Penulis: Redaksi Th

  • Titiek Soeharto Dorong BBI Mataram Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Panen Ikan Berkualitas Tinggi

    Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyerahkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa 10 paket calon induk ikan nila dan 10 paket calon induk ikan lele kepada pihak BBI Batu Kumbung, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025).


    “Hari ini kami meninjau Balai Benih Ikan Batu Kumbung di Mataram NTB untuk melihat secara langsung bagaimana kondisinya dan apa saja yang dibutuhkan untuk pengembangan. Ke depan, kami berharap agar benih-benih bantuan ikan tersebut dapat dipelihara dan dirawat dengan baik sehingga menghasilkan panen ikan yang melimpah,” ujar Siti Hediati Soeharto, didampingi Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Haeru Rahayu, usai menyerahkan bantuan.


    Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Titiek Soeharto ini juga mendorong agar pihak BBI Batu Kumbung terus menjaga kebersihan dan merawat kolam pembenihan maupun pembesaran ikan agar menghasilkan panen ikan yang berkualitas tinggi.


    “Hasil panen ikan di sini juga bisa mendukung salah satu program pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai lauk-pauk bergizi. Dengan demikian, masyarakat peternak ikan turut merasakan dampak positif dari terserapnya hasil panen ikan untuk kebutuhan program MBG di NTB,” imbuh Legislator asal Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.


    Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung merupakan pengembangan dari Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) yang berdiri pada tahun 1975 di Desa Lenek, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pada tahun 2001, lembaga ini mengalami peningkatan status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah – Balai Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (UPTD-BPBIAT), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2001.


    Lembaga ini memiliki tugas melaksanakan sebagian fungsi teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB di bidang pengembangan budidaya ikan air tawar, khususnya dalam produksi benih dan calon induk ikan unggul.


    “Balai Benih ini memiliki fungsi utama untuk melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB di bidang perbenihan dan pengembangan budidaya ikan air tawar, dengan fokus pada produksi benih dan calon induk ikan unggul,” tegas Titiek Soeharto.


    Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV juga mendorong BBI Batu Kumbung agar terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis perbenihan dan budidaya ikan. Selain itu, diperlukan kerja sama yang lebih luas dengan Perguruan Tinggi, SMK Perikanan, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mengembangkan teknologi perbenihan dan budidaya ikan di NTB.


    Komisi IV berharap pengembangan jaringan sistem informasi teknologi perbenihan dan budidaya ikan dapat terus diperluas, tidak hanya di NTB, tetapi juga di seluruh Indonesia, sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan dan sektor perikanan nasional.

  • Misbakhun: DPR Tak Akan Biarkan Rakyat Jadi Korban, OJK Harus Menunaikan Tugas Mengawasi dan Melindungi Konsumen

    Mengadu dengan haru dan amarah tertahan mewarnai ruang rapat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, siang itu. Satu per satu para korban investasi bodong PT Fikasa Group menceritakan nasib mereka—tabungan puluhan tahun lenyap, harapan masa depan memudar. Di hadapan wakil rakyat, mereka mencari satu hal yang selama ini hilang: keadilan.


    Komisi XI DPR RI pun tak tinggal diam. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima dari masyarakat, termasuk kasus Fikasa Group yang telah menjerat banyak warga dengan janji manis keuntungan investasi.


    “Kami sudah mendengarkan semua yang disampaikan. Isu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Komisi XI akan menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Misbakhun dengan nada tegas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).


    Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral Komisi XI sebagai representasi rakyat. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan korban akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama mitra kerja Komisi XI, terutama OJK, untuk mencari solusi yang konkret.


    “Kalau kasus ini sudah berlangsung belasan tahun tapi belum tuntas, tentu kita ingin tahu di mana masalahnya. Kami tidak bisa ikut campur dalam proses hukum, tapi kami bisa meminta penjelasan dari OJK terkait perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.


    Misbakhun menekankan bahwa DPR tidak akan membiarkan rakyat terus menjadi korban permainan investasi ilegal yang menjerat tanpa pengawasan. Ia menegaskan, OJK memiliki kewajiban untuk mengawasi, mengatur, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang.


