Penulis: Redaksi Th

  • Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Lingkungan Rusak Akibat Tambang Ilegal, Legislator Usulkan Masyarakat yang Kelola

    Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

    Ia mengusulkan agar pemerintah mengkaji peluang pengelolaan tambang secara legal oleh masyarakat sebagai salah satu solusi komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, pada Jumat (25/7/2025).

    Mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto, Benny mengingatkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan telah mencapai Rp 300 triliun. Namun, ia menekankan bahwa dampak yang paling mengkhawatirkan adalah kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.

    “Sebenarnya kalau kita lihat, pertambangan ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dan kekayaan alamnya saja. Yang lebih parah itu kan kerusakan lingkungannya,” tegas Benny.

    Ia mencontohkan kasus korupsi timah di Bangka Belitung, di mana hasil perhitungan ahli dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kerugian akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar daripada kerugian finansial negara secara langsung. Menurutnya, aktivitas ilegal sudah pasti mengabaikan seluruh kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    “Kalau barangnya ilegal, tambang batubara, tambang emas, apapun jenis pertambangannya, pasti kerusakan lingkungannya tidak diperhatikan. Pemasukan terhadap negara tidak ada, kerusakan lingkungannya juga tidak dapat ditanggulangi karena tidak ada jaminan reklamasi,” jelasnya.

    Sebagai jalan keluar, Benny menyarankan agar peluang pengelolaan tambang oleh masyarakat, yang dimungkinkan dalam Undang-Undang Minerba baru, dapat dipertimbangkan secara serius. Dengan melegalkan aktivitas tersebut, negara akan mendapatkan keuntungan ganda.

    “Kalau legal biasanya dia ada jaminannya. Ada jaminan reklamasi untuk pemulihan lingkungan pascatambang,” ujarnya.

    Ia pun mendorong Kapolda Sulteng beserta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, guna melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan implementasi tambang rakyat di daerah.

    “Barangkali kita perlu berpikir dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat peluang ini. Tidak ada salahnya tambang ini dikelola oleh masyarakat,” tutupnya.

  • BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja. BKSAP mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan, dan mengedepankan solusi damai melalui jalur diplomasi.

    Bentrok bersenjata yang terjadi telah menyebabkan warga sipil menjadi korban jiwa. Dilaporkan bahwa sebanyak 9 warga sipil meninggal dunia, dengan rincian 6 korban di Provinsi Sisaket, 2 korban di Surin, dan 1 korban di Ubon Ratchathani. Situasi ini menimbulkan duka tidak hanya bagi masyarakat kedua negara, tetapi juga menjadi perhatian kawasan secara keseluruhan.

    “Indonesia percaya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan lewat dialog. Satu langkah damai bisa menyelamatkan ribuan nyawa,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    BKSAP juga menegaskan bahwa semangat ASEAN sebagai komunitas yang menjunjung tinggi perdamaian, stabilitas, dan kerja sama regional harus terus dijaga. Dalam semangat kebersamaan, BKSAP percaya bahwa tantangan sebesar apapun dapat diatasi melalui komunikasi terbuka dan saling pengertian.

    “BKSAP DPR RI mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk merespons situasi ini dengan semangat solidaritas regional. BKSAP juga mendorong pemanfaatan forum-forum ASEAN sebagai wadah mediasi dan dialog damai,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Indonesia siap mendukung setiap upaya menuju gencatan senjata dan pemulihan kepercayaan antara kedua negara sahabat tersebut. Prinsip ‘Satu musuh terlalu banyak, seribu kawan masih kurang’ bukan sekadar ungkapan,  ia adalah pondasi dalam membangun Asia Tenggara yang damai dan bersatu. 

  • Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    Belum lama ini ramai disoroti terkait salah satu poin dalam kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Salah satunya terkait transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.

    Menanggapi itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia harus tetap menjadi prioritas, sekalipun dalam kerangka kerja sama dagang.

    “Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Puan kepada wartawan di Selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025).

