Kategori: DPR

  • Skema Tunjangan Tunai Lebih Efisien Dibandingkan Fasilitas Rumah Dinas

    Skema Tunjangan Tunai Lebih Efisien Dibandingkan Fasilitas Rumah Dinas

     Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota dewan. Menurutnya, skema tunjangan tunai jauh lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah dinas yang justru berpotensi membebani keuangan negara.

    Menurut Sahroni, biaya perawatan rumah dinas bisa mencapai sepuluh kali lipat dari tunjangan yang diberikan. “Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni saat ditemui Parlementaria di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/08/2025).

    Ia menambahkan, dengan jumlah anggota DPR mencapai 580 orang, negara akan menanggung beban anggaran yang terus membengkak apabila rumah dinas harus dirawat dan diperbaiki setiap tahunnya. Karena itu, rumah dinas yang sudah ada sebagian besar dikembalikan kepada negara, sementara anggota DPR menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sendiri.

    Terkait kritik publik soal empati DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat, ia menegaskan bahwa anggota dewan tetap menunjukkan kepedulian melalui berbagai kegiatan sosial di daerah pemilihan masing-masing. “Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jakarta III.

    Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR tidak bisa dihindari. Namun ia berharap publik memahami bahwa kebijakan pemberian tunjangan rumah justru lebih meringankan beban anggaran negara dibandingkan pemeliharaan rumah dinas. 

  • KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan

    KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan

    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen ketenagakerjaan dan sistem digitalisasi layanan. Ia menilai, sebagai salah satu BUMN strategis yang memonopoli transportasi publik, KAI seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan tenaga kerja dan penguatan tata kelola digital.

    Ia pun menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya sistem outsourcing di lingkungan kerja KAI. Menurutnya, banyak tenaga kerja muda berprestasi tidak mendapatkan kepastian kerja karena pola kontrak jangka pendek, bahkan diputus menjelang hari raya untuk menghindari pembayaran tunjangan.

    “Kami sering melihat anak-anak muda yang ganteng-ganteng, cantik-cantik, lulusan kampus ternama, tapi hanya dipekerjakan setahun lalu kontraknya dihentikan sebelum Lebaran, hanya agar tidak membayar THR. Ini praktik yang tidak manusiawi,” ujar Mufti dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, dengan posisi KAI sebagai pemegang mandat publik dan penerima Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahaan semestinya tidak hanya mengejar target bisnis, melainkan juga menegakkan standar ketenagakerjaan. “KAI sudah dimodali negara, dimudahkan regulasi. Maka perusahaan ini harus menjadi role model ketenagakerjaan nasional. Kami tidak ingin lagi mendengar istilah outsourcing di tubuh KAI dan anak usahanya,” katanya.

    Selain soal pekerja, Mufti juga mengkritik lemahnya layanan digital KAI, khususnya dalam proses pengembalian (refund) tiket. Ia menilai proses refund yang masih mewajibkan penumpang datang ke stasiun dan membawa dokumen fisik merupakan bentuk digitalisasi semu.

    “Di aplikasi ada pilihan refund, bahkan dua jam sebelum keberangkatan, tapi kenyataannya masyarakat masih harus datang ke stasiun bawa KTP. Ini bukan digitalisasi, ini akal-akalan,” tegasnya.

    Bahkan, Mufti menyebut pihaknya menerima laporan bahwa dana refund yang seharusnya kembali ke penumpang justru mengalir ke rekening pribadi oknum pegawai KAI, sehingga membuka potensi praktik penyalahgunaan. “Refund yang diproses ternyata masuk ke rekening oknum. Ini sering terjadi. Kami minta direksi mengecek dan menindak tegas agar kepercayaan publik tidak hilang,” ujarnya.

    Politisi Fraksi PDIP itu menegaskan, perbaikan sistem digital dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi agenda prioritas direksi baru agar ke depan KAI tidak hanya membangun jaringan transportasi, tetapi juga menjadi institusi publik yang sehat, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. 

  • Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI

    Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI

    Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara berpandangan perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sangat penting bagi DPD RI. Ada tiga alasan Kelompok DPD MPR RI mengenai pentingnya mendorong perubahan konstitusi.