    “Yang bisa kami lakukan adalah memastikan OJK menunaikan tugasnya. Karena di undang-undang jelas disebutkan, OJK mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen jasa keuangan. Nah, perlindungan itu harus sampai sejauh apa? Itu yang akan kami dorong,” tambahnya.


    Sementara itu, Saiful Anam, kuasa hukum korban, menggambarkan betapa terorganisirnya modus investasi Fikasa Group. Ia menyebut para korban dijanjikan keuntungan tinggi, antara 10 hingga 15 persen per tahun, melalui tiga entitas: PT Wahana Bersama Nusantara (WBN), PT Tiara Global Propertindo (TGP), dan Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina).


    Perusahaan-perusahaan tersebut dijalankan oleh nama-nama yang kini kerap disebut korban dengan getir: Agung Salim, Bhakti Salim, Elly Salim, Dewi Salim, dan Christina Salim. Mereka disebut-sebut sebagai manajemen utama Fikasa Group yang menghimpun dana masyarakat tanpa izin resmi dari OJK, Bank Indonesia, maupun Bappebti.


    “Para korban ini bukan orang yang serakah. Mereka hanya percaya pada janji keuntungan wajar dan ingin menyimpan uangnya di tempat yang aman. Tapi ternyata, perusahaan itu tidak memiliki izin dari otoritas mana pun,” ungkap Saiful dalam rapat dengar pendapat umum.


    Pahitnya, setelah kasus terbongkar, perusahaan tersebut justru mengajukan kepailitan pada tahun 2020. Langkah ini, menurut Saiful, hanyalah cara licik untuk mengulur waktu dan menghindari kewajiban kepada investor. Homologasi yang dijanjikan tak pernah dijalankan, sementara para korban terus menanggung beban hidup yang kian berat.


    Kini, setelah bertahun-tahun berjuang melalui jalur hukum dan pengaduan publik, secercah harapan muncul kembali lewat pintu DPR. Komisi XI berjanji akan menjadi jembatan antara suara korban dan lembaga pengawas keuangan negara.


    Bagi sebagian korban, langkah DPR ini bukan sekadar tindak lanjut administratif — tetapi tanda bahwa mereka tidak dilupakan. Bahwa di tengah hiruk pikuk politik dan ekonomi negeri, masih ada ruang bagi suara rakyat kecil untuk didengar dan diperjuangkan.


    Sebagaimana dituturkan salah satu korban usai rapat, “Kami hanya ingin uang kami kembali. Tapi lebih dari itu, kami ingin keadilan ditegakkan, agar tidak ada lagi orang lain yang merasakan luka seperti kami.”


    Komisi XI kini memegang amanah itu. Amanah untuk memastikan, agar kepercayaan rakyat terhadap lembaga keuangan—dan pada negara—tidak kembali hancur karena keserakahan segelintir orang.

  • DPR Soroti Peran Vital Bulog Jaga Komoditas Strategis Nasional: Komisi IV Tinjau Mekanisme Penyimpanan dan Distribusi Beras di NTB

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR meninjau kualitas dan stok beras di Gudang Bulog Mandalika di Cakranegara Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025). Menurut perempuan yang kerap disapa Titiek Soeharto itu kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperoleh masukan dan data faktual di lapangan melalui peninjauan langsung ke Gudang Bulog Mandalika di Kota Mataram.

    “Kita melihat secara langsung kondisi kualitas dan ketersediaan stok beras serta mekanisme penyimpanan dan distribusinya,” ungkap Titiek usai meninjau Gudang Bulog Mandalika di Kota Mataram didampingi Wakil Direktur Utama Perum BULOG Mayjend TNI (Purn) Marga Taufik.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, ketersediaan dan kualitas pangan, khususnya beras sebagai komoditas strategis nasional, merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan dan menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perum Bulog memegang peran vital dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu pangan pokok di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah kepulauan seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai efektivitas sistem penyimpanan beras, tingkat kesiapan Bulog dalam menjaga cadangan pangan pemerintah, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan, yang relevan untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan dalam revisi RUU Pangan,” imbuh Legislator asal Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.

