan vaksin bagi bayi yang baru lahir. Persoalan ini akan menjadi bahan pembahasan Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan agar pemerataan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat, sarana-prasarana, SDM, digitalisasi, dan vaksin, dapat terealisasi hingga ke daerah terpencil seperti NTT.

    Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian. Saat ini, ketersediaan SDM baru mencapai 29%, sehingga 71% puskesmas masih kekurangan tenaga medis. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang membutuhkan sumber daya manusia unggul di setiap layanan kesehatan primer.

    Cellica juga menyoroti fenomena banyaknya pekerja migran perempuan asal NTT, sebagian besar lulusan SD, yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, fenomena ini berpengaruh pada pola asuh anak dan dapat menjadi salah satu faktor penyebab stunting. Ia mendorong pendataan yang akurat dan intervensi berbasis data untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Dalam upaya menekan stunting, Cellica mendukung pemanfaatan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah rawan stunting agar program benar-benar tepat sasaran.

    “Semua poin yang kita bahas hari ini harus menjadi referensi penting untuk perbaikan ke depan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra Komisi IX, saya optimis NTT bisa lebih maju dan angka stunting bisa ditekan,” pungkasnya.

  • Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

    Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

    Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2025 yang mencapai 5,12 persen (yoy). Meskipun capaian tersebut patut diapresiasi, ia mengingatkan adanya perbedaan antara angka pertumbuhan yang dirilis dengan sejumlah indikator ekonomi sektoral yang justru menunjukkan perlambatan, seperti pertumbuhan kredit, penerimaan pajak, dan peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kami tentu senang dan mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi ini, apalagi lebih tinggi dibandingkan Triwulan I-2025 yang sebesar 4,87 persen. Beberapa sektor utama seperti industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan mencatatkan pertumbuhan positif, begitu pula dari sisi pengeluaran, yakni konsumsi, investasi, dan ekspor,” jelas Anis dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas data BPS, mengingat lembaga tersebut menjadi rujukan utama bagi pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Menurutnya, integritas data menjadi modal utama dalam proses pembangunan, sehingga perlu dijaga dengan transparansi dan akuntabilitas.

    “Tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam proses penyajian data, seringkali ada multi interpretasi jika dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan. Jika BPS bisa meyakinkan publik melalui penjelasan yang transparan, akuntabel, dan dengan metode yang diakui, maka keraguan seperti saat ini bisa dihindari,” tegasnya.

    Politisi Fraksi PKS ini juga menilai, untuk menjaga kepercayaan publik, BPS dapat membuka metadata hingga metodologi perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang digunakan, termasuk sumber data, pembobotan sektor, dan metode estimasi yang bisa diverifikasi oleh pihak independen.

    “Langkah ini bukan untuk meragukan BPS, justru akan memperkuat posisinya sebagai lembaga negara yang akuntabel. Sehingga pertanyaan publik tentang kesenjangan antara data pertumbuhan dengan indikator sektoral dapat terjawab tuntas,” tandasnya.

    Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa komitmen dan integritas BPS yang selama ini teruji dapat terus dipertahankan, sehingga publik memperoleh data ekonomi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Banggar DPR Soroti Target Ambisius RAPBN 2026 di Tengah Tekanan Ekonomi Global

    Banggar DPR Soroti Target Ambisius RAPBN 2026 di Tengah Tekanan Ekonomi Global

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pada Juli 2025 lalu, Banggar DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan awal rancangan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 secara indikatif. Kesepakatan awal tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus mendatang.

    Berdasarkan pembahasan tersebut, Said memperkirakan pendapatan negara dalam RAPBN 2026 berada pada kisaran Rp3.094 – Rp3.114 triliun, belanja negara Rp3.800 – Rp3.820 triliun, dan defisit anggaran sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau setara Rp706 triliun.

    “Kalau mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemerintah akan mengajukan pada batas atas, bukan batas bawah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Said menuturkan, postur RAPBN 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan prognosis APBN 2025 yang diperkirakan memiliki pendapatan negara Rp2.865,5 triliun—terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.387,3 triliun, penerimaan bukan pajak Rp477,2 triliun, dan penerimaan hibah Rp1 triliun—serta belanja negara Rp3.527,5 triliun. Defisit APBN 2025 sendiri diproyeksikan sebesar Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB.

