Kategori: DPR

  • Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Bencana banjir Sumatera menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. 

    Ateng mengungkapkan sejak jauh hari, Komisi XII telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100.000 hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai. Imbasnya, muncul penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi tersebut.

    Terlebih, Legislator dari Fraksi PKS ini pun menyoroti banyaknya perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

    “Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” tegas Ateng dalam keterangannya kepada tonggakhukum.com/, Rabu (7/1/2025). 

    Meski terdapat moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal. Bahkan, hal ini terjadi di kawasan hutan lindung seperti Tesso Nilo, yang kini disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

    “Ini bukan hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga di hutan lindung,” ungkapnya.

    Meski begitu, Ateng pun mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan. Hal ini ia pandang dapat berimbas pada penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

    Sebagai penutup, Ia menyampaikan sejumlah pesan yakni pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan revisi tata ruang berbasis KLHS, perusahaan harus melunasi kewajiban lingkungannya, masyarakat tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal, serta akademisi diharapkan aktif memberi masukan kebijakan.

    “Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya. 

  • Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak.


    Mahdalena menegaskan, bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan mereka pascakejadian.


    “Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena melalui rilis pers yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Rabu (7/1/2026).


    Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan awal bagi masyarakat korban bencana.


    Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih belum sepenuhnya pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan mereka dari awal.


    “Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.


    Oleh karena itu, Mahdalena meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat, adil, dan menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat atau justru pihak yang tidak berhak menerima bantuan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    “Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.


    Legislator asal dapil NTB I itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana. 

  • Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Ia menegaskan, kerusakan infrastruktur dan sektor pertanian harus menjadi prioritas utama dalam agenda pemulihan nasional.

    “Bapak Presiden yang kami hormati, ratusan infrastruktur jembatan dan jalan rusak akibat bencana ini. Selain itu, sektor pertanian, khususnya jaringan irigasi, tertimbun longsor. Hamparan ratusan ribu hektare sawah juga kini terkendala karena tertutup lumpur,” ujar Rahmat dikutip tonggakhukum.com/, Selasa (6/1/2026).

    Menurutnya, kondisi sawah yang terendam lumpur menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada keberlangsungan hidup petani. Ia menilai, pemerintah perlu memikirkan skema bantuan konkret, baik dalam bentuk subsidi maupun pengganti pekerjaan sementara.

    “Hati saya terenyuh melihat hamparan sawah yang kini tertutup lumpur. Bagi saudara-saudara kita, sawah bukan sekadar lahan, tapi tumpuan hidup keluarga,” kata Rahmat.

    Rahmat juga menyoroti besarnya kerugian akibat bencana, tidak hanya secara fisik, tetapi juga ekonomi. Maka dari itu, ia mendorong agar program pemulihan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemulihan ekonomi petani.

    “Kita dorong program subsidi dan solusi pekerjaan alternatif selama masa pemulihan ini. Selain pembangunan infrastruktur, prioritas kita adalah bagaimana para petani bisa kembali berdaya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun untuk penanganan bencana. Rahmat berharap anggaran tersebut dapat menyasar program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat terdampak.

    “Mudah-mudahan, insya Allah, anggaran ini menyasar program-program yang menjadi perhatian kita bersama. Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, Sumatera Barat akan segera pulih. Mohon doa dan dukungannya,” tutup Rahmat. 

  • Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

    "Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

    Legislator Dapil DI Yogyakarta ini menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.

    “Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

    Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.

    Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. “PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.

    Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

    “WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.

  • BKSAP Soroti Isu Hukum Internasional Terkait Penangkapan Presiden Venezuela

    Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti isu hukum internasional menyusul laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.


    Melalui siaran pers resmi BKSAP DPR RI, Jakarta, Senin (5/1/2025). Syahrul Aidi  menilai peristiwa tersebut perlu dicermati secara hati-hati dari perspektif hukum internasional.


    “Perkembangan ini perlu dilihat dalam kerangka hukum internasional, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, serta mekanisme penegakan hukum global yang diatur dalam Piagam PBB,” ujar Syahrul Aidi.


    Menurutnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas mengatur bahwa penggunaan kekuatan terhadap negara lain hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yakni untuk tujuan pembelaan diri atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB.


    “Setiap tindakan lintas batas negara idealnya memiliki dasar hukum internasional yang jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan preseden yang dapat berdampak pada tatanan hukum dan stabilitas global,” katanya.


