Penulis: Redaksi Th

  • Catatan Politik Bamsoet: Kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto Merawat Harmoni Kehidupan Berbangsa Bernegara

    Catatan Politik Bamsoet: Kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto Merawat Harmoni Kehidupan Berbangsa Bernegara

     Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana (S3) IImu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

    HARMONI kehidupan berbangsa-bernegara sekali-kali tidak boleh dipertaruhkan untuk tujuan apa pun,  apalagi untuk kepentingan sempit sesaat. Harmoni itu menjadi wujud nyata keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan inti dari stabilitas politik dan ketahanan nasional. Dengan menggunakan hak prerogatif memberi abolisi dan amnesti kepada 1.116 orang, Presiden Prabowo Subianto mulai memperkokoh harmoni kehidupan berbangsa-bernegara.

    Gaduh di ruang publik yang tak berkesudahan menyajikan fakta dan kesan tentang disharmoni kehidupan bersama. Suka tidak suka, harus diakui bahwa bekas luka atau residu Pemilihan Umum 2024 sedikit banyak berkontribusi bagi terbentuknya fakta disharmoni hari-hari ini. Sudah dimunculkan beberapa ungkapan yang bertujuan memberi gambaran bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.  Dinamika seperti ini tentu saja memprihatinkan.

    Menggunakan platform media sosial, sejumlah elemen masyarakat mengemukakan pendapat dan menyuarakan persepsinya tentang berbagai aspek, utamanya beberapa aspek yang berkait maupun berdampak langsung pada kehidupan bersama. Dari aspek kebijakan publik yang dinilai tidak aspiratif, penegakan hukum yang tebang pilih, rivalitas para politisi dan perilaku elit yang tidak mengindahkan etika dan moral, hingga aspek yang berkait dengan kesejahteraan bersama, seperti melemahnya konsumsi rumah tangga dan masalah peningkatan jumlah pengangguran.

    Pada beberapa aspek yang menyedot perhatian hampir semua komunitas, pendapat atau persepsi kelompok-kelompok masyarakat sudah barang tentu tidak sama, sehingga yang muncul adalah pro-kontra atau siapa memihak siapa. Masyarakat seperti terkotak-kotak. Itulah sumber kegaduhan. Semakin bising ketika pejabat publik tidak bijak menanggapi pendapat atau aspirasi masyarakat. Gaduh tak berkesudahan itu menjadi gambaran  riel tentang derajat harmoni kehidupan bersama. Sebab, publikasi pendapat atau persepsi melalui media sosial itu tak jarang sarat dengan umpatan, caci maki, sindiran hingga ragam tuduhan atau sinyalemen yang kebenarannya masih diragukan.

    Membangun kembali harmoni kehidupan bersama saat ini tidak semudah membalikan tangan atau cukup dengan sekadar imbauan. Apalagi, sebagaimana sudah menjadi pengetahuan bersama, residu Pemilu 2024 selalu memunculkan beberapa desakan, termasuk reshuffle kabniet untuk memperkokoh kepemimpinan nasional.

    Presiden Prabowo paham akan fakta disharmoni itu dan komprehensif mempelajari akar permasalahannya. Dia pun menyerap semua aspirasi yang mengemuka di ruang publik. Karena harus bijaksana, Presiden tidak ingin tergesa-gesa, kendati sadar bahwa disharmoni ini tidak boleh berlarut-larut. Presiden mengambil posisi yang bijaksana dengan mengayomi semua elemen masyarakat.    

    Untuk membangun kembali harmoni kehidupan berbangsa-bernegara itu, langkah awal Presiden Prabowo adalah menggunakan hak prerogatif-nya dengan memberi abolisi dan amnesti kepada 1.116 warga. Memperkokoh kembali harmoni kehidupan berbangsa-bernegara saat ini memang tidak mudah, tetapi dengan kebijaksanaan amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo sudah berupaya dan mulai meletakan dasar untuk rekonsoliasi bagi semua elemen masyarakat.

    Patut dipahami bahwa kebijaksanaan itu lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya stabilitas politik, persatuan nasional, dan rekonsiliasi elite di tengah dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sejalan dengan itu, keputusan DPR RI yang menyetujui kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto itu patut diapresiasi.

    Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo mengajarkan kepada semua pihak bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan; untuk menyatukan, bukan memecah belah. Kebijaksanaan Ini lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan.