    “Pertama, perlu payung hukum terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Salah satu solusinya adalah PPHN menjadi TAP MPR. Itu mengharuskan kita untuk melakukan perubahan konstitusi,” ujar Dedi Iskandar usai menghadiri momentum Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).

    Alasan kedua, lanjut Senator dari Provinsi Sumatera Utara, terkait sistem presidensial. “Mengenai sistem presidensial, saya kira batu ujinya baru kita lewati setahun yang lalu dan karenanya sistem presidensial kita yang ada sekarang masih cukup untuk kita pertahankan,” katanya.

    Alasan ketiga, menurut Dedi, terkait kewenangan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Harapannya, kewenangan DPD RI tidak sekadar hanya ikut mengusulkan dan membahas, tetapi ikut membicarakan dan memutuskan legislasi yang berhubungan dengan daerah. “Itu menjadi harapan dari 152 anggota DPD RI dan juga harapan dari para anggota DPD RI pada periode sebelumnya,” tutur Dedi.

    Menurut Dedi, usulan untuk melakukan perubahan Konstitusi merupakan harapan kita semua sebagai wakil daerah untuk memberikan kekuatan bagi institusi dan lembaga DPD RI. “Ini penting agar DPD RI betul-betul dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya bagi pembangunan daerah,” tegas Dedi.

    Dedi mengingatkan Peringatan Hari Konstitusi tahun 2025 tidak sekadar mengingat dan mengurai cerita panjang sejarah perkembangan dan dinamika konstitusi kita sebagai bangsa.

    Namun, kata dia, lebih dari itu bahwa konstitusi tetap menjadi pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Konstitusi adalah hidup kita sebagai sebuah bangsa yang berada di tengah-tengah bangsa lain di dunia,” ujar Dedi.

    Menurut Dedi, konstitusi yang kuat akan menjadikan negara kita juga kuat, di samping itu pengalaman kita terhadap konstitusi menjadi penting bagi kita untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

    “Dalam pandangan kami bahwa konstitusi sesuatu yang sangat penting, tetapi jika di kemudian hari dibutuhkan perubahan dalam konstitusi dalam rangka menyahuti dinamika perubahan dan perkembangan zaman sekaligus mengatur kewenangan kelembagaan berbangsa dan bernegara maka perubahan bukanlah sesuatu yang tidak dimungkinkan,” ujarnya.

    “Perubahan itu menjadi sebuah situasi yang tidak bisa ditolak maka DPD RI memandang perubahan hari ini menjadi penting dengan tiga alasan di atas,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Dedi Iskandar mengatakan Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD 1945 pada tahun 2026. Keinginan perubahan UUD 1945 dalam rangka penataan lembaga kenegaraan dalam sistem pemerintahan presidensial. “Itu menjadi harapan dari banyak pihak termasuk masyarakat sipil,” ujarnya.

    Menurut Dedi, keinginan perubahan konstitusi itu mengemuka dalam berbagai kesempatan oleh para pakar. Salah satunya saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945” pada Mei 2025 2025 lalu.

    Menurut Dedi Iskandar, tahun 2025 sebagai tahun yang sangat penting bagi DPD RI terutama karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal adanya penataan kelembagaan lembaga negara.
    Hal ini dibuktikan dengan persetujuan RUU DPD RI masuk dalam RUU Prolegnas 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mempersiapkan naskah akademiknya dan draf RUU tersebut.

    “Kami berharap ini menjadi salah satu pintu solusi memperkuat kewenangan DPD RI terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Oleh karena itu, momentum ini sangat strategis bagi DPD RI,” pungkasnya.

  • Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem

    Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem

    Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk membenahi tata kelola dan sistem insentif di perusahaan milik negara. Ia menegaskan komisaris BUMN tidak pantas menerima tantiem jika perusahaan yang diawasi mengalami kerugian.

    “Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,”  Rivqy dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ pada Selasa (19/8/2025).

    Politisi Fraksi PKB ini mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan ini penting untuk membenahi sistem insentif di BUMN dan memastikan para komisaris benar-benar bekerja demi kemajuan perusahaan milik negara.