    Maka dari itu, Puan menilai bahwa pemerintah, khususnya kementerian terkait, perlu memberikan penjelasan secara transparan tentang sejauh mana kesepakatan dengan Amerika Serikat menyentuh aspek data pribadi WNI. Ia juga meminta penjelasan mengenai batasan-batasan perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat merilis pernyataan resmi mengenai kesepakatan kerja sama dengan Indonesia dalam kerangka tarif resiprokal. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tarif impor produk asal Indonesia ke Amerika Serikat akan diturunkan menjadi 19 persen, dari ancaman sebelumnya sebesar 32 persen. Adapun Pernyataan itu dipublikasikan melalui situs resmi Gedung Putih dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

    Lebih lanjut, Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut mencakup soal pengiriman data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat, yakni Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuannya melakukan transfer data lintas batas.

  • Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    “Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

    Timwas Haji DPR RI memberikan tiga rekomendasi utama. Pertama, mendorong Pemerintah RI agar segera mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan digitalisasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji.

    Kedua, Timwas mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan kontrak layanan, diberikan kompensasi oleh pihak penyedia layanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak-hak jemaah.

    Ketiga, Cucun menyebutkan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti temuan Timwas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Pembentukan pansus dinilai mendesak karena evaluasi mendalam membutuhkan koordinasi lintas komisi DPR RI dan melibatkan berbagai pihak. Temuan Timwas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan, perjanjian kontraktual, serta implementasi pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan mitra syarikah di Arab Saudi.

    “Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian bahwa hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimal,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Selain itu, Timwas Haji DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap masih belum ditemukannya tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang. Cucun mendesak Kementerian Agama RI untuk terus melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi. 

  • Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

    Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

     Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan memperlemah pemberantasan korupsi. Ia menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyusunan RUU tersebut.

    “Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK. Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Ia menyebutkan, Komisi III DPR RI akan mengalokasikan waktu untuk menggelar rapat kerja atau rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama KPK dan para aktivis antikorupsi pada masa sidang mendatang, usai 16 Agustus 2025. Agenda tersebut dilakukan sebelum tim perumus dan tim sinkronisasi melanjutkan pembahasan lebih lanjut terhadap draf RUU KUHAP.

    Habiburokhman menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai RUU KUHAP akan mengebiri kewenangan KPK. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam RUU tersebut justru memperkuat posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

    “Yang pertama, tidak benar bahwa KUHAP menghilangkan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK. Dalam Pasal 3 ayat (2) RUU KUHAP secara tegas disebutkan bahwa tata cara peradilan pidana mengikuti ketentuan undang-undang lain jika diatur secara khusus,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Selain itu, Pasal 7 ayat (5) RUU KUHAP juga mengatur secara eksplisit bahwa penyidik KPK tidak berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Kepolisian Negara RI. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap independensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

    Terkait status penyelidik dan penyidik, Habiburokhman juga menegaskan bahwa draf RUU KUHAP tidak mengesampingkan keberadaan penyidik di luar Polri.

    “Dalam Pasal 1 angka 7, telah disepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan. Jadi tidak benar kalau penyidik hanya dari Polri,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia membantah anggapan bahwa definisi penyidikan dalam RUU KUHAP terlalu sempit dan berpotensi membatasi ruang gerak KPK dalam mengumpulkan informasi awal.

    “Definisi penyelidikan dalam RUU KUHAP konsisten dengan pendekatan formil. Ini tidak akan menghalangi KPK mengumpulkan informasi awal dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.

    Habiburokhman memastikan, Komisi III DPR RI tidak akan tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU KUHAP. “Baru bisa disahkan jika berbagai masukan penting dari para pemangku kepentingan sudah dipertimbangkan,” pungkasnya.

  • Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang tengah ramai dibicarakan. Ia mengatakan temuan ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tetapi juga mencoreng etika perdagangan dan semakin menekan hidup masyarakat yang terdampak inflasi dan lonjakan harga bahan pokok.

    “Praktik curang seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Saat daya beli masyarakat sedang menurun, mereka justru dihadapkan pada manipulasi mutu pangan yang sangat merugikan,” kata Puan, Rabu (23/7/2025).

    Seperti diketahui, Mentan Amran Sulaiman menjelaskan temuan beras opolosan terungkap dari kejanggalan harga yang tercatat dalam dua bulan terakhir. Dalam catatan itu, harga gabah di tingkat petani menurun. Tapi anehnya, harga beras di tingkat konsumen justru naik.

    Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, sebagian besar sampel menunjukkan ketidaksesuaian mutu di 10 provinsi produsen utama beras dengan pengujian 268 merek yang beredar. 