    Pemberian abolisi kepada Tom Lembong merupakan sinyal keterbukaan terhadap kelompok profesional yang kritis dan yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan iktikad baik Presiden membuka ruang dialog kepada kekuatan politik utama seperti PDI Perjuangan yang selama ini mengambil posisi sebagai oposisi utama. Dalam konteks itu, pemberian abolisi dan amnesti jangan dipahami sebagai kompromi politik, melainkan konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045.

    Sejarah mencatat bahwa politik rekonsiliasi sudah terbukti menjadi kekuatan yang mewujudnyatakan stabilitas dan kebangkitan nasional. Contohnya adalah kebijaksanaan Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada banyak tahanan politik. Kebijaksanaan ini dicatat sebagai awal dari konsolidasi demokrasi pasca reformasi.

    Kebijaksanaan Presiden Prabowo pun menjadi penegasan bahwa semangat serupa masih relevan dalam menghadapi era kompetisi geopolitik global dan tantangan internal bangsa. Kebijaksanaan Presiden Prabowo merupakan manifestasi kekuatan moral seorang pemimpin yang memahami bahwa pengampunan adalah bentuk tertinggi dari kekuasaan. Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo pun kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah.

    Oleh alasan keberagaman Indonesia, harmoni kehidupan berbangsa-bernegara menjadi sebuah keutamaan yang  bersifat final. Perberdaan cara pandang politik adalah keniscayaan, tetapi beda cara pandang itu tidak boleh merusak harmoni berbangsa-bernegara. Harmoni itu sekali-kali tidak boleh dipertaruhkan untuk tujuan apa pun,  apalagi untuk kepentingan sempit sesaat. Harmoni kehidupan berbangsa-bernegara itu menjadi wujud nyata keutuhan NKRI dan inti dari stabilitas politik dan ketahanan nasional.

  • Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Percepatan Transisi Energi: Ini Keniscayaan

    Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Percepatan Transisi Energi: Ini Keniscayaan

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menjadi narasumber dalam Dialog Town Hall Komitmen Iklim Indonesia yang diselenggarakan Bijak Memilih dan ThinkPolicyId.

    Dialog dibuat dalam format Town Hall dengan peserta yang didominasi anak-anak muda bisa langsung bertanya kepada wakil rakyat dari Dapil mereka masing-masing.

    Dalam dialog tersebut, Eddy mengingatkan saat ini efek krisis iklim semakin dekat dan sudah semakin terasa. Suhu udara Jakarta misalnya terus mengalami kenaikan, mencapai 34 derajat. Selain itu polusi udara semakin pekat dan berpengaruh terhadap warga yang memiliki masalah pernafasan, balita maupun orangtua.

    “Sebagian orang bilang ini adalah perubahan iklim, tapi menurut saya kita sudah berada di tengah-tengah krisis iklim. Karena itu harus ada aksi cepat untuk menyelesaikan  payung hukum yang  memastikan percepatan transisi energi,” jelas Eddy.

    Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, meski cadangan bahan bakar fosil Indonesia terbilang masih banyak, tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya harus didasarkan pada platform berkelanjutan, antara lain dengan membangun sumber-sumber energi terbarukan yang tersebar di seluruh Indonesia

    “Karena itu kami mendorong terus percepatan transisi energi  agar bauran energi terbarukan semakin meningkat. Karena, selain masalah kesehatan, polusi dan kenaikan suhu, kita juga bakal gagal meraup investasi asing jika sumber energi terbarukan belum tercukupi.”

    Eddy juga mengingatkan bahwa isu transisi energi erat kaitannya dengan daya saing ekonomi. Negara-negara mitra dagang kini semakin ketat memberlakukan standar ramah lingkungan.

    “Produksi kita bisa ditolak oleh pasar asing karena kita masih memakai listrik berbahan bakar fosil. Atau minimal akan dikenakan pajak karbon, yang membuat harga jualnya kurang kompetitif, karena itu migrasi pembangkit listrik dari bahan bakar fosil menjadi bahan bakar terbarukan adalah sebuah keniscayaan,”

    “Tanpa langkah cepat dan terukur, Indonesia akan dirugikan dalam berbagai sektor, baik ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Krisis ini nyata, sehingga saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong dan mendukung percepatan transisi energi,” tutup Anggota DPR RI Komisi XII tersebut.

