Kategori: DPR

  • Komisi XII DPR RI Dorong PLTU Bengkulu Fokus Pemberdayaan, Jangan Sampai Investasi Besar Tak Sejahterakan Warga Lokal

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen Komisi XII dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola energi dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat kunjungan spesifik Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT Tenaga Listrik Bengkulu.


    Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, termasuk persoalan baku mutu udara, tingkat kebisingan, serta penurunan pendapatan nelayan akibat berkurangnya biota laut di sekitar area operasional PLTU.


    Dalam kesempatan tersebut, Putri mengapresiasi capaian perusahaan yang berhasil meraih Proper Biru untuk periode 2024–2025. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperbaiki.


    “Penghargaan Proper Biru tentu menunjukkan adanya pemenuhan kewajiban dasar dalam pengelolaan lingkungan. Tetapi ini belum cukup. Masih ada beberapa aspek yang harus diperkuat, terutama pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” ujar Putri saat ditemui di PT Tenaga Listrik Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (26/11/2025).


    Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan pemanfaatan program CSR agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “CSR itu bukan hanya soal bantuan sesaat. Yang terpenting adalah pemberdayaan masyarakat agar kemampuannya meningkat dan pendapatannya bertambah. Jangan sampai investasi besar seperti ini tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi warga di sekitarnya,” tegasnya.


    Putri turut meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam publikasi data lingkungan. Mengingat adanya perbedaan antara informasi yang dipresentasikan perusahaan dan data yang beredar di media massa. “Perusahaan harus lebih transparan dalam menyampaikan laporan lingkungan agar tidak ada mispersepsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, konsisten, dan terbuka,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Komisi XII mencatat beberapa rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Penguatan sistem monitoring kualitas air dan udara secara transparan dan berbasis data real-time dinilai sangat penting. Perbaikan tata kelola Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), terutama dalam aspek penyimpanan dan pengendalian potensi pencemaran, juga harus ditingkatkan agar aman bagi masyarakat.


    Kemudian, Putri memastikan seluruh temuan tersebut akan dibawa ke pembahasan Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI. “Kami akan mengawal seluruh temuan ini dalam pembahasan panja. Komisi XII ingin memastikan ada langkah perbaikan yang terukur dan pengawasan yang lebih kuat demi operasional yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

  • DPR Curigai Kebocoran PNBP Negara! Komisi XII Bongkar Dugaan Masalah 3 Perusahaan Tambang di Kaltim Termasuk Solar Murah Pertamina

    Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PNP) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan permasalahan yang melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Jembayan Muarabara, PT Singlurus Pratama dan PT GAM.


    Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan respon langsung dari pengaduan publik yang sudah beberapa kali masuk ke DPR.


    “Jadi hari ini Komisi XII khususnya Panja Peningkatan Pendapatan Negara kita melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur ini terkait dengan laporan masyarakat. Ada 3 perusahaan, dimana sebetulnya pada kesempatan yang berbeda itu sudah pernah dapat masukan dan laporan juga ke Komisi 12,” ujar Bambang saat ditemui tonggakhukum.com/ usai kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).


    Dari hasil tinjauan awal, Komisi XII mengidentifikasi adanya persoalan yang lebih kompleks dari yang sebelumnya dilaporkan. Bambang menegaskan bahwa temuan ini memerlukan pendalaman lebih lanjut agar tidak terjadi potensi kebocoran penerimaan negara.


    “Kita mendapati bahwa beberapa perusahaan ini memang ternyata ada masalah-masalah tertentu yang tidak sesederhana itu,” tegasnya.


    Ia mencontohkan salah satu masalahnya adalah terkait dengan persoalan dugaan solar yang harganya di luar kewajaran dimana terlalu murah dan yang menjadi masalah pemasoknya adalah Pertamina Patra Niaga. Bambang pun menegaskan yang menjadi dasar Panja PPN ini Adalah untuk mengejar sektor PNBP dan Komisi XII berkomitmen hadir di dalam mendukung penerimaan sektor negara itu lebih optimal. 