    Titiek menjelaskan bahwa kedatangan Komisi IV DPR juga untuk mendapatkan data dan penjelasan teknis dari Perum Bulog mengenai Volume cadangan beras pemerintah (CBP) di wilayah NTB, kualitas dan umur simpan beras, rantai distribusi beras ke daerah-daerah konsumen, dan upaya stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen.

    Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto didampingi oleh Alex indra Lukman (Wakil Ketua), Panggah Susanto (Wakil Ketua), Ahmad Yohan (Wakil Ketua) dan Anggota Komisi IV DPR antara lain Paolus Hadi, Firman Soebagio, Dadang M Naser, Adrianus Asia Sidot, Ilham Pangestu, Dwita Ria Gunadi, Endang Setyawati, Sumail Abdullah, Rina Sa’adah, Herry Dermawan dan Bambang Purwanto.

  • Kecintaan Kita ke IKN Ditunjukkan Lewat Menanam Pohon, Bukan Ibu Kota Ada Hutannya, Tapi Hutan Ada Kotanya

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan komitmen politik DPR dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat kegiatan penanaman pohon di titik nol IKN, yang menjadi rangkaian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI di kawasan tersebut.


    Menurut Aria, kegiatan penanaman pohon dan jalan sehat yang digelar sejak pagi bukan sekadar seremoni, tetapi simbol kecintaan dan tanggung jawab terhadap masa depan IKN. “Kecintaan kita kepada IKN harus kita tunjukkan lewat menanam pohon. Kita ingin di sini bukan ibu kota yang ada hutannya, tapi ada hutan yang di tengahnya ada kota,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).


    Aria menilai, konsep tersebut menggambarkan semangat baru dalam membangun pusat pemerintahan yang berpihak pada lingkungan. IKN, kata dia, didesain dengan pendekatan yang sejalan dengan tantangan perubahan iklim global (global climate change). “Kalau di Jakarta sekarang berusaha supaya ada hutan di kota, maka di sini kita membangun kota di tengah hutan. Ini paradigma baru,” ucapnya.


    Ia menambahkan, desain IKN juga mempertimbangkan penggunaan energi ramah lingkungan. Ke depan, seluruh kendaraan di kawasan tersebut ditargetkan berbasis listrik dan energi baru terbarukan. Dengan begitu, IKN akan menjadi ibu kota yang tidak hanya modern, tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap pengendalian emisi dan keberlanjutan lingkungan.


    “Kami ingin kehadiran Komisi II di IKN menjadi tanda kesepakatan politik untuk mengawal pembangunan empat tahun ke depan bersama mitra kerja kami di OIKN. Penanaman pohon ini adalah simbol dari komitmen itu,” tegas Aria Bima.

  • Komisi IX Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG Sebabkan KLB Keracunan MBG

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengapresiasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas mengumumkan akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    "Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen," kata Charles melalui rilis yang disampaikan kepada tonggakhukum.com/ di Jakarta, Senin (10/11/2025). 

    Sebelumnya, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha menegaskan, pasca kejadian KLB keracunan, SPPG yang membuat makanan wajib menghentikan operasional. BGN menilai kejadian keracunan sebagai sebuah kelalaian. Hal tersebut disampaikan Dadang dalam acara Pengarahan dan Evaluasi kepada Kasatpel, Yayasan dan Mitra Program MBG di DIY, di Westlake Resort, Kamis (6/11/2025) lalu.

    Menurut Charles, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak. “Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai,” tegasnya.

    Charles memahami bahwa Pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG. Antara lain, dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG. 

    Namun, pimpinan Komisi DPR yang membidangi kesehatan itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa peristiwa keracunan MBG masih sering terjadi di berbagai daerah. 

    “Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini. Ini adalah alarm serius yang tidak bisa diabaikan,” tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.  

