Penulis: Redaksi Th

  • Tinjau Stasiun Cikampek, Saan Mustopa Soroti Ketimpangan Layanan Transportasi Berbasis Rel: Dorong Modernisasi Jalur Non-Listrik Menjadi KRL Commuter Line


    Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat menjadi alasan utama perlunya perpanjangan layanan KRL Commuter Line hingga Karawang dan Cikampek. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja dalam rangka meninjau Stasiun Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025).

    Saan mengungkapkan bahwa Stasiun Cikarang hingga September 2025 telah melayani sekitar 5,5 juta penumpang KRL, dengan pertumbuhan penumpang mencapai 8–9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan permintaan transportasi massal berbasis rel di koridor timur Jabodetabek terus meningkat.

    Sementara itu, Stasiun Cikampek saat ini melayani sekitar 3.000 penumpang per hari dengan kereta lokal non-listrik. Menurut Saan, angka tersebut berpotensi meningkat signifikan apabila KRL sudah beroperasi. “Kalau nanti ada KRL, penumpang bisa di atas 5.000 per hari. Bahkan bisa lebih, karena arus pekerja sangat tinggi,” ujarnya.

    Dengan jumlah penduduk Kabupaten Karawang yang mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa dan statusnya sebagai kawasan industri nasional, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai KRL bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. “Ini bukan sekadar proyek transportasi, tapi kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan transportasi publik benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. 

  • Saan Mustopa Tegaskan DPR RI Kawal Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Jawa Barat: Solusi Strategis Tekan Kemacetan Dan Polusi Di Koridor Industri

    Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa proyek elektrifikasi jalur kereta api Cikarang–Cikampek ditargetkan selesai pada tahun 2027. Proyek ini menjadi kunci utama perpanjangan layanan KRL Commuter Line hingga Karawang dan Cikampek.

    Saan mengungkapkan bahwa elektrifikasi jalur sepanjang kurang lebih 40 kilometer tersebut merupakan bagian dari total proyek elektrifikasi jalur kereta api di Jawa Barat sepanjang sekitar 80 kilometer. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp2 triliun. “Yang perlu digarisbawahi, pembiayaannya tidak menggunakan APBN, tetapi melalui kerja sama korporasi antara KAI dan PLN,” kata Saan saat kunjungan kerja di Stasiun Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025).

    Menurutnya, skema pembiayaan ini menunjukkan adanya keseriusan dari BUMN untuk mendukung pengembangan transportasi publik nasional. Namun demikian, Saan menegaskan pentingnya kepastian waktu dan koordinasi yang solid agar target 2027 tidak meleset. “Tanpa satu peta jalan bersama, target ini akan sulit tercapai secara optimal,” ujarnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem ininmenilai elektrifikasi jalur bukan sekadar proyek teknis, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi transportasi dan menekan kemacetan serta polusi. “KRL itu bukan hanya soal kereta, tapi soal kualitas hidup masyarakat,” katanya.

    DPR RI, lanjut Pimpinan DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini, akan terus mengawal proyek ini melalui fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan agar prosesnya berjalan sesuai rencana.

  • Komisi VII Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk UMKM Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/12/2025). Bantuan tersebut diserahkan dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI yang digelar sebagai bentuk kepedulian DPR RI terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan negara hadir dalam situasi darurat.  

    “Kami datang ke sini karena ingin memastikan bahwa negara tidak diam. Bantuan ini memang tidak bisa mengganti seluruh kerugian, tetapi ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Saleh kepada tonggakhukum.com/, di sela-sela pertemuan.

    Politisi Fraksi PAN ini menambahkan, format kunjungan kerja kali ini juga disesuaikan dengan kondisi darurat daerah. “Biasanya kunjungan kerja dilakukan dengan agenda-agenda tertentu, tetapi karena Padang Pariaman sedang tertimpa musibah, maka kami ubah formatnya. Fokusnya adalah bagaimana membantu masyarakat untuk bisa segera bangkit,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam proses pemulihan. Menurutnya, penanganan dampak bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. 

    “Pemulihan UMKM harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur, dukungan permodalan, dan pendampingan berkelanjutan agar usaha masyarakat bisa kembali berjalan,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengingatkan bahwa UMKM merupakan sektor yang paling cepat merasakan dampak bencana. 