    “Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” kata Rivqy yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

    Dalam pernyataan resminya, anggota Badan Anggaran DPR RI pun mendukung rencana Prabowo untuk memangkas jumlah komisaris BUMN agar lebih ramping dan efektif. Dengan demikian, ia berharap kinerja BUMN akan semakin gesit.

    “Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak,” tutup Rivqy.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 menyatakan akan menghapus tantiem dan merampingkan jumlah komisaris BUMN.

    Prabowo menyatakan tidak memahami apa tujuan dari tantiem. Menurutnya, tantiem hanya akal-akalan komisaris BUMN saja. Ia bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian. 

  • Puan Tegaskan Nakes Harus Bebas Narkoba, Singgung Pentingnya Pendampingan Psikologi

    Puan Tegaskan Nakes Harus Bebas Narkoba, Singgung Pentingnya Pendampingan Psikologi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik bagi setiap tenaga kesehatan (nakes), termasuk untuk terbebas dari jerat narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, nakes memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik, baik dari sisi profesionalitas dan kinerja, maupun sisi kode etik.

    “Setiap orang yang datang ke rumah sakit datang dengan harapan. Ada yang ingin sembuh dari sakit, ada orang tua yang berharap anaknya bisa sehat kembali, ada keluarga yang cemas menunggu kabar baik,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Selasa (19/8/2025). 

    Hal ini disampaikan Puan menyusul kasus 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kesehatan nasional. 

    Puan menilai, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama baik rumah sakit, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang mempercayakan kesehatan mereka kepada tenaga medis.

    “Bayangkan perasaan mereka jika mendengar ada tenaga kesehatan yang justru terjerat narkoba. Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini sangat berbahaya bagi ikatan antara masyarakat dan institusi kesehatan. Nakes harus bebas dari narkoba,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

    Seperti diberitakan, sepuluh pegawai Rumah Sakit R. Syamsudin SH di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. Lima di antaranya merupakan perawat.

    Hasil ini didapat setelah RSUD Syamsudin Kota Sukabumi menggelar skrining dari program kesehatan dan keselamatan kerja yang dilaksanakan secara berkala. Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi menyebut motif para pegawai menggunakan napza beragam, mulai dari masalah keluarga hingga sekadar coba-coba.

    Menanggapi hal tersebut, Puan menilai pihak rumah sakit harus mengambil langkah cepat dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman saat berobat. 

    “Kepercayaan publik adalah modal utama pelayanan kesehatan,” tegas Puan. 

    Puan juga menekankan beberapa hal penting sebagai langkah perbaikan dan penguatan layanan kesehatan nasional, termasuk untuk mengembalikan kepercayaan pasien dan keluarga. Salah satunya terkait perlindungan tenaga medis dari tekanan kerja, apalagi salah satu motif pemakai berawal dari masalah keluarga. 

    “Tekanan fisik dan mental tenaga medis sangat berat, apalagi di daerah. Dibutuhkan dukungan nyata berupa konseling, pendampingan psikologis, dan kesejahteraan yang memadai agar mereka tidak mencari jalan yang salah,” sebut Puan. 

    Mantan Menko PMK itu menyebut, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberantas dan membebaskan diri dari narkoba. Khususnya, kata Puan, bagi tenaga media dan unsur pelayanan kesehatan lainnya.  

    “Dunia kesehatan tidak boleh ternodai oleh narkoba,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

    Puan pun mendorong pengawasan internal yang ketat dan kerja sama erat dengan BNN, pemerintah daerah, serta organisasi profesi medis untuk menjadikan rumah sakit sebagai zona bersih narkoba dan fokus pada kualitas pelayanan.

    Lebih lanjut, Puan juga menegaskan bahwa pembangunan kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari fisik rumah sakit atau jumlah alat medis. Hal yang jauh lebih penting yakni dengan memastikan dokter, perawat, dan tenaga medis benar- benar sehat, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan dengan hati.