  • Waka MPR Audiensi dengan PLN Nusantara Power, IBAS: Co-Firing Biomassa Solusi Energi Bersih dan Ekonomi Baru

    Waka MPR Audiensi dengan PLN Nusantara Power, IBAS: Co-Firing Biomassa Solusi Energi Bersih dan Ekonomi Baru

    Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas/EBY), menekankan pentingnya penerapan teknologi co-firing biomassa sebagai solusi pengurangan emisi karbon sekaligus peluang ekonomi baru. Teknologi yang memadukan pembakaran batu bara dengan limbah pertanian dan sampah terpilah itu dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional, menciptakan industri baru, dan membuka lapangan kerja. Ia juga menegaskan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai landasan hukum percepatan transisi energi.

    Hal tersebut disampaikan EBY, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, dalam acara audiensi dengan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) Unit Pembangkit Pacitan bertajuk “Co-Firing Biomassa: Tantangan, Peluang, dan Peran PLTU dalam Mendorong Pencapaian Target EBT Nasional” di Pacitan, Senin (8/7/2025).

    “Kabupaten sebesar Pacitan ini memiliki PLTU, sumber energi yang bisa mengaliri, menghidupi masyarakat tidak hanya di Pacitan tetapi juga lebih luas di tanah Jawa dan Bali. Kita bersyukur bahwa program ini hadir berkat inisiasi Presiden SBY, putra daerah Pacitan, yang melihat kebutuhan energi sebagai tantangan strategis bangsa,” ujarnya mengawali.

    Ibas berharap pengelolaan PLTU Pacitan dapat berjalan optimal dan efisien, sehingga Indonesia semakin mandiri dalam penyediaan energi.

    “Kalau kita ingin terus lebih maju dan sejahtera, kita harus memperhatikan energi. Apalagi dunia kini bergerak mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” tambahnya.

    Ia menegaskan, penerapan co-firing biomassa di PLTU merupakan langkah nyata menuju energi bersih yang abadi.
    “Selain mengurangi emisi CO₂ secara signifikan, kebijakan ini juga membuka peluang industri baru dan menciptakan lapangan pekerjaan di sektor biomassa,” jelasnya.

    Menurutnya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo kini fokus menciptakan kemandirian energi.

    “Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam transisi energi. Sejalan dengan pemikiran Presiden Prabowo, pemerintah kini tidak hanya fokus pada kemandirian pangan, tetapi juga kemandirian energi. Energi adalah sumber kehidupan, dan untuk maju serta sejahtera kita harus memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan. Kita perlu mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengembangkan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, demi generasi masa depan yang hidup sehat. Co-firing biomassa menjadi salah satu solusi potensial untuk mewujudkannya,” imbuhnya.

    EBY juga menekankan urgensi pengesahan RUU EBT sebagai payung hukum untuk mendorong investasi dan mempercepat transisi energi.

    “Salah satu kunci percepatan transisi energi adalah hadirnya RUU EBT. Targetnya, bauran energi terbarukan nasional mencapai 23% pada 2025 dan meningkat menjadi 30% pada 2050. Namun pembahasannya masih alot karena perbedaan kepentingan antara sektor fosil dan energi terbarukan,” ungkapnya.

    Hambatan tersebut, kata EBY, dapat diatasi melalui komunikasi intensif, insentif fiskal, dan peningkatan kapasitas SDM di sektor energi. Ia mengajak semua pihak bersinergi, termasuk PLN, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, agar Pacitan menjadi percontohan pusat energi terbarukan di Indonesia.

    “Tujuannya sama: menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Dengan dukungan regulasi, teknologi, dan komitmen bersama, saya yakin Pacitan bisa menjadi role model dalam transisi energi bersih,” tegasnya.

    Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa biomassa adalah solusi energi untuk masa depan yang lebih cerah.
    “Biomassa jadi solusi energi, menuju masa depan yang cerah. Bersama kita wujudkan mimpi untuk bumi yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

    Dalam audiensi tersebut, Munif, Senior Manager PT PLN NP Unit Pembangkit Pacitan, memaparkan capaian dan kendala program co-firing.