    “Ketika bencana terjadi, UMKM ini langsung berhenti. Maka yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa kembali berusaha dan mendapatkan akses bantuan yang tepat,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

    Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi daerah.  “UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Kalau UMKM bisa bertahan, maka roda ekonomi daerah juga akan bergerak kembali,” katanya.

    Selain menyerahkan bantuan, Komisi VII DPR RI juga melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan perwakilan pelaku UMKM untuk menyerap aspirasi serta memetakan kebutuhan pemulihan pascabencana.

    Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, bencana banjir dan longsor di Padang Pariaman mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan sektor ekonomi dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 triliun. 

  • Pembukaan Sawit di Papua Harus Pertimbangkan Keselamatan Lingkungan dan Keadilan Sosial

    Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendorong pemerintah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara terbuka sebelum merealisasikan rencana besar pembangunan energi di Papua. Ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap perizinan lahan serta pelibatan masyarakat adat Papua sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

    Dorongan tersebut disampaikan Johan menyusul wacana Prabowo Subianto yang ingin menjadikan Papua sebagai wilayah swasembada energi, melalui optimalisasi potensi sumber daya lokal yang dikelola masyarakat setempat.

    “Imbauan saya jelas, pembangunan energi harus sejalan dengan keselamatan lingkungan dan keadilan sosial. Papua bukan laboratorium coba-coba kebijakan. Sekali salah langkah, dampaknya bisa jauh lebih serius dan sulit dipulihkan,” tegas Johan dalam keterangan yang dikutip tonggakhukum.com/, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

    Johan secara khusus menyoroti wacana penanaman kelapa sawit di Papua yang disebut-sebut sebagai salah satu solusi energi. Menurutnya, rencana tersebut tidak boleh dipandang semata dari sisi ekonomi atau ketahanan energi, melainkan harus diuji secara serius dari aspek ekologi, sosial, dan tata kelola lahan.

    “Pengalaman bencana ekologis di Aceh dan Sumatra harus menjadi pelajaran nasional. Sawit bukan tanaman yang otomatis salah, tetapi ketika ditanam tanpa perencanaan ekologis yang ketat, tanpa menghormati daya dukung lingkungan dan hak masyarakat adat, maka risikonya sangat besar,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Ia menegaskan, Papua memiliki karakter ekologis yang sangat sensitif, dengan hutan alam yang luas, wilayah adat yang kompleks, serta fungsi hidrologi yang jauh lebih rentan dibandingkan daerah lain di Indonesia.

    Oleh sebab itu, menurut Johan, kebijakan penanaman sawit di Papua tidak bisa disamakan dengan pendekatan yang diterapkan di wilayah lain.

    “Papua itu berbeda. Pendekatan pembangunan harus berbasis kehati-hatian, berbasis ilmu pengetahuan, dan berbasis penghormatan terhadap masyarakat adat,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah menjadikan Papua sebagai wilayah swasembada energi dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dikelola masyarakat setempat. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Papua terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari luar daerah sekaligus menekan harga energi agar lebih terjangkau.

    Prabowo juga menekankan pemanfaatan energi terbarukan sebagai solusi bagi wilayah terpencil di Papua, seperti tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil.

    Selain energi terbarukan, Prabowo turut mendorong pengembangan tanaman penghasil bahan bakar di Papua, seperti kelapa sawit, tebu, dan singkong. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendukung target swasembada energi nasional dalam lima tahun ke depan. 

  • Nurul Arifin: 12 Isu Strategis Perempuan Harus Diterjemahkan dalam Kebijakan Nyata!

    Anggota DPR RI Nurul Arifin menegaskan bahwa 12 isu strategis perempuan yang dirumuskan dalam Musyawarah Ibu Bangsa 2025 harus diterjemahkan secara konkret ke dalam kebijakan dan kerja nyata di parlemen. Ia menekankan bahwa agenda tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan gender menuju 2045.