    Ia mengingatkan, target pendapatan dan belanja negara dalam RAPBN 2026 akan menjadi tantangan besar di tengah kondisi global dan domestik yang penuh tekanan. Di tingkat internasional, dunia usaha harus menyesuaikan diri dengan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap banyak negara, ditambah ketidakpastian akibat konflik geopolitik yang berlarut-larut.

    “Di dalam negeri, kita juga belum sepenuhnya memulihkan daya beli masyarakat, terlihat dari melandainya pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Selain itu, pemerintah harus menutup kehilangan penerimaan PNBP sekitar Rp80 triliun akibat revisi UU BUMN yang melahirkan Danantara,” jelasnya.

    Meski demikian, Said menekankan bahwa RAPBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melaksanakan program pemulihan daya beli masyarakat, menjaga ekspor tetap ekspansif, dan memperluas pasar baru agar tidak bergantung pada negara tujuan ekspor tradisional.

    Ia menyebut RAPBN 2026 sebagai milestone kedua bagi pemerintahan saat ini untuk merealisasikan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel), Sekolah Rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Program-program tersebut dinilainya sebagai “game changer” untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi mendatang.

    “Saat ini, 54 persen angkatan kerja kita hanya lulusan SMP ke bawah. Program-program itu penting untuk mengubah struktur demografi angkatan kerja agar lebih berkualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri,” tegasnya.

    Said juga mengingatkan bahwa investasi pemerintah melalui APBN saja tidak cukup untuk membiayai pembangunan. Keterlibatan sektor swasta dinilai mutlak diperlukan untuk menggerakkan perekonomian secara lebih ekspansif.

    “Pemerintah perlu memperbanyak skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di berbagai proyek yang memungkinkan. Investasi swasta menjadi salah satu kunci yang harus terus ditingkatkan ke depan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

  • Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, Garda Terdepan Hadapi Kompleksitas Ancaman

    Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, Garda Terdepan Hadapi Kompleksitas Ancaman

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyambut baik pelantikan tiga panglima pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tiga panglima pasukan elite TNI ini merupakan garda terdepan bagi keamanan Republik Indonesia (RI) dari tantangan global yang semakin kompleks.

    “Tiga pasukan elite TNI ini berada di garda terdepan Indonesia dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks,” kata Sukamta dalam rilisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Diketahui, tiga panglima pasukan elite TNI telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8). Ketiga perwira tinggi yang dilantik adalah Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Pangkopassus, Letjen TNI Marinir Endi Supardi sebagai Pangkormar, dan Marsdya TNI Deny Muis sebagai Pangkopasgat.

    Pelantikan ini disebut menjadi momentum bersejarah bagi tiga satuan tempur elite TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.Pasalnya, ketiganya akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga dan menyandang sebutan ‘Panglima’ pertama kalinya, menggantikan istilah ‘Komandan’ yang selama ini digunakan. Selain tiga panglima pasukan elite, Presiden Prabowo juga melantik Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita.

    Adapun tantangan yang dihadapi oleh TNI ke depan, menurut Sukamta, di antaranya yakni peningkatkan kemampuan tempur berbasis teknologi mutakhir, termasuk penguasaan drone tempur, siber, dan kecerdasan buatan.

    Kedua, kesiapsiagaan menghadapi ancaman asimetris seperti terorisme, infiltrasi intelijen asing, penyelundupan senjata, dan kejahatan lintas negara memerlukan respon cepat dan presisi tinggi.

    Ketiga, lanjut Sukamta, adalah pengamanan wilayah strategis untuk memastikan kedaulatan di wilayah perbatasan, laut lepas, dan ruang udara dari potensi ancaman eksternal maupun konflik terbuka.

    “Keempat, penguatan operasi gabungan antar matra untuk membangun interoperabilitas darat-laut-udara agar operasi gabungan berjalan efektif dan responsif,” jelas Legislator dari Dapil DI Yogyakarta tersebut.

    Untuk itu, Sukamta memastikan komitmen Komisi I DPR RI dalam memperkuat TNI, termasuk pasukan elite melalui dukungan politik, anggaran, dan kebijakan di parlemen. Ia menekankan bahwa TNI yang kuat adalah TNI yang profesional, modern, dan didukung rakyat.

    “Tantangan global menuntut kita memiliki pasukan elite yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga unggul dalam teknologi dan strategi,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

    Pimpinan komisi pertahanan DPR ini pun mengucapkan selamat kepada ketiga panglima pasukan elite TNI yang telah resmi dilantik presiden. Sukamta berharap para Panglima baru dapat membawa pembaruan dan meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam setiap situasi.