  • Stop Relokasi Pabrik! Yahya Zaini (DPR) Minta Kenaikan UMP Wajib Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha, PHK Massal Harus Dicegah

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun mendatang lebih tinggi dari angka sebelumnya. Menurutnya, kenaikan 6,5 persen yang pernah ditetapkan dapat ditingkatkan selama tetap mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan pengusaha.

    “Kalau bisa kenaikannya lebih tinggi lagi. Prinsipnya harus ada keseimbangan antara kesejahteraan buruh dengan kemampuan pengusaha,” ujar Yahya kepada tonggakhukum.com/ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/11/2025).

    Yahya menekankan bahwa tuntutan upah tak boleh terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga mengabaikan hak buruh. Kenaikan UMP, katanya, semestinya merujuk pada komponen-komponen yang telah ditetapkan pemerintah secara adil.

    Lebih jauh, Yahya juga menyinggung fenomena relokasi industri dari wilayah dengan UMP tinggi seperti Karawang, Jawa Barat, ke daerah dengan upah lebih rendah, terutama di Jawa Tengah. Menurutnya, tren tersebut terjadi karena sebagian pengusaha tak mampu menanggung biaya produksi di daerah dengan standar upah besar.

    “Memang ada tren seperti itu. Tidak hanya antarprovinsi, tapi juga antarkabupaten juga bisa terjadi,” kata Yahya.

    Fenomena ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Yahya berharap kondisi tersebut bisa dicegah, tetapi apabila PHK tak terhindarkan, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas.

    “Kalau bisa jangan ada PHK. Tapi kalau pun terjadi, hak pekerja pesangon dan segala macam harus dipenuhi secara adil dan tepat,” pungkasnya.

  • Anggota DPR Temukan Pupuk Subsidi Dijual ‘Nembak’, Pemerintah Diminta Pasang Hotline Agar Petani Berani Lapor

    Sejumlah persoalan krusial terungkap dalam evaluasi Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI di Sumatera Utara. Masalah utama meliputi ketidaktepatan e-RDKK, rendahnya serapan pupuk, hingga harga pupuk subsidi yang masih jauh di atas HET.


    Hal ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan pupuk nasional yang diproyeksikan mencapai 9,5 juta ton per tahun. Ketua Panja, Panggah Susanto, menilai bahwa permasalahan data merupakan sumber terbesar ketidaktepatan penyaluran. Ia menegaskan bahwa RDKK harus dibenahi secara konsisten sebelum memasuki musim tanam berikutnya.


    Anggota Panja, Sonny T. Danaparamita, menyoroti rendahnya serapan pupuk meskipun harga sudah diturunkan 20 persen. Ia menjelaskan bahwa serapan per September baru sekitar 5,5 juta ton dan meningkat ke sekitar 7,5 juta ton. “Saya sanksi apakah sisa target bisa terserap semua, karena kebutuhan nasional 9,5 juta ton saja belum meng-cover seluruh petani,” tambahnya kepada tonggakhukum.com/ di Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025).


    Persoalan harga juga menjadi perhatian. Anggota Panja, Daniel Johan, mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi masih jauh dari HET di beberapa daerah. “Di dapil saya, petani masih menebus Rp150.000 per 50 kg, padahal HET-nya Rp90.000,” tegasnya.


    Ia meminta pemerintah menyediakan hotline nasional agar petani bisa melapor tanpa rasa takut. Data Panja menunjukkan bahwa pencapaian serapan dan ketepatan sasaran masih terkendala jarak distribusi, biaya logistik, dan pengawasan daerah yang belum optimal. Ia bilang. temuan ini akan dibawa ke Jakarta untuk dirumuskan menjadi rekomendasi strategis demi memperbaiki tata kelola pupuk subsidi nasional.

  • Anggaran Rp6,5 Triliun Menguap! DPR Marah Besar, Bansos Pangan Beras-Minyak Baru Tersalur 4,54 Persen: Program Nyaris Tak Dikerjakan

    Realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan berupa 20kg beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan periode Oktober dan November, baru mencapai angka 4,54 persen per tanggal 24 November 2025.

    Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut membahas agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 dan rencana program dan kegiatan tahun 2026

    “Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas ‘menjaga daya beli masyarakat,’ jadi gagal diwujudkan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

    Alex mengungkapkan bahwa hadirnya Bansos Pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. PBP ini tak dipungut biaya apapun.Ia menyebut program itu berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT. Sebab, fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.

    “Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Dalam kesempatan itu, Alex juga mewanti-wanti lembaga yang ditugasi negara dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan pada era ekonomi global yang terus bergejolak, untuk fokus pada tujuan program digagas.

    “Penyaluran bantuan, bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung dating,” terangnya.

    Dalam penyaluran beras dan minyak ini, ia menilai bahwa pemerintah tidak mengalami kendala signifikan. Terlebih, stok beras tersedia sangat melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia. Begitupun dengan minyak goreng yang tidak alami kelangkaan.

    “Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu,” tegasnya.

    Diketahui, Bansos Pangan yang diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian ada kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah bagi penerimanya. Kriteria yang dimaksud yakni sebagaimana yang ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

    Diketahui, kriteria utama penerima berdasarkan data tersebut adalah dari status ekonomi merupakan kelompok masyarakat yang termasuk desil 1 hingga 4 (40% kelompok ekonomi paling bawah), Keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan regional serta tidak memiliki aset berlebih.

    Kemudian, terdaftar dalam DTKS/DTSEN, tidak menerima gaji tetap serta kondisi rumah dan aset dengan ciri-ciri, kondisinya sederhana, tidak memiliki kendaraan bermotor tahun baru, tidak memiliki usaha besar dan tidak memiliki tabungan/investasi signifikan.

    Untuk program Bansos Pangan ini, pemerintah memberikan prioritas khusus kepada keluarga Lansia (di atas 60 tahun), Keluarga dengan disabilitas, Ibu hamil dan menyusui, Anak stunting atau gizi buruk serta Keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari 4 anak).

  • Indonesia Belum Berdikari! DPR Kritik Keras Impor Bahan Baku Baja, Roadmap Nasional Wajib Cepat, Jangan Cuma Nunggu

    Industri baja kembali menjadi sorotan karena perannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Kebutuhan baja terus meningkat seiring masifnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri turunan seperti transportasi, konstruksi, hingga baterai kendaraan listrik. Ironisnya kemandirian industri ini masih terkendala minimnya penguasaan bahan baku dan belum selarasnya ekosistem produksi nasional. 

    Dorongan untuk membangun sinergi lintas sektor menjadi salah satu rekomendasi utama agar Indonesia dapat membangun industri baja yang kuat dari hulu hingga hilir. Hal ini mengemuka dalam RDPU Komisi VI DPR RI dengan sejumlah ahli dan praktisi yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025)

    Salah satu usulan strategis datang dari Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia yang menekankan pentingnya simulasi rantai pasok secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut menilai bahwa roadmap industri baja harus memetakan kebutuhan bahan baku, kapasitas produksi nasional, dukungan infrastruktur, hingga nilai tambah yang bisa mencapai industri hilir seperti Battery LFP dan kereta api.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyambut usulan tersebut dengan mendorong agar roadmap baja disusun melalui kerja bersama antarlembaga dan BUMN. Ia mengusulkan adanya pertemuan bersama lembaga riset dan pengelola sumber daya mineral agar arah pengembangan baja nasional tidak berjalan sektoral.

    “Nanti kita minta mungkin kita juga bisa izin ke Komisi X untuk memanggil BRIN, mungkin lalu dengan teman-teman dari ANTAM, dari MIND ID, kita duduk bareng, kita pikirkan industri ini, karena ini butuh keberpihakan dan butuh setengah paksaan dari kita. Supaya apa? Kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam rapat.