    “(Inti dari) semua perjuangan ini adalah tidak mendomestifikasi perempuan, tapi mendorong perempuan untuk terus berkiprah sesuai dengan kemampuannya, kehendaknya, dan bisa memiliki otoritas atas dirinya, atas imajinasinya, atas kemampuannya,” ujar Nurul kepada tonggakhukum.com/ usai agenda Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertajuk Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan 2045 yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI di Gedung Nusantara V, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Nurul menjelaskan, 12 isu strategis tersebut dirumuskan sebagai agenda lintas sektor yang mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini. Isu-isu tersebut meliputi kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan; ketimpangan ekonomi dan kerja perempuan; kesehatan perempuan; politik, kepemimpinan, dan representasi; lingkungan dan krisis iklim; digital, kecerdasan artifisial, dan budaya pop; serta identitas, disabilitas, dan interseksionalitas. Selain itu, isu strategis juga mencakup budaya, sejarah, dan ingatan kolektif; reformasi hukum, pengadilan, dan kejaksaan; reformasi sektor kemanusiaan yang melibatkan TNI dan Polri; reformasi kampus dan scholar gender; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan gender.

    Menurut Nurul, berbagai isu tersebut sebenarnya telah memiliki payung hukum, meski belum sepenuhnya komprehensif. Ia menilai, tantangan utama terletak pada lemahnya implementasi kebijakan di lapangan sehingga diperlukan komitmen berkelanjutan dari parlemen untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar berdampak bagi perempuan.

    “Sebetulnya semua undang-undang itu sudah menampung ya. Memang belum semua, tapi kan itu lebih banyak bukan masalah hukum tapi masalah ide. Nah itu akan kami masukkan untuk dibawa dalam poin-poin berikutnya yang akan kita masukkan untuk perayaan nanti satu abad pergerakan perempuan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Dalam konteks legislasi, Nurul juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), seperti RUU  Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pemilu.  Terkait RUU Pemilu, Nurul menegaskan bahwa proses rekrutmen politik harus menjamin keterlibatan perempuan secara adil, sekaligus menegakkan prinsip kesetaraan bagi seluruh anggota tanpa praktik tebang pilih.

    “PR kita adalah terus mendorong, terutama soal rancangan undang-undang pemilu. Akan kita perhatikan bahwa di setiap rekrutmen itu harus menyertakan perempuan-perempuan. Tidak cuma perempuan tapi semua anggota juga harus sama lah,” ujar Anggota Komisi I tersebut.

    Melalui momentum Musyawarah Ibu Bangsa 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ini, Nurul menegaskan bahwa perjuangan atas 12 isu strategis perempuan tidak dimaksudkan untuk membatasi peran perempuan di ranah domestik. Sebaliknya, agenda tersebut diarahkan pada isu-isu yang lebih besar agar perempuan dapat menentukan pilihan hidupnya secara mandiri dan berkontribusi dalam memajukan bangsa.

  • Dari Rahim Kehidupan hingga Ruang Keputusan: Perempuan dan Amanat Menjaga Bumi

    Tanggal 22 Desember selalu mengingatkan pada sosok ibu—pada tangan yang merawat, suara yang menenangkan, dan perhatian yang sering kali bekerja dalam diam. Namun di Indonesia, Hari Ibu menyimpan makna yang lebih luas dari sekadar perayaan keluarga. Ia lahir dari kesadaran kolektif perempuan untuk ikut menentukan arah kehidupan bangsa.

    Sejarah mencatat, hampir satu abad lalu, perempuan-perempuan Indonesia berkumpul dalam Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada Desember 1928. Dari ruang sederhana di Yogyakarta, mereka menyuarakan tekad: perempuan tidak lagi berada di pinggir sejarah.

    Semangat itulah yang kembali diangkat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam peringatan Hari Ibu 2025. Baginya, perjuangan perempuan hari ini menemukan relevansi baru ketika dihadapkan pada persoalan keberlanjutan—tentang bumi yang diwariskan, dan kehidupan yang hendak dijaga.

    “Keberlanjutan bukan hanya soal alam, tetapi tentang masa depan manusia,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Sebagai perempuan dan seorang ibu, Puan menekankan bahwa kedekatan perempuan dengan kehidupan memberi perspektif yang khas. Dari rahim perempuan kehidupan bermula. Dari tangan perempuan, anak-anak tumbuh dan belajar mengenali dunia. Pengalaman itu, menurut Puan, membentuk kepekaan terhadap dampak jangka panjang dari setiap keputusan.