    Lebih lanjut, Charles menilai, pengawasan terhadap pelaksana program MBG harus diperkuat, dan kualitasnya tidak boleh dikorbankan demi target kuantitas. “Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” ujarnya. 

    Dirinya juga menekankan, bahwa pemerintah tidak boleh mentolerir kelalaian, apalagi jika dilakukan oleh penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi. “Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

  • Indra Iskandar Ajak ASN Maknai Hari Pahlawan dengan Kiprah Nyata di Era Digital

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setjen DPR RI untuk memaknai Hari Pahlawan sebagai momentum memperkuat kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan. Hal ini disampaikan Indra usai memimpin Upacara Hari Pahlawan di halaman Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, Senin pagi (10/11/2025).


    Indra menegaskan bahwa makna kepahlawanan pada masa kini tidak lagi berada pada konteks perjuangan fisik seperti era pra-kemerdekaan, melainkan diwujudkan melalui kerja ikhlas, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.


    “Tentu kita harus memaknai Hari Pahlawan ini dalam konteks yang berbeda ya. Hari ini di masa kemerdekaan ini tentu kepahlawanan itu sangat dibutuhkan dari semua teman-teman aparatur sebuah negara dalam kiprahnya sebagai abdi negara,” ujarnya kepada tonggakhukum.com/ usai upacara.


    Ia menekankan bahwa mengisi kemerdekaan adalah amanah yang harus terus dijalankan oleh setiap ASN. “Kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu ini harus diisi oleh kita semua dengan sesuatu yang punya makna dampak bagi bangsa, bagi masyarakat, yang tentu itu membutuhkan keikhlasan dalam bekerja,” tegasnya.


    Adapun menurutnya, karakter kepahlawanan ASN harus tetap aktual di tengah perubahan zaman dan kompleksitas tantangan birokrasi modern. “Ini harus terus-menerus dijauhkan supaya nilai-nilai kepahlawanan harus aktual terus dalam diri setiap ASN, khususnya ASN di Sekretariat Jenderal DPR RI,” katanya.


    Apalagi, tantangan ASN ke depan semakin besar, terutama bagi ASN muda yang sedang membangun peran dan jati diri di era digital. Maka dari itu, ia menilai,  pemanfaatan teknologi dan media sosial harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. 


    “Bagaimana semua itu bukan hanya mengisi dengan hal-hal yang berguna, tapi juga menggunakan kiprahnya sebagai ASN dengan tugas fungsinya, dan menggunakan media sosial untuk lebih cermat menyebarluaskan informasi agar apa yang dilakukan itu mempunyai manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.


    Menutup pernyataannya, Indra memberikan pesan kepada seluruh ASN Setjen DPR RI untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai momen memperkuat semangat pengabdian.


    “Saya mengajak kita semua untuk memaknai Hari Pahlawan ini dengan hal-hal yang positif, dengan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kita semua bisa menjadi pahlawan bagi masyarakat, bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya. 

  • Hetifah Soroti Dampak Ekstrem Perundungan, Sekolah dan Orangtua Perlu Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan praktik perundungan di lingkungan sekolah adalah fenomena yang serius dan tidak dapat ditoleransi, terlebih karena dampaknya bisa sangat ekstrem, termasuk memicu trauma psikologis hingga balas dendam dari korban, sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di SMAN 72 Jakarta.


    “Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam sehingga mendorong tindakan yang tidak rasional,”katanya melalui rilis yang diterima tonggakhukum.com/, Senin (10/11/2025). 


    Sekolah, lanjut Hetifah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter positif, bukan justru melahirkan trauma bagi peserta didik. Karenanya, guna  mencegah praktik perundungan, diperlukan langkah komprehensif dari semua pihak.


    Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, sebenarnya telah menginisiasi program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolahnya sendiri.


    Namun, Sekolah tetap harus aktif menegakkan aturan dengan membuat dan mensosialisasikan prosedur pelaporan yang aman bagi siswa, mendorong siswa untuk saling mendukung dan melaporkan setiap kejadian kepada guru, serta meningkatkan peran guru untuk mengidentifikasi dan menangani kasus dengan tepat.