    Hadir dalam RDPU tersebut perwakilan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia; Ikatan Ahli Geologi Indonesia; Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia; serta Ikatan Alumni Teknik Geologi ITB. 

    Sebagai penekanan, ia menyatakan bahwa pembangunan roadmap seharusnya disertai indikator capaian yang terukur dari sisi waktu maupun kebutuhan investasi. Pemerintah harus memastikan langkah akseleratif, termasuk menentukan komponen apa yang harus dipercepat dalam jangka lima atau bahkan tiga tahun.

    Dalam forum tersebut, Kawendra kembali menguatkan urgensi kemandirian industri, mengaitkannya dengan visi pemerintahan saat ini. Ia menilai ambisi berdikari tidak akan terwujud jika Indonesia terus bergantung pada impor bahan baku baja, termasuk material pendukung industri turunannya.

    “Pak Prabowo, presiden kita saat ini ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung tapi kita pun ingin bersahabat dengan negara lain. Tapi bersahabatnya tetap dengan marwah yang berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Bukan kita harus menunggu impor, dan lain-lain,” tegasnya.

    Kawendra juga menilai bahwa keberadaan Danantara sebagai induk BUMN harus menjadi momentum untuk memastikan entitas BUMN tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui holding tersebut, pemerintah diyakini mampu memberi penugasan strategis yang mengikat seluruh entitas BUMN agar bergerak dalam satu orientasi pembangunan industri baja nasional.

    Menurutnya, Danantara dapat menjadi pintu koordinasi untuk memastikan pengelolaan bijih besi, penguatan fasilitas pabrik, hingga integrasi riset dan investasi dilakukan dalam satu arah kebijakan yang berpihak pada kemandirian nasional.

    “Saya rasa ini harus ada keberpihakan dari kita, harus ada konsentrasi juga kita, mungkin ada beberapa pihak yang kita mintai pendapatnya, kita duduk bareng di sini, panggil berbagai pihak, gimana sih masa iya kita nggak bisa konsen hal ini?” pungkasnya.

    Ia menegaskan bahwa penyelamatan industri baja bukan hanya kepentingan ekonomi, melainkan simbol kemampuan Indonesia untuk menjadi bangsa yang tidak bergantung pada negara lain. Sinergi kebijakan, keberpihakan pemerintah, serta keterlibatan BUMN disebut menjadi kunci agar industri baja nasional dapat melangkah tegak di rumah sendiri. 

  • Hanya Formalitas! DPR Kritik Pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri Tidak Efektif, Ilmu ASN Jadi Terbuang Percuma

    Dalam pertemuan yang membahas isu penting seputar pengawasan tenaga kerja, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliani menyatakan bahwa sering kali keputusan terhadap kebutuhan suatu kementerian atau lembaga tidak melibatkan diskusi yang mendalam antar pihak terkait. Diskusi ini menurut Meliani, adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dalam masalah klasik yang terus berulang, seperti pengawasan tenaga kerja.


    Sri Meliani menyoroti perbedaan mencolok dalam rasio pengawas dan yang diawas di Kepri. “Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” ungkap Sri Meliani usai mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025).


    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyebutkan bahwa jumlah 100 pengawas yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk melakukan tugas pengawasan secara efektif. Namun, permasalahan lain muncul ketika beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilatih untuk peran tersebut justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak berkaitan dengan pengawasan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelatihan yang telah berlangsung.


    Meliani mengungkapkan bahwa pelatihan yang seharusnya menghasilkan pengawas handal justru berpotensi menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keterampilan mereka. Ia mendesak pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menentukan peraturan yang mengatur penempatan ASN setelah mereka menjalani pelatihan.


    “Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun,” ungkap Meliani. Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan para pengawas dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh kepada pengawas-pengawas baru. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang berkualitas dalam jangka panjang. 


    Lebih lanjut, Meliani menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi pengawas. Tanpa pengawas yang berkualitas, tujuan pengawasan tenaga kerja untuk perlindungan hak-hak pekerja tidak akan terwujud. Ia mendorong perlunya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih efektiv dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.


    Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan semua pihak bersama untuk memecahkan masalah ini. Dengan memfasilitasi diskusi dan kolaborasi, diharapkan kebijakan yang lebih baik dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tenaga kerja di Kepri. Peningkatan ini sangat penting demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah. 


    Sri Meliani berharap agar perhatian lebih diberikan terhadap pengawasan tenaga kerja, mengingat pentingnya peran para pengawas dalam menjaga kesejahteraan Buruh. “Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

  • Hampir Separuh Hutan Perhutani Jawa Bermasalah! Dadang Naser Desak Pengawasan Ketat Reforma Agraria, Bahaya Fatal Jika Tak Dievaluasi

    Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser meminta Kementerian Kehutanan memperkuat manajemen pengelolaan hutan nasional pada pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan penyusunan program 2026. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).


    Dadang mengawali pandangannya dengan menyampaikan apresiasi atas capaian enam penghargaan yang diraih Kementerian Kehutanan sepanjang tahun 2025. Ia menilai pencapaian tersebut mencerminkan kinerja positif kementerian. “Ini adalah prestasi yang luar biasa yang menunjukkan kinerja Pak Menteri bersama jajaran,” ujarnya saat rapat berlangsung.


    Namun demikian, Dadang menegaskan perlunya penguatan manajemen perhutanan, mengingat hutan memiliki fungsi ekonomi sekaligus ekologis. Ia menyoroti kondisi hutan di Pulau Jawa, termasuk persoalan hutan sosial dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang hingga kini masih menyisakan tumpang tindih pengelolaan di lapangan.


    Ia menilai, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan klaim kepemilikan dari masyarakat, padahal hutan merupakan aset negara. Dadang juga mengingatkan potensi penyimpangan apabila kebijakan reforma agraria di sektor kehutanan tidak diikuti pengawasan yang ketat.


    “Kalau sertifikat dikasihkan, ada harapan reforma agraria di bidang kehutanan. Ini mesti diwaspadai karena bisa berdampak yang fatal ketika kebijakan tidak dibarengi evaluasi yang ketat,” tegasnya.


    Ia menyebut kondisi hutan Jawa rentan terhadap bencana, terlebih setelah sekitar 1,1 juta hektare lahan perhutani terdampak kebijakan KHDPK. Jumlah itu disebutnya hampir separuh dari total kawasan hutan perhutani di Jawa.


    “Luasan hutan di Jawa 2,3 sampai 2,4 juta hektare,  namun temponya di kebijakan, tadinya untuk kesejahteraan rakyat, tapi ini yang mesti dievaluasi antara hutan sosial dan KHDPK,” imbuhnya


    Selain itu, Dadang menyoroti belum optimalnya strategi peningkatan status hutan lindung menjadi hutan nasional pada rencana kerja tahun 2026. Padahal, menurutnya, keberadaan hutan nasional sangat penting untuk perlindungan daerah aliran sungai dan stabilitas lingkungan, sebagaimana contoh Taman Hutan Raya (Tahura) di Bandung. “Di sini belum kelihatan ada program hutan nasional. Berapa yang harus ditingkatkan?” katanya.


    Ia juga menilai perlu ada pola pengamanan hutan yang lebih kuat, termasuk melalui kerja sama dengan TNI. Adapun sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Brasil menjadi salah satu yang ia jadikan rujukan dalam mengatasi kerusakan hutan. “Tentara punya strategi operasi militer  perang. Tentara perlu hutan. Tentara juga harus bantu teritorial,” ujarnya.


    Ia juga menekankan bahwa pola kerja sama tersebut belum terlihat pada dokumen rencana tahun 2026. Maka dari itu, ia mendorong adanya kolaborasi dengan sektor swasta untuk rehabilitasi hutan berbasis ekonomi.


    “Kita kuatkan kerjasama dengan pihak swasta untuk menghasilkan hutan yang berbasis ekonomi. Salah satunya adalah pohon Polonia atau tanaman-tanaman lain yang bisa diproduksi,” pungkasnya.