    Ketika perempuan berbicara tentang lingkungan, yang terbayang bukan sekadar angka emisi atau luasan hutan, melainkan udara yang dihirup anak-anak, air yang diminum keluarga, dan tanah yang kelak diwariskan kepada cucu-cicit.

    Namun kepedulian saja tidak cukup. Puan menilai suara perempuan harus hadir di ruang-ruang tempat keputusan dibuat. Sebab kebijakan tentang tata ruang, energi, hutan, dan air akan menentukan apakah kehidupan tetap berlanjut secara layak atau justru meninggalkan beban bagi generasi berikutnya.

    Perempuan, katanya, tidak diminta menggantikan peran siapa pun. Kehadiran perempuan justru untuk melengkapi cara pandang, agar pembangunan tidak kehilangan sisi kemanusiaannya. Terlebih, hampir setengah penduduk Indonesia adalah perempuan, dengan kebutuhan dan pengalaman hidup yang tak selalu sama.

    Di sinilah Hari Ibu menemukan maknanya hari ini. Bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu, tetapi menegaskan tanggung jawab masa depan. Dari rumah hingga parlemen, dari peran pengasuhan hingga pengambilan keputusan, perempuan membawa satu pesan yang sama: kehidupan harus dijaga.

    “Ketika perempuan ikut dilibatkan, alam ikut dilestarikan. Ketika perempuan ikut memutuskan, masa depan ikut diselamatkan,” jelas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini.

    Kalimat itu bukan sekadar penutup pidato. Ia adalah ajakan. Agar perempuan Indonesia terus berdaya, mengubah gagasan menjadi aksi, dan memastikan bumi tetap menjadi rumah yang aman bagi generasi yang belum lahir.

  • Puan Maharani Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan di Momentum Hari Ibu

     Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup pada momentum peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember.

    Puan menegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna historis yang khas karena berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.

    “Hari Ibu yang kita peringati di Indonesia merupakan perayaan kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada tonggakhukum.com/, di Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Menurut Puan, warisan sejarah tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penonton dalam pembangunan, melainkan pelaku aktif dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukan hanya kebijakan afirmatif, tetapi bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

    Sejalan dengan tema Hari Ibu 2025 Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045, Puan menilai keterlibatan perempuan semakin penting di tengah tantangan isu keberlanjutan. Ia menjelaskan bahwa keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan alam, tetapi juga mencakup persoalan kesenjangan sosial, ketimpangan ekonomi, serta upaya menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat.

    “Isu keberlanjutan adalah isu tentang keberlangsungan hidup generasi masa depan,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

    Puan juga mendorong perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di sektor tata ruang, energi, kehutanan, dan pengelolaan air, yang sangat menentukan masa depan bumi.

    “Ketika perempuan ikut dilibatkan, alam ikut dilestarikan. Ketika perempuan ikut memutuskan, masa depan ikut diselamatkan,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. 

  • Setjen DPR RI Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Bukti Nyata Perempuan dalam Kerja Parlemen

    Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, ia menegaskan momentum ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus dimaknai sebagai refleksi penguatan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa, termasuk mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi DPR RI.

    “Peringatan Hari Ibu bukan hanya tentang mengenang jasa ibu dalam keluarga, tetapi juga tentang mengakui dan memperkuat kontribusi perempuan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kerja-kerja kelembagaan dan pelayanan publik di DPR RI,” ujar Suprihartini saat menyampaikan pidato dihadapan seluruh pegawai parlemen.

    Lebih lanjut, dirinya mengingatkan perempuan berperan mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI melalui kerja profesional, integritas, serta dedikasi di lingkungan kesekretariatan. “Perempuan di Setjen DPR RI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar dapat berperan aktif, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas konstitusional DPR RI,” tegasnya.

    Kontribusi Perempuan Setjen DPR RI 2024–2025

    Sepanjang tahun 2024-2025, kontribusi perempuan di lingkungan Setjen DPR RI tercatat signifikan dalam berbagai sektor kerja kelembagaan. Perempuan terlibat aktif dalam penyelenggaraan rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), sidang paripurna, serta dukungan teknis masa persidangan DPR RI, termasuk pada periode transisi keanggotaan DPR hasil Pemilu 2024.