    Syahrul Aidi juga menyinggung prinsip kekebalan kepala negara yang selama ini diakui dalam praktik hukum internasional. Ia menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kepala negara yang masih menjabat seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah.


    “Dalam praktik internasional, penanganan perkara terhadap kepala negara dilakukan melalui jalur hukum tertentu, baik melalui pengadilan internasional yang berwenang maupun prosedur hukum lain seperti ekstradisi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian berbagai persoalan internasional melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateral. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.


    “Indonesia selalu mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme multilateral. Pendekatan ini penting untuk menjaga perdamaian dan mencegah eskalasi konflik,” kata Syahrul Aidi.


    Ia juga berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum-forum antarparlemen, dapat menjalankan peran secara objektif dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum internasional.


    BKSAP DPR RI akan terus mencermati perkembangan situasi tersebut serta mendorong penguatan kerja sama antarparlemen guna mendukung perdamaian dunia dan penghormatan terhadap hukum internasional 

  • Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Permainan

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penunjukan John Herdman sebagai Pelatih Baru Tim Nasional Indonesia oleh PSSI sebagai langkah strategis yang menandai upaya serius membangun arah baru sepak bola nasional yang lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan.


    “Dengan rekam jejak internasional yang kuat, termasuk keberhasilan membawa tim nasional putra dan putri Kanada ke Piala Dunia, John Herdman diharapkan tidak hanya menghadirkan peningkatan prestasi jangka pendek, tetapi juga meletakkan fondasi pembinaan sepak bola nasional yang kokoh dan sistemik”, ungkapnya kepada tonggakhukum.com/, Senin (5/1/2026).


    Hetifah menaruh harapan besar agar kepemimpinan Herdman mampu mendorong peningkatan kualitas permainan, kedisiplinan taktik, serta mental bertanding para pemain Timnas di semua level kompetisi. Namun demikian, capaian tersebut harus ditopang oleh pendekatan pembinaan jangka panjang yang konsisten dan terencana.


    Komisi X menekankan beberapa catatan penting: Pertama, regenerasi dan pembinaan pemain muda harus menjadi prioritas utama. Pelatih baru diharapkan mampu memaksimalkan potensi talenta muda Indonesia dan membangun kesinambungan tim nasional, bukan sekadar bergantung pada pemain siap pakai.


    Kedua, pemilihan pemain harus dilakukan secara objektif dan adil, baik terhadap pemain lokal maupun diaspora yang bermain di klub luar negeri, dengan parameter teknis yang jelas dan transparan.


    Ketiga, sinergi dengan klub-klub lokal dan sistem kompetisi nasional menjadi keharusan. Tanpa hubungan yang sehat antara Timnas, klub, dan operator liga, prestasi jangka panjang akan sulit dicapai.


    Keempat, pencarian bakat yang inklusif hingga ke daerah-daerah perlu diperkuat agar sepak bola Indonesia tidak terpusat pada wilayah tertentu, melainkan benar-benar mencerminkan potensi nasional.


    “Komisi X juga mengingatkan bahwa agenda padat Timnas sepanjang 2026 mulai dari FIFA Match Day hingga Piala AFF, tidak boleh menjebak sepak bola Indonesia pada orientasi hasil instan semata. Evaluasi kinerja pelatih dan tim harus dilakukan secara objektif, berbasis proses, dan berorientasi pada penguatan ekosistem sepak bola nasional,” tutur Politisi Partai Golkar ini.


    Pada akhirnya, Komisi X mendukung penuh langkah PSSI menghadirkan pelatih dengan reputasi global, sembari menegaskan pentingnya akuntabilitas, keberlanjutan pembinaan, dan keberpihakan pada pengembangan talenta nasional.


    “Sepak bola Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemenangan, ia membutuhkan sistem yang kuat, visi jangka panjang, dan komitmen bersama untuk maju secara konsisten,” imbuhnya.

  • Pemulihan Pascabencana Terhambat, DPR RI Minta Pemerintah Segera Putuskan Status Kayu Gelondongan

     Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti polemik keberadaan kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatra dan hingga kini masih menumpuk di beberapa kabupaten di Provinsi Aceh. Persoalan tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena belum adanya kejelasan status hukum kayu-kayu tersebut.

    Hal itu disampaikan Saan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh. Provinsi Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan hingga kini masih menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta Kabupaten Aceh Utara.