    Di akhir, ia pun berpesan agar hutan tidak dijadikan penopang pangan non-hutan serta agar  pembangunan pangan tidak membebani hutan, terutama pada wilayah dengan kemiringan di atas 30 derajat. 


    “Dimohon itu tidak dilakukan dengan tanaman-tanaman satu musim.Itu harus tanaman yang berkelanjutan, yang berbasis agroforestri. Itu harus dikuatkan di sini dalam strateginya. Itu termasuk solusi dalam bentrokan antara Kehutanan Sosial dan KHDPK yang harus dievaluasi karena ada tumpang tinggi kepemilikan,” imbuhnya.

  • Selamat Hari Guru Nasional 2025! Komisi X DPR RI: Guru Adalah Agen Transformasi Cita-Cita Indonesia Emas 2045, Indikator Keberhasilan Ada di Kekuatan Mental Murid

    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa kehebatan seorang guru harus diukur dari keteladanan yang diberikan serta kemampuan melahirkan murid yang sanggup menghadapi segala tantangan. Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Fikri itu saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November 2025.

    “Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan tema sentral Guru Hebat, Indonesia Kuat untuk menggarisbawahi urgensi peran pendidik dalam mencetak generasi unggul,” jelasnya dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/ di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Fikri menekankan bahwa kehebatan seorang guru harus diukur dari keteladanan yang diberikan serta kemampuan melahirkan murid yang sanggup menghadapi segala tantangan. 

    Secara spesifik, ia mengajak seluruh insan pendidikan untuk meneladani praktik pengajaran Rasulullah Muhammad SAW sebagai guru utama yang diakui sepanjang masa.

    Politisi Fraksi PKS ini turut memanfaatkan momentum HGN 2025 ini untuk mengajak seluruh insan pendidikan merefleksikan kembali praktik dan metode pengajaran yang ideal. 

    Karena itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini menegaskan bahwa standar kehebatan guru telah dicontohkan secara sempurna oleh Nabi Muhammad SAW.

    “Selamat Hari Guru Nasional 2025 posisi guru sebagai agen transformasi yang krusial dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, dan mari kita teladani Rasulullah Muhammad SAW sebagai guru yang utama,” tambahnya.

    Fikri secara lugas menjelaskan mengapa Rasulullah Muhammad SAW pantas dijadikan teladan utama. Menurutnya, Nabi Muhammad SAW adalah guru yang dihormati semua kalangan dan keutamaannya ditunjukkan oleh kejelian dalam cara mendidik, berinteraksi, dan mengevaluasi murid-muridnya.

    “Nabi Muhammad SAW adalah seorang guru yang utama, dihormati semua kalangan, diakui hingga kini, beliau mendidik semua sahabat dengan keteladanan, berinteraksi dengan penuh kelembutan dan sentuhan hati. Beliau menggabungkan antara teori dan praktik, seperti tak ada sekat,” jelasnya.

    Pria yang juga mantan guru SMA dan SMK di Kota Tegal tersebut kemudian mencontohkan hasil didikan Nabi Muhammad SAW yang mampu mengubah anak biasa menjadi luar biasa, seperti Bilal yang semula seorang budak, dan Ibnu Abbas, murid yang sering dirundung. 

    Ia menekankan bahwa hasil didikan beliau dicirikan oleh akhlak yang mulia.  “Murid didikannya bisa ditandai dengan ciri akhlak atau moralitas yang mulia dan luhur, diakui oleh semua kalangan,” tegasnya.

    Dampak kehebatan pengajaran Nabi Muhammad SAW tidak hanya terbatas pada ilmu agama, tetapi juga pada ranah praktis dan strategis. 

    Sebagai contoh, Fikri menyebutkan bahwa atas didikan beliau, Ibnu Abbas kini menjadi rujukan utama dalam tafsir wahyu yang termaktub dalam kitab At-Tafsir Tanwirul Miqbas Li Tafsir Ibnu Abbas.