    “Kemudian, para orang tua juga memiliki peran kritis dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau perilaku mereka, dan menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat. Kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkas legislator Fraksi Partai Golkar itu.

  • Program Hapus Tagih UMKM Masih Lambat, Komisi XI Dorong OJK Percepat Realisasi

    Komisi XI DPR RI menyoroti lambatnya pelaksanaan program penghapusan utang (hapus tagih) bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengungkapkan, dari target 1 juta debitur, baru sekitar 67 ribu yang terealisasi hingga awal November 2025.

    “Angka ini baru sekitar enam persen. Ini harus dikejar, karena sudah menjadi program prioritas nasional. DPR akan kawal agar OJK dan perbankan menuntaskannya,” tegasnya kepada tonggakhukum.com/ usai memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).

    Menurut paparan OJK, mayoritas pembiayaan UMKM di Jawa Tengah disalurkan ke sektor perdagangan (48,49%) dan pertanian (29,47%) yang memiliki risiko musiman tinggi.

    Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menambahkan, bahwa masyarakat perlu pemahaman yang benar mengenai mekanisme penghapusan hutang. “Masih banyak yang salah paham antara hapus buku dan hapus tagih. Edukasi masyarakat harus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menyebut, kebijakan penghapusan hutang sebaiknya disertai pendampingan usaha. “Bukan hanya meringankan beban, tapi juga memulihkan produktivitas UMKM,” katanya.

    Komisi XI berkomitmen mendorong agar program ini dapat terselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kecil.

  • Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi/Ist

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengapresiasi peningkatan literasi dan edukasi keuangan oleh OJK. Namun, ia menilai perlindungan terhadap konsumen keuangan masih perlu diperkuat dengan sistem peringatan dini.

     “Edukasi keuangan naik, tapi risiko masyarakat juga ikut naik. Harus ada early warning system agar masyarakat tidak tertipu dan kehilangan uangnya,” ujarnya kepada tonggakhukum.com/ usai memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi  dengan OJK Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).

    Berdasarkan paparan OJK, berbagai program literasi keuangan seperti Laku Pandai, Kredit Melawan Rentenir, dan Kredit Sektor Prioritas telah menjangkau ratusan ribu masyarakat di Jawa Tengah.

    Hanif mendorong agar OJK mempertimbangkan pembentukan skema kompensasi bagi korban penipuan keuangan serta sanksi progresif bagi pelaku jasa keuangan yang melanggar. “Kita ingin masyarakat bukan hanya punya akses, tapi juga merasa aman bertransaksi di sektor keuangan,” tutup Politisi Fraksi PKB ini.

  • Komisi XI Dorong Perbankan Lebih Aktif Jemput UMKM Bantu Akses Pembiayaan

     Komisi XI DPR RI mendorong industri keuangan, khususnya perbankan, untuk lebih proaktif menjangkau pelaku UMKM agar kebijakan kemudahan akses pembiayaan benar-benar terasa. Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menilai, sektor perbankan harus meninggalkan pola kerja pasif dan lebih agresif membangun relasi dengan pelaku usaha kecil.

     “Bank jangan hanya menunggu. Harus turun ke lapangan, pahami kebutuhan pasar, dan bantu UMKM menyusun skema bisnis yang layak bank,” tegasnya kepada Parlementaria usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).

    Data OJK menunjukkan, Bank BRI menjadi penyalur KUR terbesar di Jawa Tengah dengan nilai Rp23,94 triliun untuk 579 ribu debitur, diikuti Bank Mandiri dan BPD Jateng. Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menilai, kemudahan akses harus diiringi skema kredit yang fleksibel.

     “Persyaratan jangan memberatkan. Bank bisa bantu UMKM dengan model bisnis sesuai karakter usahanya,” ujarnya.

    Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menambahkan, perluasan akses pembiayaan adalah fondasi pemerataan ekonomi nasional. “Semakin mudah UMKM mendapat modal, semakin kuat ekonomi rakyat kita,” tutupnya.