    “Kami sangat berterima kasih atas undangan ini. Seperti program yang dicanangkan PLN, kami melakukan biomassa co-firing mulai 2021. Di 2024 total 184 ribu ton biomassa yang kami gunakan. Kendala kami ada pada proses bisnis yang bisa mendukung ketersediaan stok biomassa sesuai kebutuhan. Limbah yang dapat digunakan berasal dari pertanian, perkebunan, industri, dan sampah,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, EBY menekankan perlunya keterlibatan pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat rantai pasok biomassa.

    “Kalau kita bisa mengelola sampah dan limbah pertanian secara sistematis, Pacitan akan punya sumber biomassa yang stabil. Ini bukan hanya soal PLTU, tapi juga peluang ekonomi untuk masyarakat,” ujarnya.

    Bupati Pacitan, Indrata Nuraji, turut menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program tersebut.
    “Kami akan mendorong pengelolaan limbah sampah di Pacitan agar ke depannya bisa dimanfaatkan untuk biomassa. Dengan begitu, target ketersediaan bahan baku untuk co-firing akan lebih terjamin,” katanya.

    Audiensi ini juga dihadiri Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi, dan ditutup dengan harapan bahwa sinergi pemerintah, industri, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya energi bersih dan berkelanjutan di Pacitan serta Indonesia.

  • Penyelesaian Polemik Pemutaran Lagu di Ruang Publik Jangan Hanya Melalui Pendekatan Hukum

    Penyelesaian Polemik Pemutaran Lagu di Ruang Publik Jangan Hanya Melalui Pendekatan Hukum

    Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti polemik pemutaran lagu di ruang publik. Menurutnya, asas keadilan harus dijunjung, baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha.

    “Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang,” kata Ratih dalam keterangan yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

    Ratih mengatakan, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung dan mendukung keberlangsungan usaha. Namun di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.

    “Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Ia juga menekankan terkait mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak membebani secara berlebihan, terutama bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang baru bertumbuh.

    Menurut Ratih, akar dari polemik tersebut lebih pada ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

    “Pendekatannya harus lebih pada edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel, bukan semata-mata pada pendekatan penegakan hukum secara kaku.

    Untuk itu, penting untuk mencari titik temu yang solutif agar tercipta ekosistem industri kreatif yang adil, sehat, dan mampu memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan usaha.

    “Penting bagi negara untuk hadir menjembatani kepentingan pencipta dan pengguna, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tukas Ratih. 

  • Puan Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer, Harap TNI Makin Solid

    Puan Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer, Harap TNI Makin Solid

    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer tahun 2025 yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI itu.

    Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan Wakil Panglima TNI serta pelantikan dan pengukuhan panglima tiga pasukan elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat. Hadir dalam apel tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Bertindak sebagai komandan upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI ini yaitu Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar.

    Setibanya di lokasi, Minggu (10/8/2025) pagi, Puan yang mengenakan seragam loreng terlebih dahulu memasuki ruang transit sebelum menuju area utama upacara. Ia disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dalam susunan tempat duduk, Puan duduk bersebelahan dengan Presiden Prabowo sejajar dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Puan mengikuti prosesi acara hingga selesai, termasuk ikut berdiri sambil memberi hormat ketika ada defile pasukan TNI.

    Dalam keterangannya, Puan menyampaikan harapannya agar pelantikan jajaran baru TNI semakin memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai tantangan pertahanan nasional, baik dari dalam negeri maupun dinamika global.

    “Dengan pelantikan jajaran pimpinan TNI yang baru, saya berharap TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantangan,” kata Puan dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Minggu (9/8/2025).

    “Dalam situasi global yang semakin banyak diliputi konflik, TNI harus menjadi garda terdepan yang sigap namun tetap mengedepankan semangat perdamaian,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Pada rangkaian upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI ini, Presiden Prabowo melantik Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letjen.

    Presiden Prabowo juga melantik Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, yang sebelumnya menjabat Komandan Marinir (Dankormar), sebagai Panglima Korps Marinir (Pangkormar). Kemudian Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis, yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat), ditunjuk sebagai Panglima menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat). Sementara itu, Marsdya Andyawan Martono dilantik menjadi Pangkohanudnas.

    Ada juga pengukuhan enam Kodam baru dengan pelantikan panglimanya, lalu pengukuhan Komando Daerah AL, Komando Daerah AU, Komando Operasi Udara, Grup Kopassus, Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, Batalyon Teritorial Pembangunan, Batalyon Infanteri Marinir dan Batalyon Komando Kopasgat.