    “Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis. Ini tentang rasa aman, rasa percaya, dan rasa kemanusiaan. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap pasien datang dengan harapan, dan pulang dengan rasa lega karena telah dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan bersih dari narkoba,” pungkas Puan. 

  • Dari Meme ke Parlemen, Puan Ingatkan Kritik Adalah Suara Rakyat

    Dari Meme ke Parlemen, Puan Ingatkan Kritik Adalah Suara Rakyat

    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD RI beberapa waktu lalu. Pesan Puan tersebut dianggap sebagai bentuk dewan menyerap aspirasi atau keresahan rakyat.


    Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi, dalam demokrasi Indonesia negara harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.


    “Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan dalam keterangan rilisnya yang diterima tonggakhukum.com/, Selasa (19/8/2025).


    Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat (15/8/2025) lalu. Sidang bersama merupakan rangkaian sidang tahunan MPR RI.


    Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik. 


    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.


    Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’. Ia menilai, ekspresi semacam ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.


    “Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.


    Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.


    “Kita semua berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama. Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.


    Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.


    “Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.


    Sikap Puan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi. Menurutnya, pernyataan Puan mencerminkan pemahaman terhadap cara masyarakat khususnya anak muda dalam menyampaikan keresahan sosial.


    Ari menilai, banyak bentuk ekspresi masyarakat seperti mural, simbol pop culture hingga meme politik sering kali ditanggapi secara berlebihan oleh aparat. Oleh karena itu, seruan Puan agar pemerintah merespons secara bijak patut didukung.


    “Istilah ‘negara Konoha’, ‘Kabur Aja Dulu’, dan ‘Indonesia Gelap’ yang dipahami dengan baik oleh Puan harusnya bisa disikapi aparat tanpa kekerasan,” jelas Ari.


    Ari juga menyoroti pendekatan represif pemerintah terhadap ekspresi publik yang justru kontraproduktif. “Jika Pemerintah masih mengedepankan langkah represif, artinya pemerintah gagal menangkap keresahan yang tumbuh di kalangan muda tetapi berhasil dimengerti hanya oleh wakil rakyat,” ujarnya.


    Ari menyebut insiden unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, sebagai contoh nyata bahwa keresahan masyarakat terkadang hanya bisa ditangkap oleh anggota legislatif.


    “Dengan pernyataan Ketua DPR sebagai representasi penyambung aspirasi rakyat tersebut, sebaiknya Pemerintah mulai mengubah paradigma terhadap aksi-aksi protes yang dilancarkan publik terutama kalangan muda,” terang Ari.


    Ari juga berpandangan cara Pemerintah melihat realitas sosial berdasarkan data statistik yang dinilai terlalu optimistik. Menurutnya, pemerintah harus lebih banyak mendengar.


    “Pemerintah harusnya mau mendengar kenyataan yang terjadi di lapangan, kalau kemiskinan dan pengangguran sekarang ini semakin membludak dan berbeda dengan angka-angka yang ‘menyenangkan’ dari BPS,” ungkapnya.


    Meski Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap angka persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 8,47 atau turun 0,10% dari September 2024 atau menjadi 23,85 juta orang per Maret 2025 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia menurun menjadi 4,76%, Ari mengingatkan ada data lain yang menunjukkan ketimpangan.


    Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, mencatat ada 1,01 juta sarjana yang masih menganggur, dan total pengangguran mencapai 7,28 juta orang. Menurut Ari, pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI terlalu didominasi nada optimisme, yang justru berjarak dengan kondisi nyata.


    “Dan kebebasan berpendapat, adalah point terendah dari raport merah Prabowo – Gibran,” tambahnya.


    Ari berharap, pidato Puan bisa menjadi koreksi moral dan peringatan agar Pemerintah tidak menutup mata terhadap ekspresi rakyat.


    “Semoga Pemerintah selalu terbuka pandangannya. Semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekedar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” ucap Ari, mengulang kutipan Puan.


    Ari juga menyebut pernyataan Puan sebagai klimaks dari Sidang Tahunan MPR yang berlangsung menjelang HUT ke-80 RI, terutama di tengah kekecewaan publik atas persoalan sosial-ekonomi.