    Mentan mengatakan dari hasil uji laboratorium ditemukan sekitar 85 persen sampel tidak sesuai standar. Bahkan ditemukan beras dalam kemasan lima kilogram yang berat isinya hanya 4,5 kilogram.

    Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik curang beras oplosan menyebabkan kerugian besar bagi negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menanggapi hal tersebut, Puan berpandangan nilai kerugian ini merupakan pertanda adanya celah dalam tata kelola distribusi pangan nasional, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras.

    “Lebih dari sekadar kerugian finansial, skandal ini telah memukul pedagang kecil yang sebetulnya menjadi korban rantai distribusi yang tidak transparan. Mereka menjual produk dengan niat baik, tapi justru ikut menanggung dampaknya karena mutu produk tidak sesuai label,” ungkap mantan Menko PMK itu.

    Untuk itu, Puan mendorong adanya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait agar keadilan ekonomi dalam sektor pangan dapat diwujudkan. Ia juga meminta negara hadir secara aktif melindungi konsumen dan pelaku usaha kecil.

    “Pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu segera mengambil langkah-langkah konkret. Jangan biarkan konsumen dan pedagang kecil jadi korban,” tegas Puan.

    Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, ada sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi persoalan beras oplosan itu. Seperti, kata Puan, transparansi nama produsen dan merek yang terlibat untuk memulihkan kepercayaan publik. 

    “Praktik oplosan beras juga harus diusut tuntas. Dugaan keterlibatan kartel atau praktik monopoli dalam distribusi beras premium harus diselidiki tuntas,” ujar cucu Bung Karno tersebut.

    Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun dinilai harus ikut turun tangan dalam membongkar akar permasalahan beras oplosan yang merugikan masyarakat. Ia menilai seluruh instansi yang berwenang harus menindaklanjuti temuan dengan cara mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras ini, termasuk peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Puan menegaskan perlindungan untuk pedagang kecil dan Konsumen menjadi prioritas utama. “Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan afirmatif untuk melindungi pedagang pasar dari dampak reputasi yang buruk dan membuka ruang pemulihan ekonomi secara adil,” ucap Puan.

    Puan mengingatkan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas praktik curang dan manipulasi mutu sehingga ia menekankan pentingnya keadilan ekonomi dari hulu ke hilir, dari petani hingga ke meja makan rakyat.

    “Bila distribusi pangan terus dikuasai oleh segelintir pemain besar tanpa pengawasan ketat, ditambah praktik-praktik curang, maka rakyatlah yang menjadi korban. Negara tidak boleh membiarkannya,” pungkas Puan.

  • Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI: Bukan Sekadar Rangkaian Kata, Ini Pengingat Arah Perjuangan

    Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI: Bukan Sekadar Rangkaian Kata, Ini Pengingat Arah Perjuangan

    Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80 Indonesia yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Acara ini dilaksanakan guna memperkenalkan logo resmi yang akan menjadi simbol perayaan kemerdekaan RI tahun 2025 ini.

    Logo HUT ke-80 RI diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025). Tema perayaan tahun ini adalah ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’. Selain Puan, acara turut dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

    Puan mengatakan tema HUT RI kali bukan sekadar rangkaian kata, melainkan pengingat akan arah perjuangan yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.

    “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju menjadi tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Bukan sekadar rangkaian kata, ini adalah pengingat arah perjuangan yang harus kita jaga bersama,” kata Puan.

    Puan juga mengungkapkan logo HUT ke-80 RI yang diluncurkan Prabowo juga menjadi simbol pemersatu. “Harapan menuju rakyat sejahtera,” sebut cucu Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Sukarno itu.

    Dengan semangat ini, Puan berharap logo tersebut dapat memotivasi bangsa Indonesia untuk terus bergerak maju, menjaga persatuan, dan berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Logo HUT ke-80 RI yang diluncurkan oleh Bapak Presiden Prabowo di Istana Negara hari ini, menjadi simbol pemersatu, harapan menuju rakyat sejahtera, dan dorongan kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Puan.