    Sementara itu, dalam situasi perang, Salman Al-Farisi dikenal kreatif membangun parit Khandak, dan Tamim Ad-Dari merancang mimbar Masjid Nabawi di Madinah.

    Pada puncaknya, Fikri menyimpulkan bahwa indikator keberhasilan paling mendasar bagaimana seorang guru dapat dikatakan hebat adalah dari kekuatan mental dan spiritual muridnya.

    “Yang lebih mengguncangkan lagi barangkali dan perlu kita ingat, bahwa semua muridnya punya kemampuan untuk menghadapi segala tantangan, segala problema, yang tak pernah menyerah demi menegakkan materi ajar yang beliau didik, yakni meninggikan kalimat Tuhannya,” pungkas Fikri. 

  • Anggaran Kementan Rp40,145 Triliun di 2026! Siti Hediati (DPR) Minta Wajib Berbasis Prioritas Swasembada Pangan, Jangan Sampai Program Dihambat Blokir Anggaran

    Dinamika anggaran pada Kementerian Pertanian pada tahun 2025 yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas program strategis di lapangan. Kebijakan efisiensi hingga pemblokiran anggaran disebut dapat berdampak langsung terhadap output pertanian, mulai dari cetak sawah, optimasi lahan, penyaluran benih, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian.


    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menjelaskan bahwa tantangan teknis di sektor pertanian membutuhkan dukungan anggaran yang tepat dan pelaksanaan yang fleksibel di lapangan. “Kebijakan efisiensi atau blokir tentu memiliki implikasi langsung terhadap output di lapangan. Karena itu harus dikelola dengan perencanaan serta eksekusi yang presisi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian pada Senin (24/11/2025) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.


    Ia menekankan bahwa setiap program yang terdampak efisiensi tetap wajib dievaluasi secara komprehensif agar dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Politisi yang akrab disapa Titiek ini juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana prasarana produksi pertanian, serta infrastruktur penelitian dan sumber daya manusia pertanian yang dinilai belum optimal mendukung kebutuhan nasional. 


    Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian Pertanian telah ditetapkan sebesar Rp40,145 triliun. Komisi IV DPR RI meminta agar alokasi besar ini berbasis prioritas, sinkronisasi data, mitigasi risiko program, serta kesiapan teknis di lapangan, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.


    “Anggaran sebesar itu harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan, dan harus memberikan dampak nyata terhadap produksi pangan dan kesejahteraan petani,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut saat membuka rapat.


    Sebagai penekanan, Komisi IV DPR RI meminta agar prioritas Presiden mengenai swasembada pangan benar-benar tercermin dalam anggaran dan program yang disusun kementan untuk tahun 2026. Fokus diarahkan pada peningkatan produksi padi, jagung, komoditas strategis lainnya, serta penyediaan sarana-prasarana, irigasi, pembenihan, dan penyuluhan. 


    Selain itu, Kementan juga diminta untuk menyusun rencana kerja 2026 berbasis prioritas nasional, kesiapan program, dan efektivitas anggaran yang optimal, terukur, dan berbasis hasil. 


    Terkait dengan realisasi anggaran Kementan, Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mempertanyakan realisasi yang baru menembus angka 72 persen. Untuk itu, ia meminta Menteri Pertanian untuk menyampaikan strategi agar bisa mengoptimalisasi serapan anggaran di akhir 2025.


    “Soal realisasi anggaran yang sampai di hampir akhir November ini, mau selesai November ini kok masih 72,29 persen? Mestinya di akhir November ini sudah di angka lebih dari 80 persen. Saya belum melihat strategi apa yang akan dilakukan, yang konkret yang akan dilakukan,” tutup politisi Fraksi PKB itu.


    Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian memaparkan bahwa capaian anggaran Kementerian Pertanian TA 2025, hingga 20 November 2025 adalah sebesar 72,41 persen dari nilai pagu Rp31,91 miliar. Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya menggenjot penyerapan anggaran hingga 93,79 persen di penghujung tahun.