    “Dan beruntungnya, selarik kalimat penggugah dari Ketua DPR itu bisa menjadi klimaks dari perhelatan Sidang Tahunan MPR jelang peringatan Proklamasi di tengah kekecewaan publik, di saat masih banyak rakyat yang susah karena kehilangan pekerjaan atau kesulitan mencari pekerjaan sekarang ini,” tutup Ari. 

  • Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026 sebagai arah pembangunan nasional. Target ini mencerminkan optimisme sekaligus keberanian pemerintah dalam membawa Indonesia melangkah lebih cepat menuju kemandirian dan kemakmuran rakyat.

    Menurutnya, angka-angka makro memang penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana angka itu berubah menjadi kesejahteraan nyata. “Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai statistik, melainkan harus tercermin pada pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang stabil, dan pemerataan kesejahteraan,” ungkap Hanif dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Baginya, tambahnya, target boleh ambisius, tapi harus realistis, terukur, dan berpihak pada rakyat kecil. Karena itu, Komisi XI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah yang loyal dan konstruktif yakni mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo, sekaligus mengawal dengan kritis agar setiap janji pertumbuhan benar-benar hadir di dapur, di sawah, dan di kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

    Politisi Fraksi PKB ini mengatakan, pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selalu jadi harapan besar rakyat. Namun, angka 5,4 persen tidak akan tercapai dengan pola lama. Dibutuhkan industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang sering jadi penghambat investasi “Pertumbuhan 5,4 persen bukan hadiah, tapi buah dari industrialisasi yang nyata dan birokrasi yang efisien,” katanya.

    Hanif mengatakan, inflasi rendah hanya punya arti kalau harga kebutuhan pokok terkendali di pasar. Stabilitas harga beras, minyak goreng, cabai, dan energi adalah indikator sesungguhnya yang dirasakan rakyat. Karena itu, penguatan ketahanan pangan, rantai distribusi yang lancar, dan subsidi yang tepat sasaran harus jadi fokus. “Inflasi 2,5 persen hanya berarti bila rakyat bisa belanja kebutuhan pokok dengan tenang,” ungkapnya.

    Terkait nilai rupiah, Hanif mengatakan nilai tukar rupiah yang stabil memberi rasa aman bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya beli rakyat. Target Rp16.500/USD bisa diterima, tapi yang lebih penting adalah mencegah gejolak. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga cadangan devisa, mengendalikan defisit transaksi berjalan, dan memastikan arus modal tetap sehat. 

    “Yang rakyat butuhkan bukan angka kurs 16.500, tapi rupiah yang stabil dan tidak mudah diguncang, ungkapnya.

    Bonus demografi katanya, bisa menjadi berkah besar atau justru bencana. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, dan dukungan UMKM naik kelas, maka angka pengangguran bisa turun signifikan. Tapi jika tidak, generasi muda hanya akan terjebak di pekerjaan informal dengan upah murah. Bonus demografi bisa jadi berkah, tapi tanpa kerja formal, ia berubah menjadi beban,” tambahnya.

    Hanif mengatakan, target menekan kemiskinan ekstrem mendekati nol adalah ambisi besar yang layak diapresiasi. Namun, itu tidak bisa tercapai hanya dengan bantuan sosial. “Perlu kebijakan yang presisi, pemberdayaan ekonomi desa, akses ke permodalan, dan program yang menghubungkan warga miskin ke dunia kerja produktif. Kemiskinan ekstrem nol persen harus menjadi wajah nyata keadilan sosial, bukan sekadar janji politik,” ucapnya.

    Hanif juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus dinikmati semua lapisan rakyat, bukan hanya segelintir elit. Itu artinya akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak harus diperluas. “Jika tidak, ketimpangan akan melebar dan rasa keadilan publik kian terkikis. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya melahirkan kesenjangan yang lebih dalam,” ungkapnya.

    Harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditetapkan pada USD 70 per barel menurut Hanif, angka ini menuntut kewaspadaan terhadap fluktuasi global. Pemerintah perlu memastikan stabilitas pasokan energi sekaligus mempercepat transisi energi baru terbarukan. 