    Adapun logo yang terpilih ini merupakan hasil karya anak bangsa, Bram Patria Yoshugi yang berhasil memadukan filosofi tema besar peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yakni Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

    Bram mendesain angka 8 dan 0 dengan memiliki inti yang sama yaitu bersatu berdaulat. Selain itu logo HUT juga terdapat garis yang melambangkan kesejahteraan rakyat dan juga secara bentuk garis utuh menggambarkan Indonesia Maju. Bram menyampaikan proses merancang logo itu membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

    Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara filosofis makna desain logo yang menampilkan bentuk angka delapan dan nol yang terhubung dan tak terputus. Ia menyebut hal itu merupakan simbol pemersatu bangsa.

    “Bentuk ini melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus,” jelas Prabowo.

  • Fikri Faqih Terima Aspirasi Mahasiswa UIN, Dorong Kolaborasi Riset Legislatif dan Dunia Akademik

    Fikri Faqih Terima Aspirasi Mahasiswa UIN, Dorong Kolaborasi Riset Legislatif dan Dunia Akademik

    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyampaikan dukungannya terhadap perluasan akses pendidikan dan kolaborasi riset antara lembaga legislatif dengan dunia akademik. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi dari mahasiswa dan dosen Magister Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2025).

    Aspirasi yang dibahas mencakup keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan tinggi, khususnya pada jenjang S2, serta perlunya transformasi program pemberdayaan sosial yang lebih menyentuh masyarakat secara langsung.

    Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa UIN menyampaikan harapan agar peluang beasiswa, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dapat diperluas agar menjangkau lebih banyak mahasiswa magister, khususnya dari kampus berbasis keagamaan seperti UIN yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama.

    “Kami berharap ada celah yang bisa dimanfaatkan agar mahasiswa Magister Ilmu Politik, terutama dari kalangan kurang mampu, bisa mendapat dukungan beasiswa yang layak,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

    Fikri merespons aspirasi tersebut dengan menyatakan pentingnya reformulasi kebijakan agar akses pendidikan benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat konstitusi. Ia juga menyoroti tantangan koordinasi antar kementerian yang selama ini membuat kampus di bawah Kementerian Agama, seperti UIN, mengalami keterbatasan akses terhadap program beasiswa nasional yang dikelola Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

    “Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan parlemen dalam bidang riset, penulisan buku, dan publikasi ilmiah, terutama dalam isu-isu politik dan kebijakan publik,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Menutup pertemuan, Fikri mengapresiasi semangat mahasiswa FISIP UIN dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan akses pendidikan yang adil dan merata. 

  • DPR RI & Parlemen Uruguay Perkuat Kerja Sama Pertanian, Teknologi, dan Sosial Budaya

    DPR RI & Parlemen Uruguay Perkuat Kerja Sama Pertanian, Teknologi, dan Sosial Budaya

    Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Uruguay Yan Permenas Mandenas menegaskan komitmen BKSAP DPR RI untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Uruguay dalam berbagai sektor strategis. Dalam pertemuan tersebut, Yan Permenas Mandenas menggarisbawahi beberapa prioritas utama yang tengah dijajaki bersama, mulai dari kerja sama pertanian, olahraga, hingga peningkatan hubungan di bidang sosial politik.


    “Kami menyambut baik inisiatif kerja sama pertanian yang sudah dijajaki oleh Dubes Uruguay dengan Kementerian Pertanian. Uruguay dikenal sukses di sektor ini, meski dengan wilayah kecil,” ujar Yan Permenas Mandenas usai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales, di Ruang Lounge BKSAP, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).


    Tak hanya itu, menariknya Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan adanya kabar baik rencana uji tanding (friendly match) antara Tim Nasional Uruguay dan Indonesia menjelang Piala Dunia juga menjadi sorotan, sebagai bagian dari diplomasi olahraga. Di sisi lain, GKSB turut mendorong kebijakan bebas visa antar negara sebagai bagian dari penguatan relasi politik dan mobilitas warga.


    Selain itu, kerja sama bilateral juga diarahkan pada isu-isu strategis lainnya seperti transfer teknologi di sektor pertanian, ketahanan pangan, serta pertukaran budaya dan ilmu pengetahuan. “Kami mendukung penuh prioritas program yang dibawa oleh Miss Christina selaku representasi Pemerintah Uruguay, dan akan memastikan sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait pangan gratis dan kemandirian pangan nasional,” jelas  Legislator Dapil Papua itu.