    Di bidang persidangan, aparatur perempuan berperan dalam perencanaan agenda, penyusunan risalah rapat, pengelolaan sistem persidangan elektronik, hingga penguatan tata kelola administrasi persidangan agar berjalan tertib, akurat, dan akuntabel. Sementara itu, di bidang keahlian dan dukungan substansi, perempuan turut berkontribusi dalam penyusunan bahan kajian, analisis kebijakan, serta layanan keahlian bagi anggota dan komisi-komisi DPR RI.

    Selain itu, perempuan di Setjen DPR RI juga terlibat dalam penguatan fungsi kelembagaan melalui peran sebagai pejabat struktural dan fungsional, termasuk di bidang keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat, serta pengelolaan program-program internal. Tentu, partisipasi ini mencerminkan peningkatan kepercayaan institusi terhadap kapasitas kepemimpinan dan profesionalisme perempuan aparatur sipil negara.

    Berdaya dan Berkarya

    Maka dari itu, Suprihartini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan menempati posisi strategis sesuai kompetensi. “Kesetaraan dan pemberdayaan bukan berarti menyamakan segalanya, tetapi memastikan bahwa perempuan memiliki ruang, kesempatan, dan dukungan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal,” jelasnya.

    Ia pun berkomitmen Setjen DPR RI akan konsisten mendorong kebijakan internal yang mendukung keseimbangan peran perempuan antara tanggung jawab keluarga dan profesionalisme kerja, tanpa mengurangi kualitas kinerja kelembagaan. Sebab itu, ia mengajak seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menjadikan Hari Ibu sebagai pengingat pentingnya kolaborasi, saling menghargai, dan penguatan peran perempuan dalam setiap lini kerja.

    “Mari kita jadikan peringatan Hari Ibu ini sebagai komitmen bersama untuk terus mendorong perempuan agar berdaya, berkarya, dan hadir secara nyata dalam pembangunan serta pelayanan publik,” pungkas Suprihartini.

    Sebagai informasi, Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 ini mengusung tema nasional “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui momentum ini, Setjen DPR RI berusaha menegaskan peran penting perempuan dalam pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang. 

  • Sturman Panjaitan: Kadin Harus Independen dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) harus tetap bersikap independen dan tidak bergantung kepada pemerintah. Menurutnya, independensi Kadin merupakan hal mendasar agar organisasi tersebut dapat berperan optimal dalam mendukung dunia usaha dan perekonomian nasional.

    “Memang, Kadin itu juga harus independen supaya tidak bergantung kepada pemerintah. Kalau mereka menjadi bagian dari pemerintah, akan sulit nantinya dan ini justru akan merugikan diri sendiri,” kata Sturman Panjaitan kepada tonggakhukum.com/ usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kadin Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/12/2025).

    Legislator Dapil Kepulauan Riau ini menilai, Kadin perlu berdiri secara mandiri demi kepentingan perkembangan bisnis di Indonesia. Ketergantungan pada pemerintah, termasuk dalam hal pendanaan, dinilai berpotensi membatasi peran Kadin dalam mengawal kepentingan pelaku usaha.

    “Kita tidak mau Kadin bergantung kepada pemerintah. Mereka tidak perlu mendapatkan anggaran dari pemerintah, mereka bisa hidup sendiri. Itu menjadi poin penting bagi Kadin,” tegasnya.

    Meski harus independen, Sturman menekankan bahwa Kadin tetap memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, kemitraan tersebut terjalin dalam berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan bisnis, industri, dan perekonomian nasional.

    “Kadin harus bisa membantu pemerintah. Mereka mitra strategis. Artinya, dalam hal bisnis, industri, dan perekonomian, mereka terlibat di situ. Tetapi bukan bagian dari pemerintah, melainkan mitra pemerintah,” jelasnya.

    Dengan demikian Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menambahkan, hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan Kadin akan membuka ruang diskusi yang konstruktif untuk merumuskan solusi terbaik bagi perekonomian nasional. Dengan dialog yang setara dan independen, kebijakan ekonomi diharapkan semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat.