    “Atas nama pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya mengucapkan selamat bertugas,” ucapnya.

    “Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, menjaga kehormatan TNI, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tutup Sukamta. 

  • Puan: Kasus Kekerasan terhadap Prada Lucky Harus Jadi yang Terakhir di Tubuh TNI

    Puan: Kasus Kekerasan terhadap Prada Lucky Harus Jadi yang Terakhir di Tubuh TNI

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa praktik kekerasan di lingkungan TNI, seperti yang baru-baru ini terjadi Prada Lucky hingga tewas, tidak boleh terulang. Ia menekankan perlunya membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati, demi menciptakan iklim pembinaan yang sehat di tubuh TNI.

    “Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025)

    Puan mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tuntas, serta memastikan hukuman yang dijatuhkan memberi efek jera.

    “Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Menurut Puan, DPR melalui fungsi pengawasan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menilai, evaluasi terhadap prosedur pembinaan dan pelatihan di TNI perlu dilakukan untuk mencegah kekerasan yang kerap berulang dalam relasi senior-junior.

    Sebelumnya, seorang prajurit TNI dilaporkan meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan sejumlah seniornya. Polisi Militer telah menetapkan 20 tersangka dan memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pembinaan prajurit yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan. 

  • Waka DPR Dorong Pemda Turut Aktif Lindungi Seluruh Pekerja

    Waka DPR Dorong Pemda Turut Aktif Lindungi Seluruh Pekerja

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai perangkat negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Hal ini, menurutnya, merupakan amanat langsung dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mewajibkan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

    “BPJS Ketenagakerjaan ini hadir sebagai perangkat negara yang memberikan perlindungan. Karena, esensi daripada tugas dan fungsi negara ini sebagaimana amanat daripada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Jadi, BPJS hadir juga betul-betul jelas menjalankan amanat daripada APBN di negara kita ini, dari konstitusi tadi. Perjalanan BPJS ini, sudah trusted di publik semua, karena bagaimana mengelola keuangan para pekerja dengan jumlah yang begitu banyak sekitar 830 triliun, ini memberikan manfaat kepada masyarakat terutama ditengah sekarang gelombang yang ketidakpastian," ujar Cucun kepada tonggakhukum.com/ usai melakukan kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Kerja Keras Bebas Cemas" di Balai Leo Lang, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/11/2025).

    Ia mencontohkan, bagi pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terdapat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk perlindungan. Namun, ia menekankan, pekerja informal seperti buruh tani, pedagang, hingga tukang ojek juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proteksi.

    “Seperti, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, itu sebetulnya punya hak. Karena, mereka mendapatkan upah, punya hak mendapatkan proteksi. Tetapi kalau untuk biaya proteksinya tanpa kehadiran tadi, yaitu Pemerintah Daerah, itu pasti kesulitan. Makanya, saya juga mengajak kepada pemerintah-pemerintah daerah, ayo lindungi warganya supaya mereka juga mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari ini tadi. Ini tidak bisa diprediksi, apa yang akan terjadi. Orang usaha sebagai tukang ojek, kemudian kecelakaan, kalau tidak ada yang jamin, nanti kalau dia punya proteksi BPJS Ketenagakerjaan, apalagi ada jaminan kecelakaan, jaminan kematian, mereka punya santunan,” jelasnya.

    Legislator Dapil Jawa Barat ini menegaskan, regulasi terkait perlindungan ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang APBN. Bahkan, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar premi proteksi bagi masyarakat, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

    “Sebetulnya, tidak perlu regulasi. Ini sudah ada Undang-Undang, mengenai Jaminan Kematian (JKM) ini. Tadi yang saya sampaikan, regulasinya sudah jelas, di Undang-Undang (UU) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi atau memproteksi, termasuk para pengusaha,” tegasnya.

    Melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, Politisi Fraksi PKB ini berharap seluruh pekerja Indonesia dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak. Sehingga, risiko pekerjaan tidak menjerumuskan mereka ke dalam kesulitan ekonomi yang tidak terduga.

    “Kalau tidak, itu sudah tugas dan fungsi daripada Undang-Undang (UU) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tadi. Tidak perlu dengan adanya aturan dibawah lagi. Karena, termasuk di Undang-Undang (UU) APBN yang sudah diputuskan itu. Sekarang, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan melalui Dana Alokasi Umumnya (DAU) untuk membayar tadi, yaitu premi proteksi baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.