    Puan pun menegaskan, kekuatan TNI tidak hanya terletak pada teknologi atau kekuatan persenjataan. Menurutnya, dedikasi dan integritas para prajurit yang menjaga keutuhan NKRI juga menjadi kekuatan bagi institusi.

    “Kekuatan militer bukan hanya ditentukan oleh alutsista, tapi juga oleh integritas dan semangat pengabdian prajurit kepada bangsa dan negara. Kita harus memastikan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang dipercaya rakyat,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Mantan Menko PMK itu menambahkan, DPR RI akan terus mendukung TNI dalam penguatan sektor pertahanan. Puan menyebut hal ini dilakukan sesuai tugas dan kewenangan DPR dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Penguatan sektor pertahanan adalah prioritas bersama. DPR RI akan terus hadir mendukung TNI lewat kerja-kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.

    Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pejabat tinggi TNI yang baru saja dilantik.

    “Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Wakil Panglima TNI, para Pangdam, serta pimpinan komando utama yang hari ini menerima mandat baru. Semoga dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan menjaga kehormatan TNI dalam setiap langkah,” tutup Puan.

  • Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Perbaiki Sistem Pengawasan Perwira Muda dan Doktrin TNI

    Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Perbaiki Sistem Pengawasan Perwira Muda dan Doktrin TNI

    Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Namo, yang diduga dianiaya senior sesama anggota TNI. 

    Andina mendesak agar dilakukan pengusutan secara transparan serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh satuan TNI agar hal itu tidak terulang. Ia menyoroti masalah itu bukan sekadar kesalahan individual, melainkan masalah struktural yang memerlukan perhatian serius.

    Dalam pandangannya, penganiayaan yang terjadi di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT,  menegaskan urgensi perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira-perwira muda dan doktrin di dalam tubuh TNI.

    “Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” tegas Andina dalam keterangannya yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

    Ia menekankan bahwa pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku, baik melalui sistem peradilan militer maupun hukum pidana umum jika diperlukan. 

    “Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Ia meminta untuk segera mengevaluasi rantai komando di batalion tersebut dan pentingnya membuka penyelidikan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban. 

    Dia mendukung Kodam IX / Udayana dalam upaya untuk mencari titik terang permasalahan dan meminta pelaku pelanggaran yang terlibat untuk dihukum dan diproses di peradilan militer. “Penyelidikan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

    Terkait kasus penganiayaan, Andina menekankan pentingnya menghapus segala bentuk kekerasan yang kerap dibenarkan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’.

    “Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa,” ujarnya. 

    Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan prinsip dasar yang harus dipegang dalam pelaksanaan tugas seorang prajurit TNI. Andina menekankan kebutuhan mendesak untuk evaluasi konsep pedoman dasar pembinaan organisasi. 

    “Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku. Ini penting mengingat perubahan ancaman, kemajuan teknologi dan tuntutan tugas jauh lebih besar dan harus lebih diprioritaskan dalam organisasi TNI dalam kerangka berpikir kedepannya,” katanya dengan tegas.

    Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah itu juga menyoroti pentingnya supervisi ketat yang harus dilakukan komandan-komandan satuan sehingga peristiwa yang terjadi pada Prada Lucky tidak terulang kembali kedepannya. 

    Ia mengusulkan pembentukan badan pengawas eksternal untuk mengontrol dan mengevaluasi pembinaan anggota di setiap satuan dalam mencapai mutu kerangka berpikir dan ketrampilan. “Pengawasan yang efektif akan menjadi benteng terakhir kita dalam mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu,” ungkapnya. (rdn)

    BERITA TERKAIT

    Komisi I Kunjungi KOREM 042 Di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

    Komisi I Kunjungi KOREM 042 Di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah11 Agustus 2025

    Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, Garda Terdepan Hadapi Kompleksitas Ancaman

    Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, Garda Terdepan Hadapi Kompleksitas Ancaman11 Agustus 2025

    Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Perbaiki Sistem Pengawasan Perwira Muda dan Doktrin TNI

    Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Perbaiki Sistem Pengawasan Perwira Muda dan Doktrin TNI10 Agustus 2025

    logo

    Dewan Perwakilan Rakyat
    Republik Indonesia

    Media Sosial:

    App Store

    Google Play

    Kontak

    • 021 – 571 5349
    • 021 – 571 5925
    • bag_persuratan@dpr.go.id
    • bag_humas@dpr.go.id
    • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
      Senayan Jakarta 10270 – Indonesia

    ©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved

    Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Perbaiki Sistem Pengawasan Perwira Muda dan Doktrin TNI – DPR RI

  • Ketua MPR, Ahmad Muzani, Ajak Kawal Amanat Konstitusi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Ketua MPR, Ahmad Muzani, Ajak Kawal Amanat Konstitusi Anggaran Pendidikan 20 Persen

    Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi Fraksi Partai Golkar MPR RI yang telah menginisiasi Sarasehan Nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045”. Ia mengajak untuk merumuskan strategi, memperjuangkan keadilan, dan mengawal amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD.

    “Tanpa pendidikan yang adil dan merata tak akan ada Indonesia yang maju dengan guru yang sejahtera dan generasi yang berjaya,” katanya dalam keynote speech yang dibacakan Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir dalam Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat petang (8/8/2025).

    Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Melchias Markus Mekeng, pimpinan fraksi Partai Golkar lainnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, anggota MPR Fraksi Partai Golkar, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, serta narasumber Sarasehan Nasional, yakni Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009–2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsyah Suryadi, dan Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal.

    Menurut Muzani, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah menegaskan bahwa salah satu tujuan berdirinya Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini diperkuat Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyebut anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Amanat ini bersifat wajib bagi negara.

    “Maka saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melihat kondisi saat ini di lapangan. Mari kita bicarakan dengan jujur dan terbuka, apakah dengan alokasi anggaran yang ada dan besar itu sudah benar-benar menjawab kebutuhan sektor pendidikan kita,” ujarnya.

    Ia mempertanyakan apakah benar masih banyak gedung sekolah yang kondisinya kurang layak bahkan rusak di berbagai pelosok Tanah Air, guru honorer yang gajinya belum mencukupi kebutuhan hidup layak, dan anak-anak yang harus berjuang ke sekolah dengan menyeberangi sungai atau melintasi perbukitan.
    “Kita belum berbicara soal masalah kurikulum yang berubah-ubah atau soal masalah biaya masuk universitas negeri yang demikian tinggi,” ujarnya.

    “Untuk itu kita jangan sampai terlena pada jebakan angka 20 persen seolah sudah memenuhi semuanya tanpa mengonfirmasi dengan realitas yang nyatanya masih jauh dari yang kita harapkan,” sambungnya.

    Muzani menegaskan, untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan inovatif. Kuncinya ada pada pendidikan berkualitas, merata, dan berpihak pada rakyat.
    “Bukan pendidikan yang terbaik untuk kota-kota besar, bukan pendidikan yang hanya dinikmati oleh segelintir elit, tetapi pendidikan yang membebaskan, yang memberdayakan, dan yang membangun karakter bangsa,” tegasnya.

    Ia juga menekankan perlunya menata ulang agar setiap rupiah benar-benar sampai kepada rakyat, sehingga anak-anak desa memiliki guru yang sama baiknya dengan anak-anak di kota, dan sekolah kejuruan mampu melahirkan wirausahawan muda, bukan pengangguran baru.

    “Fraksi Partai Golkar sebagai bagian dari kekuatan politik utama di Republik ini harus berada di barisan depan dalam perjuangan ini. Kita lahir dari rakyat dan wajib memperjuangkan hak rakyat,” pungkasnya.

  • Fraksi Partai Golkar MPR RI Minta Pemerintah Menata Ulang Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Sesuai Konstitusi

    Fraksi Partai Golkar MPR RI Minta Pemerintah Menata Ulang Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Sesuai Konstitusi

    Mengawali sambutannya, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa pendidikan adalah persoalan paling fundamental dalam kehidupan berbangsa. Ia menegaskan, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasionalnya.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sesuai konstitusi. Anggaran pendidikan tersebut, kata Mekeng, utamanya diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan anggaran pendidikan kedinasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, serta narasumber sarasehan nasional, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009–2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, dan Hendardi dari Setara Institute.

    Mekeng menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2022, pada Pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas Pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 Pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan bahwa pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan, anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun, dengan rincian Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara itu, anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukkan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun tersebut, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk transfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutup Mekeng.