    “Di sinilah diskusi yang baik dapat menghasilkan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia, sehingga pada akhirnya rakyat Indonesia sejahtera, Gemah Ripah Loh Jinawi,” tutup Sturman Panjaitan.

  • Bahas Revisi UU, Deddy Sitorus: Kadin Bagian Pemerintah, Game Over!

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai Indonesia telah gagal membangun industrialisasi yang kuat dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Baleg DPR RI tentang revisi Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Kantor Kadin Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025).

    Menurut Deddy, kegagalan industrialisasi tercermin dari rendahnya minat investor global untuk menanamkan modal di Indonesia. Ia mengaku pernah bertemu sejumlah fund manager internasional saat gejolak ekonomi di Hong Kong, di mana terdapat peluang dana ratusan triliun rupiah yang siap dialihkan ke negara lain, termasuk Indonesia. Namun tawaran tersebut ditolak.

    “Ada uang ratusan triliun dari Hong Kong ditawarkan ke Indonesia, tapi semuanya angkat tangan. No thank you. Kita gagal,” ujar Deddy.

    Ia menambahkan, Indonesia saat ini justru mengalami deindustrialisasi secara masif. Sementara, kebijakan negara lebih fokus pada industri-industri ekstraktif yang dinilai tidak memiliki dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional.

    Dalam konteks revisi UU Kadin, Politisi Partai PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya refleksi mendalam mengenai arah dan peran Kadin ke depan. Ia mempertanyakan apakah Kadin hanya akan berfungsi sebagai penyedia akses dan lapangan kerja, atau benar-benar menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

    “Tanpa swasta, negara pasti timpang. Tapi Kadin ini mau jadi apa? Kalau kita tidak punya imajinasi bersama, sulit membayangkan bagaimana potongan-potongan ini disatukan dalam Undang-Undang Kadin,” katanya.

    Deddy juga menyoroti kembali putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2005 yang menolak uji materi Pasal 4 UU Kadin terkait kedudukannya sebagai wadah tunggal. Menurutnya, konsep wadah tunggal tersebut perlu dikaji ulang dengan belajar dari praktik di negara lain.

    “Apakah wadah tunggal ini harus dikekalkan selamanya? Apakah bentuknya federasi, konfederasi, atau model lain yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara?” ujarnya.

    Ia mengkritik pola pikir sentralistik yang dinilai masih mewarnai struktur Kadin. Dimana daerah bergantung pada pusat dan tidak merepresentasikan kepentingan ekonomi sektoral secara menyeluruh.

    Selain itu, Deddy mempertanyakan manfaat konkret dari berbagai perjanjian dagang internasional yang telah ditandatangani pemerintah. Menurutnya, hingga kini belum ada perdebatan mendalam mengenai keuntungan nyata bagi industri nasional.

    “Saya pernah satu periode di Komisi VI DPR, pertanyaan saya selalu sama: gain (keuntungan)-nya apa buat kita? Debat ini tidak pernah kita dengar secara serius,” ungkapnya.

    Deddy juga mengingatkan risiko Indonesia hanya menjadi perantara perdagangan. Khususnya bagi produk-produk China, jika tidak memiliki visi industrialisasi yang jelas di masa depan.

    Di akhir pernyataannya, Deddy menegaskan bahwa Kadin tidak seharusnya berbicara soal kewenangan apalagi terlibat dalam politik praktis. Ia menilai Kadin harus berdiri sebagai mitra sejajar pemerintah agar mampu menjadi pengimbang dan koreksi kebijakan.

    “Kalau Kadin menjadi bagian dari pemerintah, selesai. Game over. Kadin harus jadi mitra sejajar, supaya pemerintah tidak ugal-ugalan. Tapi kalau Kadin berpolitik, Anda tidak akan berani bersuara dan tidak akan jadi champion ekonomi nasional,” tegasnya.

    Kendati Demikian Legislator Dapil Kalimantan Utara ini berharap, kesamaan frekuensi mengenai visi, tujuan, bentuk organisasi, dan manfaat Kadin bagi masyarakat harus menjadi fondasi utama sebelum revisi undang-undang dilanjutkan.

    “Kalau Kadin begini-begini saja dan dilegalkan dalam undang-undang, tidak ada gunanya juga untuk rakyat di bawah,” pungkasnya.