    GKSB DPR RI juga berencana melakukan kunjungan balasan ke Uruguay dalam waktu sekitar sebulan ke depan. Kunjungan ini akan dimanfaatkan untuk memperluas kerja sama bilateral melalui pertemuan dengan parlemen dan pemerintah Uruguay. “Kami akan bertukar informasi dan mendalami potensi kerja sama di sektor industri, perdagangan, ekonomi, hingga politik,” tutur Yan Permenas Mandenas.


    Sementara itu, Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales menyampaikan bahwa Uruguay sangat berkomitmen menjadi mitra strategis Indonesia di kawasan. Ia menilai, penguatan hubungan parlemen menjadi kunci dalam membangun jembatan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.


    “Uruguay adalah salah satu eksportir makanan terbesar dunia, seperti daging, bayam, dan kedelai. Kami percaya bisa berkontribusi pada program prioritas pemerintah Indonesia di bidang agrikultur. Kami ingin membangun kerja sama konkret, termasuk melalui kooperasi teknologi,” ujar Dubes Uruguay.


    Menurutnya, masa depan hubungan bilateral kedua negara terlihat sangat menjanjikan, terutama jika diperkuat melalui interaksi parlemen yang lebih erat. “Kami sangat menantikan kolaborasi yang lebih intens di masa depan,” pungkasnya.


    Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Anggota GKSB DPR RI-Parlemen Uruguay, antara lain Novita Hardini, Mujakkir Zuhri, Syarif Fasha, Nanang Samodra, dan Zulkifli Anwar.

  • Puan Maharani Apresiasi Capaja Terbaik, Tekankan Pentingnya Integritas dan Amanah

    Puan Maharani Apresiasi Capaja Terbaik, Tekankan Pentingnya Integritas dan Amanah

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada 2.000 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri yang resmi dilantik pada Rabu (23/7/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dilaksanakan di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

    Dalam momentum tersebut, Puan mengapresiasi pencapaian para penerima Adhi Makayasa yang menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan kepada taruna-taruni terbaik dari masing-masing matra. Ia berharap penghargaan tersebut dapat motivasi untuk terus menjaga integritas dan semangat pengabdian. Para Capaja terbaik ini dinilai yang telah menunjukkan keteladanan dalam prestasi.

    “Selamat kepada seluruh perwira muda TNI/Polri peraih Adhi Makayasa. Jadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus mengabdi kepada bangsa,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis yang diterima tonggakhukum.com/, di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Puan mengingatkan perwira muda untuk memiliki sikap humanis dan kenegarawanan dalam mengemban tugasnya. Ia menegaskan perwira TNI dan Polri harus bekerja dengan hati sebagai tugas pengabdian kepada rakyat.

    “Jadilah perwira yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga cerdas, humanis, dan berjiwa besar. Jangan pernah mengkhianati rakyat dan negara,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Kepada seluruh Capaja TNI/Polri yang baru saja dilantik, Puan berpesan untuk selalu menjaga kehormatan diri dan instansi. Ia mengingatkan bahwa menjadi perwira bukanlah hak istimewa, melainkan amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

    “Menjadi perwira bukanlah hak istimewa, tetapi amanah rakyat,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, ia berharap para perwira muda ini mampu memulai perjalanan panjang dengan integritas tinggi, kecermatan, dan keberanian untuk mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Ia mengatakan Negara membutuhkan perwira yang tidak hanya siap memerintah, tetapi juga mampu mendengar, memahami, dan melayani.

    “Selamat bertugas kepada seluruh Perwira muda TNI dan Polri yang akan memulai masa pengabdiannya. Teruslah belajar, tetap rendah hati, dan jadilah benteng yang kuat sekaligus pelindung rakyat yang bijaksana. Jayalah TNI, Jayalah Polri, Jayalah Indonesiaku,” tutup Puan.

    Peraih Adhi Makayasa 2025 tingkat IV, yakni dari AKMIL, yaitu Alim Bimo Pratowo (Wonogiri); AAL yaitu Menanda Putra Duta (Indragiri Hilir, Riau);  AAU: Evan Basith Reswara (Sukoharjo); dan AKPOL, yaitu Muh. Malik Aditya K (Jember). Kemudian di tingkat III dari AKMIL, yaitu Muh. Afridzal Muchlis (Makassar); AAL, yaitu Aryya Handaru (Bekasi), AAU, yaitu Axel Fahreza Aditama (Sukoharjo), dan AKPOL, yaitu Fathan Putra Rifitro (Jakarta).