  • Eddy Soeparno Ungkap Peran Strategis Filantropi untuk Akselerasi Transisi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

    Eddy Soeparno Ungkap Peran Strategis Filantropi untuk Akselerasi Transisi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras tindakan berulang pihak Israel yang melakukan provokasi terbuka dengan mengalihkan pengelolaan Masjid Ibrahimi—bagian dari Masjid Al-Aqsa—dari Badan Wakaf yang merujuk pada Pemerintah Yordania kepada pihak Israel.

    Selain itu, Israel juga menghalangi umat Islam untuk melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa, termasuk menunaikan Salat Jumat di sana. Pada saat bersamaan, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer, menyerbu, dan melakukan peribadatan sesuai ajaran agama mereka di area tersebut, sambil terus mengibarkan bendera-bendera negara Zionis.

    “Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori Deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya.”

    “Tetapi, yang terjadi, Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan terhadap Tepi Barat, juga terhadap Masjid Al-Aqsa di Jerusalem,” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    Menurut Hidayat, provokasi terbuka Israel semakin menyakitkan karena turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel) dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Itamar Ben-Gvir. Hal ini, kata dia, mengancam terealisasinya proposal solusi dua negara.

    Ia menegaskan, praktik kejahatan Israel yang menyasar Masjid Al-Aqsa jelas bertentangan dengan keputusan UNESCO. Lembaga internasional itu telah menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai warisan budaya milik umat Islam yang tidak boleh diganggu atau dirusak.

    “Dengan prinsip bahwa Masjid Al-Aqsa adalah milik dan qiblat pertama umat Islam, serta satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah seharusnya umat Islam berjuang bersama menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel.”

    “Karena itu saya mendukung pernyataan MUI untuk melakukan upaya maksimal menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.

    Hidayat berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggalang kekuatan negara-negara anggotanya, termasuk negara-negara Arab, untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Ia mengingatkan, salah satu alasan berdirinya OKI pada 1999 adalah peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh ekstremis Yahudi. Kejadian itu membuat pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko dan mendeklarasikan berdirinya OKI.

    “Saat ini kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI untuk melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi penjajahan Israel.”

    “Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap Masjid Al-Aqsa. Meminta OKI berada di garda terdepan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa,” tutup HNW.

  • Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Capai 90 Persen

    Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Capai 90 Persen

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan bahwa persiapan pelaksanaan rangkaian acara Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, telah berjalan sesuai rencana.

    Usai Rapat Koordinasi Interdep Lanjutan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025), Indra mengungkapkan bahwa seluruh elemen terkait telah melakukan identifikasi dan mitigasi terhadap berbagai potensi kendala. 

    “Dengan pengalaman teman-teman yang selama ini menjalankan kegiatan tersebut secara baik, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Semua persiapan sudah sangat detail dan sudah dibuat berbagai mitigasi. Kami optimistis acara akan berlangsung dengan baik,” ujarnya kepada tonggakhukum.com/ usai acara.

    Indra menekankan bahwa aspek keamanan menjadi prioritas utama. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai unsur pengamanan, termasuk Paspampres, TNI, dan Kepolisian, untuk menjamin keamanan kawasan Parlemen selama acara berlangsung. Langkah-langkah pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara matang mengingat pada hari pelaksanaan diperkirakan lebih dari 1.500 kendaraan akan memasuki kompleks DPR/MPR.

    “Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir, dan Kepala Bagian Keamanan Dalam DPR bersama jajarannya telah melakukan latihan pengaturan,” jelasnya.

    Dari sisi teknis, Indra menyebutkan bahwa kesiapan desain acara telah mencapai sekitar 90 persen. Persiapan fisik, seperti pemasangan ornamen, akan dimulai setelah 11 Agustus. Tahun ini, ornamen mengusung komposisi dan permainan warna yang terinspirasi dari seni Nusantara, namun tidak spesifik menggunakan motif batik.

    Selain itu, fasilitas penunjang juga menjadi perhatian, termasuk area peribadatan. “Kami sudah mempersiapkan sarana-prasarana di Masjid DPR untuk pelaksanaan salat Jumat, dan dua minggu lalu seluruh checklist telah diselesaikan,” kata Indra.

    Dengan koordinasi lintas instansi dan dukungan semua pihak, Indra optimistis agenda yang di dalamnya akan ada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pidato Ketua DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI mengenai RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung ini akan berjalan lancar, aman, dan tertib.