    Menurut para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut, kayu gelondongan tersebut sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan pascabencana. Namun, pemerintah daerah dan masyarakat setempat tidak berani menyentuh atau memanfaatkannya karena khawatir menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    “Soal kayu gelondongan tadi memang ada disampaikan ya terkait masalah oleh para bupati. Pada prinsipnya para kepala daerah, khususnya para bupati, meminta dari pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan tersebut supaya mereka bisa menangani dengan cepat. Karena ada kekhawatiran kalau kayu itu ditangani, dibersihkan, dan sebagainya, takut nanti ada masalah,” ujar Saan.

    Ia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai status hukum kayu gelondongan tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi resmi apakah kayu-kayu yang terbawa banjir itu dapat digunakan atau justru harus diamankan sebagai barang temuan.

    Kondisi ini, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

    Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. “Mereka meminta dari pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa ketika mereka menyelesaikan persoalan kayu tersebut tidak ada masalah. Jadi nanti DPR, pas di Jakarta, akan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Saan.

    DPR RI berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk bertindak. Dengan demikian, proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

  • Hutan Pinus Pengger Jadi Oase Healing Saat Libur Nataru, Wisata Alam Berbasis Warga Dlingo

    Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap menjadi waktu favorit masyarakat untuk melepas penat di tengah alam terbuka. Di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hutan Pinus Pengger kembali menjadi salah satu tujuan wisata yang menawarkan ketenangan, udara sejuk, dan panorama khas dari ketinggian, meski jumlah pengunjung pada Nataru kali ini tercatat belum seramai tahun-tahun sebelum pandemi.

    Kawasan wisata alam ini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “Notowono”, yang berarti menata hutan. Pokdarwis tersebut beranggotakan 41 orang yang seluruhnya berasal dari masyarakat setempat. Bersama Perhutani sebagai pemilik kawasan hutan, mereka mengelola Hutan Pinus Pengger sebagai aset wisata berbasis pelestarian alam dan pemberdayaan warga.

    “Filosofi Notowono itu menata hutan agar tetap lestari, sekaligus bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Apalagi saat libur Nataru, kami berupaya memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana alam,” ujar anggota Pokdarwis Pengelola Hutan Pinus Pengger, Muhammad Ridho, kepada tonggakhukum.com/, Bantul. DIY, Senin (29/12/2025).

    Di masa libur panjang seperti Nataru, Hutan Pinus Pengger menawarkan pengalaman wisata yang relatif tenang dibandingkan pusat keramaian kota. Deretan pohon pinus yang menjulang, semilir angin pegunungan, serta pemandangan Kota Yogyakarta dari kejauhan menjadi daya tarik utama, khususnya bagi wisatawan yang ingin healing atau sekadar beristirahat dari rutinitas.

    Sejumlah spot foto ikonik turut menjadi magnet pengunjung. Instalasi tangan raksasa yang dikenal dengan nama “Panca Wara” dan jembatan pohon menjadi latar favorit untuk mengabadikan momen liburan. Pengelola juga menyediakan fotografer profesional di lokasi, sehingga pengunjung dapat langsung memilih hasil foto terbaik. Untuk menikmati spot tersebut, wisatawan dikenakan biaya sekitar Rp5.000 per sesi foto.

    Meski demikian, kunjungan wisatawan pada libur Nataru tahun ini tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Per akhir Desember, jumlah pengunjung sekitar seribu orang lebih sejak sepekan terakhir. Angka ini masih jauh dibandingkan kondisi sebelum Covid-19, saat Nataru bisa jauh lebih padat,” ungkap Ridho.

    Hutan Pinus Pengger dapat diakses dengan mudah dari Kota Yogyakarta dan dilengkapi fasilitas pendukung seperti kafe serta warung kuliner sederhana. Tiket masuk dipatok sebesar Rp7.000 per orang, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB, sehingga pengunjung dapat menikmati suasana pagi hingga malam hari.

  • Inovasi Ala Wagyu Jepang, Fikri Faqih Puji Kreativitas Peternak Muda di Tegal

     Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengapresiasi inovasi peternakan modern yang dikembangkan peternak muda di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Apresiasi tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan masa reses ke Muji Jaya Farm di Kecamatan Dukuhwaru beberapa waktu lalu.

    Dalam kunjungan tersebut, Fikri menyoroti keberhasilan Muji, seorang peternak muda inspiratif, yang mampu mengelola sekitar 2.000 ekor kambing di atas lahan seluas kurang lebih 1.700 meter persegi. Usaha tersebut dinilai mampu menopang kebutuhan kuliner sate khas Tegal yang telah dikenal luas oleh masyarakat.

    Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pilihan Muji terjun ke sektor peternakan merupakan langkah strategis di tengah era disrupsi ekonomi. Menurutnya, sektor pertanian, peternakan, dan kuliner merupakan bidang fundamental yang tidak akan tergantikan oleh perkembangan teknologi.

    “Saya kira ini pilihan yang sangat tepat karena di era disrupsi seperti sekarang ini, sektor pertanian, peternakan, dan kuliner adalah sesuatu yang tidak bisa digantikan, sehingga usaha ini akan berkelanjutan,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/ di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

    Fikri juga menekankan pentingnya model usaha peternakan berbasis kolaborasi seperti yang diterapkan Muji. Ia menilai pendekatan tersebut patut direplikasi di daerah lain sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan tanpa saling mematikan antar pelaku usaha.

    Menurut Fikri, keberhasilan Muji tidak terlepas dari kemampuannya mengelola seluruh aspek peternakan secara terpadu, mulai dari pengolahan pakan hingga pemanfaatan limbah kotoran dan urin ternak menjadi produk bernilai guna. Hal tersebut menjadi kunci utama dalam menghasilkan daging kambing berkualitas tinggi yang menopang reputasi sate Tegal yang empuk dan diminati pasar.

    Melalui kunjungan tersebut, Fikri juga mendorong generasi muda untuk tidak ragu berkreasi dan berinovasi di sektor peternakan dengan sentuhan manajemen modern. Ia menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja mandiri sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Kisah sukses Muji sendiri terbilang unik. Ia mengawali kariernya bukan dari latar belakang pertanian, melainkan lulusan teknik mesin yang berani beralih haluan dengan melihat peluang pasar. Tingginya permintaan daging kambing di Tegal, yang mencapai 500 hingga 1.000 ekor per hari, menjadi faktor utama keputusannya terjun ke dunia peternakan.

    Muji mengungkapkan bahwa kualitas daging kambing yang dihasilkannya terletak pada pengolahan pakan yang mengadopsi teknik peternakan sapi Wagyu yang dipelajarinya saat berada di Jepang. Teknik tersebut membuat tekstur daging kambing menjadi lebih empuk dan premium, mendekati kualitas daging sapi kelas dunia.

  • Muslim Ayub Tekankan Kerja Cepat dan Tepat dalam Penanganan Bencana Aceh

    Penanganan bencana di wilayah Utara Sumatera harus mengutamakan kecepatan dan ketepatan kerja. Ini menjadi tanggung jawab kemanusiaan yang harus diutamakan dalam situasi bencana. Berdasarkan hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, turun langsung selama 30 hari untuk meninjau dampak bencana di Provinsi Aceh.

    Selama di lapangan, Muslim Ayub menyusuri wilayah Aceh, mulai dari pesisir hingga daerah pedalaman dan pegunungan yang sulit dijangkau. Tidak hanya meninjau, ia juga merasakan langsung keterbatasan yang dihadapi masyarakat akibat bencana.

    Muslim Ayub menegaskan bahwa dalam situasi darurat, tidak ada waktu untuk menunda. Semua keputusan di lapangan, termasuk sikap tegas terhadap tim, dilakukan demi memastikan bantuan kemanusiaan segera sampai kepada masyarakat.

    “Kondisi darurat menuntut kerja cepat dan tepat. Kepentingan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, di atas segala hal,” kata Muslim Ayub dalam keterangannya kepada tonggakhukum.com/, Jumat (2/1/2025).

    Selama di lapangan, Muslim Ayub didampingi oleh tim dari TNI dan Polri. Tim ini bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan dan memastikan kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi.

    Menurutnya, keterlibatan TNI dan Polri memberikan energi positif dan memperkuat kerja lapangan yang dilakukan secara terpadu. Sinergi lintas unsur ini menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat, terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses dan menjaga stabilitas di lapangan. Kegiatan tersebut juga melibatkan Ketua DPD di berbagai wilayah Aceh, termasuk Ketua DPD Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Kehadiran mereka memperkuat koordinasi dan memastikan penanganan bencana dilakukan secara kolektif dan terstruktur,” tutur Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu. 

    Akhirnya, Muslim Ayub menyebut bahwa tinjauan ke lokasi bencana mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati bukan tentang jarak, tetapi tentang kehadiran, ketegasan, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.

    “Perlu ketegasan dan kepemimpinan untuk memastikan semua pihak bekerja cepat, disiplin, dan fokus pada kepentingan masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.