    “Harga minyak jangan sampai jadi beban rakyat, tetapi harus jadi momentum memperkuat kedaulatan energi,” ucapnya.

    Komisi XI menegaskan, target ekonomi 2026 adalah agenda besar bangsa, bukan sekadar hitungan statistik. “Komisi XI akan berdiri di barisan depan: memberi dukungan penuh, mengawal dengan kritis, dan memastikan setiap capaian benar-benar dirasakan rakyat banyak. Ukuran keberhasilan ekonomi bukan angka di kertas, tapi perubahan nyata di meja makan, di lapangan kerja, dan di dompet rakyat,” pungkasnya. 

  • Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

    Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

     Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah. Menurut Amin, kenaikan ini dipicu dua faktor utama, yaitu pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    “Pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Amin menekankan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah ada, namun kenaikan drastis berpotensi menimbulkan “tax shock”, menurunkan kepatuhan pajak, dan memicu protes sosial, sebagaimana terjadi di Pati dan Jombang.

    Menurutnya, terdapat alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah, misalnya memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan BUMD di sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih. Pemanfaatan aset daerah juga bisa dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni kemitraan pemerintah-swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik dengan pembiayaan dan risiko bersama, diatur dalam Perpres No. 38/2015

    “Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Politisi Fraksi PKS ini. 

  • DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026

    DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026

     Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini.

    “Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026. Mulai dari penyusunan database jemaah hingga proses pemesanan zona dan lokasi pemondokan, semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah,” ujar Cucun usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Cucun menegaskan, DPR RI sebelumnya telah memberikan rekomendasi melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025. Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI ini menekankan, langkah tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki tata kelola haji ke depan.

    “Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan. Apalagi sekarang penyelenggaraan haji tidak lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

    Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji. “Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.

    Cucun menutup dengan menegaskan bahwa percepatan penyelesaian revisi UU Haji menjadi krusial demi memastikan seluruh jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak.

  • Amanat Prabowo ke Danantara: Harus Beres-Beres BUMN, Hapus Tantiem, dan Setor 50 Miliar Dolar per Tahun

    Amanat Prabowo ke Danantara: Harus Beres-Beres BUMN, Hapus Tantiem, dan Setor 50 Miliar Dolar per Tahun

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas pemerintah untuk menata ulang pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi memaksimalkan kontribusi aset negara yang mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Ia mengungkapkan target minimal BUMN menyumbang 50 miliar dolar AS per tahun agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami defisit.

    Demikian pernyataan tersebut disampaikannya saat menyampaikan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Demi mencapai target tersebut, dirinya menugaskan Badan Pengelola Investasi dan Danantara Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMN. Ia pun menyoroti tata kelola yang dinilai ‘tidak masuk akal’, termasuk jumlah komisaris yang dinilai ‘gemuk’ dan pemberian tantiem yang dianggap sebagai praktik merugikan keuangan negara.

    “Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima. Saya hilangkan tantiem. Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun? Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi,” tegas Prabowo.

    Tidak hanya itu, ia menekankan, jika ada direksi atau komisaris yang keberatan, maka dipersilakan mengundurkan diri. Menurutnya, banyak anak muda mumpuni siap menggantikan posisi tersebut. “Setiap rupiah uang rakyat harus kita jaga. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

    Prabowo juga menggarisbawahi soal pentingnya efisiensi belanja negara. Menurutnya, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, dan setiap pengeluaran APBN harus memberikan manfaat nyata, seperti menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan layanan publik. Selain itu, ia menekankan bahwa peran Danantara akan dioptimalkan, termasuk menjalin sinergi dengan sektor swasta nasional maupun global.

    Dirinya menjabarkan desain belanja negara ke depan akan terintegrasi antara belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan program pembangunan untuk pemerataan ekonomi. Dalam konteks pembiayaan, ia pun menegaskan pengelolaan APBN harus dilakukan secara hati-hati (prudent) dan inovatif, dengan menjaga defisit serta rasio utang pada batas aman.

    “Keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang adalah jangkar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.